Syarat Pembuatan SIPA Di Purworejo Tahun 2021

Syarat Pembuatan SIPA Di Purworejo Tahun 2021

Syarat Pembuatan SIPA Di Purworejo Tahun 2021 — Perkembangan ilmu dan teknologi semakin pesat dari hari ke hari.

Tidak heran begitu banyak pembaharuan mengenai teknologi di seluruh penjuru negeri, salah satu yang tak kalah mengalami perkembangan yakni transportasi.

Di tahun 2021 ini, berbagai macam bentuk dan jenis transportasi  mulai bermunculan. Perkembangan jasa transportasi pun semakin ramai di perbincangkan. Khususnya di Indonesia.

Namun terlepas dari itu semua, mendirikan usaha di bidang jasa transportasi juga memerlukan syarat-syarat tertentu yang harus di penuhi terlebih dahulu. Khususnya dalam hal perizinan usaha.

Lantas apakah Anda tahu perizinan usaha apa yang sekiranya cocok untuk bisnis transportasi Anda? Berikut akan kami jelaskan secara rinci di artikel kali ini. Simak baik-baik ya!

SIPA (Surat Izin Pengusaha Angkutan)

SIPA atau Surat Izin Pengusaha Angkutan adalah izin usaha yang menekankan persetujuan spesifikasi kendaraan.

Adapun spesifikasi kendaraan yang di maksud adalah spesifikasi kendaraan sebagai sarana untuk menjalankan usaha transportasi.

Dasar hukum pembuatan SIPA tertera dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Adapun dasar hukum lainnya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan.

Syarat Pembuatan SIPA Di Purworejo Tahun 2021

  1. Surat Permohonan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya perihal Permohonan Surat Izin Usaha Angkutan (SIPA).
  2. Fotokopi NPWP.
  3. Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan bagi pemohon yang berbentuk badan usaha dan Akta Pendirian Koperasi bagi pemohon yang berbentuk koperasi.
  4. Melampirkan Surat Keterangan Domisili Usaha Perusahaan.
  5. Scan KTP milik pimpinan perusahaan.
  6. Surat pernyataan kesanggupan untuk memiliki atau menguasai 5 (lima) kendaraan bermotor.
  7. Surat pernyataan kesanggupan untuk menyediakan fasilitas penyimpanan kendaraan (garasi/pool).

Estimasi Pengerjaan Pembuatan SIPA

Umumnya proses pengerjaan pembuatan SIPA akan selesai dalam kurun waktu 14 hari kerja. Dengan catatan, semua persyaratan yang di butuhkan untuk pembuatan SIPA telah terkumpul.

Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk pembuatan SIPA?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembuatan SIPA atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus pembuatan SIPA.

Mengapa harus mengurus pembuatan SIPA di POPJASA ?

Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!

Selain melayani pendirian SIPA, POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

  1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri

    Baca Juga : Langkah Mudah Mengurus Perizinan Usaha Di PopJasa

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

  • Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:
      1. 1. Syarat Pembuatan SIPA Yogyakarta
        2. Syarat Pembuatan SIPA Sleman
        3. Syarat Pembuatan SIPA Bantul
        4. Syarat Pembuatan SIPA Kulon Progo
        5. Syarat Pembuatan SIPA Gunung Kidul
        6. Syarat Pembuatan SIPA Magelang
        7. Syarat Pembuatan SIPA Purwokerto
        8. Syarat Pembuatan SIPA Kebumen
        9. Syarat Pembuatan SIPA Banjarnegara
        10. Syarat Pembuatan SIPA Purbalingga
        11. Syarat Pembuatan SIPA Banyumas
        12. Syarat Pembuatan SIPA Wonosobo
        13. Syarat Pembuatan SIPA Cilacap
        Alamat Kantor Pusat POPJASA:

        Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

        Alamat Kantor CABANG POPJASA:

        Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

        Kontak POPJASA:

    • POPJASA juga telah memiliki kantor cabang di beberapa kota  :
      • Syarat Pembuatan SIPA Surabaya
        Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
        Whatsapp : 0812- 3344-2301
      • Syarat Pembuatan SIPA Sidoarjo
        Perumahan Pondok Buana Blok B-8, Bluru Kidul, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo
        Whatsapp : 0812- 3344-2301
      • Syarat Pembuatan SIPA Malang
        Jl. Teluk Pelabuhan Ratu No. 156 Kel. Arjosari, Kec. Blimbing, Kota Malang
        Whatsapp : 0856-0484-8110
      • Syarat Pembuatan SIPA Mojokerto
        Jl. Prajurit Kulon 6 No. 68 Kel. Prajurit Kulon, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto
        Whatsapp : 0853-3555-2775
      • Syarat Pembuatan SIPA Pasuruan
        Perumahan Taman Asri 1 Blok HH No.11, Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
        Whatsapp : 0813-3415-8884
      • Syarat Pembuatan SIPA Solo
        Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
        Whatsapp : 0823-2262-4114
      • Syarat Pembuatan SIPA Yogyakarta
        Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
        Whatsapp : 0823-3212-6669
      • Syarat Pembuatan SIPA Semarang
        Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
        Whatsapp : 0822-2333-8776
      • Syarat Pembuatan SIPA Bandung
        Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
        Whatsapp : 0822-2333-8708
      • Syarat Pembuatan SIPA Bekasi
        Raya Siliwangi No. 35, RT. 001/RW. 003 , Sepanjang Jaya , Kec  Rawalumbu Kota Bekasi
        Whatsapp : 0821-3919-9190
      • Syarat Pembuatan SIPA Madiun
        Perumahan Wijaya Town Square Kav. no 14. RT; 2b
        Kelurahan Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun
        Whatsapp : 0822-2333-8698
      • Syarat Pembuatan SIPA Jember
        Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
        Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
        Whatsapp : 0813-3415-8884
      • Syarat Pembuatan SIPA Tanggerang
        Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia
        Whatsapp : 0821-2333-5785
      • Syarat Pembuatan SIPA Depok
        Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
        Whatsapp : 0821-23335875
      • Syarat Pembuatan SIPA Makasar
        Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
        Whatsapp : 0822-4591-9968

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *