Syarat Pengurusan NIB Terpercaya (Gunung Kidul)

Jasa Pembuatan PT

Syarat Pengurusan NIB Terpercaya (Gunung Kidul)

Syarat Pengurusan NIB Terpercaya (Gunung Kidul)  — Sebagai pengusaha, memiliki NIB atau Nomor Induk Berusaha merupakan suatu kewajiban yang tidak bisa terabaikan.

Mengapa demikian? Sebab NIB merupakan identitas pelaku usaha dalam rangka pelaksanaan kegiatan berusaha.

NIB juga terdiri dari 13 (tiga belas) digit angka acak yang di beri pengamanan dan di sertai dengan tanda tangan elektronik.

Tidak hanya itu, NIB juga berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API) dan Akses Kepabeanan.

Jadi sebagai pengusaha, memiliki NIB jelas merupakan suatu kewajiban bagi Anda. Sehingga usahakan semaksimal mungkin ya untuk tidak menunda-nunda pengurusan NIB .

Nah lantas apakah Anda sudah tahu apa saja syarat yang harus Anda lengkapi untuk membuat NIB ? Jika Anda belum tahu, Anda tidak perlu khawatir! Kami akan menjelaskannya secara tuntas di artikel kali ini.

Simak dan catat baik-baik ya!

Syarat Pengurusan NIB

Adapun syarat pengurusan NIB secara umum yang biasanya harus Anda lampirkan adalah sebagai berikut:

  • Melampirkan fotokopi Akta Pendirian
  • Melampirkan fotokopi SK Kemenkumham
  • NPWP perusahaan, di fotokopi
  • NPWP pribadi pengurus yang tertulis di Akta Pendirian, di fotokopi
  • Fotokopi KTP milik pendiri, di lampirkan

Mudah sekali bukan? Dan tentu sebagian besar syarat yang harus Anda lampirkan selama proses pengurusan NIB berlangsung pun sudah Anda miliki.

Jasa Pengurusan NIB Gunung Kidul

Nah! Adapun jika Anda ingin tahu dimana kiranya Anda bisa mengurus pembuatan NIB dengan proses yang cepat dan tentunya dengan harga yang bersahabat, maka Anda bisa mempercayakannya langsung pada POPJASA !

Mengapa harus mengurus pembuatan NIB di POPJASA ? Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang TERBAIK dan TERPERCAYA!

POPJASA juga telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia.

Wah! Jadi sudah tidak perlu lagi ya Anda meragukan profesionalitas POPJASA , sebab POPJASA sudah terjamin 100% PROFESIONAL dan TERPERCAYA!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pembuatan NIB Anda di POPJASA sekarang!

Selain melayani pendirian NIB, POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

  1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri

    Baca Juga : Apa Jadinya Kalau Sebuah Perusahaan Tidak Memiliki NIB?


    Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

    Alamat Kantor Pusat POPJASA:

    Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

    Alamat Kantor CABANG POPJASA:

    Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

    Kontak POPJASA:

Tugas dan Wewenang Organ Yayasan

Persyaratan Pengurusan PT

Tugas dan Wewenang Organ Yayasan

Panduan Lengkap Pembubaran CV Kota Solo

Tugas dan Wewenang Organ Yayasan — Dalam Yayasan, tentu akan Anda temukan istilah organ Yayasan.

Secara umum organ Yayasan terdiri dari Pembina, Pengurus dan Pengawas. Ketiganya pun memiliki tugas serta wewenang masing-masing.

Nah! Di artikel kali ini ini kami akan jelaskan mengenai tugas dan wewenang dari organ Yayasan. Simak baik-baik ya, terlebih jika Anda merupakan bagian dari organ Yayasan.

Tugas dan Wewenang Organ Yayasan

Pembina

Pembina Yayasan memiliki wewenang yang tidak dapat di serahkan kepada Pengurus atau Pengawas Yayasan.

Hal ini telah tercantum dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Tidak hanya itu saja, Pembina pun tidak di perbolehkan untuk merangkap tugas sebagai Pengurus dan Pengawas Yayasan.

Adapun secara rinci, wewenang dari Pembina Yayasan adalah sebagai berikut:

  • Pembina Yayasan sebagai pemberi keputusan terhadap perubahan Anggaran Dasar
  • Melakukan pengangkatan atau pemberhentian anggota Pengurus dan Pengawas Yayasan
  • Menetapkan kebijakan umum dalam Yayasan berdasarkan Anggaran Dasar
  • Mengesahkan program kerja dan rancangan Anggaran Tahunan Yayasan
  • Menetapkan keputusan mengenai adanya penggabungan atau pembubaran Yayasan

Pengurus

Seperti namanya, pengurus sudah tentu merupakan penanggungjawab utama dalam setiap bentuk kepengurusan Yayasan. Pengurus Yayasan juga tidak di perkenankan merangkap tugas sebagai Pembina dan Pengawas Yayasan.

Adapun secara rinci, wewenang dari Pengurus Yayasan adalah sebagai berikut:

  • Melaksanakan setiap bentuk kepengurusan Yayasan
  • Mewakili Yayasan, baik di dalam maupun di luar pengadilan
  • Mengusulkan, mengangkat atau memberhentikan pelaksanaan kegiatan Yayasan
  • Bersama-sama dengan anggota Pengawas Yayasan mengangkat anggota Pembina Yayasan jika Yayasan tidak lagi mempunyai Pembina

Pengawas

Secara umum Pengawas tentu bertugas untuk melakukan pengawasan. Hal ini juga sama dengan Pengawas di Yayasan yang memiliki tugas untuk melakukan pengawasan serta masukan kepada pengurus dalam menjalankan kegiatan Yayasan.

Sama seperti Pembina dan Pengurus yang tidak boleh merangkap tugas, Pengawas pun demikian. Pengawas tidak di perkenankan merangkap tugas sebagai Pembina dan Pengurus.

Adapun secara rinci, wewenang dari Pengawas Yayasan adalah sebagai berikut:

  • Memasuki bangunan dan/atau halaman maupun tempat lain yang di gunakan oleh Yayasan
  • Memeriksa dokumen
  • Memeriksa pembukuan dan melakukan pencocokkan dengan uang kas
  • Mengetahui segala tindakan yang telah di jalankan oleh Yayasan
  • Memberikan peringatan kepada Pengurus (jika perlu)
  • Melakukan pengesahan laporan tahunan

Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja tugas dan wewenang organ Yayasan?

Jika Anda ingin mendirikan Yayasan atau perlu berkonsultasi mengenai segala hal tentang Yayasan, maka percayakan saja langsung pada POPJASA!

Mengapa harus mengurus pendirian Yayasan di POPJASA? Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang TERBAIK dan TERPERCAYA!

POPJASA juga telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia.

Wah! Jadi sudah tidak perlu lagi ya Anda meragukan profesionalitas POPJASA, sebab POPJASA sudah terjamin 100% PROFESIONAL dan TERPERCAYA!

  1. Alamat Kantor Pusat POPJASA:

    Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

    Alamat Kantor CABANG POPJASA:

    Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

    Kontak POPJASA:

Bagian Dari Organ Yayasan? Kenali Wewenangnya!

Pendirian Legalitas PT

Jenis-Jenis Persekutuan Komanditer

Bagian Dari Organ Yayasan? Kenali Wewenangnya!

Bagian Dari Organ Yayasan? Kenali Wewenangnya! — Dalam Yayasan, tentu akan Anda temukan istilah organ Yayasan.

Secara umum organ Yayasan terdiri dari Pembina, Pengurus dan Pengawas. Ketiganya pun memiliki tugas serta wewenang masing-masing.

Nah! Di artikel kali ini ini kami akan jelaskan mengenai tugas dan wewenang dari organ Yayasan. Simak baik-baik ya, terlebih jika Anda merupakan bagian dari organ Yayasan.

Tugas dan Wewenang Organ Yayasan

Pembina

Pembina Yayasan memiliki wewenang yang tidak dapat di serahkan kepada Pengurus atau Pengawas Yayasan.

Hal ini telah tercantum dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Tidak hanya itu saja, Pembina pun tidak di perbolehkan untuk merangkap tugas sebagai Pengurus dan Pengawas Yayasan.

Adapun secara rinci, wewenang dari Pembina Yayasan adalah sebagai berikut:

  • Pembina Yayasan sebagai pemberi keputusan terhadap perubahan Anggaran Dasar
  • Melakukan pengangkatan atau pemberhentian anggota Pengurus dan Pengawas Yayasan
  • Menetapkan kebijakan umum dalam Yayasan berdasarkan Anggaran Dasar
  • Mengesahkan program kerja dan rancangan Anggaran Tahunan Yayasan
  • Menetapkan keputusan mengenai adanya penggabungan atau pembubaran Yayasan

Pengurus

Seperti namanya, pengurus sudah tentu merupakan penanggungjawab utama dalam setiap bentuk kepengurusan Yayasan. Pengurus Yayasan juga tidak di perkenankan merangkap tugas sebagai Pembina dan Pengawas Yayasan.

Adapun secara rinci, wewenang dari Pengurus Yayasan adalah sebagai berikut:

  • Melaksanakan setiap bentuk kepengurusan Yayasan
  • Mewakili Yayasan, baik di dalam maupun di luar pengadilan
  • Mengusulkan, mengangkat atau memberhentikan pelaksanaan kegiatan Yayasan
  • Bersama-sama dengan anggota Pengawas Yayasan mengangkat anggota Pembina Yayasan jika Yayasan tidak lagi mempunyai Pembina

Pengawas

Secara umum Pengawas tentu bertugas untuk melakukan pengawasan. Hal ini juga sama dengan Pengawas di Yayasan yang memiliki tugas untuk melakukan pengawasan serta masukan kepada pengurus dalam menjalankan kegiatan Yayasan.

Sama seperti Pembina dan Pengurus yang tidak boleh merangkap tugas, Pengawas pun demikian. Pengawas tidak di perkenankan merangkap tugas sebagai Pembina dan Pengurus.

Adapun secara rinci, wewenang dari Pengawas Yayasan adalah sebagai berikut:

  • Memasuki bangunan dan/atau halaman maupun tempat lain yang di gunakan oleh Yayasan
  • Memeriksa dokumen
  • Memeriksa pembukuan dan melakukan pencocokkan dengan uang kas
  • Mengetahui segala tindakan yang telah di jalankan oleh Yayasan
  • Memberikan peringatan kepada Pengurus (jika perlu)
  • Melakukan pengesahan laporan tahunan

Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja tugas dan wewenang organ Yayasan?

Jika Anda ingin mendirikan Yayasan atau perlu berkonsultasi mengenai segala hal tentang Yayasan, maka percayakan saja langsung pada POPJASA!

Mengapa harus mengurus pendirian Yayasan di POPJASA? Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang TERBAIK dan TERPERCAYA!

POPJASA juga telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia.

Wah! Jadi sudah tidak perlu lagi ya Anda meragukan profesionalitas POPJASA, sebab POPJASA sudah terjamin 100% PROFESIONAL dan TERPERCAYA!

HUBUNGI KAMI :
Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
Whatsapp : 081229995779

Keuntungan Mendirikan SBU di Gunung Kidul

Jasa Pembuatan PT

Keuntungan Mendirikan SBU di Gunung Kidul 

 

Keuntungan Mendirikan SBU di Gunung Kidul — SBU atau Sertifikat Badan Usaha adalah sertifikat yang telah di keluarkan secara resmi oleh lembaga semacam KADIN (Kamar Dagang dan Industri) dan LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi).

SBU bertujuan untuk menandakan kelayakan suatu badan usaha dalam menjalankan usahanya. Dengan kata lain, SBU adalah sebuah tanda profesionalisme suatu perusahaan. Jika Anda memiliki sebuah perusahaan, maka SBU merupakan hal yang tidak bisa anda tunda pembuatannya.

Lantas apakah Anda tahu apa saja syarat-syarat pembuatan SBU? Jika Anda belum tahu, kami akan menjelaskan secara tuntas pada artikel ini. Simak baik-baik ya!

Syarat Pembuatan SBU

File berupa PDF terdiri dari:

  1. Melampirkan Akte Pendirian
  2. Akte Perusahaan
  3. Akte Perubahan (bila ada)
  4. SKT/SKA

File berupa JPEG terdiri dari:

  1. Surat Domisili
  2. NPWP Badan
  3. SIUP/TDP/NIB
  4. KTP Direktur PJBU (Penanggungjawab Badan Usaha)
  5. NPWP Direktur
  6. Ijazah Direktur
  7. KTP Tenaga Teknik
  8. Ijazah Tenaga Teknik
  9. Pass foto PJBU (Penanggungjawab Badan Usaha) ukuran 3×4 dengan background biru

Estimasi Pengerjaan Pembuatan SBU

Umumnya proses pengerjaan pembuatan SBU akan selesai dalam kurun waktu 3 sampai 4 minggu. Dengan catatan, semua persyaratan yang di butuhkan untuk pembuatan SKT telah terkumpul.

Keuntungan Memiliki SBU
  • Di percaya klien. Dengan adanya SBU, maka Anda memiliki tolak ukur untuk menentukan seberapa kredibel Anda sebagai sebuah vendor yang akan mengeksekusi proyek.
  • Dapat mengambil proyek raksasa. Proyek raksasa atau proyek besar yang biasanya di adakan oleh pemerintah kota adalah proyek resmi yang tidak bisa di ambil oleh sembarang vendor.

Umumnya, perusahaan yang akan mengambil proyek tersebut adalah perusahaan yang memiliki sertifikat pada bidang tertentu yang bersesuaian dengan proyek raksasa tersebut.

Sampai sini sudah cukup paham bukan apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk pembuatan SBU?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembuatan SBU atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus pembuatan SBU.

Selain melayani pembuatan SBU, POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

  1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Jasa Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

  • Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:
    1. 1. Jasa Pembuatan SBU Yogyakarta
      2. Jasa Pembuatan SBU Sleman
      3. Jasa Pembuatan SBU Bantul
      4. Jasa Pembuatan SBU Kulon Progo
      5. Jasa Pembuatan SBU Gunung Kidul
      6. Jasa Pembuatan SBU Magelang
      7. Jasa Pembuatan SBU Purwokerto
      8. Jasa Pembuatan SBU Kebumen
      9. Jasa Pembuatan SBU Banjarnegara
      10. Jasa Pembuatan SBU Purbalingga
      11. Jasa Pembuatan SBU Banyumas
      12. Jasa Pembuatan SBU Wonosobo
      13. Jasa Pembuatan SBU Cilacap
Alamat Kantor Pusat POPJASA:

Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Perumahan Bumi Mulia Blok III/1F, Area Sawah, Sidokarto, Kec. Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

Kontak POPJASA:

  • POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :
    • Jasa Pembuatan SBU Surabaya
      Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
      Whatsapp : 0812- 3344-2301
    • Jasa Pembuatan SBU Sidoarjo
      Perumahan Pondok Buana Blok B-8, Bluru Kidul, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo
      Whatsapp : 0812- 3344-2301
    • Jasa Pembuatan SBU Malang
      Ruko Sulfat Kav. 5, Jl. Raya Sulfat Depan makam Sanan, Kel. Purwantoro, Kec. Blimbing, Kota Malang
      Whatsapp : 0856-0484-8110
    • Jasa Pembuatan SBU Mojokerto
      Raya Meri No.456, Mergelo, Meri, Kec. Magersari, Kota Mojokerto
      Whatsapp : 0853-3555-2775
    • Jasa Pembuatan SBU Pasuruan
      Perumahan Taman Asri 1 Blok HH No.11, Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
      Whatsapp : 0813-3415-8884
    • Jasa Pembuatan SBU Solo
      Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
      Whatsapp : 0823-2262-4114
    • Jasa Pembuatan SBU Yogyakarta
      Perumahan Bumi Mulia Blok III/1F, Area Sawah, Sidokarto, Kec. Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
      Whatsapp : 0823-3212-6669
    • Jasa Pembuatan SBU Semarang
      Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
      Whatsapp : 0822-2333-8776
    • Jasa Pembuatan SBU Bandung
      Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
      Whatsapp : 0822-2333-8708
    • Jasa Pembuatan SBU Bekasi
      Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
      Whatsapp : 0821-3919-9190
    • Jasa Pembuatan SBU Madiun
      Perumahan Wijaya Town Square Kav. no 14. RT; 2b
      Kelurahan Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun
      Whatsapp : 0822-2333-8698
    • Jasa Pembuatan SBU Jember
      Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
      Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
      Whatsapp : 0813-3415-8884

Apa Keuntungan Mendirikan CV di Gunung Kidul?

Jasa Pembuatan PT

Apa Keuntungan Mendirikan CV di Gunung Kidul?

Apa Keuntungan Mendirikan CV di Gunung KidulCV (Commanditaire Vennootschap/Persekutuan Komanditer) merupakan kandidat kedua badan usaha yang cukup popular di kalangan pengusaha di Indonesia.

Selain karena langkah dan proses pendiriannya yang mudah, CV juga di akui oleh mayoritas pengusaha sebagai badan usaha yang memiliki cukup banyak keuntungan.

Mau tahu apa saja keuntungan memiliki CV? Berikut ini merupakan keuntungannya:

Ini Keuntungan Mendirikan CV

  • Tidak Ada Modal Minimal

Mendirikan CV di kenal memang tidak memiliki batasan minimal modal. Berapapun modal yang Anda miliki, jika Anda ingin mendirikan CV tentu Anda bisa tetap mendirikannya selama semua syarat-syaratnya telah terpenuhi.

  • Nama Perusahaan Yang Lebih Sesuai

Nama perusahaan yang lebih sesuai akan mudah Anda peroleh jika mendirikan CV. Tentu hal ini berkaitan selama proses pendiriannya.

  • Sistem Pengambilan Keputusan Lebih Cepat

Dalam operasionalnya, CV memiliki sistem pengambilan keputusan umumnya akan lebih cepat untuk di ambil.

  • Sistem Perpajakan Lebih Mudah

Pajak yang harus di setorkan dalam badan usaha CV cenderung lebih mudah dan tidak berbelit. Oleh sebab itu, cukup banyak bisnis start-up yang mengibarkan sayap bisnis mereka dengan mendirikan CV terlebih dahulu.

Baca Juga : Pembuatan Izin Usaha CV Bantul

Jasa Pendirian Usaha

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pendirian CV atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus pendirian CV.

Mengapa harus mengurus proses pembuatan CV Anda di POPJASA?

Karena POPJASA telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dengan biaya yang terhemat.

Tidak hanya itu saja, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien.

Baca Juga : Proses Pendirian CV Di Kulonprogo

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

Kontak POPJASA:

Proses Pendirian CV Di Kulonprogo

Prosedur PT Terbaru

Proses Pendirian CV Di Kulonprogo

Proses Pendirian CV Di Kulonprogo — Di tahun 2021 ini, tak sedikit orang yang memutuskan untuk mendirikan suatu usaha.

Dan salah satu badan usaha yang saat ini sedang banyak di gemari adalah CV (Commanditaire Vennootschaap/Persekutuan Komanditer).

Mendirikan CV di nilai memiliki banyak keuntungan. Salah satu keuntungan dari mendirikan CV adalah tidak ada modal minimal

Maksudnya saat ingin mendirikan CV, berapapun modal yang Anda miliki, Anda tetap bisa mendirikan CV karena dalam mendirikan CV tidak ada batasan modal minimal.

Selain itu, sistem perpajakan dalam CV pun terkenal lebih mudah dan tidak berbelit. Sehingga banyak pengusaha di Indonesia khususnya mereka yang baru saja berwirausaha, memutuskan untuk mendirikan CV daripada badan usaha lainnya.

Lantas apakah Anda juga ingin turut serta mendirikan CV di tahun 2021 ini? Jika iya, maka perhatikan terlebih dahulu ya apa saja syarat mendirikan CV di tahun 2021 yang harus Anda ketahui!

Persyaratan Pendirian CV

  • Menyiapkan nama CV sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain)
  • Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain)
  • Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri
  • Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 6.000,-
  • Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik)
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada
  • Stampel CV (di buat setelah nama CV di setujui)

Baca Juga : Pembuatan Izin Usaha CV Bantul

Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan apa saja syarat yang dibutuhkan jika ingin mendirikan CV?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mendirikan CV atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mendirikan CV.

Mengapa Harus mengurus pembuatan CV di POPJASA?

Karena POPJASA telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dengan biaya yang terhemat.

Tidak hanya itu saja, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien. 

Baca Juga :  Pahami Manfaat CV Wilayah Sleman

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

Kontak POPJASA:

MODAL MENDIRIKAN YAYASAN

PENDIRI PT PEMEGANG SAHAM BERBEDA?

MODAL MENDIRIKAN YAYASAN

MODAL MENDIRIKAN YAYASAN — Anda tertarik untuk mendirikan yayasan? Tetapi rasa tertarik Anda untuk mendirikan yayasan kalah dengan rasa khawatir Anda tentang berapa besaran modal yang harus disiapkan guna mendirikan yayasan?

Sebelumnya harus Anda ketahui bahwa aturan tentang yayasan telah diatur dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.

Dan soal modal untuk mendirikan yayasan, UU Yayasan hanya mengatur perihal yayasan didirikan oleh satu orang atau lebih dengan memisahkan sebagian harta kekayaan pendirinya, sebagai kekayaan awal.

Namun, hal ini bukan berarti tidak ada ketentuan jumlah minimal modal awal untuk mendirikan yayasan. Sebab jumlah kekayaan awal yayasan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Undang-undang Yayasan.

Perlu Anda ketahui, baik yayasan yang didirikan orang Indonesia maupun orang asing memiliki ketentuan masing-masing. Berikut ini merupakan ketentuannya:

  • Untuk yayasan yang didirikan orang Indonesia, jumlah kekayaan awal yayasan yang berasal dari pemisahan harta kekayaan pribadi pendiri, minimal senilai Rp. 10.000.000,-.
  • Untuk yayasan yang didirikan orang asing, jumlah kekayaan awal yayasan yang berasal dari pemisahan harta kekayaan pribadi sendiri, minimal senilai Rp. 100.000.000,-.

Tidak hanya berupa uang, kekayaan awal yayasan juga bisa berupa barang seperti rumah, peralatan untuk operasional dan lain sebagainya yang “senilai” dengan jumlah diatas.

PP Yayasan juga menegaskan pemisahan harta kekayaan harus disertai surat pernyataan pendiri mengenai keabsahan harta kekayaan yang dipisahkan itu.

Adapun makna dari “keabsahan harta kekayaan” adalah harta yang diperoleh tidak dengan cara melawan hukum. Contoh dari keabsahan harta kekayaan yakni tindak pidana korupsi atau pencucian uang. 

Surat pernyataan pendiri mengenai keabsahan kekayaan awal ini sangat penting, karena nantinya surat ini akan dilampirkan dalam proses permohonan pengesahan Akta Pendirian Yayasan agar dapat memperoleh status badan hukum.

Bukan hanya itu, pemisahan kekayaan ini merupakan salah satu ciri utama badan hukum sekaligus juga memperjelas terkait asal-usul harta kekayaan awal yayasan.

Nah! Sampai sini tentu Anda sudah paham bukan berapa besaran modal untuk mendirikan yayasan?

Jika Anda masih bingung, bahkan merasa perlu berkonsultasi mengenai proses untuk mendirikan yayasan, maka Anda bisa mempercayakan POPJASA sebagai konsultan Anda!

POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien yang membutuhkan perizinan dan pendirian usaha di seluruh Indonesia!

Selain melayani pendirian Yayasan, POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

  1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri

    Baca Juga : Langkah Mudah Mengurus Perizinan Usaha Di PopJasa

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:

    1. 1. Jasa Mendirian Yayasan Yogyakarta
      2. Jasa Mendirian Yayasan Sleman
      3. Jasa Mendirian Yayasan Bantul
      4. Jasa Mendirian Yayasan Kulon Progo
      5. Jasa Mendirian Yayasan Gunung Kidul
      6. Jasa Mendirian Yayasan Magelang
      7. Jasa Mendirian Yayasan Purwokerto
      8. Jasa Mendirian Yayasan Kebumen
      9. Jasa Mendirian Yayasan Banjarnegara
      10. Jasa Mendirian Yayasan Purbalingga
      11. Jasa Mendirian Yayasan Banyumas
      12. Jasa Mendirian Yayasan Wonosobo
      13. Jasa Mendirian Yayasan Cilacap
      Alamat Kantor Pusat POPJASA:

      Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

      Alamat Kantor CABANG POPJASA:

      Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

      Kontak POPJASA:

  • POPJASA juga telah memiliki kantor cabang di beberapa kota  :
    • Jasa Mendirian Yayasan Surabaya
      Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
      Whatsapp : 0812- 3344-2301
    • Jasa Mendirian Yayasan Sidoarjo
      Perumahan Pondok Buana Blok B-8, Bluru Kidul, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo
      Whatsapp : 0812- 3344-2301
    • Jasa Mendirian Yayasan Malang
      Jl. Teluk Pelabuhan Ratu No. 156 Kel. Arjosari, Kec. Blimbing, Kota Malang
      Whatsapp : 0856-0484-8110
    • Jasa Mendirian Yayasan Mojokerto
      Jl. Prajurit Kulon 6 No. 68 Kel. Prajurit Kulon, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto
      Whatsapp : 0853-3555-2775
    • Jasa Mendirian Yayasan Pasuruan
      Perumahan Taman Asri 1 Blok HH No.11, Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
      Whatsapp : 0813-3415-8884
    • Jasa Mendirian Yayasan Solo
      Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
      Whatsapp : 0823-2262-4114
    • Jasa Mendirian Yayasan Yogyakarta
      Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
      Whatsapp : 0823-3212-6669
    • Jasa Mendirian Yayasan Semarang
      Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
      Whatsapp : 0822-2333-8776
    • Jasa Mendirian Yayasan Bandung
      Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
      Whatsapp : 0822-2333-8708
    • Jasa Mendirian Yayasan Bekasi
      Raya Siliwangi No. 35, RT. 001/RW. 003 , Sepanjang Jaya , Kec  Rawalumbu Kota Bekasi
      Whatsapp : 0821-3919-9190
    • Jasa Mendirian Yayasan Madiun
      Perumahan Wijaya Town Square Kav. no 14. RT; 2b
      Kelurahan Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun
      Whatsapp : 0822-2333-8698
    • Jasa Mendirian Yayasan Jember
      Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
      Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
      Whatsapp : 0813-3415-8884
    • Jasa Mendirian Yayasan Tanggerang
      Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia
      Whatsapp : 0821-2333-5785
    • Jasa Mendirian Yayasan Depok
      Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
      Whatsapp : 0821-23335875
    • Jasa Mendirian Yayasan Makasar
      Kompleks Kesehatan Banta Bantaeng
      JL. Wijaya Kusuma III Blok K7 No. 15. Kota Makassar
      Whatsapp : 0822-4591-9968