TERTARIK MENGURUS IZIN PANGAN INDUSTRI RUMAH TANGGA (PIRT)? INI PANDUAN LENGKAPNYA!

Jasa Urus PT Murah

TERTARIK MENGURUS IZIN PANGAN INDUSTRI RUMAH TANGGA (PIRT)? INI PANDUAN LENGKAPNYA!

15 digit nomor PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) merupakan bentuk rasa aman konsumen atas produk yang dibelinya. Dengan adanya nomor tersebut, konsumen tentu akan percaya karena tandanya produk yang mereka beli telah mendapat izin edar dari pemerintah.

Nah! Bagi kamu yang sedang menekuni bisnis industri rumahan dengan bahan panganan sebagai produknya, maka PIRT merupakan izin usaha yang harus kamu miliki. Jadi sebisa mungkin kamu harus memprioritaskan surat izin ini.

Namun bagaimana jika ternyata kamu tidak mengerti apa saja yang harus dipersiapkan untuk mengurus PIRT? Kalau benar demikian, maka kamu bisa mencermati baik-baik artikel kali ini. Karena kita akan mengupas tuntas semuanya bersama. Simak baik-baik ya!

Kenali Lebih Dahulu Apa Itu PIRT

PIRT atau Pangan Industri Rumah Tangga adalah suatu izin untuk industri makanan dan minuman berskala rumahan. Umumnya PIRT disertakan dalam sebuah label di kemasan produk yang berupa deretan digit nomor yang telah terdaftar pada Dinas Kesehatan di kota atau kabupaten setempat.

Meskipun PIRT dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan setempat, namun PIRT bisa menjadi jaminan bahwa produk yang kamu jual itu aman dan tidak mengandung zat-zat berbahaya.

Mengapa demikian? Sebab PIRT walau dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan setempat tetap akan menyertakan hasil uji laboratorium yang menyatakan bahwa produk makanan atau minuman tersebut aman untuk dikonsumsi.

Masa Berlaku PIRT

Sertifikasi PIRT dibagi menjadi dua bagian. Pertama yaitu untuk pangan dengan masa kadaluwarsa diatas 7 hari. Untuk sertifikasi pangan dengan masa kadaluwarsa diatas 7 hari ini masa berlakunya yakni selama 5 tahun.

Kedua yaitu pangan dengan masa kadaluwarsa dibawah 7 hari. Untuk sertifikasi pangan dengan masa kadaluwarsa 7 hari ini masa berlakunya yakni selama 3 tahun.

Semua bagian sertifikasi PIRT ini bisa diperpanjang kembali.

Cara Mengurus PIRT

Pada umumnya, cara mengurus PIRT adalah sebagai berikut:

  • Datang ke Dinas Kesehatan

Untuk mendapatkan izin PIRT, kamu bisa langsung datang ke Dinas Kesehatan di masing-masing wilayah baik itu kabupaten, kota atau provinsi) dengan melengkapi persyaratan:

  • Mengisi formulir pendaftaran (nama perusahaan, alamat, nama pemilik, alamat pemilik, nama produk, jenis produk, proses pembuatan, jenis kemasan, mencantumkan komposisi sekaligus desain dari kemasan)
  • Fotocopy Kartu Tanda Pelajar (KTP)
  • Pasfoto 3×4 sebanyak 2 lembar
  • Surat Keterangan Usaha dari Puskesmas (yang keluar setelah petugas Puskesmas meninjau lokasi usaha kamu)
  • Denah lokasi usaha
  • Draft label produk yang terdapat dalam kemasan (nama produk, merek, produsen, alamat produsen, komposisi, berat bersih, tanggal kadaluwarsa, kode produksi, nomor PIRT)
  • Stampel usaha

    Mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan

Setelah kamu datang ke Dinas Kesehatan dan kamu dinilai sebagai peserta yang telah memenuhi kuota maka kamu akan diarahkan untuk mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan.

Adapun materi yang nantinya akan kamu terima selama mengikuti penyuluhan adalah:

  • Cara memilih bahan mentah dan bahan tambahan pangan
  • Pedoman cara produksi pangan yang baik untuk IRT (Industri Rumah Tangga)
  • Penyakit-penyakit yang berkemungkinan terjadi karena pangan
  • Higiene sanitasi pengolahan pangan dan karyawan
  • Undang-undang dan pengawasan pangan
  • Pengendalian proses dalam pengolahan pangan
  • Tata cara penyelenggaraan sertifikasi produksi pangan IRT (Industri Rumah Tangga)
  • Kontaminasi silang dan cara mengatasinya
  • Mikroba dan kerusakan mikrobiologisnya 
  • Survei Lapangan oleh Petugas Puskesmas

Langkah selanjutnya yang akan kamu lalui adalah survei lapangan oleh petugas Puskesmas. Survei ini bertujuan untuk melihat proses produksi serta bahan-bahan yang dipergunakan.

Bahkan bukan tidak mungkin dalam proses survei ini, nantinya petugas Puskesmas akan melakukan uji laboratorium dari sampel pangan jika diperlukan.

Adapun beberapa aspek yang dinilai, berupa:

  • Lingkungan produksi meliputi kebersihan lingkungan
  • Bangunan dan fasilitas meliputi ukuran bangunan, ventilasi, tempat cuci tangan dan lain sebagainya
  • Peralatan produksi meliputi kebersihan dan kelengkapan produksi
  • Suplai air apakah mencukupi selama proses produksi berlangsung
  • Fasilitas kegiatan higiene dan sanitasi meliputi ketersediaan sarana mencuci yang cukup baik, posisi toilet/jamban dengan tempat produksi dan ketersediaan tempat sampah tertentu
  • Kesehatan higiene karyawan
  • Pengawasan oleh penanggungjawab
  • Pencatatan dokumentasi dan administrasi

  • Mengambil Sertifikat PIRT

Jika semua rangkaian tahapan sudah kamu selesaikan, maka langkah selanjutnya yang kamu lakukan adalah mengambil sertifikat PIRT.

Sertifikat PIRT akan keluar kurang lebih selama 2 minggu. Dan sertifikat yang nantinya akan kamu dapatkan adalah 2 sertifikat. Yakni sertifikat penyuluhan dan sertifikat PIRT.

Dari situ nantinya secara otomatis produk dari usahamu sudah terdaftar secara legal di Dinas Kesehatan dan wajib kamu perbaharui setelah masa berlakunya sudah habis (3 atau 5 tahun).

Jadi sampai sini kamu tentu sudah paham kan bagaimana cara mengurus PIRT? Kalau kamu masih kebingungan juga, tenang saja. Kamu bisa menyerahkan pengurusan PIRT ke POP JASA!

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

Kontak POPJASA:

 

Jasa Pengurusan NIB Purworejo

Jasa Pendirian Yayasan Kab. Purworejo

Jasa Pengurusan NIB Purworejo

Jasa Pengurusan NIB Purworejo — Sebagai pengusaha, memiliki NIB atau Nomor Induk Berusaha merupakan suatu kewajiban yang tidak bisa terabaikan.

Mengapa demikian? Sebab NIB merupakan identitas pelaku usaha dalam rangka pelaksanaan kegiatan berusaha.

NIB juga terdiri dari 13 (tiga belas) digit angka acak yang di beri pengamanan dan di sertai dengan tanda tangan elektronik.

Tidak hanya itu, NIB juga berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API) dan Akses Kepabeanan.

Jadi sebagai pengusaha, memiliki NIB jelas merupakan suatu kewajiban bagi Anda. Sehingga usahakan semaksimal mungkin ya untuk tidak menunda-nunda pengurusan NIB .

Nah lantas apakah Anda sudah tahu apa saja syarat yang harus Anda lengkapi untuk membuat NIB ? Jika Anda belum tahu, Anda tidak perlu khawatir! Kami akan menjelaskannya secara tuntas di artikel kali ini.

Simak dan catat baik-baik ya!

Syarat Pengurusan NIB

Adapun syarat pengurusan NIB secara umum yang biasanya harus Anda lampirkan adalah sebagai berikut:

  • Melampirkan fotokopi Akta Pendirian
  • Melampirkan fotokopi SK Kemenkumham
  • NPWP perusahaan, di fotokopi
  • NPWP pribadi pengurus yang tertulis di Akta Pendirian, di fotokopi
  • Fotokopi KTP milik pendiri, di lampirkan

Mudah sekali bukan? Dan tentu sebagian besar syarat yang harus Anda lampirkan selama proses pengurusan NIB berlangsung pun sudah Anda miliki.

Jasa Pengurusan NIB Purworejo

Nah! Adapun jika Anda ingin tahu dimana kiranya Anda bisa mengurus pembuatan NIB dengan proses yang cepat dan tentunya dengan harga yang bersahabat, maka Anda bisa mempercayakannya langsung pada POPJASA !

Mengapa harus mengurus pembuatan NIB di POPJASA ? Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang TERBAIK dan TERPERCAYA!

POPJASA juga telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia.

Wah! Jadi sudah tidak perlu lagi ya Anda meragukan profesionalitas POPJASA , sebab POPJASA sudah terjamin 100% PROFESIONAL dan TERPERCAYA!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pembuatan NIB Anda di POPJASA sekarang!

Selain melayani pendirian NIB, POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

  1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri
    Baca Juga : Apa Jadinya Kalau Sebuah Perusahaan Tidak Memiliki NIB?
    Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

    Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:

    1. Jasa Pengurusan NIB Yogyakarta
    2. Jasa Pengurusan NIB Sleman
    3. Jasa Pengurusan NIB Bantul
    4. Jasa Pengurusan NIB Kulon Progo
    5. Jasa Pengurusan NIB Gunung Kidul
    6. Jasa Pengurusan NIB Magelang
    7. Jasa Pengurusan NIB Purwokerto
    8. Jasa Pengurusan NIB Kebumen
    9. Jasa Pengurusan NIB Banjarnegara
    10. Jasa Pengurusan NIB Purbalingga
    11. Jasa Pengurusan NIB Banyumas
    12. Jasa Pengurusan NIB Wonosobo
    13. Jasa Pengurusan NIB Cilacap
    Alamat Kantor Pusat POPJASA:

    Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

    Alamat Kantor CABANG POPJASA:

    Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

    Kontak POPJASA:

    POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :
      • Jasa Pengurusan NIB Surabaya
        Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
        Whatsapp : 0812- 3344-2301
      • Jasa Pengurusan NIB Sidoarjo
        JL. Raya Dungus no. 14, RT: 015/RW: 004, Kel : Sukodono, Kec : Sukodono, Kabupaten Sidoarjo
        Whatsapp : 0812- 3344-2301
      • Jasa Pengurusan NIB Malang
        Jl. Teluk Pelabuhan Ratu No. 156, Kel. Arjoari, Kec. Blimbing, Kota Malang
        Whatsapp : 0856-0484-8110
      • Jasa Pengurusan NIB Mojokerto
        Jl. Prajurit Kulon 6 No. 68, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto
        Whatsapp : 0853-3555-2775
      • Jasa Pengurusan NIB Pasuruan
        Perumahan Taman Asri 1 Blok HH No.11, Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
        Whatsapp : 0813-3415-8884
      • Jasa Pengurusan NIB Solo
        Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
        Whatsapp : 0823-2262-4114
      • Jasa Pengurusan NIB Yogyakarta
        Perumahan Bumi Mulia Blok III/1F, Area Sawah, Sidokarto, Kec. Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
        Whatsapp : 0823-3212-6669
      • Jasa Pengurusan NIB Semarang
        Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
        Whatsapp : 0822-2333-8776
      • Jasa Pengurusan NIB Bandung
        Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
        Whatsapp : 0822-2333-8708
      • Jasa Pengurusan NIB Bekasi
        Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
        Whatsapp : 0821-3919-9190
      • Jasa Pengurusan NIB Madiun
        Perumahan Wijaya Town Square Kav. no 14. RT; 2b
        Kelurahan Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun
        Whatsapp : 0822-2333-8698
      • Jasa Pengurusan NIB Jember
        Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
        Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
        Whatsapp : 0813-3415-8884
      • Jasa Pengurusan NIB Makassar
        Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
        Whatsapp : 0822-4591-9968
      • Jasa Pengurusan NIB Cirebon
        Jl. Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon.
        Whatsapp : 0822-4591-9975

Jasa Pengurusan NIB Purbalingga

Syarat Pengurusan Yayasan Kab. Purbalingga

Jasa Pengurusan NIB Purbalingga

Jasa Pengurusan NIB Purbalingga — Sebagai pengusaha, memiliki NIB atau Nomor Induk Berusaha merupakan suatu kewajiban yang tidak bisa terabaikan.

Mengapa demikian? Sebab NIB merupakan identitas pelaku usaha dalam rangka pelaksanaan kegiatan berusaha.

NIB juga terdiri dari 13 (tiga belas) digit angka acak yang di beri pengamanan dan di sertai dengan tanda tangan elektronik.

Tidak hanya itu, NIB juga berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API) dan Akses Kepabeanan.

Jadi sebagai pengusaha, memiliki NIB jelas merupakan suatu kewajiban bagi Anda. Sehingga usahakan semaksimal mungkin ya untuk tidak menunda-nunda pengurusan NIB .

Nah lantas apakah Anda sudah tahu apa saja syarat yang harus Anda lengkapi untuk membuat NIB ? Jika Anda belum tahu, Anda tidak perlu khawatir! Kami akan menjelaskannya secara tuntas di artikel kali ini.

Simak dan catat baik-baik ya!

Syarat Pengurusan NIB

Adapun syarat pengurusan NIB secara umum yang biasanya harus Anda lampirkan adalah sebagai berikut:

  • Melampirkan fotokopi Akta Pendirian
  • Melampirkan fotokopi SK Kemenkumham
  • NPWP perusahaan, di fotokopi
  • NPWP pribadi pengurus yang tertulis di Akta Pendirian, di fotokopi
  • Fotokopi KTP milik pendiri, di lampirkan

Mudah sekali bukan? Dan tentu sebagian besar syarat yang harus Anda lampirkan selama proses pengurusan NIB berlangsung pun sudah Anda miliki.

Jasa Pengurusan NIB Purbalingga

Nah! Adapun jika Anda ingin tahu dimana kiranya Anda bisa mengurus pembuatan NIB dengan proses yang cepat dan tentunya dengan harga yang bersahabat, maka Anda bisa mempercayakannya langsung pada POPJASA !

Mengapa harus mengurus pembuatan NIB di POPJASA ? Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang TERBAIK dan TERPERCAYA!

POPJASA juga telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia.

Wah! Jadi sudah tidak perlu lagi ya Anda meragukan profesionalitas POPJASA , sebab POPJASA sudah terjamin 100% PROFESIONAL dan TERPERCAYA!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pembuatan NIB Anda di POPJASA sekarang!

Selain melayani pendirian NIB, POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

  1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri
    Baca Juga : Apa Jadinya Kalau Sebuah Perusahaan Tidak Memiliki NIB?
    Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

    Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:

    1. Jasa Pengurusan NIB Yogyakarta
    2. Jasa Pengurusan NIB Sleman
    3. Jasa Pengurusan NIB Bantul
    4. Jasa Pengurusan NIB Kulon Progo
    5. Jasa Pengurusan NIB Gunung Kidul
    6. Jasa Pengurusan NIB Magelang
    7. Jasa Pengurusan NIB Purwokerto
    8. Jasa Pengurusan NIB Kebumen
    9. Jasa Pengurusan NIB Banjarnegara
    10. Jasa Pengurusan NIB Purbalingga
    11. Jasa Pengurusan NIB Banyumas
    12. Jasa Pengurusan NIB Wonosobo
    13. Jasa Pengurusan NIB Cilacap
    Alamat Kantor Pusat POPJASA:

    Ruko Mezzanine Blok A Nomer 25, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

    Alamat Kantor CABANG POPJASA:

    Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

    Kontak POPJASA:

    POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :
      • Jasa Pengurusan NIB Surabaya
        Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
      • Jasa Pengurusan NIB Malang
        Jl. Teluk Pelabuhan Ratu No. 156, Kel. Arjoari, Kec. Blimbing, Kota Malang
      • Jasa Pengurusan NIB Mojokerto
        Jl. KH. Usman No.30, Kelurahan Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61328
      • Jasa Pengurusan NIB Pasuruan
        Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
      • Jasa Pengurusan NIB Solo
        Jl. Adi Sumarmo No. 59, (Depan Mess Rajawali AURI)
        Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
        Jasa Pengurusan NIB Yogyakarta
        Perum Nogotirto 16B, RT/RW 07/21, Jl. Nogotirto, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.
      • Jasa Pengurusan NIB Semarang
        Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
      • Jasa Pengurusan NIB Bandung
        komplek De Marrakesh Blok A4 No.32, Jl.Raya Derwati, Kel. Derwati, Kec. Rancasari, Kota Bandung Jawa Barat 40292
      • Jasa Pengurusan NIB Bekasi
        Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
      • Jasa Pengurusan NIB Tangerang
        Jl. Villa Mutiara Pluit Blok E2 No. 05 RT 02/RW09 Priuk Kec. Priuk Kota Tangerang Banten 15131
      • Jasa Pengurusan NIB Jember
        Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
        Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
      • Jasa Pengurusan NIB Makassar
        Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
      • Jasa Pengurusan NIB Cirebon
        Jl. Gn Kelud D21  No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon.

Jasa Pengurusan Izin BPOM Bantul

Urus Legalitas Usaha Dagang

Jasa Pengurusan Izin BPOM Bantul

Jasa Pengurusan Izin BPOM Bantul — Ingin mengurus izin BPOM untuk produk obat, kosmetik atau bahkan makanan yang Anda produksi?

Namun Anda tidak tahu ingin mengurusnya di mana? Atau bahkan Anda tidak tahu apa saja syarat yang harus Anda lengkapi terlebih dahulu sebelum mengurus izin BPOM ?

Jika demikian adanya, maka Anda bisa mempercayakan proses pengurusan izin BPOM Anda di POPJASA  !

Namun sebelum itu, kami beritahu terlebih dahulu ya apa saja syarat-syarat yang harus Anda lengkapi untuk mengurus perizinan BPOM. Yuk simak di bawah ini!

Syarat Jasa Pengurusan Izin BPOM Bantul

Secara umum, jika Anda ingin mengurus izin BPOM maka Anda akan di minta untuk melengkapi syarat-syarat pengurusannya seperti berikut:

  • Melampirkan IUI (Izin Usaha Industri)
  • Melampirkan Ijin Lokasi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan Ijin Lingkungan, di lampirkan
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), di lampirkan
  • Melampirkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik Direktur
  • Daftar bahan baku
  • Sertifikat bahan baku
  • Hasil uji produk jadi
  • Info terkait masa simpan dan kode produksi
  • SOP/Sistem Mutu di jalan kan sesuai CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan Baik)
  • Surat rekom dari dari balai BPOM setempat
  • Sertifikat Merk (sebagai pendukung)

Nah! Adapun jika Anda ingin tahu dimana kiranya Anda bisa mengurus izin BPOM dengan proses yang cepat dan tentunya dengan harga yang bersahabat, maka Anda bisa mempercayakannya langsung pada POPJASA !

Mengapa harus mengurus izin BPOM di POPJASA  ? Sebab POPJASA  merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang TERBAIK dan TERPERCAYA!

POPJASA  juga telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia.

Wah! Jadi sudah tidak perlu lagi ya Anda meragukan profesionalitas POPJASA , sebab POPJASA sudah terjamin 100% PROFESIONAL dan TERPERCAYA!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus izin BPOM Anda di POPJASA sekarang!

Selain melayani pendirian BPOM , POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

  1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri

    Baca Juga : Langkah Mengurusa Perizinan Di POPJASA

    Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

    Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:

    1. Jasa Pengurusan BPOM Yogyakarta
    2. Jasa Pengurusan BPOM Sleman
    3. Jasa Pengurusan BPOM Bantul
    4. Jasa Pengurusan BPOM Kulon Progo
    5. Jasa Pengurusan BPOM Gunung Kidul
    6. Jasa Pengurusan BPOM Magelang
    7. Jasa Pengurusan BPOM Purwokerto
    8. Jasa Pengurusan BPOM Kebumen
    9. Jasa Pengurusan BPOM Banjarnegara
    10. Jasa Pengurusan BPOM Purbalingga
    11. Jasa Pengurusan BPOM Banyumas
    12. Jasa Pengurusan BPOM Wonosobo
    13. Jasa Pengurusan BPOM Cilacap
    Alamat Kantor Pusat POPJASA:

    Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

    Alamat Kantor CABANG POPJASA:

    Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

    Kontak POPJASA:

    POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :
      • Jasa Pengurusan BPOM Surabaya
        Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
        Whatsapp : 0812- 3344-2301
      • Jasa Pengurusan BPOM Sidoarjo
        JL. Raya Dungus no. 14, RT: 015/RW: 004, Kel : Sukodono, Kec : Sukodono, Kabupaten Sidoarjo
        Whatsapp : 0812- 3344-2301
      • Jasa Pengurusan BPOM Malang
        Jl. Teluk Pelabuhan Ratu No. 156, Kel. Arjoari, Kec. Blimbing, Kota Malang
        Whatsapp : 0856-0484-8110
      • Jasa Pengurusan BPOM Mojokerto
        Jl. Prajurit Kulon 6 No. 68, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto
        Whatsapp : 0853-3555-2775
      • Jasa Pengurusan BPOM Pasuruan
        Perumahan Taman Asri 1 Blok HH No.11, Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
        Whatsapp : 0813-3415-8884
      • Jasa Pengurusan BPOM Solo
        Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
        Whatsapp : 0823-2262-4114
      • Jasa Pengurusan BPOM Yogyakarta
        Perumahan Bumi Mulia Blok III/1F, Area Sawah, Sidokarto, Kec. Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
        Whatsapp : 0823-3212-6669
      • Jasa Pengurusan BPOM Semarang
        Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
        Whatsapp : 0822-2333-8776
      • Jasa Pengurusan BPOM Bandung
        Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
        Whatsapp : 0822-2333-8708
      • Jasa Pengurusan BPOM Bekasi
        Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
        Whatsapp : 0821-3919-9190
      • Jasa Pengurusan BPOM Madiun
        Perumahan Wijaya Town Square Kav. no 14. RT; 2b
        Kelurahan Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun
        Whatsapp : 0822-2333-8698
      • Jasa Pengurusan BPOM Jember
        Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
        Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
        Whatsapp : 0813-3415-8884
      • Jasa Pengurusan BPOM Makassar
        Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
        Whatsapp : 0822-4591-9968
      • Jasa Pengurusan BPOM Cirebon
        Jl. Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon.
        Whatsapp : 0822-4591-9975