Jasa Pendirian UD Terbaru di Kabupaten Kupang

Jasa Pendirian UD Terbaru di Kabupaten Serang

Jasa Pendirian UD Terbaru di Kabupaten Kupang

Ingin mulai berbisnis, tapi masih ragu jika memulainya langsung dari yang besar sehingga memilih opsi untuk mendirikan bisnis kecil-kecilan dulu?

Bisa! Tenang saja… tidak perlu khawatir. Bisnis kecil maupun besar, semuanya memiliki keuntungan kok. Apalagi jika memiliki legalitas usaha.

Nah berikut ini merupakan legalitas usaha yang cocok untuk bisnis kecil-kecilan Anda, terkhusus jika Anda berdomisili di Kabupaten Serang. Simak dan catat baik-baik ya!

UD (Usaha Dagang)

UD merupakan badan usaha bukan berbentuk hukum yang cukup populer di kalangan pengusaha Indonesia.

Sebagai badan usaha perseorangan, dalam proses pembuatan UD atau Usaha Dagang tentu yang di butuhkan hanyalah 1 (satu) orang pendiri saja.

Nantinya pendiri UD ini akan berfungsi sebagai pemilik sekaligus pengelola operasional berjalannya UD.

Syarat Pendirian UD

Jika Anda sudah yakin untuk mendirikan UD sebagai bentuk usaha andalan Anda, maka hal yang selanjutnya di persiapkan adalah menyiapkan syarat pendirian UD.

Di bawah ini sudah kami lampirkan apa saja syarat pendirian UD yang harus Anda siapkan. Di simak, di catat dan di terapkan jika di butuhkan ya!

  • Melampirkan fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) pendiri
  • Melampirkan fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) pendiri

Baca Juga: Syarat Pengurusan SIUJK di Kota Purwokerto

Bagaimana? Mudah sekali, bukan? Dan tentunya dua syarat di atas sudah Anda miliki sebelumnya.

Jadi ketika proses pendirian legalitas UD berlangsung, Anda tinggal cukup melampirkan dan menunggunya selesai. Iya kan? Iya dong!

Jasa Pendirian UD

Yuk urus pendirian UD Anda sekarang juga! Jika Anda masih merasa kebingungan, langsung saja hubungi POPJASA!

Kenapa sih harus mengurus pendirian UD di POPJASA?

Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia!

POPJASA juga telah di percaya memiliki pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan izin usaha yang LEBIH CEPAT dan dokumen yang dijamin PALING LENGKAP! Tidak ketinggalan… biaya pendirian usaha di POPJASA pun SUPER HEMAT!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pendirian UD Anda di POPJASA! Hubungi POPJASA sekarang juga di:

Kontak POPJASA

  • Phone: (031) 5917359
  • Telp/WA: 081229995779
  • Email  : popjasa@gmail.com
  • http://wa.me/6282332126669

GRATIS KONSULTASI, BEBAS 24 JAM & SEPUASNYA!

Panduan Lengkap Perizinan UD

Panduan Lengkap Perizinan UD Kab. Kulon Progo

Panduan Lengkap Perizinan UD

Panduan Lengkap Perizinan UD Kab. Kulon Progo — UD atau Usaha Dagang merupakan badan usaha pilihan bagi pengusaha UKM dan UMKM di Indonesia.

Sebagai badan usaha perseorangan, umumnya dalam proses pendirian UD tentu hanya di butuhkan minimal 1 (satu) orang saja pendiri.

Pendiri UD ini nantinya bertugas tidak hanya sebagai pemilik, namun juga sebagai pengelola dari segala operasional yang berlangsung dalam UD.

Lantas apakah Anda juga termasuk pengusaha yang ingin turut serta mendirikan UD, namun Anda tidak tahu apa saja syarat yang di butuhkan dalam pendirian UD dan bagaimana langkah-langkah pendirian UD?

Jika demikian adanya, maka tidak perlu khawatir! Kami akan menjelaskannya secara tuntas di artikel kali ini. Simak dan catat baik-baik ya!

Syarat Perizinan UD

Dalam mengurus pendirian UD, umumnya Anda akan di minta untuk melampirkan syarat-syarat seperti berikut:

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang).
  • Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang).
  • Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/ jual beli) jika ada lalu di fotokopi.

Baca Juga >> Syarat Pembuatan Legalitas CV, Jasa Pengurusan Izin BPOM

 

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pendirian UD atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus pendirian UD.

Mengapa harus mengurus UD di POPJASA?

Karena POPJASA telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dengan biaya yang terhemat.

  • POPJASA memberikan pelayanan  kepada klien yang bersifat transparan sehingga tidak akan menutupi alur proses pengurusan dari awal klien menghubungi Sales POPJASA. Sehingga dengan begitu POPJASA tidak akan membuat klien merasa tertipu, karena POPJASA sudah memberikan rincian jelasnya secara transparan.
  • POPJASA akan selalu memantau Sales selama proses perizinan usaha berlangsung tidak berhenti. Sales POPJASA akan selalu memberikan pendampingan penuh kepada klien dan turut memberi informasi terbaru mengenai proses perizinan usaha klien. 
  • POPJASA memiliki cabang dimana-mana, khususnya di kota-kota besar. Sehingga klien tidak akan kesulitan untuk datang ke kantor POPJASA dan memantau langsung perkembangan terkini seputar perizinan usaha nya.
  • POPJASA akan selalu menjaga komunikasi dengan klien baik itu klien baru maupun yang sudah memesan lebih dulu (klien lama). POPJASA memastikan akan selalu menjaga komunikasi dengan sebaik mungkin oleh seluruh kliennya.

Tidak hanya itu saja, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien. 

 

Alamat Kator Cabang POPJASA 

Jl. Nogotirto, Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping. Kab. Sleman, DIY.

 

Kontak POPJASA 

 

GRATIS KONSULTASI SEPUASNYA!!!

Jasa Pendirian Usaha UD Kota Yogyakarta

KENALI PENTINGNYA MENGURUS PERIZINAN USAHA

KENALI PENTINGNYA MENGURUS PERIZINAN USAHA


KENALI PENTINGNYA MENGURUS PERIZINAN USAHA – Siapapun yang membaca atau bahkan mendengar kata pengusaha pasti akan langsung membayangkan sebuah kesuksesan. Karena menjadi pengusaha, memang sudah tidak perlu meragukan lagi keberhasilannya.

Pengusaha sedikit banyak juga telah membantu menyediakan lapangan pekerjaan bagi yang membutuhkan. Tidak hanya itu saja, pengusaha pun turut andil dalam stabilitas ekonomi kenegaraan.

Maka sudah tidak meragukan lagi, menjadi pengusaha merupakan suatu hal yang cukup menyenangkan. Dan tentu saja menguntungkan. Meskipun menjadi pengusaha juga pastinya tidak akan pernah jauh dari yang namanya rintangan.

Seperti rintangan apabila mendirikan usaha yang  tidak memiliki izin usaha, misalnya. Mungkin tak banyak orang yang tahu bahwa mengurus perizinan usaha merupakan suatu hal yang sangat penting dan sangat membutuhkannya .

Memiliki sebuah izin usaha bisa menjadi bukti bahwa memiliki usaha  memang telah terjamin keabsahannya. Lantas apa saja hal-hal yang membuat mengurus perizinan usaha yang katanya penting? Mari kupas tuntas bersama!

  1. Memiliki izin usaha dapat menjadi jaminan hukum

Mendirikan usaha bukan tidak mungkin akan bermasalah dengan yang namanya hukum. Oleh karena itu sudah sepatutnya bagi seseorang menyiapkan tameng agar nantinya tidak memiliki permasalahan hukum yang  berbelit-belit.

Nah dengan memiliki izin usaha, nantinya  ketika mendirikan usaha  pun akan memiliki jaminan hukum. Sehingga apabila terjadi sesuatu yang tidak di inginkan pada kemudian hari, jaminan hukum tersebut yang nantinya akan menjadi pemberi keputusan.

  1. Terjamin mendapat pengakuan oleh pemerintah dan masyarakat setempat

Sudah tidak lagi asing bagi seorang pengusaha apabila ingin mendirikan suatu usaha pada sebuah tempat, yang nantinya akan mempertanyakan lebih awal oleh pemerintah bahkan masyarakat sekitar adalah adakah izin usaha.

Oleh karena itu, memiliki izin usaha memang tidak bisa mesepelekan begitu saja. Mengingat betapa pentingnya hal ini, terlebih bila menyangkut pengakuan dari pemerintah dan masyarakat setempat.

  1. Kredibilitas perusahaan akan meningkat

Dengan adanya izin usaha, bukan tidak mungkin jika nantinya banyak orang yang mengakui bahwa usaha yang anda dirikan adalah usaha legal. Bahkan mendapat pengakuan kualitas sekaligus pelayanannya.

Jadi memang sudah bukan lagi waktunya untuk tidak memiliki izin usaha.

  1. Akan di kenal oleh banyak khalayak

Memiliki izin usaha juga akan menarik atensi khalayak untuk mengenal usaha yang didirikan. Sehingga melalui hal tersebut, banyak pelanggan yang mulai berdatangan dan mempercayakan sepenuhnya usaha yang Anda miliki.

  1. Memperoleh bantuan kredit usaha

Siapapun yang ingin mendirikan usaha, tentu membutuhkan modal. Terlebih jika usaha yang sudahanda dirikan ingin lebih mengembangkannya.

Namun terkadang memperoleh modal tidak semudah membolak-balikkan telapak tangan, sehingga salah satu cara yang bisa digunakan untuk memperoleh pinjaman modal adalah dengan menggunakan pelayanan kredit yang sudah tersedia oleh pemerintah setempat.

Nah untuk memperoleh pinjaman modal dari pelayanan kredit pemerintah, tentu memerlukan yang namanya surat izin usaha sebagai bukti bahwa usaha anda  benar legal dan telah mendapat pengakuan.

Kontak POPJASA

  • Phone: (031) 5917359
  • Telp/WA: 0812-2999-5779
  • Email: popjasa@gmail.com

POPJASA Contact

Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:

  • Jasa Pembuatan UD CV PT Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Sidoarjo
    Jl. Raya Dungus No. 14 RT 015 RW 004, Kel. Sukodono Kec. Sukodono, Kabupaten Sidoarjo
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Malang
    Jl. KH. Usman No.30, Kelurahan Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Mojokerto
    Jl. KH. Usman No.30, Kelurahan Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Pasuruan
    Perumahan Pesona Candi 4 Blok AE 08, Kel. Sekargadung, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Solo
    Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Yogyakarta
    Jln. Nogotirto Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Bandung
    Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Bekasi
    Raya Siliwangi No. 35 RT. 01 RW. 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Jember
    Perumahan Tegal Besar Permai 2 Blok H No. 2
    Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Tangerang
    Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Depok
    Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Makassar
    Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Cirebon
    Jl. Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon

Coverage Area:

  • Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Magelang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap