SYARAT PEMBUATAN SIUJK KULONPROGO

Prosedur PT Terbaru

SYARAT PEMBUATAN SIUJK KULONPROGO

SYARAT PEMBUATAN SIUJK KULONPROGO – SIUJK atau Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi yang selanjutnya lebih dikenal dengan istilah IUJK merupakan izin untuk melakukan usaha di bidang jasa konstruksi yang diberikan oleh pemerintah Kabupaten/Kota setempat.

SIUJK merupakan surat izin terpenting bagi perusahaan yang akan melakukan kegiatan usaha meliputi Jasa Perencana Konstruksi, Jasa Pelaksana Konstruksi atau Jasa Pengawas Konstruksi.  Mengapa demikian?

Karena dalam proses pembuatan SIUJK, perusahaan yang akan mengurus harus mengetahui bahwa jenis perusahaan yang masih baru berdiri dan akan bergerak di bidang jasa konstruksi hanya memiliki dua pilihan saja dalam SIUJK nya.

Dua pilihan tersebut yakni proyek kecil (K1) atau menengah (M1). Namun seiring berjalannya kegiatan usaha konstruksi tersebut maka kualifikasi perusahaan akan dapat metingkat sesuai dengan pengalaman perusahaan tersebut pada bidang konstruksi.

Selanjutnya perusahaan juga harus terlebih dahulu menentukan besar proyek yang nantinya akan dikerjakan. Apakah nantinya proyek yang dikerjakan berupa proyek kecil (dibawah Rp. 500 juta), proyek menengah (Rp. 500 juta sd 10 miliar) atau justru proyek skala besar (di atas Rp. 10 miliar).

Syarat Pembuatan SIUJK KULONPROGO

Berikut ini merupakan syarat-syarat umum yang harus di penuhi untuk pembuatan SIIUJK

  1. Fotokopi KTP & NPWP pribadi para pendiri perusahaan
  2. Pass foto Direktur ukuran 3×4 sebanyak 4 lembar
  3. Fotokopi Akte Lengkap Perusahaan & SK Menkumham (bila badan usaha berbentuk PT)
  4. Fotokopi NPWP, SIUP, Domisili Usaha (di legalisir) dan TDP Perusahaan
  5. SBUJK (Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi) yang penerbitannya oleh LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi), di fotokopi
  6. KTP & SKA (Sertifikat Keahlian Kerja)/SKT (Surat Keterangan Terdaftar) Tenaga Asli 1 orang sesuai bidangnya, di fotokopi
  7. Denah dan foto kantor perusahaan
  8. Stampel perusahaan

Adapun jika kamu merasa kebingungan dalam mengurus pembuatan SIUJK atau kesulitan, maka kamu tidak perlu khawatir karena kamu bisa mempercayakannya pada POPJASA.

POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien yang membutuhkan perizinan dan pendirian usaha di seluruh Indonesia!

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

Kontak POPJASA:

Jasa Pengurusan Izin BPOM Gunung Kidul

Jasa Pembuatan PT

Jasa Pengurusan Izin BPOM Gunung Kidul

jasa izin PT

Jasa Pengurusan Izin BPOM Gunung Kidul — Ingin mengurus izin BPOM untuk produk obat, kosmetik atau bahkan makanan yang Anda produksi?

Namun Anda tidak tahu ingin mengurusnya di mana? Atau bahkan Anda tidak tahu apa saja syarat yang harus Anda lengkapi terlebih dahulu sebelum mengurus izin BPOM ?

Jika demikian adanya, maka Anda bisa mempercayakan proses pengurusan izin BPOM Anda di POPJASA  !

Namun sebelum itu, kami beritahu terlebih dahulu ya apa saja syarat-syarat yang harus Anda lengkapi untuk mengurus perizinan BPOM. Yuk simak di bawah ini!

Syarat Jasa Pengurusan Izin BPOM Gunung Kidul

Secara umum, jika Anda ingin mengurus izin BPOM maka Anda akan di minta untuk melengkapi syarat-syarat pengurusannya seperti berikut:

  • Melampirkan IUI (Izin Usaha Industri)
  • Melampirkan Ijin Lokasi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan Ijin Lingkungan, di lampirkan
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), di lampirkan
  • Melampirkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik Direktur
  • Daftar bahan baku
  • Sertifikat bahan baku
  • Hasil uji produk jadi
  • Info terkait masa simpan dan kode produksi
  • SOP/Sistem Mutu di jalan kan sesuai CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan Baik)
  • Surat rekom dari dari balai BPOM setempat
  • Sertifikat Merk (sebagai pendukung)

Nah! Adapun jika Anda ingin tahu dimana kiranya Anda bisa mengurus izin BPOM dengan proses yang cepat dan tentunya dengan harga yang bersahabat, maka Anda bisa mempercayakannya langsung pada POPJASA !

Mengapa harus mengurus izin BPOM di POPJASA  ? Sebab POPJASA  merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang TERBAIK dan TERPERCAYA!

POPJASA  juga telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia.

Wah! Jadi sudah tidak perlu lagi ya Anda meragukan profesionalitas POPJASA , sebab POPJASA sudah terjamin 100% PROFESIONAL dan TERPERCAYA!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus izin BPOM Anda di POPJASA sekarang!

Selain melayani pendirian BPOM , POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

  1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri

    Baca Juga : Langkah Mengurusa Perizinan Di POPJASA

    Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

    Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:

    1. Jasa Pengurusan BPOM Yogyakarta
    2. Jasa Pengurusan BPOM Sleman
    3. Jasa Pengurusan BPOM Bantul
    4. Jasa Pengurusan BPOM Kulon Progo
    5. Jasa Pengurusan BPOM Gunung Kidul
    6. Jasa Pengurusan BPOM Magelang
    7. Jasa Pengurusan BPOM Purwokerto
    8. Jasa Pengurusan BPOM Kebumen
    9. Jasa Pengurusan BPOM Banjarnegara
    10. Jasa Pengurusan BPOM Purbalingga
    11. Jasa Pengurusan BPOM Banyumas
    12. Jasa Pengurusan BPOM Wonosobo
    13. Jasa Pengurusan BPOM Cilacap
    Alamat Kantor Pusat POPJASA:

    Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

    Alamat Kantor CABANG POPJASA:

    Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

    Kontak POPJASA:

    POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :
      • Jasa Pengurusan BPOM Surabaya
        Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
        Whatsapp : 0812- 3344-2301
      • Jasa Pengurusan BPOM Sidoarjo
        JL. Raya Dungus no. 14, RT: 015/RW: 004, Kel : Sukodono, Kec : Sukodono, Kabupaten Sidoarjo
        Whatsapp : 0812- 3344-2301
      • Jasa Pengurusan BPOM Malang
        Jl. Teluk Pelabuhan Ratu No. 156, Kel. Arjoari, Kec. Blimbing, Kota Malang
        Whatsapp : 0856-0484-8110
      • Jasa Pengurusan BPOM Mojokerto
        Jl. Prajurit Kulon 6 No. 68, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto
        Whatsapp : 0853-3555-2775
      • Jasa Pengurusan BPOM Pasuruan
        Perumahan Taman Asri 1 Blok HH No.11, Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
        Whatsapp : 0813-3415-8884
      • Jasa Pengurusan BPOM Solo
        Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
        Whatsapp : 0823-2262-4114
      • Jasa Pengurusan BPOM Yogyakarta
        Perumahan Bumi Mulia Blok III/1F, Area Sawah, Sidokarto, Kec. Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
        Whatsapp : 0823-3212-6669
      • Jasa Pengurusan BPOM Semarang
        Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
        Whatsapp : 0822-2333-8776
      • Jasa Pengurusan BPOM Bandung
        Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
        Whatsapp : 0822-2333-8708
      • Jasa Pengurusan BPOM Bekasi
        Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
        Whatsapp : 0821-3919-9190
      • Jasa Pengurusan BPOM Madiun
        Perumahan Wijaya Town Square Kav. no 14. RT; 2b
        Kelurahan Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun
        Whatsapp : 0822-2333-8698
      • Jasa Pengurusan BPOM Jember
        Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
        Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
        Whatsapp : 0813-3415-8884
      • Jasa Pengurusan BPOM Makassar
        Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
        Whatsapp : 0822-4591-9968
      • Jasa Pengurusan BPOM Cirebon
        Jl. Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon.
        Whatsapp : 0822-4591-9975

Jasa Pengurusan UD Termurah Banyumas

Panduan Lengkap Pendirian SIUJPT Kab. Banyumas

Jasa Pengurusan UD Termurah Banyumas

Jasa Pengurusan UD Termurah Banyumas — Anda pemilik UD yang sudah cukup berkembang, namun belum kunjung mengantongi izin usaha?

Padahal UD  yang Anda dirikan selain sudah cukup berkembang, tetapi juga sudah di kenal oleh banyak orang, bahkan pelanggan setia pun setiap hari berdatangan?

Wah hati-hati ya! Sekalipun UD merupakan bentuk usaha yang tidak terlalu besar karena sifatnya yang di dirikan secara perorangan, namun UD tetap membutuhkan izin usaha.

Jangan sampai Anda melakukan operasional UD , tanpa memiliki izin usaha nya. Sebab hal itu bisa berakibat fatal yakni dengan sanksi penutupan UD sekaligus, lho!

Tentu Anda tidak ingin bukan jika usaha yang telah susah payah dan penuh perjuangan Anda dirikan, harus berhenti secara paksa karena tidak mengantongi perizinan?

Namun sebelum itu, catat terlebih dahulu ya apa saja syarat-syarat yang harus Anda siapkan untuk mengurus perizinan UD . Yuk simak di bawah ini!

Syarat Pengurusan UD Termurah Banyumas

Secara umum, jika Anda ingin mengurus perizinan UD maka Anda akan di minta untuk melengkapi syarat-syarat pengurusannya seperti berikut:

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang)
  • Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang)
  • Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/ jual beli) jika ada lalu di fotokopi

Dokumen-dokumen ini juga berlaku jika Anda mengurus perizinan UD di POPJASA  ya! Jadi upayakan untuk melengkapi terlebih dahulu dokumen-dokumen pendukung, sebelum fokus mengurus perizinan UD .

Sampai sini kira-kira sudah cukup paham bukan? Jika masih belum paham atau Anda merasa sangat kesulitan mengurusnya sendiri, maka tanpa perlu menunggu lagi langsung saja hubungi POPJASA  !

Kenapa harus mengurus perizinan usaha di POPJASA  ?

Sebab POPJASA  merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi POPJASA  dan konsultasikan segala hal mengenai proses pengurusan perizinan UD Anda di POPJASA  !

Selain melayani pendirian UD , POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

    1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
    2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
    3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
    4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
    5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
    6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
    7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
    8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
    9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
    10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
    11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
    12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
    13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
    14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
    15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
    16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
    17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri
      Baca Juga : Langkah Mengurusa Perizinan Di POPJASA

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:

1. Jasa Pengurusan UD Yogyakarta
2. Jasa Pengurusan UD Sleman
3. Jasa Pengurusan UD Bantul
4. Jasa Pengurusan UD Kulon Progo
5. Jasa Pengurusan UD Gunung Kidul
6. Jasa Pengurusan UD Magelang
7. Jasa Pengurusan UD Purwokerto
8. Jasa Pengurusan UD Kebumen
9. Jasa Pengurusan UD Banjarnegara
10. Jasa Pengurusan UD Purbalingga
11. Jasa Pengurusan UD Banyumas
12. Jasa Pengurusan UD Wonosobo
13. Jasa Pengurusan UD Cilacap
Alamat Kantor Pusat POPJASA:

Ruko Mezzanine Blok A Nomer 25, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

Kontak POPJASA:

  • POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :
      • Jasa Pengurusan UD Surabaya
        Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
      • Jasa Pengurusan UD Malang
        Jl. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126
      • Jasa Pengurusan UD Mojokerto
        Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
      • Jasa Pengurusan UD Pasuruan
        Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
      • Jasa Pengurusan UD Solo
        Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
      • Jasa Pengurusan UD Yogyakarta
        Perum Nogotirto 16B, RT/RW 07/21, Jl. Nogotirto, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.
      • Jasa Pengurusan UD Semarang
        Jl. Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
      • Jasa Pengurusan UD Bandung
        Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266
      • Jasa Pengurusan UD Bekasi
        Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
      • Jasa Pengurusan UD Jember
        Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
        Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
      • Jasa Pengurusan UD Makassar
        Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
      • Jasa Pengurusan UD Tangerang
        Jl. Villa Mutiara Pluit Blok E2 No. 05 RT 02/RW09 Priuk Kec. Priuk Kota Tangerang Banten 15131

Jasa Pengurusan Izin CV Purworejo

Jasa Pendirian Yayasan Kab. Purworejo

Jasa Pengurusan Izin CV Purworejo

"<yoastmark

Jasa Pengurusan Izin CV Purworejo — CV atau Persekutuan Komanditer merupakan badan usaha yang memiliki tingkat kepopuleran cukup tinggi setelah PT.

Umumnya CV di dirikan oleh minimal 2 (dua) orang pendiri dan maksimal tidak terbatas. Sedangkan dalam operasionalnya, struktur CV terdiri dari Sekutu Aktif dan Sekutu Pasif.

Proses pengurusan pendirian CV juga di kenal mudah dan tidak menguras banyak biaya. Sehingga kebanyakan pengusaha di Indonesia memilih CV sebagai badan usaha andalan mereka, daripada badan usaha lainnya.

Selain itu, mendirikan CV juga memiliki banyak keuntungan. Salah satunya sistem pengambilan keputusan dalam CV cenderung lebih mudah daripada badan usaha lain.

Pun dalam proses pendiriannya, CV tidak mematok modal tertentu. Jadi berapa saja modal yang Anda miliki, selagi modal tersebut masuk akal di gunakan untuk mendirikan suatu usaha, maka Anda bisa mendirikan CV .

Lantas apakah Anda juga termasuk pengusaha yang ingin turut serta mengurus pendirian CV , namun seringkali tertunda karena Anda tidak tahu apa saja syarat-syarat yang di perlukan dalam pengurusan CV ?

Syarat Pengurusan Izin CV Purworejo

Dalam proses pengurusan CV , ada beberapa dokumen tertentu yang harus Anda lampirkan sebagai bentuk identitas dari legalitas usaha CV yang di buat.

Adapun syarat-syarat pengurusan CV tersebut terdiri dari:

  • Menyiapkan nama CV (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri CV (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi milik semua pengurus CV
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • Fotokopi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada
  • Menyiapkan stampel CV (di buat setelah nama CV di setujui)
  • Menyiapkan 6 lembar materai Rp. 6.000,-

Jasa Pengurusan Izin CV Purworejo

Jika Anda ingin mengurus pendirian CV namun Anda tidak memiliki banyak waktu jika mengurusnya sendiri, maka Anda dapat mempercayakan pengurusan pendirian CV Anda di POPJASA!

POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha.

Jika Anda mengurus pendirian CV Anda di POPJASA, Anda juga akan memperoleh paket pengurusan CV berupa:

  • Akta Pendirian CV
  • NIB & SIUP
  • SK Kemenkumham
  • NPWP Perusahaan
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • Izin Lokasi
  • Izin Usaha

    Selain melayani pendirian CV, POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

    1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
    2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
    3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
    4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
    5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
    6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
    7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
    8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
    9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
    10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
    11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
    12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
    13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
    14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
    15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
    16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
    17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain IndustriBaca Juga : KEUNTUNGAN MENDIRIKAN CV

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:

    1. 1. Jasa Pengurusan CV Yogyakarta
      2. Jasa Pengurusan CV Sleman
      3. Jasa Pengurusan CV Bantul
      4. Jasa Pengurusan CV Kulon Progo
      5. Jasa Pengurusan CV Gunung Kidul
      6. Jasa Pengurusan CV Magelang
      7. Jasa Pengurusan CV Purwokerto
      8. Jasa Pengurusan CV Kebumen
      9. Jasa Pengurusan CV Banjarnegara
      10. Jasa Pengurusan CV Purbalingga
      11. Jasa Pengurusan CV Banyumas
      12. Jasa Pengurusan CV Wonosobo
      13. Jasa Pengurusan CV Cilacap
      Alamat Kantor Pusat POPJASA:

      Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

      Alamat Kantor CABANG POPJASA:

      Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

      Kontak POPJASA:

      POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :

      • Jasa Pengurusan CV Surabaya
        Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
      • Jasa Pengurusan CV Malang
        Jl. Teluk Pelabuhan Ratu No. 156, Kel. Arjoari, Kec. Blimbing, Kota Malang
      • Jasa Pengurusan CV Mojokerto
        Jl. KH. Usman No.30, Kelurahan Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61328
      • Jasa Pengurusan CV Pasuruan
        Jl. Raya Warungdowo Timur RT 002 RW 010 Kel. Warundowo, Kec. Pohjentrek, Pasuruan, Jawa Timur 67171
      • Jasa Pengurusan CV Solo
        Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
      • Jasa Pengurusan CV Yogyakarta
        Perum Nogotirto 16B, RT/RW 07/21, Jl. Nogotirto, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.
      • Jasa Pengurusan CV Semarang
        Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
      • Jasa Pengurusan CV Bandung
        komplek De Marrakesh Blok A4 No.32, Jl.Raya Derwati, Kel. Derwati, Kec. Rancasari, Kota Bandung Jawa Barat 40292
      • Jasa Pengurusan CV Bekasi
        Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
      • Jasa Pengurusan CV Jember
        Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
        Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
      • Jasa Pengurusan CV Makassar
        Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
      • Jasa Pengurusan CV Cirebon
        Jl. Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon.

Keuntungan Pendirian UD Di Wonosobo

Jasa Pembuatan IMB Kab. Wonosobo

Keuntungan Pendirian UD Di Wonosobo

Keuntungan Pendirian UD Di Wonosobo — Era 2021 memang mungkin sangat layak di katakan sebagai era dimana perkembangan besar-besaran terjadi. Khususnya dalam hal bisnis.

Tidak heran karenanya, begitu banyak pelaku usaha yang mulai berlomba untuk mendirikan usaha mereka sendiri di tahun 2021 ini.

Hal ini juga yang turut di alami oleh para pelaku usaha UKM dan UMKM. Dimana kebanyakan dari mereka mulai melakukan perkembangan bisnis dengan mendirikan UD (Usaha Dagang).

Mendirikan UD memiliki banyak keuntungan, proses pendiriannya pun bisa dikatakan cukup cepat dan tidak memakan banyak waktu lama. Oleh karena itulah, para pelaku usaha UKM dan UMKM mulai berlomba untuk mengembangkan sayap bisnis mereka dengan mendirikan UD .

Lantas apakah Anda juga ingin turut serta mendirikan UD di tahun 2021 ini? Jika iya, maka perhatikan terlebih dahulu ya apa saja syarat mendirikan UD di tahun 2021 yang harus Anda ketahui!

Syarat Keuntungan Pendirian UD Di Wonosobo

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang).
  • Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang).
  • Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/ jual beli) jika ada lalu di fotokopi.

Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan apa saja syarat yang dibutuhkan jika ingin mendirikan UD ?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mendirikan UD atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mendirikan UD .

Selain melayani pendirian UD , POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

  1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri

    Baca Juga : JASA PENGURUSAN UD TERPERCAYA 

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:

      1. 1. Jasa Pendirian UD Yogyakarta
        2. Jasa Pendirian UD Sleman
        3. Jasa Pendirian UD Bantul
        4. Jasa Pendirian UD Kulon Progo
        5. Jasa Pendirian UD Gunung Kidul
        6. Jasa Pendirian UD Magelang
        7. Jasa Pendirian UD Purwokerto
        8. Jasa Pendirian UD Kebumen
        9. Jasa Pendirian UD Banjarnegara
        10. Jasa Pendirian UD Purbalingga
        11. Jasa Pendirian UD Banyumas
        12. Jasa Pendirian UD Wonosobo
        13. Jasa Pendirian UD Cilacap
        1. Alamat Kantor Pusat POPJASA:

          Ruko Mezzanine Blok A Nomer25, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

          Alamat Kantor CABANG POPJASA:

          Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

          Kontak POPJASA:

          POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :

            • Jasa Pengurusan CV Surabaya
              Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
            • Jasa Pengurusan CV Mojokerto
              Jln. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126
            • Jasa Pengurusan CV Pasuruan
              Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
            • Jasa Pengurusan CV Solo
              Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
            • Jasa Pengurusan CV Yogyakarta
              Perum Nogotirto 16B, RT/RW 07/21, Jl. Nogotirto, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.
            • Jasa Pengurusan CV Semarang
              Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
            • Jasa Pengurusan CV Bandung
              Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266
            • Jasa Pengurusan CV Makassar
              Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan

Keuntungan Pendirian UD Di Banyumas

Panduan Lengkap Pendirian SIUJPT Kab. Banyumas

Keuntungan Pendirian UD Di Banyumas

Keuntungan Pendirian UD Di Banyumas — Era 2021 memang mungkin sangat layak di katakan sebagai era dimana perkembangan besar-besaran terjadi. Khususnya dalam hal bisnis.

Tidak heran karenanya, begitu banyak pelaku usaha yang mulai berlomba untuk mendirikan usaha mereka sendiri di tahun 2021 ini.

Hal ini juga yang turut di alami oleh para pelaku usaha UKM dan UMKM. Dimana kebanyakan dari mereka mulai melakukan perkembangan bisnis dengan mendirikan UD (Usaha Dagang).

Mendirikan UD memiliki banyak keuntungan, proses pendiriannya pun bisa dikatakan cukup cepat dan tidak memakan banyak waktu lama. Oleh karena itulah, para pelaku usaha UKM dan UMKM mulai berlomba untuk mengembangkan sayap bisnis mereka dengan mendirikan UD .

Lantas apakah Anda juga ingin turut serta mendirikan UD di tahun 2021 ini? Jika iya, maka perhatikan terlebih dahulu ya apa saja syarat mendirikan UD di tahun 2021 yang harus Anda ketahui!

Syarat Keuntungan Pendirian UD Di Banyumas

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang).
  • Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang).
  • Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/ jual beli) jika ada lalu di fotokopi.

Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan apa saja syarat yang dibutuhkan jika ingin mendirikan UD ?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mendirikan UD atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mendirikan UD .

Selain melayani pendirian UD , POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

  1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri

    Baca Juga : JASA PENGURUSAN UD TERPERCAYA 

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:

      1. 1. Jasa Pendirian UD Yogyakarta
        2. Jasa Pendirian UD Sleman
        3. Jasa Pendirian UD Bantul
        4. Jasa Pendirian UD Kulon Progo
        5. Jasa Pendirian UD Gunung Kidul
        6. Jasa Pendirian UD Magelang
        7. Jasa Pendirian UD Purwokerto
        8. Jasa Pendirian UD Kebumen
        9. Jasa Pendirian UD Banjarnegara
        10. Jasa Pendirian UD Purbalingga
        11. Jasa Pendirian UD Banyumas
        12. Jasa Pendirian UD Wonosobo
        13. Jasa Pendirian UD Cilacap
        Alamat Kantor Pusat POPJASA:

        Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

        Alamat Kantor CABANG POPJASA:

        Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

        Kontak POPJASA:

        POPJASA juga telah memiliki kantor cabang di beberapa kota  :

        • Jasa Pendirian UD Surabaya
          Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
          Whatsapp : 0812- 3344-2301
        • Jasa Pendirian UD Sidoarjo
          Perumahan Pondok Buana Blok B-8, Bluru Kidul, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo
          Whatsapp : 0812- 3344-2301
        • Jasa Pendirian UD Malang
          Jl. Teluk Pelabuhan Ratu No. 156 Kel. Arjosari, Kec. Blimbing, Kota Malang
          Whatsapp : 0856-0484-8110
        • Jasa Pendirian UD Mojokerto
          Jl. Prajurit Kulon 6 No. 68 Kel. Prajurit Kulon, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto
          Whatsapp : 0853-3555-2775
        • Jasa Pendirian UD Pasuruan
          Perumahan Taman Asri 1 Blok HH No.11, Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
          Whatsapp : 0813-3415-8884
        • Jasa Pendirian UD Solo
          Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
          Whatsapp : 0823-2262-4114
        • Jasa Pendirian UD Yogyakarta
          Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
          Whatsapp : 0823-3212-6669
        • Jasa Pendirian UD Semarang
          Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
          Whatsapp : 0822-2333-8776
        • Jasa Pendirian UD Bandung
          Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
          Whatsapp : 0822-2333-8708
        • Jasa Pendirian UD Bekasi
          Raya Siliwangi No. 35, RT. 001/RW. 003 , Sepanjang Jaya , Kec  Rawalumbu Kota Bekasi
          Whatsapp : 0821-3919-9190
        • Jasa Pendirian UD Madiun
          Perumahan Wijaya Town Square Kav. no 14. RT; 2b
          Kelurahan Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun
          Whatsapp : 0822-2333-8698
        • Jasa Pendirian UD Jember
          Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
          Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
          Whatsapp : 0813-3415-8884
        • Jasa Pendirian UD Tanggerang
          Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia
          Whatsapp : 0821-2333-5785
        • Jasa Pendirian UD Depok
          Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
          Whatsapp : 0821-23335875
        • Jasa Pendirian UD Makasar
          Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
          Whatsapp : 0822-4591-9968

Syarat Pembuatan SIPA Di Magelang Tahun 2021

Bagaimana Prosedur Pengurusan PT

Syarat Pembuatan SIPA Di Magelang Tahun 2021

Syarat Pembuatan SIPA Di Magelang Tahun 2021 — Perkembangan ilmu dan teknologi semakin pesat dari hari ke hari.

Tidak heran begitu banyak pembaharuan mengenai teknologi di seluruh penjuru negeri, salah satu yang tak kalah mengalami perkembangan yakni transportasi.

Di tahun 2021 ini, berbagai macam bentuk dan jenis transportasi  mulai bermunculan. Perkembangan jasa transportasi pun semakin ramai di perbincangkan. Khususnya di Indonesia.

Namun terlepas dari itu semua, mendirikan usaha di bidang jasa transportasi juga memerlukan syarat-syarat tertentu yang harus di penuhi terlebih dahulu. Khususnya dalam hal perizinan usaha.

Lantas apakah Anda tahu perizinan usaha apa yang sekiranya cocok untuk bisnis transportasi Anda? Berikut akan kami jelaskan secara rinci di artikel kali ini. Simak baik-baik ya!

SIPA (Surat Izin Pengusaha Angkutan)

SIPA atau Surat Izin Pengusaha Angkutan adalah izin usaha yang menekankan persetujuan spesifikasi kendaraan.

Adapun spesifikasi kendaraan yang di maksud adalah spesifikasi kendaraan sebagai sarana untuk menjalankan usaha transportasi.

Dasar hukum pembuatan SIPA tertera dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Adapun dasar hukum lainnya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan.

Syarat Pembuatan SIPA Di Magelang Tahun 2021

  1. Surat Permohonan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya perihal Permohonan Surat Izin Usaha Angkutan (SIPA).
  2. Fotokopi NPWP.
  3. Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan bagi pemohon yang berbentuk badan usaha dan Akta Pendirian Koperasi bagi pemohon yang berbentuk koperasi.
  4. Melampirkan Surat Keterangan Domisili Usaha Perusahaan.
  5. Scan KTP milik pimpinan perusahaan.
  6. Surat pernyataan kesanggupan untuk memiliki atau menguasai 5 (lima) kendaraan bermotor.
  7. Surat pernyataan kesanggupan untuk menyediakan fasilitas penyimpanan kendaraan (garasi/pool).

Estimasi Pengerjaan Pembuatan SIPA

Umumnya proses pengerjaan pembuatan SIPA akan selesai dalam kurun waktu 14 hari kerja. Dengan catatan, semua persyaratan yang di butuhkan untuk pembuatan SIPA telah terkumpul.

Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk pembuatan SIPA?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembuatan SIPA atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus pembuatan SIPA.

Mengapa harus mengurus pembuatan SIPA di POPJASA ?

Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!

Selain melayani pendirian SIPA, POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

  1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri

    Baca Juga : Langkah Mudah Mengurus Perizinan Usaha Di PopJasa

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

  • Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:
      1. 1. Syarat Pembuatan SIPA Yogyakarta
        2. Syarat Pembuatan SIPA Sleman
        3. Syarat Pembuatan SIPA Bantul
        4. Syarat Pembuatan SIPA Kulon Progo
        5. Syarat Pembuatan SIPA Gunung Kidul
        6. Syarat Pembuatan SIPA Magelang
        7. Syarat Pembuatan SIPA Purwokerto
        8. Syarat Pembuatan SIPA Kebumen
        9. Syarat Pembuatan SIPA Banjarnegara
        10. Syarat Pembuatan SIPA Purbalingga
        11. Syarat Pembuatan SIPA Banyumas
        12. Syarat Pembuatan SIPA Wonosobo
        13. Syarat Pembuatan SIPA Cilacap
        Alamat Kantor Pusat POPJASA:

        Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

        Alamat Kantor CABANG POPJASA:

        Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

        Kontak POPJASA:

    • POPJASA juga telah memiliki kantor cabang di beberapa kota  :
      • Syarat Pembuatan SIPA Surabaya
        Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
        Whatsapp : 0812- 3344-2301
      • Syarat Pembuatan SIPA Sidoarjo
        Perumahan Pondok Buana Blok B-8, Bluru Kidul, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo
        Whatsapp : 0812- 3344-2301
      • Syarat Pembuatan SIPA Malang
        Jl. Teluk Pelabuhan Ratu No. 156 Kel. Arjosari, Kec. Blimbing, Kota Malang
        Whatsapp : 0856-0484-8110
      • Syarat Pembuatan SIPA Mojokerto
        Jl. Prajurit Kulon 6 No. 68 Kel. Prajurit Kulon, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto
        Whatsapp : 0853-3555-2775
      • Syarat Pembuatan SIPA Pasuruan
        Perumahan Taman Asri 1 Blok HH No.11, Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
        Whatsapp : 0813-3415-8884
      • Syarat Pembuatan SIPA Solo
        Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
        Whatsapp : 0823-2262-4114
      • Syarat Pembuatan SIPA Yogyakarta
        Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
        Whatsapp : 0823-3212-6669
      • Syarat Pembuatan SIPA Semarang
        Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
        Whatsapp : 0822-2333-8776
      • Syarat Pembuatan SIPA Bandung
        Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
        Whatsapp : 0822-2333-8708
      • Syarat Pembuatan SIPA Bekasi
        Raya Siliwangi No. 35, RT. 001/RW. 003 , Sepanjang Jaya , Kec  Rawalumbu Kota Bekasi
        Whatsapp : 0821-3919-9190
      • Syarat Pembuatan SIPA Madiun
        Perumahan Wijaya Town Square Kav. no 14. RT; 2b
        Kelurahan Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun
        Whatsapp : 0822-2333-8698
      • Syarat Pembuatan SIPA Jember
        Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
        Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
        Whatsapp : 0813-3415-8884
      • Syarat Pembuatan SIPA Tanggerang
        Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia
        Whatsapp : 0821-2333-5785
      • Syarat Pembuatan SIPA Depok
        Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
        Whatsapp : 0821-23335875
      • Syarat Pembuatan SIPA Makasar
        Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
        Whatsapp : 0822-4591-9968

Syarat Pembuatan SIPA Di Purworejo Tahun 2021

Jasa Pendirian Yayasan Kab. Purworejo

Syarat Pembuatan SIPA Di Purworejo Tahun 2021

Syarat Pembuatan SIPA Di Purworejo Tahun 2021 — Perkembangan ilmu dan teknologi semakin pesat dari hari ke hari.

Tidak heran begitu banyak pembaharuan mengenai teknologi di seluruh penjuru negeri, salah satu yang tak kalah mengalami perkembangan yakni transportasi.

Di tahun 2021 ini, berbagai macam bentuk dan jenis transportasi  mulai bermunculan. Perkembangan jasa transportasi pun semakin ramai di perbincangkan. Khususnya di Indonesia.

Namun terlepas dari itu semua, mendirikan usaha di bidang jasa transportasi juga memerlukan syarat-syarat tertentu yang harus di penuhi terlebih dahulu. Khususnya dalam hal perizinan usaha.

Lantas apakah Anda tahu perizinan usaha apa yang sekiranya cocok untuk bisnis transportasi Anda? Berikut akan kami jelaskan secara rinci di artikel kali ini. Simak baik-baik ya!

SIPA (Surat Izin Pengusaha Angkutan)

SIPA atau Surat Izin Pengusaha Angkutan adalah izin usaha yang menekankan persetujuan spesifikasi kendaraan.

Adapun spesifikasi kendaraan yang di maksud adalah spesifikasi kendaraan sebagai sarana untuk menjalankan usaha transportasi.

Dasar hukum pembuatan SIPA tertera dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Adapun dasar hukum lainnya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan.

Syarat Pembuatan SIPA Di Purworejo Tahun 2021

  1. Surat Permohonan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya perihal Permohonan Surat Izin Usaha Angkutan (SIPA).
  2. Fotokopi NPWP.
  3. Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan bagi pemohon yang berbentuk badan usaha dan Akta Pendirian Koperasi bagi pemohon yang berbentuk koperasi.
  4. Melampirkan Surat Keterangan Domisili Usaha Perusahaan.
  5. Scan KTP milik pimpinan perusahaan.
  6. Surat pernyataan kesanggupan untuk memiliki atau menguasai 5 (lima) kendaraan bermotor.
  7. Surat pernyataan kesanggupan untuk menyediakan fasilitas penyimpanan kendaraan (garasi/pool).

Estimasi Pengerjaan Pembuatan SIPA

Umumnya proses pengerjaan pembuatan SIPA akan selesai dalam kurun waktu 14 hari kerja. Dengan catatan, semua persyaratan yang di butuhkan untuk pembuatan SIPA telah terkumpul.

Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk pembuatan SIPA?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembuatan SIPA atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus pembuatan SIPA.

Mengapa harus mengurus pembuatan SIPA di POPJASA ?

Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!

Selain melayani pendirian SIPA, POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

  1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri

    Baca Juga : Langkah Mudah Mengurus Perizinan Usaha Di PopJasa

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

  • Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:
      1. 1. Syarat Pembuatan SIPA Yogyakarta
        2. Syarat Pembuatan SIPA Sleman
        3. Syarat Pembuatan SIPA Bantul
        4. Syarat Pembuatan SIPA Kulon Progo
        5. Syarat Pembuatan SIPA Gunung Kidul
        6. Syarat Pembuatan SIPA Magelang
        7. Syarat Pembuatan SIPA Purwokerto
        8. Syarat Pembuatan SIPA Kebumen
        9. Syarat Pembuatan SIPA Banjarnegara
        10. Syarat Pembuatan SIPA Purbalingga
        11. Syarat Pembuatan SIPA Banyumas
        12. Syarat Pembuatan SIPA Wonosobo
        13. Syarat Pembuatan SIPA Cilacap
        Alamat Kantor Pusat POPJASA:

        Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

        Alamat Kantor CABANG POPJASA:

        Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

        Kontak POPJASA:

    • POPJASA juga telah memiliki kantor cabang di beberapa kota  :
      • Syarat Pembuatan SIPA Surabaya
        Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
        Whatsapp : 0812- 3344-2301
      • Syarat Pembuatan SIPA Sidoarjo
        Perumahan Pondok Buana Blok B-8, Bluru Kidul, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo
        Whatsapp : 0812- 3344-2301
      • Syarat Pembuatan SIPA Malang
        Jl. Teluk Pelabuhan Ratu No. 156 Kel. Arjosari, Kec. Blimbing, Kota Malang
        Whatsapp : 0856-0484-8110
      • Syarat Pembuatan SIPA Mojokerto
        Jl. Prajurit Kulon 6 No. 68 Kel. Prajurit Kulon, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto
        Whatsapp : 0853-3555-2775
      • Syarat Pembuatan SIPA Pasuruan
        Perumahan Taman Asri 1 Blok HH No.11, Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
        Whatsapp : 0813-3415-8884
      • Syarat Pembuatan SIPA Solo
        Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
        Whatsapp : 0823-2262-4114
      • Syarat Pembuatan SIPA Yogyakarta
        Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
        Whatsapp : 0823-3212-6669
      • Syarat Pembuatan SIPA Semarang
        Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
        Whatsapp : 0822-2333-8776
      • Syarat Pembuatan SIPA Bandung
        Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
        Whatsapp : 0822-2333-8708
      • Syarat Pembuatan SIPA Bekasi
        Raya Siliwangi No. 35, RT. 001/RW. 003 , Sepanjang Jaya , Kec  Rawalumbu Kota Bekasi
        Whatsapp : 0821-3919-9190
      • Syarat Pembuatan SIPA Madiun
        Perumahan Wijaya Town Square Kav. no 14. RT; 2b
        Kelurahan Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun
        Whatsapp : 0822-2333-8698
      • Syarat Pembuatan SIPA Jember
        Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
        Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
        Whatsapp : 0813-3415-8884
      • Syarat Pembuatan SIPA Tanggerang
        Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia
        Whatsapp : 0821-2333-5785
      • Syarat Pembuatan SIPA Depok
        Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
        Whatsapp : 0821-23335875
      • Syarat Pembuatan SIPA Makasar
        Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
        Whatsapp : 0822-4591-9968

Syarat Pembuatan SIPA Di Purbalingga Tahun 2021

Syarat Pengurusan Yayasan Kab. Purbalingga

Syarat Pembuatan SIPA Di Purbalingga Tahun 2021

jasa izin PT

Syarat Pembuatan SIPA Di Purbalingga Tahun 2021 — Perkembangan ilmu dan teknologi semakin pesat dari hari ke hari.

Tidak heran begitu banyak pembaharuan mengenai teknologi di seluruh penjuru negeri, salah satu yang tak kalah mengalami perkembangan yakni transportasi.

Di tahun 2021 ini, berbagai macam bentuk dan jenis transportasi  mulai bermunculan. Perkembangan jasa transportasi pun semakin ramai di perbincangkan. Khususnya di Indonesia.

Namun terlepas dari itu semua, mendirikan usaha di bidang jasa transportasi juga memerlukan syarat-syarat tertentu yang harus di penuhi terlebih dahulu. Khususnya dalam hal perizinan usaha.

Lantas apakah Anda tahu perizinan usaha apa yang sekiranya cocok untuk bisnis transportasi Anda? Berikut akan kami jelaskan secara rinci di artikel kali ini. Simak baik-baik ya!

SIPA (Surat Izin Pengusaha Angkutan)

SIPA atau Surat Izin Pengusaha Angkutan adalah izin usaha yang menekankan persetujuan spesifikasi kendaraan.

Adapun spesifikasi kendaraan yang di maksud adalah spesifikasi kendaraan sebagai sarana untuk menjalankan usaha transportasi.

Dasar hukum pembuatan SIPA tertera dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Adapun dasar hukum lainnya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan.

Syarat Pembuatan SIPA Di Purbalingga Tahun 2021

  1. Surat Permohonan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya perihal Permohonan Surat Izin Usaha Angkutan (SIPA).
  2. Fotokopi NPWP.
  3. Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan bagi pemohon yang berbentuk badan usaha dan Akta Pendirian Koperasi bagi pemohon yang berbentuk koperasi.
  4. Melampirkan Surat Keterangan Domisili Usaha Perusahaan.
  5. Scan KTP milik pimpinan perusahaan.
  6. Surat pernyataan kesanggupan untuk memiliki atau menguasai 5 (lima) kendaraan bermotor.
  7. Surat pernyataan kesanggupan untuk menyediakan fasilitas penyimpanan kendaraan (garasi/pool).

Estimasi Pengerjaan Pembuatan SIPA

Umumnya proses pengerjaan pembuatan SIPA akan selesai dalam kurun waktu 14 hari kerja. Dengan catatan, semua persyaratan yang di butuhkan untuk pembuatan SIPA telah terkumpul.

Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk pembuatan SIPA?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembuatan SIPA atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus pembuatan SIPA.

Mengapa harus mengurus pembuatan SIPA di POPJASA ?

Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!

Selain melayani pendirian SIPA, POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

  1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri

    Baca Juga : Langkah Mudah Mengurus Perizinan Usaha Di PopJasa

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

  • Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:
      1. 1. Syarat Pembuatan SIPA Yogyakarta
        2. Syarat Pembuatan SIPA Sleman
        3. Syarat Pembuatan SIPA Bantul
        4. Syarat Pembuatan SIPA Kulon Progo
        5. Syarat Pembuatan SIPA Gunung Kidul
        6. Syarat Pembuatan SIPA Magelang
        7. Syarat Pembuatan SIPA Purwokerto
        8. Syarat Pembuatan SIPA Kebumen
        9. Syarat Pembuatan SIPA Banjarnegara
        10. Syarat Pembuatan SIPA Purbalingga
        11. Syarat Pembuatan SIPA Banyumas
        12. Syarat Pembuatan SIPA Wonosobo
        13. Syarat Pembuatan SIPA Cilacap
        Alamat Kantor Pusat POPJASA:

        Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

        Alamat Kantor CABANG POPJASA:

        Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

        Kontak POPJASA:

    • POPJASA juga telah memiliki kantor cabang di beberapa kota  :
      • Syarat Pembuatan SIPA Surabaya
        Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
        Whatsapp : 0812- 3344-2301
      • Syarat Pembuatan SIPA Sidoarjo
        Perumahan Pondok Buana Blok B-8, Bluru Kidul, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo
        Whatsapp : 0812- 3344-2301
      • Syarat Pembuatan SIPA Malang
        Jl. Teluk Pelabuhan Ratu No. 156 Kel. Arjosari, Kec. Blimbing, Kota Malang
        Whatsapp : 0856-0484-8110
      • Syarat Pembuatan SIPA Mojokerto
        Jl. Prajurit Kulon 6 No. 68 Kel. Prajurit Kulon, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto
        Whatsapp : 0853-3555-2775
      • Syarat Pembuatan SIPA Pasuruan
        Perumahan Taman Asri 1 Blok HH No.11, Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
        Whatsapp : 0813-3415-8884
      • Syarat Pembuatan SIPA Solo
        Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
        Whatsapp : 0823-2262-4114
      • Syarat Pembuatan SIPA Yogyakarta
        Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
        Whatsapp : 0823-3212-6669
      • Syarat Pembuatan SIPA Semarang
        Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
        Whatsapp : 0822-2333-8776
      • Syarat Pembuatan SIPA Bandung
        Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
        Whatsapp : 0822-2333-8708
      • Syarat Pembuatan SIPA Bekasi
        Raya Siliwangi No. 35, RT. 001/RW. 003 , Sepanjang Jaya , Kec  Rawalumbu Kota Bekasi
        Whatsapp : 0821-3919-9190
      • Syarat Pembuatan SIPA Madiun
        Perumahan Wijaya Town Square Kav. no 14. RT; 2b
        Kelurahan Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun
        Whatsapp : 0822-2333-8698
      • Syarat Pembuatan SIPA Jember
        Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
        Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
        Whatsapp : 0813-3415-8884
      • Syarat Pembuatan SIPA Tanggerang
        Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia
        Whatsapp : 0821-2333-5785
      • Syarat Pembuatan SIPA Depok
        Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
        Whatsapp : 0821-23335875
      • Syarat Pembuatan SIPA Makasar
        Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
        Whatsapp : 0822-4591-9968

Syarat Pembuatan SIPA Di Kebumen Tahun 2021

Jasa Pengurusan CV Kebumen

Syarat Pembuatan SIPA Di Kebumen Tahun 2021

Syarat Pembuatan SIPA Di Kebumen Tahun 2021 — Perkembangan ilmu dan teknologi semakin pesat dari hari ke hari.

Tidak heran begitu banyak pembaharuan mengenai teknologi di seluruh penjuru negeri, salah satu yang tak kalah mengalami perkembangan yakni transportasi.

Di tahun 2021 ini, berbagai macam bentuk dan jenis transportasi  mulai bermunculan. Perkembangan jasa transportasi pun semakin ramai di perbincangkan. Khususnya di Indonesia.

Namun terlepas dari itu semua, mendirikan usaha di bidang jasa transportasi juga memerlukan syarat-syarat tertentu yang harus di penuhi terlebih dahulu. Khususnya dalam hal perizinan usaha.

Lantas apakah Anda tahu perizinan usaha apa yang sekiranya cocok untuk bisnis transportasi Anda? Berikut akan kami jelaskan secara rinci di artikel kali ini. Simak baik-baik ya!

SIPA (Surat Izin Pengusaha Angkutan)

SIPA atau Surat Izin Pengusaha Angkutan adalah izin usaha yang menekankan persetujuan spesifikasi kendaraan.

Adapun spesifikasi kendaraan yang di maksud adalah spesifikasi kendaraan sebagai sarana untuk menjalankan usaha transportasi.

Dasar hukum pembuatan SIPA tertera dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Adapun dasar hukum lainnya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan.

Syarat Pembuatan SIPA Di Kebumen Tahun 2021

  1. Surat Permohonan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya perihal Permohonan Surat Izin Usaha Angkutan (SIPA).
  2. Fotokopi NPWP.
  3. Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan bagi pemohon yang berbentuk badan usaha dan Akta Pendirian Koperasi bagi pemohon yang berbentuk koperasi.
  4. Melampirkan Surat Keterangan Domisili Usaha Perusahaan.
  5. Scan KTP milik pimpinan perusahaan.
  6. Surat pernyataan kesanggupan untuk memiliki atau menguasai 5 (lima) kendaraan bermotor.
  7. Surat pernyataan kesanggupan untuk menyediakan fasilitas penyimpanan kendaraan (garasi/pool).

Estimasi Pengerjaan Pembuatan SIPA

Umumnya proses pengerjaan pembuatan SIPA akan selesai dalam kurun waktu 14 hari kerja. Dengan catatan, semua persyaratan yang di butuhkan untuk pembuatan SIPA telah terkumpul.

Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk pembuatan SIPA?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembuatan SIPA atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus pembuatan SIPA.

Mengapa harus mengurus pembuatan SIPA di POPJASA ?

Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!

Selain melayani pendirian SIPA, POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

  1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri

    Baca Juga : Langkah Mudah Mengurus Perizinan Usaha Di PopJasa

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

  • Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:
      1. 1. Syarat Pembuatan SIPA Yogyakarta
        2. Syarat Pembuatan SIPA Sleman
        3. Syarat Pembuatan SIPA Bantul
        4. Syarat Pembuatan SIPA Kulon Progo
        5. Syarat Pembuatan SIPA Gunung Kidul
        6. Syarat Pembuatan SIPA Magelang
        7. Syarat Pembuatan SIPA Purwokerto
        8. Syarat Pembuatan SIPA Kebumen
        9. Syarat Pembuatan SIPA Banjarnegara
        10. Syarat Pembuatan SIPA Purbalingga
        11. Syarat Pembuatan SIPA Banyumas
        12. Syarat Pembuatan SIPA Wonosobo
        13. Syarat Pembuatan SIPA Cilacap
        Alamat Kantor Pusat POPJASA:

        Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

        Alamat Kantor CABANG POPJASA:

        Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

        Kontak POPJASA:

    • POPJASA juga telah memiliki kantor cabang di beberapa kota  :
      • Syarat Pembuatan SIPA Surabaya
        Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
        Whatsapp : 0812- 3344-2301
      • Syarat Pembuatan SIPA Sidoarjo
        Perumahan Pondok Buana Blok B-8, Bluru Kidul, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo
        Whatsapp : 0812- 3344-2301
      • Syarat Pembuatan SIPA Malang
        Jl. Teluk Pelabuhan Ratu No. 156 Kel. Arjosari, Kec. Blimbing, Kota Malang
        Whatsapp : 0856-0484-8110
      • Syarat Pembuatan SIPA Mojokerto
        Jl. Prajurit Kulon 6 No. 68 Kel. Prajurit Kulon, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto
        Whatsapp : 0853-3555-2775
      • Syarat Pembuatan SIPA Pasuruan
        Perumahan Taman Asri 1 Blok HH No.11, Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
        Whatsapp : 0813-3415-8884
      • Syarat Pembuatan SIPA Solo
        Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
        Whatsapp : 0823-2262-4114
      • Syarat Pembuatan SIPA Yogyakarta
        Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
        Whatsapp : 0823-3212-6669
      • Syarat Pembuatan SIPA Semarang
        Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
        Whatsapp : 0822-2333-8776
      • Syarat Pembuatan SIPA Bandung
        Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
        Whatsapp : 0822-2333-8708
      • Syarat Pembuatan SIPA Bekasi
        Raya Siliwangi No. 35, RT. 001/RW. 003 , Sepanjang Jaya , Kec  Rawalumbu Kota Bekasi
        Whatsapp : 0821-3919-9190
      • Syarat Pembuatan SIPA Madiun
        Perumahan Wijaya Town Square Kav. no 14. RT; 2b
        Kelurahan Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun
        Whatsapp : 0822-2333-8698
      • Syarat Pembuatan SIPA Jember
        Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
        Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
        Whatsapp : 0813-3415-8884
      • Syarat Pembuatan SIPA Tanggerang
        Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia
        Whatsapp : 0821-2333-5785
      • Syarat Pembuatan SIPA Depok
        Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
        Whatsapp : 0821-23335875
      • Syarat Pembuatan SIPA Makasar
        Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
        Whatsapp : 0822-4591-9968