Jasa Pengurusan Sertifikasi MUI Halal Yogyakarta

Persyaratan Pengurusan PT

Jasa Pengurusan Sertifikasi MUI Halal Yogyakarta

Jasa Pengurusan Sertifikasi MUI Halal Yogyakarta — Pengusaha dengan produk utama berupa makanan, minuman dan kosmetik terkadang membutuhkan sertifikasi tertentu. Khususnya sertifikasi MUI Halal.

Sertifikasi MUI Halal sendiri merupakan sertifikat yang menyatakan bahwa produk seperti makanan, minuman dan kosmetik atau produk lainnya tidak mengandung unsur yang di haram kan.

Sertifikasi ini juga mengedepankan produk makanan, minuman dan kosmetik atau produk lainnya yang memiliki kandungan sekaligus cara pengelolaan yang di lakukan dengan metode produksi sesuai dalam ajaran syariat agama Islam.

Pentingnya mengantongi sertifikasi ini membuat pemerintah Indonesia pun membuat peraturan khusus seputar MUI Halal seperti yang telah tercantum dalam Undang-undang No. 3 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Namun sayangnya kebanyakan pengusaha seringkali menunda-nunda, bahkan enggan mengurus Sertifikasi MUI Halal dengan berbagai macam alasan.

Padahal Sertifikasi MUI Halal sangat penting untuk di miliki. Apalagi jika produk yang di pasarkan berupa makanan, minuman, kosmetik atau produk-produk lain seperti kimiawi dan biologi.

Tetapi jika setelah melihat artikel ini Anda mulai merasa perlu untuk mengurus Sertifikasi MUI Halal, namun kendala Anda adalah tidak tahu syarat apa yang harus Anda siapkan dalam mengurus pembuatan Sertifikasi MUI Halal, maka tenang saja! Anda tidak perlu khawatir, sebab kami akan menjelaskannya secara tuntas di sini. Simak baik-baik ya!

SYARAT PENGURUSAN SERTIFIKAT MUI HALAL

Umumnya Anda akan di minta untuk melengkapi beberapa persyaratan seperti sebagai berikut:

  • Melampirkan legalitas perusahaan baik berupa UD, CV atau PT
  • Melampirkan NPWP Perusahaan
  • NIB Perusahaan, di lampir kan
  • Daftar nama produk (khusus yang di jual)
  • Daftar semua nama bahan yang digunakan
  • Alur proses produksi (dari tahap awal sampai tahap akhir)
  • Daftar nama dan alamat cabang perusahaan
  • Daftar alamat seluruh fasilitas produksi (termasuk gerai, dapur, gudang dan kantor pusat)
  • Melampirkan fotokopi KTP Pemilik/Direktur dan Komisaris
  • Melampirkan fotokopi KTP seluruh karyawan
  • Menyiapkan email resmi perusahaan
  • Melampirkan nomor telepon Pemilik/Direktur

JASA PENGURUSAN SERTIFIKAT MUI HALAL

Nah! Adapun jika Anda ingin tahu dimana kiranya Anda bisa mengurus pembuatan Sertifikasi MUI Halal dengan proses yang cepat dan tentunya dengan harga yang bersahabat, maka Anda bisa mempercayakan pembuatan Sertifikasi MUI Halal Anda di POPJASA!

Mengapa harus mengurus pembuatan Sertifikasi MUI Halal di POPJASA? Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang TERBAIK dan TERPERCAYA!

POPJASA juga telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia.

Wah! Jadi sudah tidak perlu lagi ya Anda meragukan profesionalitas POPJASA, sebab POPJASA sudah terjamin 100% PROFESIONAL dan TERPERCAYA!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pembuatan Sertifikasi MUI Halal Anda di POPJASA sekarang!

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

Kontak POPJASA:

Bagian Dari Organ Yayasan? Kenali Wewenangnya!

Pendirian Legalitas PT

Jenis-Jenis Persekutuan Komanditer

Bagian Dari Organ Yayasan? Kenali Wewenangnya!

Bagian Dari Organ Yayasan? Kenali Wewenangnya! — Dalam Yayasan, tentu akan Anda temukan istilah organ Yayasan.

Secara umum organ Yayasan terdiri dari Pembina, Pengurus dan Pengawas. Ketiganya pun memiliki tugas serta wewenang masing-masing.

Nah! Di artikel kali ini ini kami akan jelaskan mengenai tugas dan wewenang dari organ Yayasan. Simak baik-baik ya, terlebih jika Anda merupakan bagian dari organ Yayasan.

Tugas dan Wewenang Organ Yayasan

Pembina

Pembina Yayasan memiliki wewenang yang tidak dapat di serahkan kepada Pengurus atau Pengawas Yayasan.

Hal ini telah tercantum dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Tidak hanya itu saja, Pembina pun tidak di perbolehkan untuk merangkap tugas sebagai Pengurus dan Pengawas Yayasan.

Adapun secara rinci, wewenang dari Pembina Yayasan adalah sebagai berikut:

  • Pembina Yayasan sebagai pemberi keputusan terhadap perubahan Anggaran Dasar
  • Melakukan pengangkatan atau pemberhentian anggota Pengurus dan Pengawas Yayasan
  • Menetapkan kebijakan umum dalam Yayasan berdasarkan Anggaran Dasar
  • Mengesahkan program kerja dan rancangan Anggaran Tahunan Yayasan
  • Menetapkan keputusan mengenai adanya penggabungan atau pembubaran Yayasan

Pengurus

Seperti namanya, pengurus sudah tentu merupakan penanggungjawab utama dalam setiap bentuk kepengurusan Yayasan. Pengurus Yayasan juga tidak di perkenankan merangkap tugas sebagai Pembina dan Pengawas Yayasan.

Adapun secara rinci, wewenang dari Pengurus Yayasan adalah sebagai berikut:

  • Melaksanakan setiap bentuk kepengurusan Yayasan
  • Mewakili Yayasan, baik di dalam maupun di luar pengadilan
  • Mengusulkan, mengangkat atau memberhentikan pelaksanaan kegiatan Yayasan
  • Bersama-sama dengan anggota Pengawas Yayasan mengangkat anggota Pembina Yayasan jika Yayasan tidak lagi mempunyai Pembina

Pengawas

Secara umum Pengawas tentu bertugas untuk melakukan pengawasan. Hal ini juga sama dengan Pengawas di Yayasan yang memiliki tugas untuk melakukan pengawasan serta masukan kepada pengurus dalam menjalankan kegiatan Yayasan.

Sama seperti Pembina dan Pengurus yang tidak boleh merangkap tugas, Pengawas pun demikian. Pengawas tidak di perkenankan merangkap tugas sebagai Pembina dan Pengurus.

Adapun secara rinci, wewenang dari Pengawas Yayasan adalah sebagai berikut:

  • Memasuki bangunan dan/atau halaman maupun tempat lain yang di gunakan oleh Yayasan
  • Memeriksa dokumen
  • Memeriksa pembukuan dan melakukan pencocokkan dengan uang kas
  • Mengetahui segala tindakan yang telah di jalankan oleh Yayasan
  • Memberikan peringatan kepada Pengurus (jika perlu)
  • Melakukan pengesahan laporan tahunan

Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja tugas dan wewenang organ Yayasan?

Jika Anda ingin mendirikan Yayasan atau perlu berkonsultasi mengenai segala hal tentang Yayasan, maka percayakan saja langsung pada POPJASA!

Mengapa harus mengurus pendirian Yayasan di POPJASA? Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang TERBAIK dan TERPERCAYA!

POPJASA juga telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia.

Wah! Jadi sudah tidak perlu lagi ya Anda meragukan profesionalitas POPJASA, sebab POPJASA sudah terjamin 100% PROFESIONAL dan TERPERCAYA!

HUBUNGI KAMI :
Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
Whatsapp : 081229995779

Jasa Pengurusan Izin BPOM Gunung Kidul

Jasa Pembuatan PT

Jasa Pengurusan Izin BPOM Gunung Kidul

jasa izin PT

Jasa Pengurusan Izin BPOM Gunung Kidul — Ingin mengurus izin BPOM untuk produk obat, kosmetik atau bahkan makanan yang Anda produksi?

Namun Anda tidak tahu ingin mengurusnya di mana? Atau bahkan Anda tidak tahu apa saja syarat yang harus Anda lengkapi terlebih dahulu sebelum mengurus izin BPOM ?

Jika demikian adanya, maka Anda bisa mempercayakan proses pengurusan izin BPOM Anda di POPJASA  !

Namun sebelum itu, kami beritahu terlebih dahulu ya apa saja syarat-syarat yang harus Anda lengkapi untuk mengurus perizinan BPOM. Yuk simak di bawah ini!

Syarat Jasa Pengurusan Izin BPOM Gunung Kidul

Secara umum, jika Anda ingin mengurus izin BPOM maka Anda akan di minta untuk melengkapi syarat-syarat pengurusannya seperti berikut:

  • Melampirkan IUI (Izin Usaha Industri)
  • Melampirkan Ijin Lokasi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan Ijin Lingkungan, di lampirkan
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), di lampirkan
  • Melampirkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik Direktur
  • Daftar bahan baku
  • Sertifikat bahan baku
  • Hasil uji produk jadi
  • Info terkait masa simpan dan kode produksi
  • SOP/Sistem Mutu di jalan kan sesuai CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan Baik)
  • Surat rekom dari dari balai BPOM setempat
  • Sertifikat Merk (sebagai pendukung)

Nah! Adapun jika Anda ingin tahu dimana kiranya Anda bisa mengurus izin BPOM dengan proses yang cepat dan tentunya dengan harga yang bersahabat, maka Anda bisa mempercayakannya langsung pada POPJASA !

Mengapa harus mengurus izin BPOM di POPJASA  ? Sebab POPJASA  merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang TERBAIK dan TERPERCAYA!

POPJASA  juga telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia.

Wah! Jadi sudah tidak perlu lagi ya Anda meragukan profesionalitas POPJASA , sebab POPJASA sudah terjamin 100% PROFESIONAL dan TERPERCAYA!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus izin BPOM Anda di POPJASA sekarang!

Selain melayani pendirian BPOM , POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

  1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri

    Baca Juga : Langkah Mengurusa Perizinan Di POPJASA

    Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

    Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:

    1. Jasa Pengurusan BPOM Yogyakarta
    2. Jasa Pengurusan BPOM Sleman
    3. Jasa Pengurusan BPOM Bantul
    4. Jasa Pengurusan BPOM Kulon Progo
    5. Jasa Pengurusan BPOM Gunung Kidul
    6. Jasa Pengurusan BPOM Magelang
    7. Jasa Pengurusan BPOM Purwokerto
    8. Jasa Pengurusan BPOM Kebumen
    9. Jasa Pengurusan BPOM Banjarnegara
    10. Jasa Pengurusan BPOM Purbalingga
    11. Jasa Pengurusan BPOM Banyumas
    12. Jasa Pengurusan BPOM Wonosobo
    13. Jasa Pengurusan BPOM Cilacap
    Alamat Kantor Pusat POPJASA:

    Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

    Alamat Kantor CABANG POPJASA:

    Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

    Kontak POPJASA:

    POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :
      • Jasa Pengurusan BPOM Surabaya
        Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
        Whatsapp : 0812- 3344-2301
      • Jasa Pengurusan BPOM Sidoarjo
        JL. Raya Dungus no. 14, RT: 015/RW: 004, Kel : Sukodono, Kec : Sukodono, Kabupaten Sidoarjo
        Whatsapp : 0812- 3344-2301
      • Jasa Pengurusan BPOM Malang
        Jl. Teluk Pelabuhan Ratu No. 156, Kel. Arjoari, Kec. Blimbing, Kota Malang
        Whatsapp : 0856-0484-8110
      • Jasa Pengurusan BPOM Mojokerto
        Jl. Prajurit Kulon 6 No. 68, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto
        Whatsapp : 0853-3555-2775
      • Jasa Pengurusan BPOM Pasuruan
        Perumahan Taman Asri 1 Blok HH No.11, Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
        Whatsapp : 0813-3415-8884
      • Jasa Pengurusan BPOM Solo
        Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
        Whatsapp : 0823-2262-4114
      • Jasa Pengurusan BPOM Yogyakarta
        Perumahan Bumi Mulia Blok III/1F, Area Sawah, Sidokarto, Kec. Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
        Whatsapp : 0823-3212-6669
      • Jasa Pengurusan BPOM Semarang
        Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
        Whatsapp : 0822-2333-8776
      • Jasa Pengurusan BPOM Bandung
        Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
        Whatsapp : 0822-2333-8708
      • Jasa Pengurusan BPOM Bekasi
        Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
        Whatsapp : 0821-3919-9190
      • Jasa Pengurusan BPOM Madiun
        Perumahan Wijaya Town Square Kav. no 14. RT; 2b
        Kelurahan Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun
        Whatsapp : 0822-2333-8698
      • Jasa Pengurusan BPOM Jember
        Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
        Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
        Whatsapp : 0813-3415-8884
      • Jasa Pengurusan BPOM Makassar
        Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
        Whatsapp : 0822-4591-9968
      • Jasa Pengurusan BPOM Cirebon
        Jl. Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon.
        Whatsapp : 0822-4591-9975

Jasa Pengurusan Izin BPOM Sleman

Jasa Pengurusan PIRT Terpercaya

Jasa Pengurusan Izin BPOM Sleman

 

Jasa Pengurusan Izin BPOM Sleman — Ingin mengurus izin BPOM untuk produk obat, kosmetik atau bahkan makanan yang Anda produksi?

Namun Anda tidak tahu ingin mengurusnya di mana? Atau bahkan Anda tidak tahu apa saja syarat yang harus Anda lengkapi terlebih dahulu sebelum mengurus izin BPOM ?

Jika demikian adanya, maka Anda bisa mempercayakan proses pengurusan izin BPOM Anda di POPJASA  !

Namun sebelum itu, kami beritahu terlebih dahulu ya apa saja syarat-syarat yang harus Anda lengkapi untuk mengurus perizinan BPOM. Yuk simak di bawah ini!

Syarat Jasa Pengurusan Izin BPOM Sleman

Secara umum, jika Anda ingin mengurus izin BPOM maka Anda akan di minta untuk melengkapi syarat-syarat pengurusannya seperti berikut:

  • Melampirkan IUI (Izin Usaha Industri)
  • Melampirkan Ijin Lokasi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan Ijin Lingkungan, di lampirkan
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), di lampirkan
  • Melampirkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik Direktur
  • Daftar bahan baku
  • Sertifikat bahan baku
  • Hasil uji produk jadi
  • Info terkait masa simpan dan kode produksi
  • SOP/Sistem Mutu di jalan kan sesuai CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan Baik)
  • Surat rekom dari dari balai BPOM setempat
  • Sertifikat Merk (sebagai pendukung)

Nah! Adapun jika Anda ingin tahu dimana kiranya Anda bisa mengurus izin BPOM dengan proses yang cepat dan tentunya dengan harga yang bersahabat, maka Anda bisa mempercayakannya langsung pada POPJASA !

Mengapa harus mengurus izin BPOM di POPJASA  ? Sebab POPJASA  merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang TERBAIK dan TERPERCAYA!

POPJASA  juga telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia.

Wah! Jadi sudah tidak perlu lagi ya Anda meragukan profesionalitas POPJASA , sebab POPJASA sudah terjamin 100% PROFESIONAL dan TERPERCAYA!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus izin BPOM Anda di POPJASA sekarang!

Selain melayani pendirian BPOM , POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

  1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri

    Baca Juga : Langkah Mengurusa Perizinan Di POPJASA

    Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

    Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:

    1. Jasa Pengurusan BPOM Yogyakarta
    2. Jasa Pengurusan BPOM Sleman
    3. Jasa Pengurusan BPOM Bantul
    4. Jasa Pengurusan BPOM Kulon Progo
    5. Jasa Pengurusan BPOM Gunung Kidul
    6. Jasa Pengurusan BPOM Magelang
    7. Jasa Pengurusan BPOM Purwokerto
    8. Jasa Pengurusan BPOM Kebumen
    9. Jasa Pengurusan BPOM Banjarnegara
    10. Jasa Pengurusan BPOM Purbalingga
    11. Jasa Pengurusan BPOM Banyumas
    12. Jasa Pengurusan BPOM Wonosobo
    13. Jasa Pengurusan BPOM Cilacap
    Alamat Kantor Pusat POPJASA:

    Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

    Alamat Kantor CABANG POPJASA:

    Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

    Kontak POPJASA:

    POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :
      • Jasa Pengurusan BPOM Surabaya
        Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
        Whatsapp : 0812- 3344-2301
      • Jasa Pengurusan BPOM Sidoarjo
        JL. Raya Dungus no. 14, RT: 015/RW: 004, Kel : Sukodono, Kec : Sukodono, Kabupaten Sidoarjo
        Whatsapp : 0812- 3344-2301
      • Jasa Pengurusan BPOM Malang
        Jl. Teluk Pelabuhan Ratu No. 156, Kel. Arjoari, Kec. Blimbing, Kota Malang
        Whatsapp : 0856-0484-8110
      • Jasa Pengurusan BPOM Mojokerto
        Jl. Prajurit Kulon 6 No. 68, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto
        Whatsapp : 0853-3555-2775
      • Jasa Pengurusan BPOM Pasuruan
        Perumahan Taman Asri 1 Blok HH No.11, Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
        Whatsapp : 0813-3415-8884
      • Jasa Pengurusan BPOM Solo
        Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
        Whatsapp : 0823-2262-4114
      • Jasa Pengurusan BPOM Yogyakarta
        Perumahan Bumi Mulia Blok III/1F, Area Sawah, Sidokarto, Kec. Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
        Whatsapp : 0823-3212-6669
      • Jasa Pengurusan BPOM Semarang
        Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
        Whatsapp : 0822-2333-8776
      • Jasa Pengurusan BPOM Bandung
        Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
        Whatsapp : 0822-2333-8708
      • Jasa Pengurusan BPOM Bekasi
        Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
        Whatsapp : 0821-3919-9190
      • Jasa Pengurusan BPOM Madiun
        Perumahan Wijaya Town Square Kav. no 14. RT; 2b
        Kelurahan Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun
        Whatsapp : 0822-2333-8698
      • Jasa Pengurusan BPOM Jember
        Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
        Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
        Whatsapp : 0813-3415-8884
      • Jasa Pengurusan BPOM Makassar
        Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
        Whatsapp : 0822-4591-9968
      • Jasa Pengurusan BPOM Cirebon
        Jl. Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon.
        Whatsapp : 0822-4591-9975