KENALI PENTINGNYA MENGURUS PERIZINAN USAHA
KENALI PENTINGNYA MENGURUS PERIZINAN USAHA – Siapapun yang membaca atau bahkan mendengar kata pengusaha pasti akan langsung membayangkan sebuah kesuksesan. Karena menjadi pengusaha, memang sudah tidak perlu meragukan lagi keberhasilannya.
Pengusaha sedikit banyak juga telah membantu menyediakan lapangan pekerjaan bagi yang membutuhkan. Tidak hanya itu saja, pengusaha pun turut andil dalam stabilitas ekonomi kenegaraan.
Maka sudah tidak meragukan lagi, menjadi pengusaha merupakan suatu hal yang cukup menyenangkan. Dan tentu saja menguntungkan. Meskipun menjadi pengusaha juga pastinya tidak akan pernah jauh dari yang namanya rintangan.
Seperti rintangan apabila mendirikan usaha yang tidak memiliki izin usaha, misalnya. Mungkin tak banyak orang yang tahu bahwa mengurus perizinan usaha merupakan suatu hal yang sangat penting dan sangat membutuhkannya .
Memiliki sebuah izin usaha bisa menjadi bukti bahwa memiliki usaha memang telah terjamin keabsahannya. Lantas apa saja hal-hal yang membuat mengurus perizinan usaha yang katanya penting? Mari kupas tuntas bersama!
-
Memiliki izin usaha dapat menjadi jaminan hukum
Mendirikan usaha bukan tidak mungkin akan bermasalah dengan yang namanya hukum. Oleh karena itu sudah sepatutnya bagi seseorang menyiapkan tameng agar nantinya tidak memiliki permasalahan hukum yang berbelit-belit.
Nah dengan memiliki izin usaha, nantinya ketika mendirikan usaha pun akan memiliki jaminan hukum. Sehingga apabila terjadi sesuatu yang tidak di inginkan pada kemudian hari, jaminan hukum tersebut yang nantinya akan menjadi pemberi keputusan.
-
Terjamin mendapat pengakuan oleh pemerintah dan masyarakat setempat
Sudah tidak lagi asing bagi seorang pengusaha apabila ingin mendirikan suatu usaha pada sebuah tempat, yang nantinya akan mempertanyakan lebih awal oleh pemerintah bahkan masyarakat sekitar adalah adakah izin usaha.
Oleh karena itu, memiliki izin usaha memang tidak bisa mesepelekan begitu saja. Mengingat betapa pentingnya hal ini, terlebih bila menyangkut pengakuan dari pemerintah dan masyarakat setempat.
-
Kredibilitas perusahaan akan meningkat
Dengan adanya izin usaha, bukan tidak mungkin jika nantinya banyak orang yang mengakui bahwa usaha yang anda dirikan adalah usaha legal. Bahkan mendapat pengakuan kualitas sekaligus pelayanannya.
Jadi memang sudah bukan lagi waktunya untuk tidak memiliki izin usaha.
-
Akan di kenal oleh banyak khalayak
Memiliki izin usaha juga akan menarik atensi khalayak untuk mengenal usaha yang didirikan. Sehingga melalui hal tersebut, banyak pelanggan yang mulai berdatangan dan mempercayakan sepenuhnya usaha yang Anda miliki.
-
Memperoleh bantuan kredit usaha
Siapapun yang ingin mendirikan usaha, tentu membutuhkan modal. Terlebih jika usaha yang sudahanda dirikan ingin lebih mengembangkannya.
Namun terkadang memperoleh modal tidak semudah membolak-balikkan telapak tangan, sehingga salah satu cara yang bisa digunakan untuk memperoleh pinjaman modal adalah dengan menggunakan pelayanan kredit yang sudah tersedia oleh pemerintah setempat.
Nah untuk memperoleh pinjaman modal dari pelayanan kredit pemerintah, tentu memerlukan yang namanya surat izin usaha sebagai bukti bahwa usaha anda benar legal dan telah mendapat pengakuan.
Kontak POPJASA
- Phone: (031) 5917359
- Telp/WA: 0812-2999-5779
- Email: popjasa@gmail.com
Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:
- Jasa Pembuatan UD CV PT Surabaya
Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya - Jasa Pembuatan UD CV PT Sidoarjo
Jl. Raya Dungus No. 14 RT 015 RW 004, Kel. Sukodono Kec. Sukodono, Kabupaten Sidoarjo - Jasa Pembuatan UD CV PT Malang
Jl. KH. Usman No.30, Kelurahan Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur - Jasa Pembuatan UD CV PT Mojokerto
Jl. KH. Usman No.30, Kelurahan Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur - Jasa Pembuatan UD CV PT Pasuruan
Perumahan Pesona Candi 4 Blok AE 08, Kel. Sekargadung, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan - Jasa Pembuatan UD CV PT Solo
Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar - Jasa Pembuatan UD CV PT Yogyakarta
Jln. Nogotirto Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta - Jasa Pembuatan UD CV PT Semarang
Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang - Jasa Pembuatan UD CV PT Bandung
Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung - Jasa Pembuatan UD CV PT Bekasi
Raya Siliwangi No. 35 RT. 01 RW. 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi - Jasa Pembuatan UD CV PT Jember
Perumahan Tegal Besar Permai 2 Blok H No. 2
Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember - Jasa Pembuatan UD CV PT Tangerang
Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia - Jasa Pembuatan UD CV PT Depok
Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434 - Jasa Pembuatan UD CV PT Makassar
Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan - Jasa Pembuatan UD CV PT Cirebon
Jl. Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon
Coverage Area:
- Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Magelang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap