Pendirian PT Perorangan di Kabupaten Purwokerto
Pendirian PT Perorangan di Kabupaten Purwokerto – PT Perseorangan adalah Perseroan Terbatas atau PT yang didirikan oleh 1 (satu) orang sekaligus sebagai pemegang saham dan pemilik.
Selain itu, PT Perorangan merupakan badan hukum perorangan yang memenuhi kriteria UMK (Usaha Mikro Kecil) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Syarat Pendirian PT Perorangan di POPJASA
Seperti yang sudah kita ketahui, Perseroan Perorangan hanya membutuhkan 1 (satu) orang pendiri. Namun bukan berarti dalam proses pendiriannya, Perseroan Perorangan tidak memerlukan syarat.
Nah! Berikut ini merupakan syarat pendirian Perseroan Perorangan yang bisa Anda siapkan:
- Melampirkan fotokopi KTP & NPWP Pendiri
Bagaimana? Mudah sekali bukan? Tentunya sebagian besar syarat yang tertera di atas pun sudah Anda miliki, jadi ketika proses pendirian Perseroan Perorangan berlangsung, Anda tinggal melampirkannya saja. Benar?
Kalau sudah begini, kira-kira apakah Anda telah tertarik untuk turut serta mengurus pendirian Perseroan Perorangan? Jika iya, langsung saja hubungi POPJASA ya! Sebab POPJASA bisa membantu Anda mengurus pendirian Perseroan Perorangan!
Kenapa sih harus mengurus pendirian Perseroan Perorangan di POPJASA?
Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia!
Baca Juga :
Kontak POPJASA
- Phone: (031) 5917359
- Telp/WA: 0812-2999-5779
- Email : popjasa@gmail.com
-
-
Alamat Kantor Pusat POPJASA:
Ruko Mezzanine Blok A Nomer 25, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118
Alamat Kantor CABANG POPJASA:
Perum Nogotirto 16B, RT/RW 07/21, Jl. Nogotirto, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.
Kontak POPJASA:
- Telp/WA : 081229995779
- Email: popjasa@gmail.com
-
-
POPJASA juga telah memiliki kantor cabang di beberapa kota :
- Syarat Pembuatan PIRT Surabaya
Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya - Syarat Pembuatan PIRT Malang
Jl. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126 - Syarat Pembuatan PIRT Mojokerto
Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto - Syarat Pembuatan PIRT Pasuruan
Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174 - Syarat Pembuatan PIRT Solo
Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177 - Syarat Pembuatan PIRT Yogyakarta
Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta - Syarat Pembuatan PIRT Semarang
Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang - Syarat Pembuatan PIRT Bandung
Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266 - Syarat Pembuatan PIRT Bekasi
Raya Siliwangi No. 35, RT. 001/RW. 003 , Sepanjang Jaya , Kec Rawalumbu Kota Bekasi - Syarat Pembuatan PIRT Jember
Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember - Syarat Pembuatan PIRT Tanggerang
Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia - Syarat Pembuatan PIRT Depok
Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok
- Syarat Pembuatan PIRT Surabaya