Berikut Ini Syarat Pembuatan IUTS (Purworejo)

Jasa Pendirian Yayasan Kab. Purworejo

Berikut Ini Syarat Pembuatan IUTS (Purworejo)

Berikut Ini Syarat Pembuatan IUTS (Purworejo) — IUTS atau Izin Usaha Toko Swalayan merupakan surat izin untuk dapat melaksanakan usaha pengelolaan berupa toko swalayan atau toko modern.

IUTS di keluarkan secara resmi oleh pemerintah setempat setelah melalui tahapan pengajuan pemilik kepada penerbit izin atau OSS (Online Single Submission).

Adapun dasar hukum IUTS sesuai dengan yang telah tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 70/2013 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Modern.

Lantas apakah Anda termasuk pengusaha yang berkeinginan untuk turut serta mengurus pembuatan IUTS, namun Anda tidak tahu apa saja syarat dari pembuatan IUTS ?

Jika demikian adanya, maka Anda tidak perlu khawatir! Di artikel kali ini, kami akan menjelaskannya secara tuntas. Simak baik-baik ya!

Syarat Pembuatan IUTS Di Purworejo

  • Akta Pendirian Perusahaan dan/atau Akta Perubahan (jika ada) yang telah di daftarkan ke Instansi yang berwenang apabila pemohon merupakan badan hukum/badan usaha
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak Badan Usaha (NPWP)
  • Melampirkan soft file Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Lampiran Gambar/Denah
  • Melampirkan soft file Hasil Penelitian/SKRK sesuai dengan peruntukannya dan Lampiran Syarat Zoning serta Gambar
  • Rekomendasi Hasil Hasil Analisa Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Setempat
  • Dokumen Hasil Hasil Analisa Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Setempat
  • Pas foto digital terbaru penanggungjawab ukuran 4 x 6 cm
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak Penanggung Jawab (NPWP)
  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemohon
  • Rencana Kemitraan dengan usaha mikro dan usaha kecil
  • Fotokopi Perjanjian Kemitraan dengan UMKM

Jasa Pembuatan IUTS Di Purworejo

Jika Anda berkeinginan untuk mengurus pembuatan IUTS namun terkendala waktu dan biaya, maka Anda bisa mengurus pembuatan IUTS Anda di POPJASA.

POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!

POPJASA juga menawarkan biaya pembuatan IUTS yang JAUH LEBIH HEMAT dan estimasi pengerjaan yang CEPAT ANTI LAMBAT!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pembuatan IUTS Anda di POPJASA sekarang!

Selain melayani Jasa Pembuatan IUTS , POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:
  1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri

    Baca Juga : Langkah Mudah Mengurus Perizinan Usaha Di PopJasa

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

Kontak POPJASA:

Syarat Pengurusan NIB Terpercaya (Gunung Kidul)

Jasa Pembuatan PT

Syarat Pengurusan NIB Terpercaya (Gunung Kidul)

Syarat Pengurusan NIB Terpercaya (Gunung Kidul)  — Sebagai pengusaha, memiliki NIB atau Nomor Induk Berusaha merupakan suatu kewajiban yang tidak bisa terabaikan.

Mengapa demikian? Sebab NIB merupakan identitas pelaku usaha dalam rangka pelaksanaan kegiatan berusaha.

NIB juga terdiri dari 13 (tiga belas) digit angka acak yang di beri pengamanan dan di sertai dengan tanda tangan elektronik.

Tidak hanya itu, NIB juga berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API) dan Akses Kepabeanan.

Jadi sebagai pengusaha, memiliki NIB jelas merupakan suatu kewajiban bagi Anda. Sehingga usahakan semaksimal mungkin ya untuk tidak menunda-nunda pengurusan NIB .

Nah lantas apakah Anda sudah tahu apa saja syarat yang harus Anda lengkapi untuk membuat NIB ? Jika Anda belum tahu, Anda tidak perlu khawatir! Kami akan menjelaskannya secara tuntas di artikel kali ini.

Simak dan catat baik-baik ya!

Syarat Pengurusan NIB

Adapun syarat pengurusan NIB secara umum yang biasanya harus Anda lampirkan adalah sebagai berikut:

  • Melampirkan fotokopi Akta Pendirian
  • Melampirkan fotokopi SK Kemenkumham
  • NPWP perusahaan, di fotokopi
  • NPWP pribadi pengurus yang tertulis di Akta Pendirian, di fotokopi
  • Fotokopi KTP milik pendiri, di lampirkan

Mudah sekali bukan? Dan tentu sebagian besar syarat yang harus Anda lampirkan selama proses pengurusan NIB berlangsung pun sudah Anda miliki.

Jasa Pengurusan NIB Gunung Kidul

Nah! Adapun jika Anda ingin tahu dimana kiranya Anda bisa mengurus pembuatan NIB dengan proses yang cepat dan tentunya dengan harga yang bersahabat, maka Anda bisa mempercayakannya langsung pada POPJASA !

Mengapa harus mengurus pembuatan NIB di POPJASA ? Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang TERBAIK dan TERPERCAYA!

POPJASA juga telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia.

Wah! Jadi sudah tidak perlu lagi ya Anda meragukan profesionalitas POPJASA , sebab POPJASA sudah terjamin 100% PROFESIONAL dan TERPERCAYA!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pembuatan NIB Anda di POPJASA sekarang!

Selain melayani pendirian NIB, POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

  1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri

    Baca Juga : Apa Jadinya Kalau Sebuah Perusahaan Tidak Memiliki NIB?


    Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

    Alamat Kantor Pusat POPJASA:

    Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

    Alamat Kantor CABANG POPJASA:

    Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

    Kontak POPJASA:

Macam-Macam PT Indonesia (Kab.Gunungkidul)

Jasa Pembuatan PT

Macam-Macam PT Indonesia (Kab. Gunungkidul)

Macam-Macam PT Indonesia (Kab. Gunungkidul) — Sebagai badan usaha berbentuk hukum, PT atau Perseroan Terbatas memang lebih banyak di pilih pengusaha.

Selain karena proses pendirian nya yang di kenal mudah, mendirikan PT juga di kenal memiliki lebih banyak keuntungan.

Umumnya, PT di bentuk oleh minimal 2 (dua) orang atau lebih melalui kesepakatan yang di ketahui oleh Notaris setempat.

Dalam proses pendirian PT, tentu membutuhkan modal yang mana modal tersebut berupa modal yang terkumpul dari berbagai saham milik masing-masing investor.

Namun terlepas dari itu semua, kira-kira sebagai pengusaha Anda sudah tahu atau belum kalau ternyata PT memiliki jenis-jenis tertentu?

Jika Anda belum tahu, simak baik-baik penjelasan kami di artikel yang satu ini ya mengenai jenis-jenis PT di Indonesia!

Jenis-jenis PT

Secara umum, PT terbagi menjadi 6 (enam) jenis. Nah! Berikut ini merupakan 6 (enam) jenis PT di Indonesia;

  • PT Terbuka

PT Terbuka atau Initial Public Offering (IPO) merupakan jenis PT yang di kenal sudah go public karena sistem operasional penyetoran modal yang bersifat terbuka untuk masyarakat.

Biasanya PT dengan jenis seperti ini akan menjual saham nya kepada masyarakat secara luas melalui pasar modal.

  • PT Tertutup

Kalau jenis PT yang satu ini berbanding terbalik dengan PT Terbuka.PT Tertutup merupakan jenis PT yang di sama sekali tidak melakukan aktivitas jual beli saham nya untuk masyarakat luas.

Biasanya PT dengan jenis seperti ini di dirikan dan memperoleh modal pendirian dari kalangan tertentu. Misalnya, keluarga, kerabat dan lain-lain.

  • PT Kosong

Jenis PT berikutnya adalah PT Kosong. PT ini umumnya telah memiliki izin usaha dan izin-izin operasional lainnya, namun belum memiliki kegiatan yang dapat dilakukan untuk kelangsungan perusahaan.

Wah! Kalau seperti ini sudah jelas tidak kami anjurkan untuk Anda pilih ya, pengusaha. Sebab bagaimana pun juga, PT harus dapat di operasionalkan bukan hanya sebatas berdiri tanpa menghasilkan apa-apa.

  • PT Domestik

Selanjutnya adalah PT Domestik. PT ini umumnya adalah PT yang sudah lama berdiri di suatu negeri dan secara otomatis akan mengikuti seluruh aturan yang berlaku di dalam negeri tersebut, tanpa terkecuali.

Baca Juga >>7 Perbedaan PT dan CV Yang Wajib di Ketahui 

  • PT Perseorangan

Jenis PT selanjutnya adalah PT Perseorangan. Secara garis besar, seluruh saham yang ada dalam jenis PT ini adalah murni milik 1 (satu) orang saja.

Orang tersebut nantinya juga akan berperan langsung sebagai direktur perusahaan dan pemegang kekuasaan tunggal dalam segala operasional PT, termasuk RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham).

  • PT Asing

Jenis PT yang terakhir adalah PT Asing atau Penanaman Modal Asing (PMA). Umumnya PT ini berdiri di Indonesia dan mengikuti standarisasi operasional PT yang sesuai dengan negara Indonesia.

Meskipun PT ini berkaitan dengan pihak asing yang menanam modal di Indonesia, namun PT Asing tidak bisa menjalankan operasional PT nya sendiri.

Sehingga biasanya PT Asing akan turut di operasionalkan oleh penanam modal asing maupun penanam modal dalam negeri.

Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja jenis-jenis PT yang ada di Indonesia?

Jasa Pendirian PT

Segera urus pendirian PT Anda di POPJASA! Mengapa harus mengurus pendirian PT di POPJASA?

Karena POPJASA telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dengan biaya yang terhemat.

Tidak hanya itu saja, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien.

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pembuatan PT Anda di POPJASA sekarang!

Coverage Area :
Yogyakarta,Sleman, Bantul, Kulon Progo, Gunung Kidul, Kota/Kab. Magelang, Purworejo, Kebumen, Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Wonosobo, Cilacap

Alamat Kantor Pusat POPJASA:

Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

Kontak POPJASA:

SYARAT PEMBUATAN SIUJK KULONPROGO

Prosedur PT Terbaru

SYARAT PEMBUATAN SIUJK KULONPROGO

SYARAT PEMBUATAN SIUJK KULONPROGO – SIUJK atau Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi yang selanjutnya lebih dikenal dengan istilah IUJK merupakan izin untuk melakukan usaha di bidang jasa konstruksi yang diberikan oleh pemerintah Kabupaten/Kota setempat.

SIUJK merupakan surat izin terpenting bagi perusahaan yang akan melakukan kegiatan usaha meliputi Jasa Perencana Konstruksi, Jasa Pelaksana Konstruksi atau Jasa Pengawas Konstruksi.  Mengapa demikian?

Karena dalam proses pembuatan SIUJK, perusahaan yang akan mengurus harus mengetahui bahwa jenis perusahaan yang masih baru berdiri dan akan bergerak di bidang jasa konstruksi hanya memiliki dua pilihan saja dalam SIUJK nya.

Dua pilihan tersebut yakni proyek kecil (K1) atau menengah (M1). Namun seiring berjalannya kegiatan usaha konstruksi tersebut maka kualifikasi perusahaan akan dapat metingkat sesuai dengan pengalaman perusahaan tersebut pada bidang konstruksi.

Selanjutnya perusahaan juga harus terlebih dahulu menentukan besar proyek yang nantinya akan dikerjakan. Apakah nantinya proyek yang dikerjakan berupa proyek kecil (dibawah Rp. 500 juta), proyek menengah (Rp. 500 juta sd 10 miliar) atau justru proyek skala besar (di atas Rp. 10 miliar).

Syarat Pembuatan SIUJK KULONPROGO

Berikut ini merupakan syarat-syarat umum yang harus di penuhi untuk pembuatan SIIUJK

  1. Fotokopi KTP & NPWP pribadi para pendiri perusahaan
  2. Pass foto Direktur ukuran 3×4 sebanyak 4 lembar
  3. Fotokopi Akte Lengkap Perusahaan & SK Menkumham (bila badan usaha berbentuk PT)
  4. Fotokopi NPWP, SIUP, Domisili Usaha (di legalisir) dan TDP Perusahaan
  5. SBUJK (Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi) yang penerbitannya oleh LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi), di fotokopi
  6. KTP & SKA (Sertifikat Keahlian Kerja)/SKT (Surat Keterangan Terdaftar) Tenaga Asli 1 orang sesuai bidangnya, di fotokopi
  7. Denah dan foto kantor perusahaan
  8. Stampel perusahaan

Adapun jika kamu merasa kebingungan dalam mengurus pembuatan SIUJK atau kesulitan, maka kamu tidak perlu khawatir karena kamu bisa mempercayakannya pada POPJASA.

POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien yang membutuhkan perizinan dan pendirian usaha di seluruh Indonesia!

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

Kontak POPJASA:

Jasa Pengurusan NIB Cilacap

Jasa Pendirian CV Terpercaya Kabupaten Cilacap

Jasa Pengurusan NIB Cilacap

Jasa Pengurusan NIB Cilacap — Sebagai pengusaha, memiliki NIB atau Nomor Induk Berusaha merupakan suatu kewajiban yang tidak bisa terabaikan.

Mengapa demikian? Sebab NIB merupakan identitas pelaku usaha dalam rangka pelaksanaan kegiatan berusaha.

NIB juga terdiri dari 13 (tiga belas) digit angka acak yang di beri pengamanan dan di sertai dengan tanda tangan elektronik.

Tidak hanya itu, NIB juga berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API) dan Akses Kepabeanan.

Jadi sebagai pengusaha, memiliki NIB jelas merupakan suatu kewajiban bagi Anda. Sehingga usahakan semaksimal mungkin ya untuk tidak menunda-nunda pengurusan NIB .

Nah lantas apakah Anda sudah tahu apa saja syarat yang harus Anda lengkapi untuk membuat NIB ? Jika Anda belum tahu, Anda tidak perlu khawatir! Kami akan menjelaskannya secara tuntas di artikel kali ini.

Simak dan catat baik-baik ya!

Syarat Pengurusan NIB

Adapun syarat pengurusan NIB secara umum yang biasanya harus Anda lampirkan adalah sebagai berikut:

  • Melampirkan fotokopi Akta Pendirian
  • Melampirkan fotokopi SK Kemenkumham
  • NPWP perusahaan, di fotokopi
  • NPWP pribadi pengurus yang tertulis di Akta Pendirian, di fotokopi
  • Fotokopi KTP milik pendiri, di lampirkan

Mudah sekali bukan? Dan tentu sebagian besar syarat yang harus Anda lampirkan selama proses pengurusan NIB berlangsung pun sudah Anda miliki.

Jasa Pengurusan NIB Cilacap

Nah! Adapun jika Anda ingin tahu dimana kiranya Anda bisa mengurus pembuatan NIB dengan proses yang cepat dan tentunya dengan harga yang bersahabat, maka Anda bisa mempercayakannya langsung pada POPJASA !

Mengapa harus mengurus pembuatan NIB di POPJASA ? Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang TERBAIK dan TERPERCAYA!

POPJASA juga telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia.

Wah! Jadi sudah tidak perlu lagi ya Anda meragukan profesionalitas POPJASA , sebab POPJASA sudah terjamin 100% PROFESIONAL dan TERPERCAYA!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pembuatan NIB Anda di POPJASA sekarang!

Selain melayani pendirian NIB, POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

  1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri
    Baca Juga : Apa Jadinya Kalau Sebuah Perusahaan Tidak Memiliki NIB?
    Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

    Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:

    1. Jasa Pengurusan NIB Yogyakarta
    2. Jasa Pengurusan NIB Sleman
    3. Jasa Pengurusan NIB Bantul
    4. Jasa Pengurusan NIB Kulon Progo
    5. Jasa Pengurusan NIB Gunung Kidul
    6. Jasa Pengurusan NIB Magelang
    7. Jasa Pengurusan NIB Purwokerto
    8. Jasa Pengurusan NIB Kebumen
    9. Jasa Pengurusan NIB Banjarnegara
    10. Jasa Pengurusan NIB Purbalingga
    11. Jasa Pengurusan NIB Banyumas
    12. Jasa Pengurusan NIB Wonosobo
    13. Jasa Pengurusan NIB Cilacap
    Alamat Kantor Pusat POPJASA:

    Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

    Alamat Kantor CABANG POPJASA:

    Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

    Kontak POPJASA:

    POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :
      • Jasa Pengurusan NIB Surabaya
        Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
        Whatsapp : 0812- 3344-2301
      • Jasa Pengurusan NIB Sidoarjo
        JL. Raya Dungus no. 14, RT: 015/RW: 004, Kel : Sukodono, Kec : Sukodono, Kabupaten Sidoarjo
        Whatsapp : 0812- 3344-2301
      • Jasa Pengurusan NIB Malang
        Jl. Teluk Pelabuhan Ratu No. 156, Kel. Arjoari, Kec. Blimbing, Kota Malang
        Whatsapp : 0856-0484-8110
      • Jasa Pengurusan NIB Mojokerto
        Jl. Prajurit Kulon 6 No. 68, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto
        Whatsapp : 0853-3555-2775
      • Jasa Pengurusan NIB Pasuruan
        Perumahan Taman Asri 1 Blok HH No.11, Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
        Whatsapp : 0813-3415-8884
      • Jasa Pengurusan NIB Solo
        Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
        Whatsapp : 0823-2262-4114
      • Jasa Pengurusan NIB Yogyakarta
        Perumahan Bumi Mulia Blok III/1F, Area Sawah, Sidokarto, Kec. Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
        Whatsapp : 0823-3212-6669
      • Jasa Pengurusan NIB Semarang
        Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
        Whatsapp : 0822-2333-8776
      • Jasa Pengurusan NIB Bandung
        Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
        Whatsapp : 0822-2333-8708
      • Jasa Pengurusan NIB Bekasi
        Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
        Whatsapp : 0821-3919-9190
      • Jasa Pengurusan NIB Madiun
        Perumahan Wijaya Town Square Kav. no 14. RT; 2b
        Kelurahan Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun
        Whatsapp : 0822-2333-8698
      • Jasa Pengurusan NIB Jember
        Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
        Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
        Whatsapp : 0813-3415-8884
      • Jasa Pengurusan NIB Makassar
        Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
        Whatsapp : 0822-4591-9968
      • Jasa Pengurusan NIB Cirebon
        Jl. Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon.
        Whatsapp : 0822-4591-9975

Jasa Pembuatan TDG Di Banjarnegara

Jasa Pengurusan NIB Banjarnegara

Jasa Pembuatan TDG Di Banjarnegara

Jasa Pembuatan TDG Di Banjarnegara — Perkembangan bukan hanya ada dalam sektor ilmu pengetahuan atau teknologi, namun juga bisnis dan industri.

Tidak heran begitu banyak pengusaha di Indonesia yang mulai mengembangkan bisnis mereka.

Bukan hanya dari segi branding, namun juga kualitas produk yang akan mereka jual kepada calon konsumen.

Karena banyaknya perkembangan bisnis dan kuantitas produk berbentuk barang pun semakin bertambah, maka tak heran jasa pergudangan mulai bermunculan.

Namun terlepas dari itu semua, mendirikan usaha di bidang jasa pergudangan juga memerlukan syarat-syarat tertentu yang harus di penuhi terlebih dahulu. Khususnya dalam hal perizinan usaha.

Lantas apakah Anda tahu perizinan usaha apa yang sekiranya cocok untuk jasa pergudangan Anda? Berikut akan kami jelaskan secara rinci di artikel kali ini. Simak baik-baik ya!

TDG (Tanda Daftar Gudang)

TDG atau Tanda Daftar Gudang adalah bukti pendaftaran gudang yang di berikan kepada pemilik gudang.

Pemilik gudang nantinya akan melakukan pendaftaran gudang berdasarkan golongan, luas dan kapasitas penyimpanan.

Setiap pemilik gudang di wajibkan untuk memiliki TDG. Apabila tidak memiliki, maka pemilik gudang akan terancam memperoleh sanksi.

Bahkan bukan tidak mungkin, jika nantinya gudang yang di miliki akan di tutup atau denda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Syarat Pembuatan TDG Di Banjarnegara

  • Surat Permohonan yang di tanda tangani di atas materai Rp. 6.000,-
  • Surat Pernyataan kesanggupan melaksanakan dan mematuhi ketentuan yang berlaku di lengkapi materai Rp. 6.000,-
  • Soft file KTP (Kartu Tanda Penduduk) Pemohon/KITAS/Passport (khusus untuk yang berdomisili di luar daerah tertentu)
  • Melampirkan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) asli beserta gambar
  • Sertifikat/bukti penguasaan tanah dan/atau bangunan sebagai gudang
  • Melampirkan NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • Fotokopi Izin Teknis yang di miliki (misalnya seperti SIUP, TDP, IUI, TDUP dan lain sebagainya) untuk Badan Usaha
  • Melampirkan pas foto digital terbaru berwarna pemilik/pengelola gudang berukuran 4×6
  • Melampirkan Surat Keabsahan dan Kebenaran atas dokumen di sertai materai Rp. 6.000,-
  • TDG (Tanda Daftar Gudang) lama bagi perusahaan/perorangan yang memperpanjang/merubah TDG
  • Melampirkan Surat Keterangan Kehilangan asli yang di keluarkan pihak yang berwenang/Kepolisian (jika SK) hilang/SK mengalami kerusakan/SK tidak dapat terbaca

Estimasi Pengerjaan Pembuatan TDG

Umumnya proses pengerjaan pembuatan TDG akan selesai dalam kurun waktu 14 hari kerja. Dengan catatan, semua persyaratan yang di butuhkan untuk pembuatan TDG telah terkumpul.

Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk pembuatan TDG?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembuatan TDG atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus pembuatan TDG .

Mengapa harus mengurus pembuatan TDG di POPJASA ?

Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!

Selain melayani pembuatan TDG , POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

Selain melayani pendirian TDG, POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

  1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri

    Baca Juga :  Syarat Pembuatan TDG Tahun 2021

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

  • Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:
      1. 1. Jasa Pembuatan TDG Yogyakarta
        2. Jasa Pembuatan TDG Sleman
        3. Jasa Pembuatan TDG Bantul
        4. Jasa Pembuatan TDG Kulon Progo
        5. Jasa Pembuatan TDG Gunung Kidul
        6. Jasa Pembuatan TDG Magelang
        7. Jasa Pembuatan TDG Purwokerto
        8. Jasa Pembuatan TDG Kebumen
        9. Jasa Pembuatan TDG Banjarnegara
        10. Jasa Pembuatan TDG Purbalingga
        11. Jasa Pembuatan TDG Banyumas
        12. Jasa Pembuatan TDG Wonosobo
        13. Jasa Pembuatan TDG Cilacap
        Alamat Kantor Pusat POPJASA:

        Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

        Alamat Kantor CABANG POPJASA:

        Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

        Kontak POPJASA:

        POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :

        • Jasa Pembuatan TDG Surabaya
          Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
          Whatsapp : 0812- 3344-2301
        • Jasa Pembuatan TDG Sidoarjo
          JL. Raya Dungus no. 14, RT: 015/RW: 004, Kel : Sukodono, Kec : Sukodono, Kabupaten Sidoarjo
          Whatsapp : 0812- 3344-2301
        • Jasa Pembuatan TDG Malang
          Jl. Teluk Pelabuhan Ratu No. 156, Kel. Arjoari, Kec. Blimbing, Kota Malang
          Whatsapp : 0856-0484-8110
        • Jasa Pembuatan TDG Mojokerto
          Jl. Prajurit Kulon 6 No. 68, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto
          Whatsapp : 0853-3555-2775
        • Jasa Pembuatan TDG Pasuruan
          Perumahan Taman Asri 1 Blok HH No.11, Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
          Whatsapp : 0813-3415-8884
        • Jasa Pembuatan TDG Solo
          Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
          Whatsapp : 0823-2262-4114
        • Jasa Pembuatan TDG Yogyakarta
          Perumahan Bumi Mulia Blok III/1F, Area Sawah, Sidokarto, Kec. Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
          Whatsapp : 0823-3212-6669
        • Jasa Pembuatan TDG Semarang
          Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
          Whatsapp : 0822-2333-8776
        • Jasa Pembuatan TDG Bandung
          Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
          Whatsapp : 0822-2333-8708
        • Jasa Pembuatan TDG Bekasi
          Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
          Whatsapp : 0821-3919-9190
        • Jasa Pembuatan TDG Madiun
          Perumahan Wijaya Town Square Kav. no 14. RT; 2b
          Kelurahan Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun
          Whatsapp : 0822-2333-8698
        • Jasa Pembuatan TDG Jember
          Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
          Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
          Whatsapp : 0813-3415-8884
        • Jasa Pembuatan TDG Makassar
          Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
          Whatsapp : 0822-4591-9968
        • Jasa Pembuatan TDG Cirebon
          Jl. Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon.
          Whatsapp : 0822-4591-9975

KAMU HARUS TAHU! INI JENIS-JENIS SURAT IZIN USAHA

KAMU HARUS TAHU! INI JENIS-JENIS SURAT IZIN USAHA

KAMU HARUS TAHU! INI JENIS-JENIS SURAT IZIN USAHA

Saat kamu memutuskan untuk mendirikan usaha, maka kamu juga tentu akan berpikir tentang administrasi perusahaanmu. Sebut saja misalnya izin usaha. Kamu pasti akan segera merencanakan pengurusan izin usaha agar menggap usahamu legal oleh pemerintah dan masyarakat sekitar.

Bahkan dengan segera mengurus perizinan usaha, kamu bisa lebih cepat pula menggaet para pelangganmu agar bersedia untuk membeli produk-produk yang kamu jual dan memberikan kepercayaan kepada usahamu.

Memang langkah yang kamu rencanakan sudah benar. Namun kamu juga harus tahu apa saja jenis izin usaha yang harus kamu miliki untuk melengkapi administrasi perusahaanmu, sebelum mulai mengurus perizinan usaha.

Kalau kamu belum tahu, tidak perlu khawatir. Kita bahas ini bersama! Simak baik-baik ya!

  1. Surat Izin Usaha Tempat Usaha (SITU)

SITU atau Surat Izin Usaha Tempat Usaha merupakan surat izin usaha yang pemberiannya secara dan kepada perorangan, badan usaha, serta perusahaan yang bertujuan untuk memperoleh izin tempat usaha sesuai dengan area yang membutuhkan.

Masa berlaku SITU ini adalah tiga tahun dan dapat memperpanjang kembali jika telah habis masa berlakunya.

  1. Surat Izin Prinsip (SIP)

SIP adalah izin yang di berikan kepada pengusaha atau bahkan badan usaha yang tengah dan memiliki usaha di suatu daerah. SIP hanya keluar untuk pengusaha atau badan usaha yang mampu memajukan suatu daerah tersebut.

  1. Surat Izin Usaha Industri (SIUI)

SIUI peruntukkannya kepada pengusaha menengah kecil yang ingin mempunyai legalitas usaha sebagai bentuk pendukung agar badan usaha yang kepemilikanya dapat berkembang di industri.

Namun SIUI ini tidak memberikannya secara sembarangan . Surat izin usaha ini memiliki syarat yakni perusahaan yang ingin mengurus SIUI harus mempunyai modal 5 sampai 200 juta rupiah.

Selain itu untuk mengurus perizinan SIUI, kamu harus mengajukan permohonan terlebih dahulu ke kantor pelayanan perizinan terpadu daerah tingkat II di kabupaten atau kota.

Tidak cukup sampai di kantor pelayanan perizinan terpadu daerah tingkat II di kabupaten atau kota, kamu juga nantinya akan mengurus di kantor pelayanan perizinan terpadu daerah tingkat I provinsi atau BPKM (Badan Koordinasi Penanaman Modal).

Namun kamu tidak perlu khawatir! Pengajuan pada kantor pelayanan perizinan terpadu daerah tingkat I provinsi atau BPKM ini hanya dapat melakukannya bila usaha kamu  semakin berkembang.

Jadi apabila usahamu belum semakin berkembang, kamu bisa lebih fokus mengurus perizinan di tingkat II di kabupaten atau kota dan kantor pelayanan perizinan terpadu daerah tingkat I provinsi atau BPKM (Badan Koordinasi Penanaman Modal).

  1. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

SIUP memiliki guna agar usaha kamu dapat melaksanakan kegiatan perdagangan. Maka untuk kamu yang memiliki usaha perdagangan, kamu kerena kewajiban untuk memiliki SIUP.

Nah, SIUP sendiri terbagi menjadi 3 bagian. Yakni:

  •  Pertama SIUP Kecil
  •  Kedua SIUP Sedang
  • Ketiga SIUP Besar
  1. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

NPWP berikan kepada pengusaha, badan usaha atau bahkan perorangan yang mempunyai penghasilan penghasilan tidak terkena pajak (PTKP).

NPWP di peroleh dengan cara mendaftarkan diri sebagai wajib pajak ke kantor Pelayanan Pajak setempat.

  1. Nomor Register Perusahaan (NRP) atau Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

NRP dan TDP merupakan sebuah dokumen yang menerangkan bahwa suatu badan usaha telah terdaftar pada lembaga terkait.

Setelah suatu badan usaha memiliki NRP dan TDP, maka nomor tersebut dapat tercantumkan pada papan nama badan usaha agar dapat terlihat oleh publik, lho!

  1. Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)

SKDU biasanya dikeluarkan oleh kantor kelurahan atau kecamatan di lokasi kegiatan usaha berlangsung. Biasanya SKDU menjadi dokumen pelengkap saat mengurus izin usaha lainnya seperti NPWP, SIUP, TDP dan lain-lain.

  1. Izin Usaha Dagang (UD)

UD merupakan badan usaha yang dilakukan oleh perorangan dengan cara menjual-belikan produk untuk tujuan memperoleh keuntungan. Sama halnya dengan badan usaha yang lain, meskipun UD dilakukan oleh perorangan, UD tetap memerlukan izin usaha sebagai bukti sah atas pendirian usaha tersebut.

  1. Tanda Daftar Industri (TDI)

TDI biasanya dikeluarkan untuk semua jenis industri di kelompok industri kecil dengan kisaran investasi perusahaan sekitar 5 sampai 200 juta. Kisaran investasi perusahaan ini tidak termasuk tanah serta bangunan.

  1. Surat Izin Gangguan (HO)

HO keluar sebagai bentuk keterangan yang menyatakan bahwa tidak adanya keberatan serta gangguan di lokasi berlangsungnya usaha. HO keluar oleh Dinas Perizinan Domisili Usaha di daerah tingkat II.

  1. Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

IMB diberikan kepada seseorang, sekelompok maupun badan usaha untuk membangun sebagai bentuk pemanfaatan ruang sesuai dengan izin yang diberikan oleh pemerintah daerah.

  1. Izin BPOM

Izin BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dikeluarkan untuk melindungi masyarakat atas bahaya konsumsi suatu produk makanan, minuman bahkan obat-obatan.

Nah bagi kamu yang mempunyai usaha berupa obat-obatan atau makanan, kamu wajib memiliki produk makanan, minuman atau bahkan obat-obatan wajib mengurus izin BPOM terlebih dahulu.

Nah! Itu tadi jenis-jenis izin usaha yang harus kamu miliki untuk memenuhi administrasi perusahaanmu.

Yuk segera urus izin usaha! Kamu merasa kesulitan urus izin usaha? Jangan khawatir! Percayakan saja pada POPJASA!

Kontak POPJASA

  • Phone: (031) 5917359
  • Telp/WA: 0812-2999-5779
  • Email: popjasa@gmail.com

POPJASA Contact

Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:

  • Jasa Pembuatan Legalitas Usaha Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
  • Jasa Pembuatan Legalitas Usaha Sidoarjo
    Jl. Raya Dungus No. 14 RT 015 RW 004, Kel. Sukodono Kec. Sukodono, Kabupaten Sidoarjo
  • Jasa Pembuatan Legalitas Usaha Malang
    Jl. KH. Usman No.30, Kelurahan Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur
  • Jasa Pembuatan Legalitas Usaha Mojokerto
    Jl. KH. Usman No.30, Kelurahan Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur
  • Jasa Pembuatan Legalitas Usaha Pasuruan
    Perumahan Pesona Candi 4 Blok AE 08, Kel. Sekargadung, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
  • Jasa Pembuatan Legalitas Usaha Solo
    Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
  • Jasa Pembuatan Legalitas Usaha Yogyakarta
    Jln. Nogotirto Area S awah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Jasa Pembuatan Legalitas Usaha Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
  • Jasa Pembuatan Legalitas Usaha Bandung
    Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
  • Jasa Pembuatan Legalitas Usaha Bekasi
    Raya Siliwangi No. 35 RT. 01 RW. 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
  • Jasa Pembuatan Legalitas Usaha Jember
    Perumahan Tegal Besar Permai 2 Blok H No. 2
    Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
  • Jasa Pembuatan Legalitas Usaha Tangerang
    Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia
  • Jasa Pembuatan Legalitas Usaha Depok
    Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
  • Jasa Pembuatan Legalitas Usaha Makassar
    Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
  • Jasa Pembuatan Legalitas Usaha Cirebon
    Jl. Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon

Coverage Area:

  • Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Magelang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap

PERHATIKAN 4 FAKTA MENGENAI SKDP, SEBELUM MENDIRIKAN PERUSAHAAN

PERHATIKAN 4 FAKTA MENGENAI SKDP, SEBELUM MENDIRIKAN PERUSAHAAN

 

PERHATIKAN 4 FAKTA MENGENAI SKDP, SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan) merupakan salah satu hal yang wajib dimiliki oleh suatu perusahaan. Sebab domisili merupakan bentuk identitas dari sebuah perusahaan pada saat operasional perusahaan berlangsung.

Nah! Tahukah kamu bahwa SKDP memiliki beberapa fakta yang pelaku usaha wajib di ketahui oleh pelaku usaha? Kalau kamu belum tahu, maka sudah tepat kamu ada membaca artikel yang satu ini sebab kita akan membahas fakta-fakta SKDP secara tuntas. Jadi simak baik-baik ya!

  1. SKDP Berfungsi Sebagai Alamat Domisili Resmi

Sama seperti namanya, SKDP merupakan Surat Keterangan Domisili Perusahaan yang memiliki fungsi untuk menerangkan kedudukan resmi sebuah perusahaan benar berkedudukan di alamat tersebut atau justru tidak.

Perusahaan yang sudah memiliki SKDP maka telah resmi dan telah mendapat pengakuan berkedudukan pada lokasi yang tercantum dalam dokumen tersebut. Bukan hanya itu saja, SKDP juga merupakan salah satu persyaratan dokumen yang di butuhkan untuk pengurusan dokumen lainnya dalam proses pembuatan legalitas usaha.

  1. SKDP PT Hanya Di keluarkan Khusus Untuk Kedudukan PT pada Zonasi Perusahaan

Pada umumnya, SKDP PT hanya di keluarkan secara khusus untuk kedudukan PT yang berada pada zonasi perusahaan atau zona khusus perkantoran pasa suatu wilayah. Oleh karena itu, di usahakan alamat domisili perusahaan kamu berada dalam zonasi perusahaan untuk mempermudah pengurusan SKDP PT nantinya.

  1. Masa Berlakunya Di bedakan Berdasarkan Status Kantor Yang Di gunakan

Sama seperti dokumen-dokumen legalitas usaha lainnya, SKDP juga memiliki masa berlaku. Setelah masa berlaku habis, biasanya SKDP harus di perpanjang. Namun yang perlu di ketahui adalah masa berlaku SKDP di bedakan berdasarkan jenis domisili yang di gunakan.

Singkatnya, domisili kantor bersama atau kantor tetap masa berlakunya adalah 5 tahun. Sementara domisili perusahaan yang menggunakan virtual office masa berlakunya adalah 1 tahun.

  1. Baru Bisa di Daftarkan Setelah Akta Perusahaan Selesai

Pada saat pendaftaran SKDP PT, salah satu persyaratan yang wajib untuk di lengkapi adalah akta dari perusahaan. Hal ini di karenakan SKDP membutuhkan akta dan pengesahannya sebagai salah satu persyaratan yang di siapkan untuk pengurusan berbagai dokumen-dokumennya.

Persyaratan untuk mengurus SKDP antara lain:

  • Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahan (jika ada), sekaligus Pengesahannya
  • KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik Direktur Utama Perusahaan
  • Perjanjian sewa gedung
  • Surat Keterangan Domisili Gedung
  • Foto tampak luar dan tampak dalam gedung
  • PBB dan Bukti Bayar tahun terakhir

Nah! Sampai sini sudah tahu bukan apa saja fakta-fakta dari SKDP? Kalau kamu ingin mengurus SKDP juga, namun kamu masih kebingungan dengan berbagai syarat-syarat yang harus di penuhi atau kamu tidak memiliki banyak waktu, maka kamu tidak perlu khawatir.

Kamu bisa mempercayakan pengurusan SKDP kamu ke POPJASA!

Kamu tidak perlu meragukan POPJASA, sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia!

Bukan cuma itu saja, POPJASA juga telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dan biaya yang terhemat!

Jadi sudah tidak perlu diragukan lagi, POPJASA memang solusi yang tepat bagi perizinan dan pendirian usaha kamu.

Jangan banyak menunda jika ingin mendirikan usaha. Kalau kamu kesulitan dan khawatir dengan biaya, serahkan saja pada POPJASA karena POPJASA Solusi Terbaik Perizinan Usaha kamu.

Dengan budaya yang antusias, profesional, bertanggungjawab, disiplin dan terpercaya, POPJASA senantiasa berupaya untuk memberikan pelayanan yang berorientasi pada kepuasan pelanggan.

Jadi jangan khawatir, dimana saja kamu berada POPJASA pasti akan selalu bersedia membantu kamu mengurus perizinan dan pendirian usaha!

Kontak POPJASA

  • Phone: (031) 5917359
  • Telp/WA: 0812-2999-5779
  • Email: popjasa@gmail.com

POPJASA Contact

Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:

  • Jasa Pembuatan SKDP Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
  • Jasa Pembuatan SKDP Sidoarjo
    Jl. Raya Dungus No. 14 RT 015 RW 004, Kel. Sukodono Kec. Sukodono, Kabupaten Sidoarjo
  • Jasa Pembuatan SKDP Malang
    Jl. KH. Usman No.30, Kelurahan Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur
  • Jasa Pembuatan SKDP Mojokerto
    Jl. KH. Usman No.30, Kelurahan Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur
  • Jasa Pembuatan SKDP Pasuruan
    Perumahan Pesona Candi 4 Blok AE 08, Kel. Sekargadung, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
  • Jasa Pembuatan SKDP Solo
    Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
  • Jasa Pembuatan SKDP Yogyakarta
    Jln. Nogotirto Area S awah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Jasa Pembuatan SKDP Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
  • Jasa Pembuatan SKDP Bandung
    Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
  • Jasa Pembuatan SKDP Bekasi
    Raya Siliwangi No. 35 RT. 01 RW. 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
  • Jasa Pembuatan SKDP Jember
    Perumahan Tegal Besar Permai 2 Blok H No. 2
    Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
  • Jasa Pembuatan SKDP Tangerang
    Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia
  • Jasa Pembuatan SKDP Depok
    Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
  • Jasa Pembuatan SKDP Makassar
    Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
  • Jasa Pembuatan SKDP Cirebon
    Jl. Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon

Coverage Area:

  • Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Magelang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap

SERING MENYEBUT-NYEBUT SOAL BRAND, APAKAH KAMU TAHU APA MAKSUDNYA?

SERING MENYEBUT-NYEBUT SOAL BRAND, APAKAH KAMU TAHU APA MAKSUDNYA?

SERING MENYEBUT-NYEBUT SOAL BRAND, APAKAH KAMU TAHU APA MAKSUDNYA? Bukan suatu hal yang asing jika kita membicarakan soal brand. Bahkan beberapa kali kita sendiri pasti berbicara mengenainya.

Namun apakah kita tahu apa yang di maksud dengan brand? Dan apakah kita juga tahu, makna sebenarnya dari brand?

Kalau kamu belum mengetahui, kita bahas bersama.  Simak baik-baik ya!

Pengertian Brand

Brand merupakan kata dasar dari branding. Istilah brand sudah di gunakan oleh orang-orang Inggris sejak abad ke-19 sebagai bentuk pemberian tanda kepada hewan-hewan ternak dan juga budak dengan memberi cap besi panas pada tubuh mereka.

Brand saat ini di artikan sebagai identitas diri yang membedakan antar sesama baik itu manusia, produk maupun tempat. Sedangkan branding merupakan kegiatan komunikasi, memperkuat, dan mempertahankan sebuah brand dalam rangka memberikan citra baik kepada khalayak.

Jadi bisa di simpulkan brand merupakan tujuan atau hasil yang dilakukan dari sebuah branding.

Menurut Para Ahli

Kotler (2010: 460) mengungkapkan bahwa pengertian brand adalah nama, istilah, tanda, simbol, rancangan atau kombinasi dari hal-hal tersebut yang dimaksudkan untuk mengidentifikasi barang atau jasa dari sebuah kelompok penjual dan untuk membedakannya dari produk kompetitor (pesaing).

Jenis-jenis Brand

Brand memiliki beberapa jenis, yakni:

  1. Cultural Branding

Brand semacam ini biasanya mengutamakan pemberian nama yang sesuai dengan budaya, reputasi, kebiasaan, lokasi dan keadaan masyarakat di daerah tertentu.

  1. Product Branding

Brand semacam ini mengutamakan pemberian nama yang sesuai dengan target dan kebutuhan pembeli, sehingga dapat mempengaruhi pembeli untuk memilih produk tersebut ketimbang produk kompetitor.

  1. Destination Branding

Brand ini mengutamakan identitas dari suatu daerah, kota, negara atau wilayah tertentu. Jenis ini biasanya digunakan untuk mempromosikan suatu wilayah untuk kebutuhan pariwisata atau bahkan bisnis.

  1. Personal Branding

Brand yang menggunakan data personal seperti nama biasanya digunakan agar lebih mudah dikenal dan diingat.

  1. Corporate Branding

Brand yang menggunakan data perusahaan biasanya akan melibatkan aspek-aspek seperti logo, visi dan misi perusahaan, website, kualitas, iklan, pemasaran, kredibilitas dan pelayanan. Tentu saja brand yang menggunakan nama perusahaan digunakan agar produk-produk yang dijual dalam perusahaan tersebut bisa lebih dikenal oleh masyarakat sekitar.

Jadi sampai disini sudah paham ya apa yang dimaksud dengan brand? Ingat baik-baik. Dan usahakan juga agar tidak terkecoh nih dengan arti dari brand juga branding.

Kontak POPJASA

  • Phone: (031) 5917359
  • Telp/WA: 0812-2999-5779
  • Email: popjasa@gmail.com

POPJASA Contact

Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:

  • Jasa Pembuatan Hak Merk Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
  • Jasa Pembuatan Hak Merk Sidoarjo
    Jl. Raya Dungus No. 14 RT 015 RW 004, Kel. Sukodono Kec. Sukodono, Kabupaten Sidoarjo
  • Jasa Pembuatan Hak Merk Malang
    Jl. KH. Usman No.30, Kelurahan Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur
  • Jasa Pembuatan Hak Merk Mojokerto
    Jl. KH. Usman No.30, Kelurahan Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur
  • Jasa Pembuatan Hak Merk Pasuruan
    Perumahan Pesona Candi 4 Blok AE 08, Kel. Sekargadung, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
  • Jasa Pembuatan Hak Merk Solo
    Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
  • Jasa Pembuatan Hak Merk Yogyakarta
    Jln. Nogotirto Area S awah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Jasa Pembuatan Hak Merk Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
  • Jasa Pembuatan Hak Merk Bandung
    Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
  • Jasa Pembuatan Hak Merk Bekasi
    Raya Siliwangi No. 35 RT. 01 RW. 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
  • Jasa Pembuatan Hak Merk Jember
    Perumahan Tegal Besar Permai 2 Blok H No. 2
    Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
  • Jasa Pembuatan Hak Merk Tangerang
    Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia
  • Jasa Pembuatan Hak Merk Depok
    Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
  • Jasa Pembuatan Hak Merk Makassar
    Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
  • Jasa Pembuatan Hak Merk Cirebon
    Jl. Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon

Coverage Area:

  • Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Magelang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap

PENTINGNYA MENGURUS SURAT IZIN USAHA

PENTINGNYA MENGURUS SURAT IZIN USAHA

 

PENTINGNYA MENGURUS SURAT IZIN USAHA ? MAKA WAJIB TAHU MENGURUS IZIN USAHA

Siapapun yang membaca atau bahkan mendengar kata usaha atau pengusaha pasti akan langsung membayangkan sebuah kesuksesan. Karena menjadi pengusaha, memang sudah tidak perlu meragukan lagi keberhasilannya.

Pengusaha sedikit banyak juga telah membantu menyediakan lapangan pekerjaan bagi yang membutuhkan. Tidak hanya itu saja, pengusaha pun turut andil dalam stabilitas ekonomi kenegaraan.

Maka sudah tidak perlu ragu lagi, menjadi pengusaha merupakan suatu hal yang cukup menyenangkan. Dan tentu saja menguntungkan. Meskipun menjadi pengusaha juga pastinya tidak akan pernah jauh dari yang namanya rintangan.

Seperti rintangan apabila saat mendirikan usaha tidak memiliki izin usaha, misalnya. Mungkin tak banyak orang yang tahu bahwa mengurus perizinan usaha merupakan suatu hal yang penting dan sangat butuh.

Memiliki sebuah izin usaha bisa menjadi bukti bahwa usaha yang di miliki memang telah terjamin keabsahannya. Lantas apa saja hal-hal yang membuat mengurus perizinan usaha di katakan penting? Mari kupas tuntas bersama!

1.   Memiliki izin usaha dapat menjadi jaminan hukum

Mendirikan usaha bukan tidak mungkin akan bermasalah dengan yang namanya hukum. Oleh karena itu sudah sepatutnya bagi seseorang menyiapkan tameng agar nantinya agar tidak mengalami permasalahan hukum yang berbelit-belit.

Nah dengan memiliki izin usaha, nantinya pada saat mendirikan usaha akan memiliki jaminan hukum. Sehingga apabila terjadi sesuatu yang tidak di inginkan pada kemudian hari, jaminan hukum tersebut yang nantinya akan menjadi pemberi keputusan.

2.   Terjamin diakui oleh pemerintah dan masyarakat setempat

Sudah tidak lagi asing bagi seorang pengusaha apabila ingin mendirikan suatu usaha pada sebuah tempat, yang nantinya akan di tanyakan lebih awal oleh pemerintah bahkan masyarakat sekitar adalah izin usaha.

Oleh karena itu, memiliki izin usaha memang tidak bisa di sepelekan begitu saja. Mengingat betapa pentingnya hal ini, terlebih bila menyangkut pengakuan dari pemerintah dan masyarakat setempat.

3.   Kredibilitas perusahaan akan meningkat

Dengan adanya izin usaha, bukan tidak mungkin jika nantinya banyak orang yang mengakui bahwa usaha yang andabangun adalah usaha legal. Bahkan telah mendapat pengakuan mengenai kualitas sekaligus pelayanannya.

Jadi memang sudah bukan lagi waktunya untuk tidak memiliki izin usaha.

4.   Akan dikenal oleh banyak khalayak

Memiliki izin usaha juga akan menarik atensi khalayak untuk mengenal usaha yang anda bangun. Sehingga melalui hal tersebut, banyak pelanggan yang mulai berdatangan dan mempercayakan sepenuhnya usaha yang Anda miliki.

5.   Memperoleh bantuan kredit usaha

Siapapun yang ingin mendirikan usaha, tentu membutuhkan modal. Terlebih jika usaha yang sudah anda bangun ingin lebih berkembang lagi.

Namun terkadang memperoleh modal tidak semudah membolak-balikkan telapak tangan, sehingga salah satu cara yang bisa digunakan untuk memperoleh pinjaman modal adalah dengan menggunakan pelayanan kredit yang sudah disediakan oleh pemerintah setempat.

Begitu pentingnya mengurus perizinan usaha. Namun masih saja banyak pengusaha yang menunda pengurusan izin usaha nya. Padahal memiliki izin usaha sudah jelas memiliki banyak manfaat.

Nah untuk Anda yang membaca ini, apabila Anda seorang pengusaha dan memerlukan izin usaha dengan waktu pengerjaan yang cepat, harga yang hemat dan pelayanan yang tentu saja terbaik, maka Anda sudah berada di tempat yang tepat.

Tempat apa itu? Ya, POPJASA. Solusi perizinan usaha terbaik bagi Anda seorang pengusaha yang memerlukan perizinan usaha.

Kontak POPJASA

  • Phone: (031) 5917359
  • Telp/WA: 0812-2999-5779
  • Email: popjasa@gmail.com

POPJASA Contact

Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:

  • Jasa Pembuatan UD CV PT Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Sidoarjo
    Jl. Raya Dungus No. 14 RT 015 RW 004, Kel. Sukodono Kec. Sukodono, Kabupaten Sidoarjo
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Malang
    Jl. KH. Usman No.30, Kelurahan Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Mojokerto
    Jl. KH. Usman No.30, Kelurahan Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Pasuruan
    Perumahan Pesona Candi 4 Blok AE 08, Kel. Sekargadung, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Solo
    Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Yogyakarta
    Jln. Nogotirto Area S awah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Bandung
    Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Bekasi
    Raya Siliwangi No. 35 RT. 01 RW. 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Jember
    Perumahan Tegal Besar Permai 2 Blok H No. 2
    Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Tangerang
    Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Depok
    Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Makassar
    Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
  • Jasa Pembuatan UD CV PT Cirebon
    Jl. Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon

Coverage Area:

  • Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Magelang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap