Syarat Mengurus CV Terbaru di Kabupaten Kuningan

Syarat Mengurus CV Terbaru di Kabupaten Banjarnegara

Syarat Mengurus CV Terbaru di Kabupaten Kuningan

Syarat Mengurus CV Terbaru di Kabupaten Pacitan— Siapa sih yang tidak ingin memiliki usaha sendiri? Menjadi pemilik utama, menjadi penentu dari arah jalan usaha, terlebih jika mendirikan usaha nya di Kota Salatiga, tentu Anda ingin sekali bukan?

Namun tahu kah Anda bahwa masih banyak sekali yang menunda mengurus pendirian usaha karena mereka tidak tahu bagaimana caranya? Atau jangan-jangan Anda juga menjadi bagian dari mereka?

Wah! Jika demikian adanya, sudah tepat sekali Anda membaca artikel POPJASA yang satu ini. Sebab POPJASA akan memberitahu Anda apa saja sih kiranya syarat untuk mengurus pendirian usaha, terlebih jika usaha yang ingin Anda dirikan berupa CV.

Simak baik-baik penjelasannya di bawah ini ya!

CV (Persekutuan Komanditer)

Persekutuan Komanditer atau yang lebih populer dengan sebutan CV adalah salah satu bentuk perusahaan yang bukan merupakan badan hukum. Mengapa? Sebab tidak ada undang-undang yang secara khusus mencantumkan CV dalam pengaturan regulasi.

Meskipun demikian, mendirikan CV memiliki banyak keuntungan yang tentunya sangat bermanfaat bagi para pengusaha, terlebih bagi pengusaha yang baru saja terjun dalam dunia usaha.

Syarat Pendirian CV di Kabupaten Kuningan

Adapun bagi Anda yang ingin mengurus CV di Kabupaten Pacitan, Anda bisa melampirkan:

  1. Nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain)
  2. Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain)
  3. Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri
  4. Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 10.000,-
  5. Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik)
  6. IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada
  7. Stampel CV  (di buat setelah nama CV di setujui)

Baca Juga: Syarat Mengurus CV Terbaru di Kabupaten Kebumen

Jasa Pengurusan CV Terbaru

Bagaimana? Mudah sekali, bukan? Yuk urus pendirian CV Anda sekarang juga! Jika Anda masih merasa kebingungan, langsung saja hubungi POPJASA!

Kenapa sih harus mengurus pendirian CV di POPJASA?

Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia!

POPJASA juga telah di percaya memiliki pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan izin usaha yang LEBIH CEPAT dan dokumen yang dijamin PALING LENGKAP! Tidak ketinggalan… biaya pendirian usaha di POPJASA pun SUPER HEMAT!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pendirian CV Anda di POPJASA! Hubungi POPJASA sekarang juga di:

Kontak POPJASA

GRATIS KONSULTASI, BEBAS 24 JAM & SEPUASNYA!

Syarat Mengurus CV Terbaru di Kabupaten Bandung Barat

Syarat Mengurus CV Terbaru di Kabupaten Banjarnegara

Syarat Mengurus CV Terbaru di Kabupaten Bandung Barat

Syarat Mengurus CV Terbaru di Kabupaten Bandung Barat — Siapa sih yang tidak ingin memiliki usaha sendiri? Menjadi pemilik utama, menjadi penentu dari arah jalan usaha, terlebih jika mendirikan usaha nya di Kabupaten Boyolali, tentu Anda ingin sekali bukan?

Namun tahu kah Anda bahwa masih banyak sekali yang menunda mengurus pendirian usaha karena mereka tidak tahu bagaimana caranya? Atau jangan-jangan Anda juga menjadi bagian dari mereka?

Wah! Jika demikian adanya, sudah tepat sekali Anda membaca artikel POPJASA yang satu ini. Sebab POPJASA akan memberitahu Anda apa saja sih kiranya syarat untuk mengurus pendirian usaha, terlebih jika usaha yang ingin Anda dirikan berupa CV.

Simak baik-baik penjelasannya di bawah ini ya!

CV (Persekutuan Komanditer)

Persekutuan Komanditer atau yang lebih populer dengan sebutan CV adalah salah satu bentuk perusahaan yang bukan merupakan badan hukum. Mengapa? Sebab tidak ada undang-undang yang secara khusus mencantumkan CV dalam pengaturan regulasi.

Meskipun demikian, mendirikan CV memiliki banyak keuntungan yang tentunya sangat bermanfaat bagi para pengusaha, terlebih bagi pengusaha yang baru saja terjun dalam dunia usaha.

Syarat Pendirian CV di Kabupaten Bandung Barat

Adapun bagi Anda yang ingin mengurus CV di Kabupaten Bandung Barat, Anda bisa melampirkan:

  1. Nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain)
  2. Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain)
  3. Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri
  4. Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 10.000,-
  5. Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik)
  6. IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada
  7. Stampel CV  (di buat setelah nama CV di setujui)

Baca Juga: Langkah-langkah Pendirian PT Bandung Barat

Jasa Pengurusan CV Terbaru

Bagaimana? Mudah sekali, bukan? Yuk urus pendirian CV Anda sekarang juga! Jika Anda masih merasa kebingungan, langsung saja hubungi POPJASA!

Kenapa sih harus mengurus pendirian CV di POPJASA?

Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia!

POPJASA juga telah di percaya memiliki pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan izin usaha yang LEBIH CEPAT dan dokumen yang dijamin PALING LENGKAP! Tidak ketinggalan… biaya pendirian usaha di POPJASA pun SUPER HEMAT!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pendirian CV Anda di POPJASA! Hubungi POPJASA sekarang juga di:

Kontak POPJASA

GRATIS KONSULTASI, BEBAS 24 JAM & SEPUASNYA!

Syarat Mengurus CV Terbaru di Kota Bogor

Syarat Mengurus CV Terbaru di Kabupaten Banjarnegara

Syarat Mengurus CV Terbaru di Kota Bogor

Syarat Mengurus CV Terbaru di Kota Bogor— Siapa sih yang tidak ingin memiliki usaha sendiri? Menjadi pemilik utama, menjadi penentu dari arah jalan usaha, terlebih jika mendirikan usaha nya di Kota Salatiga, tentu Anda ingin sekali bukan?

Namun tahu kah Anda bahwa masih banyak sekali yang menunda mengurus pendirian usaha karena mereka tidak tahu bagaimana caranya? Atau jangan-jangan Anda juga menjadi bagian dari mereka?

Wah! Jika demikian adanya, sudah tepat sekali Anda membaca artikel POPJASA yang satu ini. Sebab POPJASA akan memberitahu Anda apa saja sih kiranya syarat untuk mengurus pendirian usaha, terlebih jika usaha yang ingin Anda dirikan berupa CV.

Simak baik-baik penjelasannya di bawah ini ya!

CV (Persekutuan Komanditer)

Persekutuan Komanditer atau yang lebih populer dengan sebutan CV adalah salah satu bentuk perusahaan yang bukan merupakan badan hukum. Mengapa? Sebab tidak ada undang-undang yang secara khusus mencantumkan CV dalam pengaturan regulasi.

Meskipun demikian, mendirikan CV memiliki banyak keuntungan yang tentunya sangat bermanfaat bagi para pengusaha, terlebih bagi pengusaha yang baru saja terjun dalam dunia usaha.

Syarat Pendirian CV di Kota Bogor

Adapun bagi Anda yang ingin mengurus CV di Kota Bogor, Anda bisa melampirkan:

  1. Nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain)
  2. Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain)
  3. Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri
  4. Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 10.000,-
  5. Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik)
  6. IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada
  7. Stampel CV  (di buat setelah nama CV di setujui)

Baca Juga: Bagaimana Prosedur Pengurusan PT Kabupaten Bogor

Jasa Pengurusan CV Terbaru

Bagaimana? Mudah sekali, bukan? Yuk urus pendirian CV Anda sekarang juga! Jika Anda masih merasa kebingungan, langsung saja hubungi POPJASA!

Kenapa sih harus mengurus pendirian CV di POPJASA?

Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia!

POPJASA juga telah di percaya memiliki pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan izin usaha yang LEBIH CEPAT dan dokumen yang dijamin PALING LENGKAP! Tidak ketinggalan… biaya pendirian usaha di POPJASA pun SUPER HEMAT!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pendirian CV Anda di POPJASA! Hubungi POPJASA sekarang juga di:

Kontak POPJASA

GRATIS KONSULTASI, BEBAS 24 JAM & SEPUASNYA!

Mau Mendirikan Legalitas NIB? Ini Syaratnya !

Prosedur PT Terbaru

Mau Mendirikan Legalitas NIB? Ini Syaratnya !

Mau Mendirikan Legalitas NIB? Ini Syaratnya ! — Sebagai pengusaha, memiliki NIB atau Nomor Induk Berusaha merupakan suatu kewajiban yang tidak bisa terabaikan.

Mengapa demikian? Sebab NIB merupakan identitas pelaku usaha dalam rangka pelaksanaan kegiatan berusaha.

NIB juga terdiri dari 13 (tiga belas) digit angka acak yang di beri pengamanan dan di sertai dengan tanda tangan elektronik.

Tidak hanya itu, NIB juga berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API) dan Akses Kepabeanan.

Jadi sebagai pengusaha, memiliki NIB jelas merupakan suatu kewajiban bagi Anda. Sehingga usahakan semaksimal mungkin ya untuk tidak menunda-nunda pengurusan NIB .

Nah lantas apakah Anda sudah tahu apa saja syarat yang harus Anda lengkapi untuk membuat NIB ? Jika Anda belum tahu, Anda tidak perlu khawatir! Kami akan menjelaskannya secara tuntas di artikel kali ini.

Simak dan catat baik-baik ya!

Syarat Pengurusan NIB

Adapun syarat pengurusan NIB secara umum yang biasanya harus Anda lampirkan adalah sebagai berikut:

  • Melampirkan fotokopi Akta Pendirian
  • Melampirkan fotokopi SK Kemenkumham
  • NPWP perusahaan, di fotokopi
  • NPWP pribadi pengurus yang tertulis di Akta Pendirian, di fotokopi
  • Fotokopi KTP milik pendiri, di lampirkan

Mudah sekali bukan? Dan tentu sebagian besar syarat yang harus Anda lampirkan selama proses pengurusan NIB berlangsung pun sudah Anda miliki.

Jasa Pengurusan NIB Kulon Progo

Nah! Adapun jika Anda ingin tahu dimana kiranya Anda bisa mengurus pembuatan NIB dengan proses yang cepat dan tentunya dengan harga yang bersahabat, maka Anda bisa mempercayakannya langsung pada POPJASA !

Mengapa harus mengurus pembuatan NIB di POPJASA ? Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang TERBAIK dan TERPERCAYA!

POPJASA juga telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia.

Wah! Jadi sudah tidak perlu lagi ya Anda meragukan profesionalitas POPJASA , sebab POPJASA sudah terjamin 100% PROFESIONAL dan TERPERCAYA!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pembuatan NIB Anda di POPJASA sekarang!

Selain melayani pendirian NIB, POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

  1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri

    Baca Juga : Apa Jadinya Kalau Sebuah Perusahaan Tidak Memiliki NIB?


    Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

    Alamat Kantor Pusat POPJASA:

    Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

    Alamat Kantor CABANG POPJASA:

    Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

    Kontak POPJASA:

Mendirikan Legalitas CV Purworejo? Ini Keuntungannya

Jasa Pendirian Yayasan Kab. Purworejo

Mendirikan Legalitas CV Purworejo? Ini Keuntungannya 

Mendirikan Legalitas CV Purworejo? Ini Keuntungannya — CV (Commanditaire Vennootschap/Persekutuan Komanditer) merupakan kandidat kedua badan usaha yang cukup popular di kalangan pengusaha di Indonesia.

Selain karena langkah dan proses pendiriannya yang mudah, CV juga di akui oleh mayoritas pengusaha sebagai badan usaha yang memiliki cukup banyak keuntungan.

Mau tahu apa saja keuntungan memiliki CV? Berikut ini merupakan keuntungannya:

Ini Keuntungan Mendirikan CV

  • Tidak Ada Modal Minimal

Mendirikan CV di kenal memang tidak memiliki batasan minimal modal. Berapapun modal yang Anda miliki, jika Anda ingin mendirikan CV tentu Anda bisa tetap mendirikannya selama semua syarat-syaratnya telah terpenuhi.

  • Nama Perusahaan Yang Lebih Sesuai

Nama perusahaan yang lebih sesuai akan mudah Anda peroleh jika mendirikan CV. Tentu hal ini berkaitan selama proses pendiriannya.

  • Sistem Pengambilan Keputusan Lebih Cepat

Dalam operasionalnya, CV memiliki sistem pengambilan keputusan umumnya akan lebih cepat untuk di ambil.

  • Sistem Perpajakan Lebih Mudah

Pajak yang harus di setorkan dalam badan usaha CV cenderung lebih mudah dan tidak berbelit. Oleh sebab itu, cukup banyak bisnis start-up yang mengibarkan sayap bisnis mereka dengan mendirikan CV terlebih dahulu.

Baca Juga : Pembuatan Izin Usaha CV Bantul

Jasa Pendirian Usaha

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pendirian CV atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus pendirian CV.

Mengapa harus mengurus proses pembuatan CV Anda di POPJASA?

Karena POPJASA telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dengan biaya yang terhemat.

Tidak hanya itu saja, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien.

Baca Juga : Proses Pendirian CV Di Kulonprogo

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

Kontak POPJASA:

Biro Pembuatan Legalitas CV Di Magelang

Bagaimana Prosedur Pengurusan PT

Biro Pembuatan Legalitas CV Di Magelang

Biro Pembuatan Legalitas CV Di Magelang CV (Commanditaire Vennootschap/Persekutuan Komanditer) merupakan kandidat kedua badan usaha yang cukup popular di kalangan pengusaha di Indonesia.

Selain karena langkah dan proses pendiriannya yang mudah, CV juga di akui oleh mayoritas pengusaha sebagai badan usaha yang memiliki cukup banyak keuntungan.

Mau tahu apa saja keuntungan memiliki CV? Berikut ini merupakan keuntungannya:

Ini Keuntungan Mendirikan CV

  • Tidak Ada Modal Minimal

Mendirikan CV di kenal memang tidak memiliki batasan minimal modal. Berapapun modal yang Anda miliki, jika Anda ingin mendirikan CV tentu Anda bisa tetap mendirikannya selama semua syarat-syaratnya telah terpenuhi.

  • Nama Perusahaan Yang Lebih Sesuai

Nama perusahaan yang lebih sesuai akan mudah Anda peroleh jika mendirikan CV. Tentu hal ini berkaitan selama proses pendiriannya.

  • Sistem Pengambilan Keputusan Lebih Cepat

Dalam operasionalnya, CV memiliki sistem pengambilan keputusan umumnya akan lebih cepat untuk di ambil.

  • Sistem Perpajakan Lebih Mudah

Pajak yang harus di setorkan dalam badan usaha CV cenderung lebih mudah dan tidak berbelit. Oleh sebab itu, cukup banyak bisnis start-up yang mengibarkan sayap bisnis mereka dengan mendirikan CV terlebih dahulu.

Baca Juga : Pembuatan Izin Usaha CV Bantul

Jasa Pendirian Usaha

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pendirian CV atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus pendirian CV.

Mengapa harus mengurus proses pembuatan CV Anda di POPJASA?

Karena POPJASA telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dengan biaya yang terhemat.

Tidak hanya itu saja, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien.

Baca Juga : Proses Pendirian CV Di Kulonprogo

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

Kontak POPJASA:

Syarat Pembuatan Legalitas CV (Kulon Progo)

Prosedur PT Terbaru

Syarat Pembuatan Legalitas CV (Kulon Progo)

Syarat Pembuatan Legalitas CV (Kulon Progo) — CV atau Persekutuan Komanditer merupakan badan usaha yang memiliki tingkat kepopuleran cukup tinggi setelah PT.

Umumnya CV di dirikan oleh minimal 2 (dua) orang pendiri dan maksimal tidak terbatas. Sedangkan dalam operasionalnya, struktur CV terdiri dari Sekutu Aktif dan Sekutu Pasif.

Proses pengurusan pendirian CV juga di kenal mudah dan tidak menguras banyak biaya. Sehingga kebanyakan pengusaha di Indonesia memilih CV sebagai badan usaha andalan mereka, daripada badan usaha lainnya.

Selain itu, mendirikan CV juga memiliki banyak keuntungan. Salah satunya sistem pengambilan keputusan dalam CV cenderung lebih mudah daripada badan usaha lain.

Pun dalam proses pendiriannya, CV tidak mematok modal tertentu. Jadi berapa saja modal yang Anda miliki, selagi modal tersebut masuk akal di gunakan untuk mendirikan suatu usaha, maka Anda bisa mendirikan CV.

Lantas apakah Anda juga termasuk pengusaha yang ingin turut serta mengurus pendirian CV, namun seringkali tertunda karena Anda tidak tahu apa saja syarat-syarat yang di perlukan dalam pengurusan CV?

Syarat Pengurusan CV

Dalam proses pengurusan CV, ada beberapa dokumen tertentu yang harus Anda lampirkan sebagai bentuk identitas dari legalitas usaha CV yang di buat.

Adapun syarat-syarat pengurusan CV tersebut terdiri dari:

  • Menyiapkan nama CV (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri CV (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi milik semua pengurus CV
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • Fotokopi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada
  • Menyiapkan stampel CV (di buat setelah nama CV di setujui)
  • Menyiapkan 6 lembar materai Rp. 6.000,-

Baca Juga : Apa Keuntungan Mendirikan CV di Gunung Kidul 

Jika Anda ingin mengurus pendirian CV namun Anda tidak memiliki banyak waktu jika mengurusnya sendiri, maka Anda dapat mempercayakan pengurusan pendirian CV Anda di POPJASA!

Karena POPJASA telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dengan biaya yang terhemat.

POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien.

Baca Juga : Proses Pendirian CV Di Kulonprogo

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

Kontak POPJASA:

Jasa Pembuatan CV Terpercaya (Gunung Kidul)

Jasa Pembuatan PT

Jasa Pembuatan CV Terpercaya (Gunung Kidul)

Jasa Pembuatan CV Terpercaya (Gunung Kidul) — CV atau Persekutuan Komanditer merupakan badan usaha yang memiliki tingkat kepopuleran cukup tinggi setelah PT.

Umumnya CV di dirikan oleh minimal 2 (dua) orang pendiri dan maksimal tidak terbatas. Sedangkan dalam operasionalnya, struktur CV terdiri dari Sekutu Aktif dan Sekutu Pasif.

Proses pengurusan pendirian CV juga di kenal mudah dan tidak menguras banyak biaya. Sehingga kebanyakan pengusaha di Indonesia memilih CV sebagai badan usaha andalan mereka, daripada badan usaha lainnya.

Selain itu, mendirikan CV juga memiliki banyak keuntungan. Salah satunya sistem pengambilan keputusan dalam CV cenderung lebih mudah daripada badan usaha lain.

Pun dalam proses pendiriannya, CV tidak mematok modal tertentu. Jadi berapa saja modal yang Anda miliki, selagi modal tersebut masuk akal di gunakan untuk mendirikan suatu usaha, maka Anda bisa mendirikan CV.

Lantas apakah Anda juga termasuk pengusaha yang ingin turut serta mengurus pendirian CV, namun seringkali tertunda karena Anda tidak tahu apa saja syarat-syarat yang di perlukan dalam pengurusan CV?

Syarat Pengurusan CV

Dalam proses pengurusan CV, ada beberapa dokumen tertentu yang harus Anda lampirkan sebagai bentuk identitas dari legalitas usaha CV yang di buat.

Adapun syarat-syarat pengurusan CV tersebut terdiri dari:

  • Menyiapkan nama CV (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri CV (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi milik semua pengurus CV
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • Fotokopi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada
  • Menyiapkan stampel CV (di buat setelah nama CV di setujui)
  • Menyiapkan 6 lembar materai Rp. 6.000,-

Baca Juga : Apa Keuntungan Mendirikan CV di Gunung Kidul 

Jika Anda ingin mengurus pendirian CV namun Anda tidak memiliki banyak waktu jika mengurusnya sendiri, maka Anda dapat mempercayakan pengurusan pendirian CV Anda di POPJASA!

Karena POPJASA telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dengan biaya yang terhemat.

POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien.

Baca Juga : Proses Pendirian CV Di Kulonprogo

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

Kontak POPJASA:

Urus Legalitas CV Murah Di Bantul

Urus Legalitas Usaha Dagang

Urus Legalitas CV Murah Di Bantul

Urus Legalitas CV Murah Di Bantul — CV atau Persekutuan Komanditer merupakan badan usaha yang memiliki tingkat kepopuleran cukup tinggi setelah PT.

Umumnya CV di dirikan oleh minimal 2 (dua) orang pendiri dan maksimal tidak terbatas. Sedangkan dalam operasionalnya, struktur CV terdiri dari Sekutu Aktif dan Sekutu Pasif.

Proses pengurusan pendirian CV juga di kenal mudah dan tidak menguras banyak biaya. Sehingga kebanyakan pengusaha di Indonesia memilih CV sebagai badan usaha andalan mereka, daripada badan usaha lainnya.

Selain itu, mendirikan CV juga memiliki banyak keuntungan. Salah satunya sistem pengambilan keputusan dalam CV cenderung lebih mudah daripada badan usaha lain.

Pun dalam proses pendiriannya, CV tidak mematok modal tertentu. Jadi berapa saja modal yang Anda miliki, selagi modal tersebut masuk akal di gunakan untuk mendirikan suatu usaha, maka Anda bisa mendirikan CV.

Lantas apakah Anda juga termasuk pengusaha yang ingin turut serta mengurus pendirian CV, namun seringkali tertunda karena Anda tidak tahu apa saja syarat-syarat yang di perlukan dalam pengurusan CV?

Syarat Pengurusan CV

Dalam proses pengurusan CV, ada beberapa dokumen tertentu yang harus Anda lampirkan sebagai bentuk identitas dari legalitas usaha CV yang di buat.

Adapun syarat-syarat pengurusan CV tersebut terdiri dari:

  • Menyiapkan nama CV (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri CV (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi milik semua pengurus CV
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • Fotokopi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada
  • Menyiapkan stampel CV (di buat setelah nama CV di setujui)
  • Menyiapkan 6 lembar materai Rp. 6.000,-

Baca Juga : Apa Keuntungan Mendirikan CV di Gunung Kidul 

Jika Anda ingin mengurus pendirian CV namun Anda tidak memiliki banyak waktu jika mengurusnya sendiri, maka Anda dapat mempercayakan pengurusan pendirian CV Anda di POPJASA!

Karena POPJASA telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dengan biaya yang terhemat.

POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien.

Baca Juga : Proses Pendirian CV Di Kulonprogo

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

Kontak POPJASA:

Bagaimana Cara Mendirikan PT Yogyakarta?

Persyaratan Pengurusan PT

Bagaimana Cara Mendirikan PT Yogyakarta?

Bagaimana Cara Mendirikan PT Yogyakarta?PT atau Perseroan Terbatas adalah suatu unit atau badan usaha berbadan hukum di Indonesia.

PT berdiri karena adanya kumpulan modal dari berbagai saham dan setiap pemiliknya memiliki bagian dari banyaknya lembar saham.

Biasanya PT di bentuk oleh minimal dua orang atau lebih dengan melalui kesepakatan yang diketahui oleh notaris.

Di tahun 2021 ini, begitu banyak pengusaha yang mulai memilih PT sebagai kendaraan bisnis mereka. Selain karena proses pendiriannya yang di kenal cukup cepat, prospek bisnis PT juga sangat menguntungkan.

Lantas apakah Anda juga ingin turut serta mendirikan PT? Jika iya, maka perhatikan terlebih dahulu ya apa saja syarat pendirian PT yang harus Anda ketahui!

Syarat Pendirian PT

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 6000,-

Baca Juga >>7 Perbedaan PT dan CV Yang Wajib di Ketahui 

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pendirian PT atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus pendirian PT.

Kelebihan POPJASA

  • POPJASA memberikan pelayanan  kepada klien yang bersifat transparan sehingga tidak akan menutupi alur proses pengurusan dari awal klien menghubungi Sales POPJASA. Sehingga dengan begitu POPJASA tidak akan membuat klien merasa tertipu, karena POPJASA sudah memberikan rincian jelasnya secara transparan.
  • POPJASA akan selalu memantau Sales selama proses perizinan usaha berlangsung tidak berhenti. Sales POPJASA akan selalu memberikan pendampingan penuh kepada klien dan turut memberi informasi terbaru mengenai proses perizinan usaha klien.
  • POPJASA memiliki cabang dimana-mana, khususnya di kota-kota besar. Sehingga klien tidak akan kesulitan untuk datang ke kantor POPJASA dan memantau langsung perkembangan terkini seputar perizinan usaha nya.
  • POPJASA akan selalu menjaga komunikasi dengan klien baik itu klien baru maupun yang sudah memesan lebih dulu (klien lama). POPJASA memastikan akan selalu menjaga komunikasi dengan sebaik mungkin oleh seluruh kliennya.

Tidak hanya itu saja, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien

Coverage Area :
Yogyakarta,Sleman, Bantul, Kulon Progo, Gunung Kidul, Kota/Kab. Magelang, Purworejo, Kebumen, Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Wonosobo, Cilacap

Alamat Kantor Pusat POPJASA:

Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

Kontak POPJASA: