Syarat Pendirian UD Terbaru di Kota Makassar

Syarat Pendirian UD Terbaru di Kota Makassar

Syarat Pendirian UD Terbaru di Kota Makassar

Ingin mulai berbisnis, tapi masih ragu jika memulainya langsung dari yang besar sehingga memilih opsi untuk mendirikan bisnis kecil-kecilan dulu?

Bisa! Tenang saja… tidak perlu khawatir. Bisnis kecil maupun besar, semuanya memiliki keuntungan kok. Apalagi jika memiliki legalitas usaha.

Nah berikut ini merupakan legalitas usaha yang cocok untuk bisnis kecil-kecilan Anda, terkhusus jika Anda berdomisili di Kota Makassar. Simak dan catat baik-baik ya!

UD (Usaha Dagang)

UD merupakan badan usaha bukan berbentuk hukum yang cukup populer di kalangan pengusaha Indonesia.

Sebagai badan usaha perseorangan, dalam proses pembuatan UD atau Usaha Dagang tentu yang di butuhkan hanyalah 1 (satu) orang pendiri saja.

Nantinya pendiri UD ini akan berfungsi sebagai pemilik sekaligus pengelola operasional berjalannya UD.

Syarat Pendirian UD

Jika Anda sudah yakin untuk mendirikan UD sebagai bentuk usaha andalan Anda, maka hal yang selanjutnya di persiapkan adalah menyiapkan syarat pendirian UD.

Di bawah ini sudah kami lampirkan apa saja syarat pendirian UD yang harus Anda siapkan. Di simak, di catat dan di terapkan jika di butuhkan ya!

  • Melampirkan fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) pendiri
  • Melampirkan fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) pendiri

Baca Juga: Syarat Pendirian UD Terbaru di Kota Depok

Bagaimana? Mudah sekali, bukan? Dan tentunya dua syarat di atas sudah Anda miliki sebelumnya.

Jadi ketika proses pendirian legalitas UD berlangsung, Anda tinggal cukup melampirkan dan menunggunya selesai. Iya kan? Iya dong!

Jasa Pendirian UD

Yuk urus pendirian UD Anda sekarang juga! Jika Anda masih merasa kebingungan, langsung saja hubungi POPJASA!

Kenapa sih harus mengurus pendirian UD di POPJASA?

Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia!

POPJASA juga telah di percaya memiliki pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan izin usaha yang LEBIH CEPAT dan dokumen yang dijamin PALING LENGKAP! Tidak ketinggalan… biaya pendirian usaha di POPJASA pun SUPER HEMAT!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pendirian UD Anda di POPJASA! Hubungi POPJASA sekarang juga di:

Kontak POPJASA

GRATIS KONSULTASI, BEBAS 24 JAM & SEPUASNYA!

Syarat Pendirian UD Terbaru di Kota Depok

Syarat Pendirian UD Terbaru di Kota Depok

Syarat Pendirian UD Terbaru di Kota Depok

Ingin mulai berbisnis, tapi masih ragu jika memulainya langsung dari yang besar sehingga memilih opsi untuk mendirikan bisnis kecil-kecilan dulu?

Bisa! Tenang saja… tidak perlu khawatir. Bisnis kecil maupun besar, semuanya memiliki keuntungan kok. Apalagi jika memiliki legalitas usaha.

Nah berikut ini merupakan legalitas usaha yang cocok untuk bisnis kecil-kecilan Anda, terkhusus jika Anda berdomisili di Kota Depok. Simak dan catat baik-baik ya!

UD (Usaha Dagang)

UD merupakan badan usaha bukan berbentuk hukum yang cukup populer di kalangan pengusaha Indonesia.

Sebagai badan usaha perseorangan, dalam proses pembuatan UD atau Usaha Dagang tentu yang di butuhkan hanyalah 1 (satu) orang pendiri saja.

Nantinya pendiri UD ini akan berfungsi sebagai pemilik sekaligus pengelola operasional berjalannya UD.

Syarat Pendirian UD

Jika Anda sudah yakin untuk mendirikan UD sebagai bentuk usaha andalan Anda, maka hal yang selanjutnya di persiapkan adalah menyiapkan syarat pendirian UD.

Di bawah ini sudah kami lampirkan apa saja syarat pendirian UD yang harus Anda siapkan. Di simak, di catat dan di terapkan jika di butuhkan ya!

  • Melampirkan fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) pendiri
  • Melampirkan fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) pendiri

Baca Juga: Jasa Pendirian UD Terbaru di Kabupaten Serang

Bagaimana? Mudah sekali, bukan? Dan tentunya dua syarat di atas sudah Anda miliki sebelumnya.

Jadi ketika proses pendirian legalitas UD berlangsung, Anda tinggal cukup melampirkan dan menunggunya selesai. Iya kan? Iya dong!

Jasa Pendirian UD

Yuk urus pendirian UD Anda sekarang juga! Jika Anda masih merasa kebingungan, langsung saja hubungi POPJASA!

Kenapa sih harus mengurus pendirian UD di POPJASA?

Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia!

POPJASA juga telah di percaya memiliki pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan izin usaha yang LEBIH CEPAT dan dokumen yang dijamin PALING LENGKAP! Tidak ketinggalan… biaya pendirian usaha di POPJASA pun SUPER HEMAT!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pendirian UD Anda di POPJASA! Hubungi POPJASA sekarang juga di:

Kontak POPJASA

  • Phone: (031) 5917359
  • Telp/WA: 081229995779
  • Email  : popjasa@gmail.com
  • Alamat: Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434

GRATIS KONSULTASI, BEBAS 24 JAM & SEPUASNYA!

Jasa Pendirian UD Terbaru di Kabupaten Serang

Jasa Pendirian UD Terbaru di Kabupaten Serang

Jasa Pendirian UD Terbaru di Kabupaten Serang

Ingin mulai berbisnis, tapi masih ragu jika memulainya langsung dari yang besar sehingga memilih opsi untuk mendirikan bisnis kecil-kecilan dulu?

Bisa! Tenang saja… tidak perlu khawatir. Bisnis kecil maupun besar, semuanya memiliki keuntungan kok. Apalagi jika memiliki legalitas usaha.

Nah berikut ini merupakan legalitas usaha yang cocok untuk bisnis kecil-kecilan Anda, terkhusus jika Anda berdomisili di Kabupaten Serang. Simak dan catat baik-baik ya!

UD (Usaha Dagang)

UD merupakan badan usaha bukan berbentuk hukum yang cukup populer di kalangan pengusaha Indonesia.

Sebagai badan usaha perseorangan, dalam proses pembuatan UD atau Usaha Dagang tentu yang di butuhkan hanyalah 1 (satu) orang pendiri saja.

Nantinya pendiri UD ini akan berfungsi sebagai pemilik sekaligus pengelola operasional berjalannya UD.

Syarat Pendirian UD

Jika Anda sudah yakin untuk mendirikan UD sebagai bentuk usaha andalan Anda, maka hal yang selanjutnya di persiapkan adalah menyiapkan syarat pendirian UD.

Di bawah ini sudah kami lampirkan apa saja syarat pendirian UD yang harus Anda siapkan. Di simak, di catat dan di terapkan jika di butuhkan ya!

  • Melampirkan fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) pendiri
  • Melampirkan fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) pendiri

Baca Juga: Syarat Pengurusan SIUJK di Kota Purwokerto

Bagaimana? Mudah sekali, bukan? Dan tentunya dua syarat di atas sudah Anda miliki sebelumnya.

Jadi ketika proses pendirian legalitas UD berlangsung, Anda tinggal cukup melampirkan dan menunggunya selesai. Iya kan? Iya dong!

Jasa Pendirian UD

Yuk urus pendirian UD Anda sekarang juga! Jika Anda masih merasa kebingungan, langsung saja hubungi POPJASA!

Kenapa sih harus mengurus pendirian UD di POPJASA?

Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia!

POPJASA juga telah di percaya memiliki pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan izin usaha yang LEBIH CEPAT dan dokumen yang dijamin PALING LENGKAP! Tidak ketinggalan… biaya pendirian usaha di POPJASA pun SUPER HEMAT!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pendirian UD Anda di POPJASA! Hubungi POPJASA sekarang juga di:

Kontak POPJASA

  • Phone: (031) 5917359
  • Telp/WA:
  • Email  : popjasa@gmail.com
  • Alamat: Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia

GRATIS KONSULTASI, BEBAS 24 JAM & SEPUASNYA!

Syarat Pengurusan SIUJK di Kota Purwokerto

Syarat Pengurusan SIUJK di Kota Purwokerto — 2021 akan segera berakhir, sebentar lagi kita akan memasukki tahun 2022.

Perkembangan bisnis pun semakin menjadi-jadi. Berbagai infrastruktur banyak berdiri, bukan hanya di kota besar melainkan juga di kota-kota kecil seperti di Kota Purwokerto.

Banyaknya perkembangan infrastruktur bisnis, tentu membutuhkan  bukan hanya biaya, melainkan juga izin pendirian infrastrukturnya.

Nah! Kira-kira sudahkah Anda tahu apa kiranya izin usaha yang di butuh kan ketika ingin mengurus pendirian infrastruktur atau bisa juga di katakan dengan istilah konstruksi?

Pengertian SIUJK

SIUJK adalah Surat Izin Usaha Jasa Kontruksi bagi pelaku usaha di bidang konstruksi. Biasanya SIUJK menandakan bahwa suatu perusahaan telah layak dan di anggap mampu mengerjakan proyek.

Syarat Pengurusan SIUK di Kabupaten Purwokerto

Adapun ketika ingin mengurus SIUJK, ada beberapa hal yang harus Anda lampirkan. Diantaranya adalah sebagaimana yang tertera di bawah ini:

  • Mengisi formulir permohonan
  • Fotokopi bukti pembayaran PBB (Pajak Bumi Bangunan)
  • Fotokopi KTP, NPWP dan PBB
  • Materai Rp. 10.000,-
  • Denah lokasi (layout plan)
  • SBU (Sertifikat Badan Usaha)
  • SKA (Sertifikat Keahlian)
  • Pas foto 3×4 (2 lembar)
  • Melampirkan dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL/SPPL)
  • Data fasilitas peralatan yang di miliki
  • Melampirkan fotokopi SIUJK lama (jika ingin di perpanjang)

Baca Juga: Syarat Pengurusan SIUJK di Kabupaten Cilacap

Jasa Pengurusan SIUJK

Apakah Anda juga termasuk orang yang ingin mengurus SIUJK di Kota Purwokerto? Jika demikian maka Anda bisa mempercayakan proses pembuatan SIUJK Anda di POPJASA!

Kenapa sih harus mengurus pendirian SIUJK di POPJASA?

Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia!

POPJASA juga telah di percaya memiliki pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan izin usaha yang LEBIH CEPAT dan dokumen yang dijamin PALING LENGKAP! Tidak ketinggalan… biaya pendirian usaha di POPJASA pun SUPER HEMAT!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pendirian SIUJK Anda di POPJASA! Hubungi POPJASA sekarang juga di:

Kontak POPJASA

  • Phone: (031) 5917359
  • Telp/WA: 081229995779
  • Email  : popjasa@gmail.com
  • Alamat: Jl. Nogotirto, Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping. Kab. Sleman, DIY.

GRATIS KONSULTASI SEPUASNYA!

 

Syarat Pengurusan SIUJK di Kabupaten Cilacap

Syarat Pengurusan SIUJK di Kabupaten Cilacap

Syarat Pengurusan SIUJK di Kabupaten Cilacap — 2021 akan segera berakhir, sebentar lagi kita akan memasukki tahun 2022.

Perkembangan bisnis pun semakin menjadi-jadi. Berbagai infrastruktur banyak berdiri, bukan hanya di kota besar melainkan juga di kota-kota kecil seperti di Kabupaten Cilacap.

Banyaknya perkembangan infrastruktur bisnis, tentu membutuhkan  bukan hanya biaya, melainkan juga izin pendirian infrastrukturnya.

Nah! Kira-kira sudahkah Anda tahu apa kiranya izin usaha yang di butuh kan ketika ingin mengurus pendirian infrastruktur atau bisa juga di katakan dengan istilah konstruksi?

Pengertian SIUJK

SIUJK adalah Surat Izin Usaha Jasa Kontruksi bagi pelaku usaha di bidang konstruksi. Biasanya SIUJK menandakan bahwa suatu perusahaan telah layak dan di anggap mampu mengerjakan proyek.

Syarat Pengurusan SIUJK di Kabupaten Cilacap

Adapun ketika ingin mengurus SIUJK, ada beberapa hal yang harus Anda lampirkan. Diantaranya adalah sebagaimana yang tertera di bawah ini:

  • Mengisi formulir permohonan
  • Fotokopi bukti pembayaran PBB (Pajak Bumi Bangunan)
  • Fotokopi KTP, NPWP dan PBB
  • Materai Rp. 10.000,-
  • Denah lokasi (layout plan)
  • SBU (Sertifikat Badan Usaha)
  • SKA (Sertifikat Keahlian)
  • Pas foto 3×4 (2 lembar)
  • Melampirkan dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL/SPPL)
  • Data fasilitas peralatan yang di miliki
  • Melampirkan fotokopi SIUJK lama (jika ingin di perpanjang)

Baca Juga: Syarat Pengurusan SIUJK di Tahun 2022

Jasa Pengurusan SIUJK

Apakah Anda juga termasuk orang yang ingin mengurus SIUJK di Kabupaten Cilacap? Jika demikian maka Anda bisa mempercayakan proses pembuatan SIUJK Anda di POPJASA!

Kenapa sih harus mengurus pendirian SIUJK di POPJASA?

Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia!

POPJASA juga telah di percaya memiliki pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan izin usaha yang LEBIH CEPAT dan dokumen yang dijamin PALING LENGKAP! Tidak ketinggalan… biaya pendirian usaha di POPJASA pun SUPER HEMAT!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pendirian SIUJK Anda di POPJASA! Hubungi POPJASA sekarang juga di:

Kontak POPJASA

  • Phone: (031) 5917359
  • Telp/WA: 081229995779
  • Email  : popjasa@gmail.com
  • Alamat: Jl. Nogotirto, Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping. Kab. Sleman, DIY.

GRATIS KONSULTASI SEPUASNYA!

http://wa.me/6282332126669

Syarat Pengurusan SIUJK di Tahun 2022

Syarat Pengurusan SIUJK di Tahun 2022 — 2021 akan segera berakhir, sebentar lagi kita akan memasukki tahun 2022.

Perkembangan bisnis pun semakin menjadi-jadi. Berbagai infrastruktur banyak berdiri, bukan hanya di kota besar melainkan juga di kota-kota kecil.

Banyaknya perkembangan infrastruktur bisnis, tentu membutuhkan  bukan hanya biaya, melainkan juga izin pendirian infrastrukturnya.

Nah! Kira-kira sudahkah Anda tahu apa kiranya izin usaha yang di butuh kan ketika ingin mengurus pendirian infrastruktur atau bisa juga di katakan dengan istilah konstruksi?

Pengertian SIUJK

SIUJK adalah Surat Izin Usaha Jasa Kontruksi bagi pelaku usaha di bidang konstruksi. Biasanya SIUJK menandakan bahwa suatu perusahaan telah layak dan di anggap mampu mengerjakan proyek.

Syarat Pengurusan SIUJK di Tahun 2022

Adapun ketika ingin mengurus SIUJK, ada beberapa hal yang harus Anda lampirkan. Diantaranya adalah sebagaimana yang tertera di bawah ini:

  • Mengisi formulir permohonan
  • Fotokopi bukti pembayaran PBB (Pajak Bumi Bangunan)
  • Fotokopi KTP, NPWP dan PBB
  • Materai Rp. 10.000,-
  • Denah lokasi (layout plan)
  • SBU (Sertifikat Badan Usaha)
  • SKA (Sertifikat Keahlian)
  • Pas foto 3×4 (2 lembar)
  • Melampirkan dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL/SPPL)
  • Data fasilitas peralatan yang di miliki
  • Melampirkan fotokopi SIUJK lama (jika ingin di perpanjang)

Baca Juga: Syarat Mengurus CV Terbaru di Kabupaten Banjarnegara

Jasa Pengurusan SIUJK

Apakah Anda juga termasuk orang yang ingin mengurus SIUJK? Jika demikian maka Anda bisa mempercayakan proses pembuatan SIUJK Anda di POPJASA!

Kenapa sih harus mengurus pendirian SIUJK di POPJASA?

Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia!

POPJASA juga telah di percaya memiliki pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan izin usaha yang LEBIH CEPAT dan dokumen yang dijamin PALING LENGKAP! Tidak ketinggalan… biaya pendirian usaha di POPJASA pun SUPER HEMAT!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pendirian SIUJK Anda di POPJASA! Hubungi POPJASA sekarang juga di:

Kontak POPJASA

  • Phone: (031) 5917359
  • Telp/WA:
  • Email  : popjasa@gmail.com
  • Alamat: Jl. Nogotirto, Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping. Kab. Sleman, DIY.

GRATIS KONSULTASI SEPUASNYA!

Syarat Mengurus CV Terbaru di Kabupaten Banjarnegara

Syarat Mengurus CV Terbaru di Kabupaten Banjarnegara

Syarat Mengurus CV Terbaru di Kabupaten Banjarnegara

Syarat Mengurus CV Terbaru di Kabupaten Banjarnegara — Siapa sih yang tidak ingin memiliki usaha sendiri? Menjadi pemilik utama, menjadi penentu dari arah jalan usaha, terlebih jika mendirikan usaha nya di Kabupaten Banjarnegara, tentu Anda ingin sekali bukan?

Namun tahu kah Anda bahwa masih banyak sekali yang menunda mengurus pendirian usaha karena mereka tidak tahu bagaimana caranya? Atau jangan-jangan Anda juga menjadi bagian dari mereka?

Wah! Jika demikian adanya, sudah tepat sekali Anda membaca artikel POPJASA yang satu ini. Sebab POPJASA akan memberitahu Anda apa saja sih kiranya syarat untuk mengurus pendirian usaha, terlebih jika usaha yang ingin Anda dirikan berupa CV.

Simak baik-baik penjelasannya di bawah ini ya!

CV (Persekutuan Komanditer)

Persekutuan Komanditer atau yang lebih populer dengan sebutan CV adalah salah satu bentuk perusahaan yang bukan merupakan badan hukum. Mengapa? Sebab tidak ada undang-undang yang secara khusus mencantumkan CV dalam pengaturan regulasi.

Meskipun demikian, mendirikan CV memiliki banyak keuntungan yang tentunya sangat bermanfaat bagi para pengusaha, terlebih bagi pengusaha yang baru saja terjun dalam dunia usaha.

Syarat Pendirian CV di Kabupaten Banjarnegara

Adapun bagi Anda yang ingin mengurus CV di Kabupaten Magelang, Anda bisa melampirkan:

  1. Nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain)
  2. Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain)
  3. Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri
  4. Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 10.000,-
  5. Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik)
  6. IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada
  7. Stampel CV  (di buat setelah nama CV di setujui)

Baca Juga: Jasa Pengurusan NIB Banjarnegara

Jasa Pengurusan CV Terbaru

Bagaimana? Mudah sekali, bukan? Yuk urus pendirian CV Anda sekarang juga! Jika Anda masih merasa kebingungan, langsung saja hubungi POPJASA!

Kenapa sih harus mengurus pendirian CV di POPJASA?

Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia!

POPJASA juga telah di percaya memiliki pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan izin usaha yang LEBIH CEPAT dan dokumen yang dijamin PALING LENGKAP! Tidak ketinggalan… biaya pendirian usaha di POPJASA pun SUPER HEMAT!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pendirian CV Anda di POPJASA! Hubungi POPJASA sekarang juga di:

Kontak POPJASA

  • Phone: (031) 5917359
  • Telp/WA:
  • Email  : popjasa@gmail.com
  • Alamat: Jl. Nogotirto, Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping. Kab. Sleman, DIY.

GRATIS KONSULTASI, BEBAS 24 JAM & SEPUASNYA!

Syarat Mengurus CV Terbaru di Kabupaten Kebumen

Syarat Mengurus CV Terbaru di Kabupaten Kebumen

Syarat Mengurus CV Terbaru di Kabupaten Kebumen

Syarat Mengurus CV Terbaru di Kabupaten Kebumen — Siapa sih yang tidak ingin memiliki usaha sendiri? Menjadi pemilik utama, menjadi penentu dari arah jalan usaha, terlebih jika mendirikan usaha nya di Kabupaten Kebumen, tentu Anda ingin sekali bukan?

Namun tahu kah Anda bahwa masih banyak sekali yang menunda mengurus pendirian usaha karena mereka tidak tahu bagaimana caranya? Atau jangan-jangan Anda juga menjadi bagian dari mereka?

Wah! Jika demikian adanya, sudah tepat sekali Anda membaca artikel POPJASA yang satu ini. Sebab POPJASA akan memberitahu Anda apa saja sih kiranya syarat untuk mengurus pendirian usaha, terlebih jika usaha yang ingin Anda dirikan berupa CV.

Simak baik-baik penjelasannya di bawah ini ya!

CV (Persekutuan Komanditer)

Persekutuan Komanditer atau yang lebih populer dengan sebutan CV adalah salah satu bentuk perusahaan yang bukan merupakan badan hukum. Mengapa? Sebab tidak ada undang-undang yang secara khusus mencantumkan CV dalam pengaturan regulasi.

Meskipun demikian, mendirikan CV memiliki banyak keuntungan yang tentunya sangat bermanfaat bagi para pengusaha, terlebih bagi pengusaha yang baru saja terjun dalam dunia usaha.

Syarat Pendirian CV di Kabupaten Kebumen

Adapun bagi Anda yang ingin mengurus CV di Kabupaten Magelang, Anda bisa melampirkan:

  1. Nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain)
  2. Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain)
  3. Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri
  4. Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 6.000,-
  5. Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik)
  6. IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada
  7. Stampel CV  (di buat setelah nama CV di setujui)

Baca Juga : Jasa Pendirian Perseroan Perorangan Kab. Kebumen

Jasa Pengurusan CV Terbaru

Bagaimana? Mudah sekali, bukan? Yuk urus pendirian CV Anda sekarang juga! Jika Anda masih merasa kebingungan, langsung saja hubungi POPJASA!

Kenapa sih harus mengurus pendirian CV di POPJASA?

Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia!

POPJASA juga telah di percaya memiliki pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan izin usaha yang LEBIH CEPAT dan dokumen yang dijamin PALING LENGKAP! Tidak ketinggalan… biaya pendirian usaha di POPJASA pun SUPER HEMAT!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pendirian CV Anda di POPJASA! Hubungi POPJASA sekarang juga di:

Kontak POPJASA

  • Phone: (031) 5917359
  • Telp/WA:
  • Email  : popjasa@gmail.com
  • Alamat: Jl. Nogotirto, Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping. Kab. Sleman, DIY.

GRATIS KONSULTASI, BEBAS 24 JAM & SEPUASNYA!

Syarat Mengurus CV Terbaru di Kabupaten Wonosobo

Syarat Mengurus CV Terbaru di Kabupaten Wonosobo

Syarat Mengurus CV Terbaru di Kabupaten Wonosobo

Syarat Mengurus CV Terbaru di Kabupaten Wonosobo — Siapa sih yang tidak ingin memiliki usaha sendiri? Menjadi pemilik utama, menjadi penentu dari arah jalan usaha, terlebih jika mendirikan usaha nya di Kabupaten Wonosobo, tentu Anda ingin sekali bukan?

Namun tahu kah Anda bahwa masih banyak sekali yang menunda mengurus pendirian usaha karena mereka tidak tahu bagaimana caranya? Atau jangan-jangan Anda juga menjadi bagian dari mereka?

Wah! Jika demikian adanya, sudah tepat sekali Anda membaca artikel POPJASA yang satu ini. Sebab POPJASA akan memberitahu Anda apa saja sih kiranya syarat untuk mengurus pendirian usaha, terlebih jika usaha yang ingin Anda dirikan berupa CV.

Simak baik-baik penjelasannya di bawah ini ya!

CV (Persekutuan Komanditer)

Persekutuan Komanditer atau yang lebih populer dengan sebutan CV adalah salah satu bentuk perusahaan yang bukan merupakan badan hukum. Mengapa? Sebab tidak ada undang-undang yang secara khusus mencantumkan CV dalam pengaturan regulasi.

Meskipun demikian, mendirikan CV memiliki banyak keuntungan yang tentunya sangat bermanfaat bagi para pengusaha, terlebih bagi pengusaha yang baru saja terjun dalam dunia usaha.

Syarat Pendirian CV di Kabupaten Wonosobo

Adapun bagi Anda yang ingin mengurus CV di Kabupaten Magelang, Anda bisa melampirkan:

  1. Nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain)
  2. Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain)
  3. Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri
  4. Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 6.000,-
  5. Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik)
  6. IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada
  7. Stampel CV  (di buat setelah nama CV di setujui)

Baca Juga: Syarat Mengurus CV Terbaru di Kabupaten Purworejo

Jasa Pengurusan CV Terbaru

Bagaimana? Mudah sekali, bukan? Yuk urus pendirian CV Anda sekarang juga! Jika Anda masih merasa kebingungan, langsung saja hubungi POPJASA!

Kenapa sih harus mengurus pendirian CV di POPJASA?

Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia!

POPJASA juga telah di percaya memiliki pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan izin usaha yang LEBIH CEPAT dan dokumen yang dijamin PALING LENGKAP! Tidak ketinggalan… biaya pendirian usaha di POPJASA pun SUPER HEMAT!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pendirian CV Anda di POPJASA! Hubungi POPJASA sekarang juga di:

Kontak POPJASA

  • Phone: (031) 5917359
  • Telp/WA:
  • Email  : popjasa@gmail.com
  • Alamat: Jl. Nogotirto, Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping. Kab. Sleman, DIY.

GRATIS KONSULTASI, BEBAS 24 JAM & SEPUASNYA!

Syarat Mengurus CV Terbaru di Kabupaten Purworejo

Syarat Mengurus CV Terbaru di Kabupaten Purworejo

Syarat Mengurus CV Terbaru di Kabupaten Purworejo

Syarat Mengurus CV Terbaru di Kabupaten Purworejo — Siapa sih yang tidak ingin memiliki usaha sendiri? Menjadi pemilik utama, menjadi penentu dari arah jalan usaha, terlebih jika mendirikan usaha nya di Kabupaten Purworejo, tentu Anda ingin sekali bukan?

Namun tahu kah Anda bahwa masih banyak sekali yang menunda mengurus pendirian usaha karena mereka tidak tahu bagaimana caranya? Atau jangan-jangan Anda juga menjadi bagian dari mereka?

Wah! Jika demikian adanya, sudah tepat sekali Anda membaca artikel POPJASA yang satu ini. Sebab POPJASA akan memberitahu Anda apa saja sih kiranya syarat untuk mengurus pendirian usaha, terlebih jika usaha yang ingin Anda dirikan berupa CV.

Simak baik-baik penjelasannya di bawah ini ya!

CV (Persekutuan Komanditer)

Persekutuan Komanditer atau yang lebih populer dengan sebutan CV adalah salah satu bentuk perusahaan yang bukan merupakan badan hukum. Mengapa? Sebab tidak ada undang-undang yang secara khusus mencantumkan CV dalam pengaturan regulasi.

Meskipun demikian, mendirikan CV memiliki banyak keuntungan yang tentunya sangat bermanfaat bagi para pengusaha, terlebih bagi pengusaha yang baru saja terjun dalam dunia usaha.

Syarat Pendirian CV di Kabupaten Purworejo

Adapun bagi Anda yang ingin mengurus CV di Kabupaten Magelang, Anda bisa melampirkan:

  1. Nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain)
  2. Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain)
  3. Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri
  4. Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 6.000,-
  5. Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik)
  6. IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada
  7. Stampel CV  (di buat setelah nama CV di setujui)

Baca Juga: Jasa Pengurusan UD Termurah Purworejo

Jasa Pengurusan CV Terbaru

Bagaimana? Mudah sekali, bukan? Yuk urus pendirian CV Anda sekarang juga! Jika Anda masih merasa kebingungan, langsung saja hubungi POPJASA!

Kenapa sih harus mengurus pendirian CV di POPJASA?

Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia!

POPJASA juga telah di percaya memiliki pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan izin usaha yang LEBIH CEPAT dan dokumen yang dijamin PALING LENGKAP! Tidak ketinggalan… biaya pendirian usaha di POPJASA pun SUPER HEMAT!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pendirian CV Anda di POPJASA! Hubungi POPJASA sekarang juga di:

Kontak POPJASA

  • Phone: (031) 5917359
  • Telp/WA : 081229995779
  • Email  : popjasa@gmail.com
  • Alamat: Jl. Nogotirto, Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping. Kab. Sleman, DIY.

 

GRATIS KONSULTASI, BEBAS 24 JAM & SEPUASNYA!