PERHATIKAN 4 FAKTA MENGENAI SKDP, SEBELUM MENDIRIKAN PERUSAHAAN

PERHATIKAN 4 FAKTA MENGENAI SKDP, SEBELUM MENDIRIKAN PERUSAHAAN

 

PERHATIKAN 4 FAKTA MENGENAI SKDP, SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan) merupakan salah satu hal yang wajib dimiliki oleh suatu perusahaan. Sebab domisili merupakan bentuk identitas dari sebuah perusahaan pada saat operasional perusahaan berlangsung.

Nah! Tahukah kamu bahwa SKDP memiliki beberapa fakta yang pelaku usaha wajib di ketahui oleh pelaku usaha? Kalau kamu belum tahu, maka sudah tepat kamu ada membaca artikel yang satu ini sebab kita akan membahas fakta-fakta SKDP secara tuntas. Jadi simak baik-baik ya!

  1. SKDP Berfungsi Sebagai Alamat Domisili Resmi

Sama seperti namanya, SKDP merupakan Surat Keterangan Domisili Perusahaan yang memiliki fungsi untuk menerangkan kedudukan resmi sebuah perusahaan benar berkedudukan di alamat tersebut atau justru tidak.

Perusahaan yang sudah memiliki SKDP maka telah resmi dan telah mendapat pengakuan berkedudukan pada lokasi yang tercantum dalam dokumen tersebut. Bukan hanya itu saja, SKDP juga merupakan salah satu persyaratan dokumen yang di butuhkan untuk pengurusan dokumen lainnya dalam proses pembuatan legalitas usaha.

  1. SKDP PT Hanya Di keluarkan Khusus Untuk Kedudukan PT pada Zonasi Perusahaan

Pada umumnya, SKDP PT hanya di keluarkan secara khusus untuk kedudukan PT yang berada pada zonasi perusahaan atau zona khusus perkantoran pasa suatu wilayah. Oleh karena itu, di usahakan alamat domisili perusahaan kamu berada dalam zonasi perusahaan untuk mempermudah pengurusan SKDP PT nantinya.

  1. Masa Berlakunya Di bedakan Berdasarkan Status Kantor Yang Di gunakan

Sama seperti dokumen-dokumen legalitas usaha lainnya, SKDP juga memiliki masa berlaku. Setelah masa berlaku habis, biasanya SKDP harus di perpanjang. Namun yang perlu di ketahui adalah masa berlaku SKDP di bedakan berdasarkan jenis domisili yang di gunakan.

Singkatnya, domisili kantor bersama atau kantor tetap masa berlakunya adalah 5 tahun. Sementara domisili perusahaan yang menggunakan virtual office masa berlakunya adalah 1 tahun.

  1. Baru Bisa di Daftarkan Setelah Akta Perusahaan Selesai

Pada saat pendaftaran SKDP PT, salah satu persyaratan yang wajib untuk di lengkapi adalah akta dari perusahaan. Hal ini di karenakan SKDP membutuhkan akta dan pengesahannya sebagai salah satu persyaratan yang di siapkan untuk pengurusan berbagai dokumen-dokumennya.

Persyaratan untuk mengurus SKDP antara lain:

  • Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahan (jika ada), sekaligus Pengesahannya
  • KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik Direktur Utama Perusahaan
  • Perjanjian sewa gedung
  • Surat Keterangan Domisili Gedung
  • Foto tampak luar dan tampak dalam gedung
  • PBB dan Bukti Bayar tahun terakhir

Nah! Sampai sini sudah tahu bukan apa saja fakta-fakta dari SKDP? Kalau kamu ingin mengurus SKDP juga, namun kamu masih kebingungan dengan berbagai syarat-syarat yang harus di penuhi atau kamu tidak memiliki banyak waktu, maka kamu tidak perlu khawatir.

Kamu bisa mempercayakan pengurusan SKDP kamu ke POPJASA!

Kamu tidak perlu meragukan POPJASA, sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia!

Bukan cuma itu saja, POPJASA juga telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dan biaya yang terhemat!

Jadi sudah tidak perlu diragukan lagi, POPJASA memang solusi yang tepat bagi perizinan dan pendirian usaha kamu.

Jangan banyak menunda jika ingin mendirikan usaha. Kalau kamu kesulitan dan khawatir dengan biaya, serahkan saja pada POPJASA karena POPJASA Solusi Terbaik Perizinan Usaha kamu.

Dengan budaya yang antusias, profesional, bertanggungjawab, disiplin dan terpercaya, POPJASA senantiasa berupaya untuk memberikan pelayanan yang berorientasi pada kepuasan pelanggan.

Jadi jangan khawatir, dimana saja kamu berada POPJASA pasti akan selalu bersedia membantu kamu mengurus perizinan dan pendirian usaha!

Kontak POPJASA

  • Phone: (031) 5917359
  • Telp/WA: 0812-2999-5779
  • Email: popjasa@gmail.com

POPJASA Contact

Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:

  • Jasa Pembuatan SKDP Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
  • Jasa Pembuatan SKDP Sidoarjo
    Jl. Raya Dungus No. 14 RT 015 RW 004, Kel. Sukodono Kec. Sukodono, Kabupaten Sidoarjo
  • Jasa Pembuatan SKDP Malang
    Jl. KH. Usman No.30, Kelurahan Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur
  • Jasa Pembuatan SKDP Mojokerto
    Jl. KH. Usman No.30, Kelurahan Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur
  • Jasa Pembuatan SKDP Pasuruan
    Perumahan Pesona Candi 4 Blok AE 08, Kel. Sekargadung, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
  • Jasa Pembuatan SKDP Solo
    Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
  • Jasa Pembuatan SKDP Yogyakarta
    Jln. Nogotirto Area S awah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Jasa Pembuatan SKDP Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
  • Jasa Pembuatan SKDP Bandung
    Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
  • Jasa Pembuatan SKDP Bekasi
    Raya Siliwangi No. 35 RT. 01 RW. 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
  • Jasa Pembuatan SKDP Jember
    Perumahan Tegal Besar Permai 2 Blok H No. 2
    Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
  • Jasa Pembuatan SKDP Tangerang
    Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia
  • Jasa Pembuatan SKDP Depok
    Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
  • Jasa Pembuatan SKDP Makassar
    Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
  • Jasa Pembuatan SKDP Cirebon
    Jl. Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon

Coverage Area:

  • Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Magelang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap

SERING MENYEBUT-NYEBUT SOAL BRAND, APAKAH KAMU TAHU APA MAKSUDNYA?

SERING MENYEBUT-NYEBUT SOAL BRAND, APAKAH KAMU TAHU APA MAKSUDNYA?

SERING MENYEBUT-NYEBUT SOAL BRAND, APAKAH KAMU TAHU APA MAKSUDNYA? Bukan suatu hal yang asing jika kita membicarakan soal brand. Bahkan beberapa kali kita sendiri pasti berbicara mengenainya.

Namun apakah kita tahu apa yang di maksud dengan brand? Dan apakah kita juga tahu, makna sebenarnya dari brand?

Kalau kamu belum mengetahui, kita bahas bersama.  Simak baik-baik ya!

Pengertian Brand

Brand merupakan kata dasar dari branding. Istilah brand sudah di gunakan oleh orang-orang Inggris sejak abad ke-19 sebagai bentuk pemberian tanda kepada hewan-hewan ternak dan juga budak dengan memberi cap besi panas pada tubuh mereka.

Brand saat ini di artikan sebagai identitas diri yang membedakan antar sesama baik itu manusia, produk maupun tempat. Sedangkan branding merupakan kegiatan komunikasi, memperkuat, dan mempertahankan sebuah brand dalam rangka memberikan citra baik kepada khalayak.

Jadi bisa di simpulkan brand merupakan tujuan atau hasil yang dilakukan dari sebuah branding.

Menurut Para Ahli

Kotler (2010: 460) mengungkapkan bahwa pengertian brand adalah nama, istilah, tanda, simbol, rancangan atau kombinasi dari hal-hal tersebut yang dimaksudkan untuk mengidentifikasi barang atau jasa dari sebuah kelompok penjual dan untuk membedakannya dari produk kompetitor (pesaing).

Jenis-jenis Brand

Brand memiliki beberapa jenis, yakni:

  1. Cultural Branding

Brand semacam ini biasanya mengutamakan pemberian nama yang sesuai dengan budaya, reputasi, kebiasaan, lokasi dan keadaan masyarakat di daerah tertentu.

  1. Product Branding

Brand semacam ini mengutamakan pemberian nama yang sesuai dengan target dan kebutuhan pembeli, sehingga dapat mempengaruhi pembeli untuk memilih produk tersebut ketimbang produk kompetitor.

  1. Destination Branding

Brand ini mengutamakan identitas dari suatu daerah, kota, negara atau wilayah tertentu. Jenis ini biasanya digunakan untuk mempromosikan suatu wilayah untuk kebutuhan pariwisata atau bahkan bisnis.

  1. Personal Branding

Brand yang menggunakan data personal seperti nama biasanya digunakan agar lebih mudah dikenal dan diingat.

  1. Corporate Branding

Brand yang menggunakan data perusahaan biasanya akan melibatkan aspek-aspek seperti logo, visi dan misi perusahaan, website, kualitas, iklan, pemasaran, kredibilitas dan pelayanan. Tentu saja brand yang menggunakan nama perusahaan digunakan agar produk-produk yang dijual dalam perusahaan tersebut bisa lebih dikenal oleh masyarakat sekitar.

Jadi sampai disini sudah paham ya apa yang dimaksud dengan brand? Ingat baik-baik. Dan usahakan juga agar tidak terkecoh nih dengan arti dari brand juga branding.

Kontak POPJASA

  • Phone: (031) 5917359
  • Telp/WA: 0812-2999-5779
  • Email: popjasa@gmail.com

POPJASA Contact

Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:

  • Jasa Pembuatan Hak Merk Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
  • Jasa Pembuatan Hak Merk Sidoarjo
    Jl. Raya Dungus No. 14 RT 015 RW 004, Kel. Sukodono Kec. Sukodono, Kabupaten Sidoarjo
  • Jasa Pembuatan Hak Merk Malang
    Jl. KH. Usman No.30, Kelurahan Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur
  • Jasa Pembuatan Hak Merk Mojokerto
    Jl. KH. Usman No.30, Kelurahan Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur
  • Jasa Pembuatan Hak Merk Pasuruan
    Perumahan Pesona Candi 4 Blok AE 08, Kel. Sekargadung, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
  • Jasa Pembuatan Hak Merk Solo
    Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
  • Jasa Pembuatan Hak Merk Yogyakarta
    Jln. Nogotirto Area S awah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Jasa Pembuatan Hak Merk Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
  • Jasa Pembuatan Hak Merk Bandung
    Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
  • Jasa Pembuatan Hak Merk Bekasi
    Raya Siliwangi No. 35 RT. 01 RW. 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
  • Jasa Pembuatan Hak Merk Jember
    Perumahan Tegal Besar Permai 2 Blok H No. 2
    Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
  • Jasa Pembuatan Hak Merk Tangerang
    Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia
  • Jasa Pembuatan Hak Merk Depok
    Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
  • Jasa Pembuatan Hak Merk Makassar
    Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
  • Jasa Pembuatan Hak Merk Cirebon
    Jl. Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon

Coverage Area:

  • Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Magelang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap

PENTINGNYA MENGURUS SURAT IZIN USAHA

PENTINGNYA MENGURUS SURAT IZIN USAHA

 

PENTINGNYA MENGURUS SURAT IZIN USAHA ? MAKA WAJIB TAHU MENGURUS IZIN USAHA

Siapapun yang membaca atau bahkan mendengar kata usaha atau pengusaha pasti akan langsung membayangkan sebuah kesuksesan. Karena menjadi pengusaha, memang sudah tidak perlu meragukan lagi keberhasilannya.

Pengusaha sedikit banyak juga telah membantu menyediakan lapangan pekerjaan bagi yang membutuhkan. Tidak hanya itu saja, pengusaha pun turut andil dalam stabilitas ekonomi kenegaraan.

Maka sudah tidak perlu ragu lagi, menjadi pengusaha merupakan suatu hal yang cukup menyenangkan. Dan tentu saja menguntungkan. Meskipun menjadi pengusaha juga pastinya tidak akan pernah jauh dari yang namanya rintangan.

Seperti rintangan apabila saat mendirikan usaha tidak memiliki izin usaha, misalnya. Mungkin tak banyak orang yang tahu bahwa mengurus perizinan usaha merupakan suatu hal yang penting dan sangat butuh.

Memiliki sebuah izin usaha bisa menjadi bukti bahwa usaha yang di miliki memang telah terjamin keabsahannya. Lantas apa saja hal-hal yang membuat mengurus perizinan usaha di katakan penting? Mari kupas tuntas bersama!

1.   Memiliki izin usaha dapat menjadi jaminan hukum

Mendirikan usaha bukan tidak mungkin akan bermasalah dengan yang namanya hukum. Oleh karena itu sudah sepatutnya bagi seseorang menyiapkan tameng agar nantinya agar tidak mengalami permasalahan hukum yang berbelit-belit.

Nah dengan memiliki izin usaha, nantinya pada saat mendirikan usaha akan memiliki jaminan hukum. Sehingga apabila terjadi sesuatu yang tidak di inginkan pada kemudian hari, jaminan hukum tersebut yang nantinya akan menjadi pemberi keputusan.

2.   Terjamin diakui oleh pemerintah dan masyarakat setempat

Sudah tidak lagi asing bagi seorang pengusaha apabila ingin mendirikan suatu usaha pada sebuah tempat, yang nantinya akan di tanyakan lebih awal oleh pemerintah bahkan masyarakat sekitar adalah izin usaha.

Oleh karena itu, memiliki izin usaha memang tidak bisa di sepelekan begitu saja. Mengingat betapa pentingnya hal ini, terlebih bila menyangkut pengakuan dari pemerintah dan masyarakat setempat.

3.   Kredibilitas perusahaan akan meningkat

Dengan adanya izin usaha, bukan tidak mungkin jika nantinya banyak orang yang mengakui bahwa usaha yang andabangun adalah usaha legal. Bahkan telah mendapat pengakuan mengenai kualitas sekaligus pelayanannya.

Jadi memang sudah bukan lagi waktunya untuk tidak memiliki izin usaha.

4.   Akan dikenal oleh banyak khalayak

Memiliki izin usaha juga akan menarik atensi khalayak untuk mengenal usaha yang anda bangun. Sehingga melalui hal tersebut, banyak pelanggan yang mulai berdatangan dan mempercayakan sepenuhnya usaha yang Anda miliki.

5.   Memperoleh bantuan kredit usaha

Siapapun yang ingin mendirikan usaha, tentu membutuhkan modal. Terlebih jika usaha yang sudah anda bangun ingin lebih berkembang lagi.

Namun terkadang memperoleh modal tidak semudah membolak-balikkan telapak tangan, sehingga salah satu cara yang bisa digunakan untuk memperoleh pinjaman modal adalah dengan menggunakan pelayanan kredit yang sudah disediakan oleh pemerintah setempat.

Begitu pentingnya mengurus perizinan usaha. Namun masih saja banyak pengusaha yang menunda pengurusan izin usaha nya. Padahal memiliki izin usaha sudah jelas memiliki banyak manfaat.

Nah untuk Anda yang membaca ini, apabila Anda seorang pengusaha dan memerlukan izin usaha dengan waktu pengerjaan yang cepat, harga yang hemat dan pelayanan yang tentu saja terbaik, maka Anda sudah berada di tempat yang tepat.

Tempat apa itu? Ya, POPJASA. Solusi perizinan usaha terbaik bagi Anda seorang pengusaha yang memerlukan perizinan usaha.

Kontak POPJASA

  • Phone: (031) 5917359
  • Telp/WA: 0812-2999-5779
  • Email: popjasa@gmail.com

POPJASA Contact

Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:

  • Jasa Pembuatan UD CV PT Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Sidoarjo
    Jl. Raya Dungus No. 14 RT 015 RW 004, Kel. Sukodono Kec. Sukodono, Kabupaten Sidoarjo
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Malang
    Jl. KH. Usman No.30, Kelurahan Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Mojokerto
    Jl. KH. Usman No.30, Kelurahan Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Pasuruan
    Perumahan Pesona Candi 4 Blok AE 08, Kel. Sekargadung, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Solo
    Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Yogyakarta
    Jln. Nogotirto Area S awah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Bandung
    Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Bekasi
    Raya Siliwangi No. 35 RT. 01 RW. 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Jember
    Perumahan Tegal Besar Permai 2 Blok H No. 2
    Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Tangerang
    Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Depok
    Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Makassar
    Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Cirebon
    Jl. Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon

Coverage Area:

  • Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Magelang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap

SYARAT MENDIRIKAN CV GUNUNG KIDUL

SYARAT MENDIRIKAN CV GUNUNG KIDUL

SYARAT MENDIRIKAN CV GUNUNG KIDUL,

Siapapun tentu akan tertarik untuk menjadi seorang pengusaha dan mendirikan lapangan pekerjaan. Terlebih jika lapangan pekerjaan yang dibangun berupa CV (Commanditaire Vennootschap).

Nah! Apakah kamu juga termasuk orang yang memiliki keinginan untuk menjadi seorang pengusaha dan mendirikan lapangan pekerjaan berupa CV namun kamu masih kebingungan apa saja syarat yang dibutuhkan untuk mendirikan CV?

Kalau demikian adanya, kamu sudah tepat membaca artikel ini karena kita akan membahasnya bersama. Jadi simak baik-baik ya apa saja persyaratan yang kamu butuhkan untuk mendirikan CV!

Syarat Mendirikan CV

  1. Menyiapkan nama CV

Langkah pertama yang harus kamu siapkan pertama kali ketika ingin mendirikan CV adalah nama CV. Sebisa mungkin kamu harus menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak menggunakan Bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya.

Pastikan juga kalau nama-nama yang sudah kamu siapkan adalah nama yang mengandung 3 suku kata agar lebih mudah saat akan di daftarkan kepada Notaris, ya!

  1. Fotocopy KTP Para Pendiri

Langkah selanjutnya yang harus kamu persiapkan adalah fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk) para pendiri dengan minimal yang harus disiapkan adalah fotocopy KTP dari 2 orang pendiri.

Pada bagian ini kamu juga harus memastikan bahwa fotocopy KTP yang kamu setorkan bukan fotocopy KTP milik suami/istri.

  1. Fotocopy NPWP Pribadi Para Pendiri

Yang juga harus kamu siapkan ketika ingin mendirikan PT adalah fotocopy NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dari para pendiri. Dengan minimal fotocopy NPWP yang kamu kumpulkan adalah fotocopy NPWP milik 2 orang pendiri.

  1. 8 Lembar Materai Rp. 6.000,-

Langkah selanjutnya yang turut kamu persiapkan pula adalah 8 lembar materai Rp. 6.000,- karena materai ini nantinya akan cukup perlu digunakan saat proses pendirian PT berlangsung.

Jadi apakah sampai sini kamu sudah cukup paham mengenai apa saja persyaratan yang harus kamu persiapkan untuk mendirikan CV?

Kontak POPJASA

  • Phone: (031) 5917359
  • Telp/WA: 0812-2999-5779
  • Email: popjasa@gmail.com

POPJASA Contact

Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:

  • Jasa Pembuatan CV Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
  • Jasa Pembuatan CV Sidoarjo
    Jl. Raya Dungus No. 14 RT 015 RW 004, Kel. Sukodono Kec. Sukodono, Kabupaten Sidoarjo
  • Jasa Pembuatan CV Malang
    Jl. KH. Usman No.30, Kelurahan Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur
  • Jasa Pembuatan CV Mojokerto
    Jl. KH. Usman No.30, Kelurahan Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur
  • Jasa Pembuatan CV Pasuruan
    Perumahan Pesona Candi 4 Blok AE 08, Kel. Sekargadung, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
  • Jasa Pembuatan CV Solo
    Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
  • Jasa Pembuatan CV Yogyakarta
    Jln. Nogotirto Area S awah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Jasa Pembuatan CV Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
  • Jasa Pembuatan CV Bandung
    Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
  • Jasa Pembuatan CV Bekasi
    Raya Siliwangi No. 35 RT. 01 RW. 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
  • Jasa Pembuatan CV Jember
    Perumahan Tegal Besar Permai 2 Blok H No. 2
    Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
  • Jasa Pembuatan CV Tangerang
    Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia
  • Jasa Pembuatan CV Depok
    Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
  • Jasa Pembuatan CV Makassar
    Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
  • Jasa Pembuatan CV Cirebon
    Jl. Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon

Coverage Area:

  • Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Magelang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap

SUAMI ISTRI INGIN MENDIRIKAN PT BERSAMA? BISA! BEGINI CARANYA

SUAMI ISTRI INGIN MENDIRIKAN PT BERSAMA? BISA! BEGINI CARANYA

jasa izin PT

SUAMI ISTRI INGIN MENDIRIKAN PT BERSAMA? BISA! BEGINI CARANYA – Secara tidak langsung, kita terbiasa untuk bertukar ide dan pendapat dengan pasangan kita. Terlebih jika itu masalah bisnis.  pasangan kita cukup paham dalam hal-hal tersebut dan tidak sungkan untuk memberikan ide-ide cemerlangnya kepada kita.

Bukan tidak mungkin dari banyaknya perbincangan tersebut, muncul suatu pertanyaan bagaimana jika sepasang suami istri berkeinginan untuk mendirikan usaha bersama. Apalagi mendirikan usaha berupa Perseroan Terbatas (PT). Apakah bisa?

Nah! Di artikel kali ini, kita akan membahas bersama apakah sepasang suami istri boleh mendirikan PT bersama atau justru sebaliknya. Simak baik-baik ya!

Seperti yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007, Perseroan Terbatas (PT) adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, pendiriannya oleh 2 orang atau lebih atas dasar perjanjian dengan kewajiban mengambil bagian saham pada saat perseroan.

Hanya saja dalam undang-undang tersebut, syarat-syarat itu tidak terpenuhi apabila dalam sebuah perusahaan hanya ada 2 orang pendiri perusahaan yang berstatus suami istri.

Mengapa demikian? Hal tersebut karena adanya peleburan harta dalam suatu perkawinan sehingga suami istri mendapat anggapan sebagai 1 subjek pada mata hukum. Sementara di dalam undang-undang, PT adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal dari para pendirinya, sehingga modal PT tidak bisa berasal dari satu sumber harta saja seperti harta bersama suami istri.

Namun hal tersebut dapat teratasi sehingga suami istri bisa mendirikan PT bersama, caranya dengan:

  1. Memiliki Perjanjian Perkawinan

Dengan adanya perjanjian perkawinan, suami dan istri akan memiliki harta yang terpisah dan berwenang melakukan perbuatan hukum atas hartanya masing-masing. Sehingga keduanya dapat menjadi pendiri dan pemegang saham yang terpisah.

Mengapa harus mengurus terlebih dahulu perjanjian perkawinan? Sebab sudah tercantum dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan bahwasanya ketika terjadi perkawinan, maka harta yang memperoleh selama perkawinan tersebut menjadi harta bersama suami istri.

Sedangkan prinsip PT adalah badan hukum yang modalnya berasal dari berbagai sumber harta. Bukan dari satu sumber saja milik suami istri.

Jadi apabila kamu ingin mendirikan PT bersama dengan pasangan kamu, alangkah baiknya kamu mengurus terlebih dahulu perjanjian perkawinannya.

  1. Mencari Oranglain Untuk Menjadi Pendiri Lain dan Pemegang Saham

Jika kamu dan pasanganmu tidak memiliki perjanjian perkawinan dan tidak sempat mengurusnya, maka alternatif lain yang bisa kamu lakukan adalah dengan mencari oranglain untuk menjadi pendiri lain dan pemegang saham dari PT yang akan kamu dirikan.

Sebab sepasang suami istri yang tidak memiliki perjanjian perkawinan, dipandang sebagai satu kesatuan subjek hukum terkait kepemilikan harta.

Sehingga apabila ingin mendirikan PT dibutuhkan setidaknya satu subjek hukum lain, baik perseorangan maupun badan hukum yang akan bertindak sebagai pendiri lain dan pemegang saham dalam PT.

Kontak POPJASA

  • Phone: (031) 5917359
  • Telp/WA: 0812-2999-5779
  • Email: popjasa@gmail.com

POPJASA Contact

Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:

  • Jasa Pembuatan PT Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
  • Jasa Pembuatan PT Sidoarjo
    Jl. Raya Dungus No. 14 RT 015 RW 004, Kel. Sukodono Kec. Sukodono, Kabupaten Sidoarjo
  • Jasa Pembuatan PT Malang
    Jl. KH. Usman No.30, Kelurahan Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur
  • Jasa Pembuatan PT Mojokerto
    Jl. KH. Usman No.30, Kelurahan Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur
  • Jasa Pembuatan PT Pasuruan
    Perumahan Pesona Candi 4 Blok AE 08, Kel. Sekargadung, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
  • Jasa Pembuatan PT Solo
    Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
  • Jasa Pembuatan PT Yogyakarta
    Jln. Nogotirto Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Jasa Pembuatan PT Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
  • Jasa Pembuatan PT Bandung
    Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
  • Jasa Pembuatan PT Bekasi
    Raya Siliwangi No. 35 RT. 01 RW. 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
  • Jasa Pembuatan PT Jember
    Perumahan Tegal Besar Permai 2 Blok H No. 2
    Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
  • Jasa Pembuatan PT Tangerang
    Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia
  • Jasa Pembuatan PT Depok
    Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
  • Jasa Pembuatan PT Makassar
    Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
  • Jasa Pembuatan PT Cirebon
    Jl. Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon

Coverage Area:

  • Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Magelang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap

JASA BUAT CV DI YOGYAKARTA

JASA BUAT CV DI YOGYAKARTA

PENDIRIAN CV DI YOGYAKARTA

Kamu seorang pemilik usaha CV yang butuh mengurus perizinan usaha, namun kamu bingung bagaimana cara mengurusnya, seperti apa persyaratannya dan berapa kisaran biayanya?

Nah! Di artikel kali ini, kita akan membahas bersama apa saja persyaratan yang harus kamu lampirkan untuk mengurus perizinan usaha CV dan berapa kisaran biayanya di POPJASA. Simak baik-baik ya!

Syarat-syarat

  • Menyiapkan nama CV (tidak boleh berbahasa asing)
  • Copy KTP pendiri (minimal 2 orang dan bukan KTP milik suami/istri)
  • Copy NPWP pribadi dan para pendiri
  • 8 lembar materai Rp. 6.000,-

Kisaran Biaya
Dengan kisaran biaya Rp. 2.500.000,- kamu sudah bisa mengurus perizinan usaha CV di POP JASA. Tentunya dengan biaya tersebut, kamu sudah bisa memperoleh dokumen-dokumen yang dijamin 100% asli dan resmi.

Estimasi
Mengurus perizinan usaha CV di POPJASA juga cukup efisien karena membutuhkan waktu kurang lebih 3-4 minggu saja dengan catatan semua persyaratan yang diperlukan telah terpenuhi dan sudah selesai melakukan tanda tangan Minuta.

Kontak POPJASA

  • Phone: (031) 5917359
  • Telp/WA: 0812-2999-5779
  • Email: popjasa@gmail.com

POPJASA Contact

Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:

  • Jasa Pembuatan CV Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
  • Jasa Pembuatan CV Sidoarjo
    Jl. Raya Dungus No. 14 RT 015 RW 004, Kel. Sukodono Kec. Sukodono, Kabupaten Sidoarjo
  • Jasa Pembuatan CV Malang
    Jl. KH. Usman No.30, Kelurahan Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur
  • Jasa Pembuatan CV Mojokerto
    Jl. KH. Usman No.30, Kelurahan Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur
  • Jasa Pembuatan CV Pasuruan
    Perumahan Pesona Candi 4 Blok AE 08, Kel. Sekargadung, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
  • Jasa Pembuatan CV Solo
    Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
  • Jasa Pembuatan CV Yogyakarta
    Jln. Nogotirto Area S awah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Jasa Pembuatan CV Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
  • Jasa Pembuatan CV Bandung
    Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
  • Jasa Pembuatan CV Bekasi
    Raya Siliwangi No. 35 RT. 01 RW. 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
  • Jasa Pembuatan CV Jember
    Perumahan Tegal Besar Permai 2 Blok H No. 2
    Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
  • Jasa Pembuatan CV Tangerang
    Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia
  • Jasa Pembuatan CV Depok
    Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
  • Jasa Pembuatan CV Makassar
    Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
  • Jasa Pembuatan CV Cirebon
    Jl. Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon

Coverage Area:

  • Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Magelang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap

SYARAT MUDAH MENGURUS IZIN PIRT DI SLEMAN

SYARAT MUDAH MENGURUS IZIN PIRT DI SLEMAN

 

Saat ini kebanyakan masyarakat Indonesia memilih bisnis rumahan sebagai penunjang bisnis mereka. Adapun bisnis rumahan sendiri sudah kita ketahui masuk dalam kategori Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Nah ketika kita memutuskan untuk menjalankan bisnis rumahan, kita juga harus siap melengkapi beberapa persyaratan untuk membuat bisnis yang kita jalani sekalipun berada pada rumah memiliki identitas yang jelas dan sah pada mata hukum.

Salah satu persyaratan itu yakni memiliki perizinan usaha. Dan perizinan usaha pada artikel kali ini adalah perizinan Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Mengapa PIRT?

Sebab mayoritas pelaku usaha UKM atau bisnis rumahan memilih makanan dan minuman sebagai produk andalan mereka dalam berusaha. Dan dalam memasarkan makanan atau minuman di kalangan masyarakat, tentu kita juga harus memiliki izin terlebih dahulu.

Oleh karena itu, PIRT menjadi pilihan sebagai bukti perizinan usaha, pelaku usaha wajib memilikinya. UKM atau bisnis rumahan yang memilih makanan dan minuman sebagai produk penjualan mereka.

PIRT nilainya cukup penting untuk memilikinya sebab izin ini digunakan sebagai jaminan atau bukti bahwa usaha makanan atau minuman rumahan yang dijual di kalangan masyarakat memiliki izin, sehingga pendistribusian produk pun akan aman, luas dan tentu saja resmi.

Lantas apa saja persyaratan untuk melengkapinya jika kamu merupakan seorang pelaku usaha UKM dan ingin mengurus PIRT? Simak baik-baik ya pada artikel kali ini! Sebab kita akan mengupas tuntasnya bersama.

Syarat Mengurus Izin PIRT

Berikut merupakan syarat yang harus kamu lengkapi jika ingin mengurus izin PIRT:

  1. Data Perusahaan (formulir data akan dikirimkan)
  2. Foto kopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pemilik/penanggungjawab
  3. Fotokopi Surat Keterangan Domisili pemilik/penanggungjawab
  4. Fot okopi Surat Izin Usaha dari instansi yang berwenang (SIUP/TDP)
  5. Fotokopi Surat Keterangan Domisili Usaha apabila alamat perusahaan berbeda dengan alamat KTP
  6. Pass foto terbaru berpakaian resmi berwarna ukuran 4×6
  7. Selanjutnya Foto rumah tempat produksi tampak depan (usahakan tampak nomor rumah)
  8. Foto tempat penyimpanan bahan baku
  9.  Kemudian Foto area produksi tampak tempat sampah tertutup
  10. Foto tahap produksi/kemas ulang (lengkap menggunakan celemek, penutup kepala, sarung tangan saat proses pengemasan berlangsung)
  11. Lalu Foto tempat penyimpanan produk yang sudah jadi
  12. Foto format/transaksi pembelian bahan baku
  13.  Lalu Foto format/transaksi penjualan produk jadi
  14. Foto kemasan tampak logo food grade (garpu dan gelas) atau sertifikat CoA khusus untuk kemasan alumunium foil

Jadi sampai sini kamu tentu sudah paham kan apa saja syarat yang harus kamu lengkapi jika ingin mengurus PIRT? Kalau kamu masih kebingungan juga, tenang saja. Kamu bisa menyerahkan pengurusan PIRT kamu ke POPJASA!

Kontak POPJASA

  • Phone: (031) 5917359
  • Telp/WA: 0812-2999-5779
  • Email: popjasa@gmail.com

POPJASA Contact

Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:

  • Jasa Pembuatan PIRT Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
  • Jasa Pembuatan PIRT Sidoarjo
    Jl. Raya Dungus No. 14 RT 015 RW 004, Kel. Sukodono Kec. Sukodono, Kabupaten Sidoarjo
  • Jasa Pembuatan PIRT Malang
    Jl. KH. Usman No.30, Kelurahan Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur
  • Jasa Pembuatan PIRT Mojokerto
    Jl. KH. Usman No.30, Kelurahan Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur
  • Jasa Pembuatan PIRT  Pasuruan
    Perumahan Pesona Candi 4 Blok AE 08, Kel. Sekargadung, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
  • Jasa Pembuatan PIRT Solo
    Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
  • Jasa Pembuatan PIRT Yogyakarta
    Jln. Nogotirto Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Jasa Pembuatan PIRT Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
  • Jasa Pembuatan PIRT Bandung
    Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
  • Jasa Pembuatan PIRT Bekasi
    Raya Siliwangi No. 35 RT. 01 RW. 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
  • Jasa Pembuatan PIRT Jember
    Perumahan Tegal Besar Permai 2 Blok H No. 2
    Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
  • Jasa Pembuatan PIRT Tangerang
    Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia
  • Jasa Pembuatan PIRT Depok
    Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
  • Jasa Pembuatan PIRT Makassar
    Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
  • Jasa Pembuatan PIRT Cirebon
    Jl. Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon

Coverage Area:

  • Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Magelang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap

KENALI PENTINGNYA MENGURUS PERIZINAN USAHA

KENALI PENTINGNYA MENGURUS PERIZINAN USAHA


KENALI PENTINGNYA MENGURUS PERIZINAN USAHA – Siapapun yang membaca atau bahkan mendengar kata pengusaha pasti akan langsung membayangkan sebuah kesuksesan. Karena menjadi pengusaha, memang sudah tidak perlu meragukan lagi keberhasilannya.

Pengusaha sedikit banyak juga telah membantu menyediakan lapangan pekerjaan bagi yang membutuhkan. Tidak hanya itu saja, pengusaha pun turut andil dalam stabilitas ekonomi kenegaraan.

Maka sudah tidak meragukan lagi, menjadi pengusaha merupakan suatu hal yang cukup menyenangkan. Dan tentu saja menguntungkan. Meskipun menjadi pengusaha juga pastinya tidak akan pernah jauh dari yang namanya rintangan.

Seperti rintangan apabila mendirikan usaha yang  tidak memiliki izin usaha, misalnya. Mungkin tak banyak orang yang tahu bahwa mengurus perizinan usaha merupakan suatu hal yang sangat penting dan sangat membutuhkannya .

Memiliki sebuah izin usaha bisa menjadi bukti bahwa memiliki usaha  memang telah terjamin keabsahannya. Lantas apa saja hal-hal yang membuat mengurus perizinan usaha yang katanya penting? Mari kupas tuntas bersama!

  1. Memiliki izin usaha dapat menjadi jaminan hukum

Mendirikan usaha bukan tidak mungkin akan bermasalah dengan yang namanya hukum. Oleh karena itu sudah sepatutnya bagi seseorang menyiapkan tameng agar nantinya tidak memiliki permasalahan hukum yang  berbelit-belit.

Nah dengan memiliki izin usaha, nantinya  ketika mendirikan usaha  pun akan memiliki jaminan hukum. Sehingga apabila terjadi sesuatu yang tidak di inginkan pada kemudian hari, jaminan hukum tersebut yang nantinya akan menjadi pemberi keputusan.

  1. Terjamin mendapat pengakuan oleh pemerintah dan masyarakat setempat

Sudah tidak lagi asing bagi seorang pengusaha apabila ingin mendirikan suatu usaha pada sebuah tempat, yang nantinya akan mempertanyakan lebih awal oleh pemerintah bahkan masyarakat sekitar adalah adakah izin usaha.

Oleh karena itu, memiliki izin usaha memang tidak bisa mesepelekan begitu saja. Mengingat betapa pentingnya hal ini, terlebih bila menyangkut pengakuan dari pemerintah dan masyarakat setempat.

  1. Kredibilitas perusahaan akan meningkat

Dengan adanya izin usaha, bukan tidak mungkin jika nantinya banyak orang yang mengakui bahwa usaha yang anda dirikan adalah usaha legal. Bahkan mendapat pengakuan kualitas sekaligus pelayanannya.

Jadi memang sudah bukan lagi waktunya untuk tidak memiliki izin usaha.

  1. Akan di kenal oleh banyak khalayak

Memiliki izin usaha juga akan menarik atensi khalayak untuk mengenal usaha yang didirikan. Sehingga melalui hal tersebut, banyak pelanggan yang mulai berdatangan dan mempercayakan sepenuhnya usaha yang Anda miliki.

  1. Memperoleh bantuan kredit usaha

Siapapun yang ingin mendirikan usaha, tentu membutuhkan modal. Terlebih jika usaha yang sudahanda dirikan ingin lebih mengembangkannya.

Namun terkadang memperoleh modal tidak semudah membolak-balikkan telapak tangan, sehingga salah satu cara yang bisa digunakan untuk memperoleh pinjaman modal adalah dengan menggunakan pelayanan kredit yang sudah tersedia oleh pemerintah setempat.

Nah untuk memperoleh pinjaman modal dari pelayanan kredit pemerintah, tentu memerlukan yang namanya surat izin usaha sebagai bukti bahwa usaha anda  benar legal dan telah mendapat pengakuan.

Kontak POPJASA

  • Phone: (031) 5917359
  • Telp/WA: 0812-2999-5779
  • Email: popjasa@gmail.com

POPJASA Contact

Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:

  • Jasa Pembuatan UD CV PT Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Sidoarjo
    Jl. Raya Dungus No. 14 RT 015 RW 004, Kel. Sukodono Kec. Sukodono, Kabupaten Sidoarjo
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Malang
    Jl. KH. Usman No.30, Kelurahan Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Mojokerto
    Jl. KH. Usman No.30, Kelurahan Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Pasuruan
    Perumahan Pesona Candi 4 Blok AE 08, Kel. Sekargadung, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Solo
    Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Yogyakarta
    Jln. Nogotirto Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Bandung
    Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Bekasi
    Raya Siliwangi No. 35 RT. 01 RW. 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Jember
    Perumahan Tegal Besar Permai 2 Blok H No. 2
    Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Tangerang
    Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Depok
    Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Makassar
    Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Cirebon
    Jl. Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon

Coverage Area:

  • Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Magelang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap

INI 3 SEBAB UTAMA MENGAPA PENGUSAHA DI YOGYAKARTA MALAS MENGURUS PERIZINAN USAHA!

INI 3 SEBAB UTAMA MENGAPA PENGUSAHA DI YOGYAKARTA MALAS MENGURUS PERIZINAN USAHA!

jasa izin usaha

Ini 3 Sebab Malas Mengurus Perizinan –  Pengusaha manapun pasti mengerti kalau mengurus perizinan usaha merupakan suatu hal yang sangat di perlukan.

Namun sayangnya ada beberapa hal yang menyebabkan seorang pengusaha menunda pengurusan izin usaha.

Di lansir dari website resmi CNN Indonesia, Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) mengatakan bahwa ada tiga sebab utama yang membuat kemudahan berusaha di Indonesia mengalami penurunan sehingga berdampak dengan malasnya para pengusaha mengurus perizinan usaha di pemerintah setempat.

Adapun tiga sebab itu yakni:

  1. Tumpang tindih peraturan birokrasi terkait pelaksanaan perizinan usaha
  2. Tidak lengkapnya petunjuk pelaksanaan pelayanan perizinan
  3. Ketidakpastian standarisasi prosedur, biaya dan waktu perizinan

Dari ketiga sebab utama diatas kita semua tentunya akan langsung mengerti bahwa kebanyakan permasalahan saat mengurus perizinan usaha datangnya dari birokrasi.

Mulai dari sistem yang berubah-ubah, biaya yang cukup mahal bahkan kurangnya edukasi mengenai standarisasi prosedur pengurusan izin usaha membuat kebanyakan pengusaha di Indonesia menunda pengurusan izin usahanya.

Namun kali ini kamu tidak perlu lagi merasa khawatir, karena POP JASA hadir untuk membantu kamu mengurus perizinan usaha dengan waktu yang singkat, cepat dan hemat.

Kamu tertarik ingin mengurus perizinan usaha juga? Hubungi POPJASA sekarang untuk informasi lebih lanjut.

Kontak POPJASA

  • Phone: (031) 5917359
  • Telp/WA: 0812-2999-5779
  • Email: popjasa@gmail.com

POPJASA Contact

Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:

  • Jasa Pembuatan UD CV PT Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Sidoarjo
    Jl. Raya Dungus No. 14 RT 015 RW 004, Kel. Sukodono Kec. Sukodono, Kabupaten Sidoarjo
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Malang
    Jl. KH. Usman No.30, Kelurahan Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Mojokerto
    Jl. KH. Usman No.30, Kelurahan Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Pasuruan
    Perumahan Pesona Candi 4 Blok AE 08, Kel. Sekargadung, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Solo
    Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Yogyakarta
    Jln. Nogotirto Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Bandung
    Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Bekasi
    Raya Siliwangi No. 35 RT. 01 RW. 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Jember
    Perumahan Tegal Besar Permai 2 Blok H No. 2
    Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Tangerang
    Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Depok
    Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Makassar
    Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Cirebon
    Jl. Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon

Coverage Area:

  • Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Magelang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap

LANGKAH MUDAH MENGURUS UD DI POPJASA

LANGKAH MUDAH MENGURUS UD DI POPJASA

LANGKAH MUDAH MENGURUS UD DI POPJASA

LANGKAH MUDAH MENGURUS UD DI POPJASA – UD merupakan salah satu badan usaha yang sifatnya didirikan perseorangan (minimal 1 orang, maksimal 1 orang).

Memiliki modal usaha kecil dan menengah, memiliki tanggung jawab pribadi jikalau terjadi kerugian, tidak memerlukan pembuatan Akta Notaris, bidang usaha harus dagang tidak diperbolehkan usaha dibidang jasa.

Syarat Jasa Pembuatan UD

  • Melampirkan fotokopi KTP Pendiri
  • Melampirkan fotokopi NPWP Pendiri

Baca Juga: Jasa Urus UD di Wilayah Yogyakarta

Kontak POPJASA

  • Phone: (031) 5917359
  • Telp/WA: 0812-2999-5779
  • Email: popjasa@gmail.com

POPJASA Contact

Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:

  • Jasa Pembuatan UD Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
  • Jasa Pembuatan UD Sidoarjo
    Jl. Raya Dungus No. 14 RT 015 RW 004, Kel. Sukodono Kec. Sukodono, Kabupaten Sidoarjo
  • Jasa Pembuatan UD Malang
    Jl. KH. Usman No.30, Kelurahan Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur
  • Jasa Pembuatan UD Mojokerto
    Jl. KH. Usman No.30, Kelurahan Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur
  • Jasa Pembuatan UD Pasuruan
    Perumahan Pesona Candi 4 Blok AE 08, Kel. Sekargadung, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
  • Jasa Pembuatan UD Solo
    Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
  • Jasa Pembuatan UD Yogyakarta
    Jln. Nogotirto Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Jasa Pembuatan UD Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
  • Jasa Pembuatan UD Bandung
    Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
  • Jasa Pembuatan UD Bekasi
    Raya Siliwangi No. 35 RT. 01 RW. 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
  • Jasa Pembuatan UD Jember
    Perumahan Tegal Besar Permai 2 Blok H No. 2
    Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
  • Jasa Pembuatan UD Tangerang
    Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia
  • Jasa Pembuatan UD Depok
    Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
  • Jasa Pembuatan UD Makassar
    Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
  • Jasa Pembuatan UD Cirebon
    Jl. Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon

Coverage Area:

  • Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Magelang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap