Bagaimana Prosedur Pengurusan PT Kab. Magelang

Bagaimana Prosedur Pengurusan PT

Bagaimana Prosedur Pengurusan PT Kab. Magelang

Bagaimana Prosedur Pengurusan PT Kab. Magelang — Anda tertarik untuk mendirikan PT, namun Anda tidak tahu apa saja yang harus Anda siapkan?

Tenang… tidak perlu khawatir! Hal-hal semacam ini memang wajar terjadi bagi seorang pengusaha yang hendak mengembangkan bisnisnya menjadi PT atau Perseroan Terbatas.

Kebanyakan pengusaha merasa kebingungan di awal tentang apa saja yang harus di persiapkan ketika ingin mendirikan PT.

Tidak jarang, karena rasa bingungnya tersebut, sebagian pengusaha justru memilih untuk menunda pendirian PT nya karena tidak tahu apa saja yang harus di persiapkan dan di mana mereka bisa mengurus pendirian PT.

Yang seperti ini jelas sangat di sayangkan. Waktu di mana Anda memiliki kesempatan untuk mengembangkan bisnis adalah waktu yang sudah selayaknya untuk Anda maksimalkan.

Nah! Di artikel kali ini, kami akan menjelaskan kepada Anda secara tuntas mengenai apa saja langkah-langkah yang Anda perlukan untuk mendirikan PT.

Sehingga Anda pun lebih tahu, bisa mempersiapkan diri dan tentunya bisa mendirikan PT tanpa menunggu nanti lagi.

Maka dari itu, simak baik-baik penjelasannya di bawah ini ya. Semoga bermanfaat!

Langkah-langkah Mendirikan PT

  • Mempersiapkan data pendiri

Langkah pertama yang harus Anda lakukan ketika ingin mendirikan PT adalah mempersiapkan data pendiri PT.

Sebab perlu Anda ketahui kembali bahwa PT merupakan badan usaha yang di bentuk lebih dari dua orang.

Selain itu, PT pun berdiri dengan adanya perkumpulan modal dari berbagai macam saham yang di kumpulkan.

Jadi mempersiapkan data pendiri PT merupakan langkah utama yang harus Anda lakukan.

Baca Juga : Alasan Mengapa Mendirikan PT Lebih Menguntungkan

  • Membuat Akta di Notaris

Langkah berikutnya yang bisa Anda lakukan adalah membuat akta pendirian PT di Notaris setempat.

Hal ini berguna untuk memastikan bahwa PT yang Anda dirikan adalah PT yang resmi, terdaftar dan berhak beroperasi karena sudah memiliki izin.

Nah! Coba sekarang mulai mempersiapkan diri dan berbagai macam dokumen pelengkap untuk mengurus akta pendirian PT Anda di Notaris setempat ya!

  • Pengesahan SK Menteri

Selanjutnya adalah pengesahan SK (Surat Keterangan) Menteri terkait pendirian PT Anda.

Biasanya tahapan ini akan ikut bersama Notaris. Jadi sebisa mungkin Anda harus terus memantau ya sejauh mana proses pendirian PT Anda di Notaris.

  • Mengurus Pembuatan Surat Domisili

PT yang Anda dirikan tentu berlokasi di suatu tempat bukan? Oleh karena itu, Anda harus memastikan untuk turut serta mengurus pembuatan surat domisili dari lokasi PT Anda berdiri.

Umumnya surat domisili bisa Anda urus melalui kantor kelurahan setempat. Jadi jangan sampai terluput mengurus surat domisili ya, agar PT yang Anda dirikan di akui dan memiliki hak untuk beroperasi di lokasi tersebut.

  • Membuat NPWP di Kantor Pajak

Sebagai pengusaha yang taat dengan aturan hukum, membayar pajak juga harus Anda perhatikan!

Pastikan lagi PT Anda sudah memiliki NPWP di Kantor Pajak ya. Sehingga Anda bisa membayar pajak sesuai dengan tenggat waktu yang telah di tentukan.

  • Mengurus Izin Usaha

Langkah berikutnya yang tidak boleh Anda tinggalkan adalah mengurus izin usaha!

Sebagai seorang pengusaha, tentu Anda memiliki kewajiban untuk mengurus izin usaha. Mengapa demikian?

Sebab izin usaha merupakan bentuk legalitas dari usaha yang Anda kelola. Selain itu dengan adanya izin usaha, Anda juga bisa lebih mudah dalam melakukan berbagai produksi maupun distribusi produk.

Bukan hanya itu saja, izin usaha juga bisa menjadi sebab para pelanggan percaya dengan produk yang Anda pasarkan.

Namun sangat di sayang kan, banyak pengusaha yang sering menunda-nunda pengurusan izin usaha bahkan tak jarang justru tidak mengurus izin usaha sama sekali dengan berbagai alasan.

Mulai dari tidak tahu caranya, khawatir menguras banyak biaya bahkan tidak tahu ingin mengurus izin usaha di mana.

Padahal jika Anda ingin mengurus izin usaha, Anda bisa mempercayakan langsung proses pengurusan izin usaha Anda di POPJASA!

Mengapa harus di POPJASA

Karena POPJASA telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dengan biaya yang terhemat.

Tidak hanya itu saja, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien.

Wah! Jadi sudah tidak perlu lagi ya Anda meragukan profesionalitas POPJASA, sebab POPJASA sudah terjamin 100% PROFESIONAL dan TERPERCAYA!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pembuatan PT Anda di POPJASA sekarang!

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:
1. Jasa Pendirian PT Yogyakarta
2. Jasa Pendirian PT Sleman
3. Jasa Pendirian PT Bantul
4. Jasa Pendirian PT Kulon Progo
5. Jasa Pendirian PT Gunung Kidul
6. Jasa Pendirian PT Magelang
7. Jasa Pendirian PT Purwokerto
8. Jasa Pendirian PT Kebumen
9. Jasa Pendirian PT Banjarnegara
10. Jasa Pendirian PT Purbalingga
11. Jasa Pendirian PT Banyumas
12. Jasa Pendirian PT Wonosobo
13. Jasa Pendirian PT Cilacap
Alamat Kantor Pusat POPJASA:

Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

Kontak POPJASA:

Jasa Urus PT Murah Kota Magelang

Jasa Urus PT Murah

Jasa Urus PT Murah Kota Magelang

Jasa Urus PT Murah Kota Magelang
Jasa Urus PT Murah Kota Magelang

Jasa Urus PT Murah Kota Magelang — Anda tertarik untuk mendirikan PT, namun Anda tidak tahu apa saja yang harus Anda siapkan?

Tenang… tidak perlu khawatir! Hal-hal semacam ini memang wajar terjadi bagi seorang pengusaha yang hendak mengembangkan bisnisnya menjadi PT atau Perseroan Terbatas.

Kebanyakan pengusaha merasa kebingungan di awal tentang apa saja yang harus di persiapkan ketika ingin mendirikan PT.

Tidak jarang, karena rasa bingungnya tersebut, sebagian pengusaha justru memilih untuk menunda pendirian PT nya karena tidak tahu apa saja yang harus di persiapkan dan di mana mereka bisa mengurus pendirian PT.

Yang seperti ini jelas sangat di sayangkan. Waktu di mana Anda memiliki kesempatan untuk mengembangkan bisnis adalah waktu yang sudah selayaknya untuk Anda maksimalkan.

Nah! Di artikel kali ini, kami akan menjelaskan kepada Anda secara tuntas mengenai apa saja langkah-langkah yang Anda perlukan untuk mendirikan PT.

Sehingga Anda pun lebih tahu, bisa mempersiapkan diri dan tentunya bisa mendirikan PT tanpa menunggu nanti lagi.

Maka dari itu, simak baik-baik penjelasannya di bawah ini ya. Semoga bermanfaat!

Langkah-langkah Mendirikan PT

  • Mempersiapkan data pendiri

Langkah pertama yang harus Anda lakukan ketika ingin mendirikan PT adalah mempersiapkan data pendiri PT.

Sebab perlu Anda ketahui kembali bahwa PT merupakan badan usaha yang di bentuk lebih dari dua orang.

Selain itu, PT pun berdiri dengan adanya perkumpulan modal dari berbagai macam saham yang di kumpulkan.

Jadi mempersiapkan data pendiri PT merupakan langkah utama yang harus Anda lakukan.

Baca Juga : Alasan Mengapa Mendirikan PT Lebih Menguntungkan

  • Membuat Akta di Notaris

Langkah berikutnya yang bisa Anda lakukan adalah membuat akta pendirian PT di Notaris setempat.

Hal ini berguna untuk memastikan bahwa PT yang Anda dirikan adalah PT yang resmi, terdaftar dan berhak beroperasi karena sudah memiliki izin.

Nah! Coba sekarang mulai mempersiapkan diri dan berbagai macam dokumen pelengkap untuk mengurus akta pendirian PT Anda di Notaris setempat ya!

  • Pengesahan SK Menteri

Selanjutnya adalah pengesahan SK (Surat Keterangan) Menteri terkait pendirian PT Anda.

Biasanya tahapan ini akan ikut bersama Notaris. Jadi sebisa mungkin Anda harus terus memantau ya sejauh mana proses pendirian PT Anda di Notaris.

  • Mengurus Pembuatan Surat Domisili

PT yang Anda dirikan tentu berlokasi di suatu tempat bukan? Oleh karena itu, Anda harus memastikan untuk turut serta mengurus pembuatan surat domisili dari lokasi PT Anda berdiri.

Umumnya surat domisili bisa Anda urus melalui kantor kelurahan setempat. Jadi jangan sampai terluput mengurus surat domisili ya, agar PT yang Anda dirikan di akui dan memiliki hak untuk beroperasi di lokasi tersebut.

  • Membuat NPWP di Kantor Pajak

Sebagai pengusaha yang taat dengan aturan hukum, membayar pajak juga harus Anda perhatikan!

Pastikan lagi PT Anda sudah memiliki NPWP di Kantor Pajak ya. Sehingga Anda bisa membayar pajak sesuai dengan tenggat waktu yang telah di tentukan.

  • Mengurus Izin Usaha

Langkah berikutnya yang tidak boleh Anda tinggalkan adalah mengurus izin usaha!

Sebagai seorang pengusaha, tentu Anda memiliki kewajiban untuk mengurus izin usaha. Mengapa demikian?

Sebab izin usaha merupakan bentuk legalitas dari usaha yang Anda kelola. Selain itu dengan adanya izin usaha, Anda juga bisa lebih mudah dalam melakukan berbagai produksi maupun distribusi produk.

Bukan hanya itu saja, izin usaha juga bisa menjadi sebab para pelanggan percaya dengan produk yang Anda pasarkan.

Namun sangat di sayang kan, banyak pengusaha yang sering menunda-nunda pengurusan izin usaha bahkan tak jarang justru tidak mengurus izin usaha sama sekali dengan berbagai alasan.

Mulai dari tidak tahu caranya, khawatir menguras banyak biaya bahkan tidak tahu ingin mengurus izin usaha di mana.

Padahal jika Anda ingin mengurus izin usaha, Anda bisa mempercayakan langsung proses pengurusan izin usaha Anda di POPJASA!

Jasa Pembuatan PT POPJASA
Jasa Pembuatan PT POPJASA

Mengapa harus di POPJASA

Karena POPJASA telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dengan biaya yang terhemat.

Tidak hanya itu saja, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien.

Wah! Jadi sudah tidak perlu lagi ya Anda meragukan profesionalitas POPJASA, sebab POPJASA sudah terjamin 100% PROFESIONAL dan TERPERCAYA!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pembuatan PT Anda di POPJASA sekarang!

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:
1. Jasa Pendirian PT Yogyakarta
2. Jasa Pendirian PT Sleman
3. Jasa Pendirian PT Bantul
4. Jasa Pendirian PT Kulon Progo
5. Jasa Pendirian PT Gunung Kidul
6. Jasa Pendirian PT Magelang
7. Jasa Pendirian PT Purwokerto
8. Jasa Pendirian PT Kebumen
9. Jasa Pendirian PT Banjarnegara
10. Jasa Pendirian PT Purbalingga
11. Jasa Pendirian PT Banyumas
12. Jasa Pendirian PT Wonosobo
13. Jasa Pendirian PT Cilacap
Alamat Kantor Pusat POPJASA:

Ruko Mezzanine Blok A Nomer 25, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

Kontak POPJASA:

Prosedur PT Terbaru Wilayah Kab. Kulon Progo

Jasa Pembuatan PT POPJASA

Prosedur PT Terbaru Wilayah Kab. Kulon Progo

Prosedur PT Terbaru Wilayah Kab. Kulon Progo
Prosedur PT Terbaru Wilayah Kab. Kulon Progo

Prosedur PT Terbaru Wilayah Kab. Kulon ProgoSiapapun tentu tidak akan merasa asing dengan istilah PT, khususnya bagi para pengusaha di Indonesia.

PT atau Perseroan Terbatas merupakan badan usaha berbentuk hukum yang dalam pembuatannya memerlukan pendiri sebanyak 2 (dua) orang atau lebih.

Dari sekian banyak badan usaha di Indonesia, jelas badan usaha PT adalah badan usaha yang paling menjanjikan keuntungannya.

Lantas apakah Anda termasuk pengusaha yang ingin turut serta mengurus pembuatan PT namun Anda tidak tahu dengan apa saja syarat yang di butuhkan? Jika demikian adanya, tidak perlu khawatir!

Simak baik-baik penjelasannya di artikel berikut ini ya!

Berkas Pendirian PT

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi milik semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • Fotokopi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada
  • Menyiapkan stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • Menyiapkan 6 lembar materai Rp. 10.000,-

Mengapa Harus mengurus pembuatan PT di POPJASA?

Karena POPJASA telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dengan biaya yang terhemat.

Tidak hanya itu saja, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien. 

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

Jasa Pembuatan PT Paket Lengkap Kab. Gunung Kidul

Jasa Pembuatan PT

Jasa Pembuatan PT Paket Lengkap Kab. Gunung Kidul

Jasa Pembuatan PT Paket Lengkap Kab. Gunung KidulSiapapun tentu tidak akan merasa asing dengan istilah PT, khususnya bagi para pengusaha di Indonesia.

PT atau Perseroan Terbatas merupakan badan usaha berbentuk hukum yang dalam pembuatannya memerlukan pendiri sebanyak 2 (dua) orang atau lebih.

Dari sekian banyak badan usaha di Indonesia, jelas badan usaha PT adalah badan usaha yang paling menjanjikan keuntungannya.

Lantas apakah Anda termasuk pengusaha yang ingin turut serta mengurus pembuatan PT namun Anda tidak tahu dengan apa saja syarat yang di butuhkan? Jika demikian adanya, tidak perlu khawatir!

Simak baik-baik penjelasannya di artikel berikut ini ya!

Berkas Pendirian PT

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi milik semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • Fotokopi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada
  • Menyiapkan stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • Menyiapkan 6 lembar materai Rp. 10.000,-

Mengapa Harus mengurus pembuatan PT di POPJASA?

Karena POPJASA telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dengan biaya yang terhemat.

Tidak hanya itu saja, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien. 

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

Jasa Pengurusan Perizinan PT Hanya 6 Jutaan Kab. Bantul

Urus Legalitas Usaha Dagang

Jasa Pengurusan Perizinan PT Hanya 6 Jutaan Kab. Bantul

Jasa Pengurusan Perizinan PT Hanya 6 Jutaan Kab. Bantul — Siapapun tentu tidak akan merasa asing dengan istilah PT, khususnya bagi para pengusaha di Indonesia.

PT atau Perseroan Terbatas merupakan badan usaha berbentuk hukum yang dalam pembuatannya memerlukan pendiri sebanyak 2 (dua) orang atau lebih.

Dari sekian banyak badan usaha di Indonesia, jelas badan usaha PT adalah badan usaha yang paling menjanjikan keuntungannya.

Lantas apakah Anda termasuk pengusaha yang ingin turut serta mengurus pembuatan PT namun Anda tidak tahu dengan apa saja syarat yang di butuhkan? Jika demikian adanya, tidak perlu khawatir!

Simak baik-baik penjelasannya di artikel berikut ini ya!

Berkas Pendirian PT

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi milik semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • Fotokopi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada
  • Menyiapkan stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • Menyiapkan 6 lembar materai Rp. 10.000,-

Mengapa Harus mengurus pembuatan PT di POPJASA?

Karena POPJASA telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dengan biaya yang terhemat.

Tidak hanya itu saja, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien. 

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

Persyaratan Pengurusan PT Kota Yogyakarta

Persyaratan Pengurusan PT

Persyaratan Pengurusan PT Kota Yogyakarta

Persyaratan Pengurusan PT Kota YogyakartaSiapapun tentu tidak akan merasa asing dengan istilah PT, khususnya bagi para pengusaha di Indonesia.

PT atau Perseroan Terbatas merupakan badan usaha berbentuk hukum yang dalam pembuatannya memerlukan pendiri sebanyak 2 (dua) orang atau lebih.

Dari sekian banyak badan usaha di Indonesia, jelas badan usaha PT adalah badan usaha yang paling menjanjikan keuntungannya.

Lantas apakah Anda termasuk pengusaha yang ingin turut serta mengurus pembuatan PT namun Anda tidak tahu dengan apa saja syarat yang di butuhkan? Jika demikian adanya, tidak perlu khawatir!

Simak baik-baik penjelasannya di artikel berikut ini ya!

Berkas Pendirian PT

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi milik semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • Fotokopi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada
  • Menyiapkan stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • Menyiapkan 6 lembar materai Rp. 6.000,-

Mengapa Harus mengurus pembuatan PT di POPJASA?

Karena POPJASA telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dengan biaya yang terhemat.

Tidak hanya itu saja, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien. 

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

Pendirian Legalitas PT Kabupaten Sleman

Pendirian Legalitas PT

Pendirian Legalitas PT Kabupaten Sleman

Pendirian Legalitas PT Kabupaten Sleman
Pendirian Legalitas PT Kabupaten Sleman

Pendirian Legalitas PT Kabupaten SlemanSiapapun tentu tidak akan merasa asing dengan istilah PT, khususnya bagi para pengusaha di Indonesia.

PT atau Perseroan Terbatas merupakan badan usaha berbentuk hukum yang dalam pembuatannya memerlukan pendiri sebanyak 2 (dua) orang atau lebih.

Dari sekian banyak badan usaha di Indonesia, jelas badan usaha PT adalah badan usaha yang paling menjanjikan keuntungannya.

Lantas apakah Anda termasuk pengusaha yang ingin turut serta mengurus pembuatan PT namun Anda tidak tahu dengan apa saja syarat yang di butuhkan? Jika demikian adanya, tidak perlu khawatir!

Simak baik-baik penjelasannya di artikel berikut ini ya!

Berkas Pendirian PT

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi milik semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • Fotokopi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada
  • Menyiapkan stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • Menyiapkan 6 lembar materai Rp. 10.000,-

Mengapa Harus mengurus pembuatan PT di POPJASA?

Karena POPJASA telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dengan biaya yang terhemat.

Tidak hanya itu saja, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien. 

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

      1. Alamat Kantor CABANG POPJASA:
      2. Perum Nogotirto 16B, RT/RW 07/21, Jl. Nogotirto, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.

        POPJASA Contact

        Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:

        • Jasa Pendirian PT Surabaya
          Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
        • Jasa Pendirian PT Malang
          Jl. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126
        • Jasa Pendirian PT Mojokerto
          Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
        • Jasa Pendirian PT Pasuruan
          Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
        • Jasa Pendirian PT Solo
          Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
        • Jasa Pendirian PT Yogyakarta
          Jln. Nogotirto Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
        • Jasa Pendirian PT Semarang
          Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
        • Jasa Pendirian PT Bandung
          Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266
        • Jasa Pendirian PT Bekasi
          Raya Siliwangi No. 35 RT. 01 RW. 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
        • Jasa Pendirian PT Tangerang
          Jl. Villa Mutiara Pluit Blok E2 No. 05 RT 02/RW09 Priuk Kec. Priuk Kota Tangerang Banten 15131
        • Jasa Pendirian PT Depok
          Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok
        • Jasa Pendirian PT Makassar
          Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan

Jasa Pengurusan PIRT Terpercaya (Sleman)

Jasa Pengurusan PIRT Terpercaya

Jasa Pengurusan PIRT Terpercaya (Sleman)

Jasa Pengurusan PIRT Terpercaya (Sleman) – Saat ini kebanyakan masyarakat Indonesia memilih bisnis rumahan sebagai penunjang bisnis mereka. Adapun bisnis rumahan sendiri sudah kita ketahui masuk dalam kategori Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Nah ketika kita memutuskan untuk menjalankan bisnis rumahan, kita juga harus siap melengkapi beberapa persyaratan untuk membuat bisnis yang kita jalani sekalipun berada pada rumah memiliki identitas yang jelas dan sah pada mata hukum.

Salah satu persyaratan itu yakni memiliki perizinan usaha. Dan perizinan usaha pada artikel kali ini adalah perizinan Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Mengapa PIRT?

Sebab mayoritas pelaku usaha UKM atau bisnis rumahan memilih makanan dan minuman sebagai produk andalan mereka dalam berusaha. Dan dalam memasarkan makanan atau minuman di kalangan masyarakat, tentu kita juga harus memiliki izin terlebih dahulu.

Oleh karena itu, PIRT menjadi pilihan sebagai bukti perizinan usaha, pelaku usaha wajib memilikinya. UKM atau bisnis rumahan yang memilih makanan dan minuman sebagai produk penjualan mereka.

PIRT nilainya cukup penting untuk memilikinya sebab izin ini digunakan sebagai jaminan atau bukti bahwa usaha makanan atau minuman rumahan yang dijual di kalangan masyarakat memiliki izin, sehingga pendistribusian produk pun akan aman, luas dan tentu saja resmi.

Lantas apa saja persyaratan untuk melengkapinya jika kamu merupakan seorang pelaku usaha UKM dan ingin mengurus PIRT? Simak baik-baik ya pada artikel kali ini! Sebab kita akan mengupas tuntasnya bersama.

Syarat Pembuatan PIRT Di Sleman

  1. Data Perusahaan (formulir data akan dikirimkan)
  2. Foto kopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pemilik/penanggungjawab
  3. Fotokopi Surat Keterangan Domisili pemilik/penanggungjawab
  4. Fot okopi Surat Izin Usaha dari instansi yang berwenang (SIUP/TDP)
  5. Fotokopi Surat Keterangan Domisili Usaha apabila alamat perusahaan berbeda dengan alamat KTP
  6. Pass foto terbaru berpakaian resmi berwarna ukuran 4×6
  7. Selanjutnya Foto rumah tempat produksi tampak depan (usahakan tampak nomor rumah)
  8. Foto tempat penyimpanan bahan baku
  9.  Kemudian Foto area produksi tampak tempat sampah tertutup
  10. Foto tahap produksi/kemas ulang (lengkap menggunakan celemek, penutup kepala, sarung tangan saat proses pengemasan berlangsung)
  11. Lalu Foto tempat penyimpanan produk yang sudah jadi
  12. Foto format/transaksi pembelian bahan baku
  13.  Lalu Foto format/transaksi penjualan produk jadi
  14. Foto kemasan tampak logo food grade (garpu dan gelas) atau sertifikat CoA khusus untuk kemasan alumunium foil

Jadi sampai sini kamu tentu sudah paham kan apa saja syarat yang harus kamu lengkapi jika ingin mengurus PIRT? Kalau kamu masih kebingungan juga, tenang saja. amu bisa menyeKrahkan pengurusan PIRT kamu ke POPJASA!

Kamu tidak perlu meragukan POPJASA, sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia!

Bukan cuma itu saja,POPJASA juga telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dan biaya yang terhemat!

Jadi sudah tidak perlu diragukan lagi, POPJASA memang solusi yang tepat bagi perizinan dan pendirian usaha kamu.
Baca Juga : Panduan Mengurus Izin Pirt

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:
Alamat Kantor Pusat POPJASA:

Ruko Mezzanine Blok A Nomer 25, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Perum Nogotirto 16B, RT/RW 07/21, Jl. Nogotirto, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.

Kontak POPJASA:
  • POPJASA Contact

    Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:

    • Jasa Pembuatan PIRT Surabaya
      Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
    • Jasa Pembuatan PIRT Malang
      Jl. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126
    • Jasa Pembuatan PIRT Mojokerto
      Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
    • Jasa Pembuatan PIRT Pasuruan
      Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
    • Jasa Pembuatan PIRT Solo
      Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
    • Jasa Pembuatan PIRT Yogyakarta
      Jln. Nogotirto Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
    • Jasa Pembuatan PIRT Semarang
      Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
    • Jasa Pembuatan PIRT Bandung
      Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266
    • Jasa Pembuatan PIRT Bekasi
      Raya Siliwangi No. 35 RT. 01 RW. 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
    • Jasa Pembuatan PIRT Tangerang
      Jl. Villa Mutiara Pluit Blok E2 No. 05 RT 02/RW09 Priuk Kec. Priuk Kota Tangerang Banten 15131
    • Jasa Pembuatan PIRT Depok
      Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok
    • Jasa Pembuatan PIRT Makassar
      Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan

     

Tugas dan Wewenang Organ Yayasan

Persyaratan Pengurusan PT

Tugas dan Wewenang Organ Yayasan

Panduan Lengkap Pembubaran CV Kota Solo

Tugas dan Wewenang Organ Yayasan — Dalam Yayasan, tentu akan Anda temukan istilah organ Yayasan.

Secara umum organ Yayasan terdiri dari Pembina, Pengurus dan Pengawas. Ketiganya pun memiliki tugas serta wewenang masing-masing.

Nah! Di artikel kali ini ini kami akan jelaskan mengenai tugas dan wewenang dari organ Yayasan. Simak baik-baik ya, terlebih jika Anda merupakan bagian dari organ Yayasan.

Tugas dan Wewenang Organ Yayasan

Pembina

Pembina Yayasan memiliki wewenang yang tidak dapat di serahkan kepada Pengurus atau Pengawas Yayasan.

Hal ini telah tercantum dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Tidak hanya itu saja, Pembina pun tidak di perbolehkan untuk merangkap tugas sebagai Pengurus dan Pengawas Yayasan.

Adapun secara rinci, wewenang dari Pembina Yayasan adalah sebagai berikut:

  • Pembina Yayasan sebagai pemberi keputusan terhadap perubahan Anggaran Dasar
  • Melakukan pengangkatan atau pemberhentian anggota Pengurus dan Pengawas Yayasan
  • Menetapkan kebijakan umum dalam Yayasan berdasarkan Anggaran Dasar
  • Mengesahkan program kerja dan rancangan Anggaran Tahunan Yayasan
  • Menetapkan keputusan mengenai adanya penggabungan atau pembubaran Yayasan

Pengurus

Seperti namanya, pengurus sudah tentu merupakan penanggungjawab utama dalam setiap bentuk kepengurusan Yayasan. Pengurus Yayasan juga tidak di perkenankan merangkap tugas sebagai Pembina dan Pengawas Yayasan.

Adapun secara rinci, wewenang dari Pengurus Yayasan adalah sebagai berikut:

  • Melaksanakan setiap bentuk kepengurusan Yayasan
  • Mewakili Yayasan, baik di dalam maupun di luar pengadilan
  • Mengusulkan, mengangkat atau memberhentikan pelaksanaan kegiatan Yayasan
  • Bersama-sama dengan anggota Pengawas Yayasan mengangkat anggota Pembina Yayasan jika Yayasan tidak lagi mempunyai Pembina

Pengawas

Secara umum Pengawas tentu bertugas untuk melakukan pengawasan. Hal ini juga sama dengan Pengawas di Yayasan yang memiliki tugas untuk melakukan pengawasan serta masukan kepada pengurus dalam menjalankan kegiatan Yayasan.

Sama seperti Pembina dan Pengurus yang tidak boleh merangkap tugas, Pengawas pun demikian. Pengawas tidak di perkenankan merangkap tugas sebagai Pembina dan Pengurus.

Adapun secara rinci, wewenang dari Pengawas Yayasan adalah sebagai berikut:

  • Memasuki bangunan dan/atau halaman maupun tempat lain yang di gunakan oleh Yayasan
  • Memeriksa dokumen
  • Memeriksa pembukuan dan melakukan pencocokkan dengan uang kas
  • Mengetahui segala tindakan yang telah di jalankan oleh Yayasan
  • Memberikan peringatan kepada Pengurus (jika perlu)
  • Melakukan pengesahan laporan tahunan

Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja tugas dan wewenang organ Yayasan?

Jika Anda ingin mendirikan Yayasan atau perlu berkonsultasi mengenai segala hal tentang Yayasan, maka percayakan saja langsung pada POPJASA!

Mengapa harus mengurus pendirian Yayasan di POPJASA? Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang TERBAIK dan TERPERCAYA!

POPJASA juga telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia.

Wah! Jadi sudah tidak perlu lagi ya Anda meragukan profesionalitas POPJASA, sebab POPJASA sudah terjamin 100% PROFESIONAL dan TERPERCAYA!

  1. Alamat Kantor Pusat POPJASA:

    Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

    Alamat Kantor CABANG POPJASA:

    Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

    Kontak POPJASA:

PENDIRIAN UD DI KULONPROGO

Prosedur PT Terbaru

PENDIRIAN UD DI KULONPROGO

PENDIRIAN UD DI KULONPROGO — Anda pemilik UD yang sudah cukup berkembang, namun belum kunjung mengantongi izin usaha?

Padahal UD  yang Anda dirikan selain sudah cukup berkembang, tetapi juga sudah di kenal oleh banyak orang, bahkan pelanggan setia pun setiap hari berdatangan?

Wah hati-hati ya! Sekalipun UD merupakan bentuk usaha yang tidak terlalu besar karena sifatnya yang di dirikan secara perorangan, namun UD tetap membutuhkan izin usaha.

Jangan sampai Anda melakukan operasional UD , tanpa memiliki izin usaha nya. Sebab hal itu bisa berakibat fatal yakni dengan sanksi penutupan UD sekaligus, lho!

Tentu Anda tidak ingin bukan jika usaha yang telah susah payah dan penuh perjuangan Anda dirikan, harus berhenti secara paksa karena tidak mengantongi perizinan?

Namun sebelum itu, catat terlebih dahulu ya apa saja syarat-syarat yang harus Anda siapkan untuk mengurus perizinan UD . Yuk simak di bawah ini!

Syarat Urus Izin Usaha UD Kulonprogo

Secara umum, jika Anda ingin mengurus perizinan UD maka Anda akan di minta untuk melengkapi syarat-syarat pengurusannya seperti berikut:

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang)
  • Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang)
  • Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/ jual beli) jika ada lalu di fotokopi

Dokumen-dokumen ini juga berlaku jika Anda mengurus perizinan UD di POPJASA  ya! Jadi upayakan untuk melengkapi terlebih dahulu dokumen-dokumen pendukung, sebelum fokus mengurus perizinan UD .

Sampai sini kira-kira sudah cukup paham bukan? Jika masih belum paham atau Anda merasa sangat kesulitan mengurusnya sendiri, maka tanpa perlu menunggu lagi langsung saja hubungi POPJASA  !

Kenapa harus mengurus perizinan usaha di POPJASA  ?

Sebab POPJASA  merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi POPJASA  dan konsultasikan segala hal mengenai proses pengurusan perizinan UD Anda di POPJASA  !

Selain melayani pendirian UD , POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

    1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
    2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
    3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
    4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
    5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
    6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
    7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
    8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
    9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
    10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
    11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
    12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
    13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
    14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
    15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
    16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
    17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri
      Baca Juga –> Keuntungan Pendirian UD
      Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

      Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:

          1. 1. Jasa Pendirian UD Yogyakarta
            2. Jasa Pendirian UD Sleman
            3. Jasa Pendirian UD Bantul
            4. Jasa Pendirian UD Kulon Progo
            5. Jasa Pendirian UD Gunung Kidul
            6. Jasa Pendirian UD Magelang
            7. Jasa Pendirian UD Purwokerto
            8. Jasa Pendirian UD Kebumen
            9. Jasa Pendirian UD Banjarnegara
            10. Jasa Pendirian UD Purbalingga
            11. Jasa Pendirian UD Banyumas
            12. Jasa Pendirian UD Wonosobo
            13. Jasa Pendirian UD Cilacap

             

            Alamat Kantor Pusat POPJASA:

            Ruko Mezzanine Blok A Nomer 25, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

            Alamat Kantor CABANG POPJASA:

            Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

            Kontak POPJASA: