Jasa Pendirian UD Terbaru di Ponorogo

Jasa Pendirian UD Terbaru di Kabupaten Serang

Jasa Pendirian UD Terbaru di Kabupaten Ponorogo

Ingin mulai berbisnis, tapi masih ragu jika memulainya langsung dari yang besar sehingga memilih opsi untuk mendirikan bisnis kecil-kecilan dulu?

Bisa! Tenang saja… tidak perlu khawatir. Bisnis kecil maupun besar, semuanya memiliki keuntungan kok. Apalagi jika memiliki legalitas usaha.

Nah berikut ini merupakan legalitas usaha yang cocok untuk bisnis kecil-kecilan Anda, terkhusus jika Anda berdomisili di Kabupaten Serang. Simak dan catat baik-baik ya!

UD (Usaha Dagang)

UD merupakan badan usaha bukan berbentuk hukum yang cukup populer ACdi kalangan pengusaha Indonesia.

Sebagai badan usaha perseorangan, dalam proses pembuatan UD atau Usaha Dagang tentu yang di butuhkan hanyalah 1 (satu) orang pendiri saja.

Nantinya pendiri UD ini akan berfungsi sebagai pemilik sekaligus pengelola operasional berjalannya UD.

Syarat Pendirian UD

Jika Anda sudah yakin untuk mendirikan UD sebagai bentuk usaha andalan Anda, maka hal yang selanjutnya di persiapkan adalah menyiapkan syarat pendirian UD.

Di bawah ini sudah kami lampirkan apa saja syarat pendirian UD yang harus Anda siapkan. Di simak, di catat dan di terapkan jika di butuhkan ya!

  • Melampirkan fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) pendiri
  • Melampirkan fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) pendiri

Baca Juga: Syarat Pengurusan SIUJK di Kota Purwokerto

Bagaimana? Mudah sekali, bukan? Dan tentunya dua syarat di atas sudah Anda miliki sebelumnya.

Jadi ketika proses pendirian legalitas UD berlangsung, Anda tinggal cukup melampirkan dan menunggunya selesai. Iya kan? Iya dong!

Jasa Pendirian UD

Yuk urus pendirian UD Anda sekarang juga! Jika Anda masih merasa kebingungan, langsung saja hubungi POPJASA!

Kenapa sih harus mengurus pendirian UD di POPJASA?

Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia!

POPJASA juga telah di percaya memiliki pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan izin usaha yang LEBIH CEPAT dan dokumen yang dijamin PALING LENGKAP! Tidak ketinggalan… biaya pendirian usaha di POPJASA pun SUPER HEMAT!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pendirian UD Anda di POPJASA! Hubungi POPJASA sekarang juga di:

Kontak POPJASA

  • Phone: (031) 5917359
  • Telp/WA: 081229995779
  • Email  : popjasa@gmail.com
  • Alamat: Perumahan Pesona Candi 4 Blok AE 08, Kel: Sekargadung, Kec: Purworejo. Kota Pasuruan

 

GRATIS KONSULTASI, BEBAS 24 JAM & SEPUASNYA!

Jasa Pendirian UD Terbaru di Salatiga

Jasa Pendirian UD Terbaru di Kabupaten Serang

Jasa Pendirian UD Terbaru di Kabupaten Salatiga

Ingin mulai berbisnis, tapi masih ragu jika memulainya langsung dari yang besar sehingga memilih opsi untuk mendirikan bisnis kecil-kecilan dulu?

Bisa! Tenang saja… tidak perlu khawatir. Bisnis kecil maupun besar, semuanya memiliki keuntungan kok. Apalagi jika memiliki legalitas usaha.

Nah berikut ini merupakan legalitas usaha yang cocok untuk bisnis kecil-kecilan Anda, terkhusus jika Anda berdomisili di Kabupaten Serang. Simak dan catat baik-baik ya!

UD (Usaha Dagang)

UD merupakan badan usaha bukan berbentuk hukum yang cukup populer ACdi kalangan pengusaha Indonesia.

Sebagai badan usaha perseorangan, dalam proses pembuatan UD atau Usaha Dagang tentu yang di butuhkan hanyalah 1 (satu) orang pendiri saja.

Nantinya pendiri UD ini akan berfungsi sebagai pemilik sekaligus pengelola operasional berjalannya UD.

Syarat Pendirian UD

Jika Anda sudah yakin untuk mendirikan UD sebagai bentuk usaha andalan Anda, maka hal yang selanjutnya di persiapkan adalah menyiapkan syarat pendirian UD.

Di bawah ini sudah kami lampirkan apa saja syarat pendirian UD yang harus Anda siapkan. Di simak, di catat dan di terapkan jika di butuhkan ya!

  • Melampirkan fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) pendiri
  • Melampirkan fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) pendiri

Baca Juga: Syarat Mengurus CV Terbaru di Kabupaten Salatiga

Bagaimana? Mudah sekali, bukan? Dan tentunya dua syarat di atas sudah Anda miliki sebelumnya.

Jadi ketika proses pendirian legalitas UD berlangsung, Anda tinggal cukup melampirkan dan menunggunya selesai. Iya kan? Iya dong!

Jasa Pendirian UD

Yuk urus pendirian UD Anda sekarang juga! Jika Anda masih merasa kebingungan, langsung saja hubungi POPJASA!

Kenapa sih harus mengurus pendirian UD di POPJASA?

Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia!

POPJASA juga telah di percaya memiliki pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan izin usaha yang LEBIH CEPAT dan dokumen yang dijamin PALING LENGKAP! Tidak ketinggalan… biaya pendirian usaha di POPJASA pun SUPER HEMAT!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pendirian UD Anda di POPJASA! Hubungi POPJASA sekarang juga di:

Kontak POPJASA

    • Phone: (031) 5917359
    • Telp/WA: 0812-2999-5779
    • Email: popjasa@gmail.com

GRATIS KONSULTASI, BEBAS 24 JAM & SEPUASNYA!

Syarat Pendirian UD Terbaru di Kota Depok

Syarat Pendirian UD Terbaru di Kota Depok

Syarat Pendirian UD Terbaru di Kota Depok

Ingin mulai berbisnis, tapi masih ragu jika memulainya langsung dari yang besar sehingga memilih opsi untuk mendirikan bisnis kecil-kecilan dulu?

Bisa! Tenang saja… tidak perlu khawatir. Bisnis kecil maupun besar, semuanya memiliki keuntungan kok. Apalagi jika memiliki legalitas usaha.

Nah berikut ini merupakan legalitas usaha yang cocok untuk bisnis kecil-kecilan Anda, terkhusus jika Anda berdomisili di Kota Depok. Simak dan catat baik-baik ya!

UD (Usaha Dagang)

UD merupakan badan usaha bukan berbentuk hukum yang cukup populer di kalangan pengusaha Indonesia.

Sebagai badan usaha perseorangan, dalam proses pembuatan UD atau Usaha Dagang tentu yang di butuhkan hanyalah 1 (satu) orang pendiri saja.

Nantinya pendiri UD ini akan berfungsi sebagai pemilik sekaligus pengelola operasional berjalannya UD.

Syarat Pendirian UD

Jika Anda sudah yakin untuk mendirikan UD sebagai bentuk usaha andalan Anda, maka hal yang selanjutnya di persiapkan adalah menyiapkan syarat pendirian UD.

Di bawah ini sudah kami lampirkan apa saja syarat pendirian UD yang harus Anda siapkan. Di simak, di catat dan di terapkan jika di butuhkan ya!

  • Melampirkan fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) pendiri
  • Melampirkan fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) pendiri

Baca Juga: Jasa Pendirian UD Terbaru di Kabupaten Serang

Bagaimana? Mudah sekali, bukan? Dan tentunya dua syarat di atas sudah Anda miliki sebelumnya.

Jadi ketika proses pendirian legalitas UD berlangsung, Anda tinggal cukup melampirkan dan menunggunya selesai. Iya kan? Iya dong!

Jasa Pendirian UD

Yuk urus pendirian UD Anda sekarang juga! Jika Anda masih merasa kebingungan, langsung saja hubungi POPJASA!

Kenapa sih harus mengurus pendirian UD di POPJASA?

Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia!

POPJASA juga telah di percaya memiliki pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan izin usaha yang LEBIH CEPAT dan dokumen yang dijamin PALING LENGKAP! Tidak ketinggalan… biaya pendirian usaha di POPJASA pun SUPER HEMAT!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pendirian UD Anda di POPJASA! Hubungi POPJASA sekarang juga di:

Kontak POPJASA

  • Phone: (031) 5917359
  • Telp/WA: 081229995779
  • Email  : popjasa@gmail.com
  • Alamat: Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434

GRATIS KONSULTASI, BEBAS 24 JAM & SEPUASNYA!

Jasa Pendirian UD Terbaru di Kabupaten Serang

Jasa Pendirian UD Terbaru di Kabupaten Serang

Jasa Pendirian UD Terbaru di Kabupaten Serang

Ingin mulai berbisnis, tapi masih ragu jika memulainya langsung dari yang besar sehingga memilih opsi untuk mendirikan bisnis kecil-kecilan dulu?

Bisa! Tenang saja… tidak perlu khawatir. Bisnis kecil maupun besar, semuanya memiliki keuntungan kok. Apalagi jika memiliki legalitas usaha.

Nah berikut ini merupakan legalitas usaha yang cocok untuk bisnis kecil-kecilan Anda, terkhusus jika Anda berdomisili di Kabupaten Serang. Simak dan catat baik-baik ya!

UD (Usaha Dagang)

UD merupakan badan usaha bukan berbentuk hukum yang cukup populer di kalangan pengusaha Indonesia.

Sebagai badan usaha perseorangan, dalam proses pembuatan UD atau Usaha Dagang tentu yang di butuhkan hanyalah 1 (satu) orang pendiri saja.

Nantinya pendiri UD ini akan berfungsi sebagai pemilik sekaligus pengelola operasional berjalannya UD.

Syarat Pendirian UD

Jika Anda sudah yakin untuk mendirikan UD sebagai bentuk usaha andalan Anda, maka hal yang selanjutnya di persiapkan adalah menyiapkan syarat pendirian UD.

Di bawah ini sudah kami lampirkan apa saja syarat pendirian UD yang harus Anda siapkan. Di simak, di catat dan di terapkan jika di butuhkan ya!

  • Melampirkan fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) pendiri
  • Melampirkan fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) pendiri

Baca Juga: Syarat Pengurusan SIUJK di Kota Purwokerto

Bagaimana? Mudah sekali, bukan? Dan tentunya dua syarat di atas sudah Anda miliki sebelumnya.

Jadi ketika proses pendirian legalitas UD berlangsung, Anda tinggal cukup melampirkan dan menunggunya selesai. Iya kan? Iya dong!

Jasa Pendirian UD

Yuk urus pendirian UD Anda sekarang juga! Jika Anda masih merasa kebingungan, langsung saja hubungi POPJASA!

Kenapa sih harus mengurus pendirian UD di POPJASA?

Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia!

POPJASA juga telah di percaya memiliki pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan izin usaha yang LEBIH CEPAT dan dokumen yang dijamin PALING LENGKAP! Tidak ketinggalan… biaya pendirian usaha di POPJASA pun SUPER HEMAT!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pendirian UD Anda di POPJASA! Hubungi POPJASA sekarang juga di:

Kontak POPJASA

  • Phone: (031) 5917359
  • Telp/WA:
  • Email  : popjasa@gmail.com
  • Alamat: Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia

GRATIS KONSULTASI, BEBAS 24 JAM & SEPUASNYA!

Jasa Pendirian CV Terpercaya Kabupaten Cilacap

Jasa Pendirian CV Terpercaya Kabupaten Cilacap

Jasa Pendirian CV Terpercaya Kabupaten Cilacap

Jasa Pendirian CV Terpercaya Kabupaten Cilacap Ingin mengurus pendirian CV di Kota, namun tidak tahu apa saja syaratnya?

Berkali-kali mencari tahu, namun tidak kunjung ketemu. Ingin mengurus sendiri pun rasanya malas karena menyita banyak waktu?

Jika demikian adanya, maka Anda tidak perlu khawatir! Di artikel kali ini POPJASA akan membantu Anda untuk mengetahui apa saja syarat pendirian CV.

Simak dan catat baik-baik ya!

Syarat Pendirian CV

  • Menyiapkan nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain).
  • Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
  • Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
  • Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 6.000,-
  • Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik).
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada.
  • Stampel CV  (di buat setelah nama CV di setujui).

Baca Juga >> Jasa Pengurusan NIB, Langkah-langkah Pendirian PT

Nah kira-kira bagaimana? Mudah sekali bukan? Dan tentunya setiap dokumen yang tercantum di atas sudah Anda miliki sebelumnya. Jadi Anda bisa tinggal melengkapi saja, bukan begitu?

Jasa Pendirian CV

Padahal jika Anda ingin mengurus izin usaha, Anda bisa mempercayakan langsung proses pengurusan izin usaha Anda di POPJASA!

Mengapa harus mengurus CV di POPJASA?

Karena POPJASA telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dengan biaya yang terhemat.

  • POPJASA memberikan pelayanan  kepada klien yang bersifat transparan sehingga tidak akan menutupi alur proses pengurusan dari awal klien menghubungi Sales POPJASA. Sehingga dengan begitu POPJASA tidak akan membuat klien merasa tertipu, karena POPJASA sudah memberikan rincian jelasnya secara transparan.
  • POPJASA akan selalu memantau Sales selama proses perizinan usaha berlangsung tidak berhenti. Sales POPJASA akan selalu memberikan pendampingan penuh kepada klien dan turut memberi informasi terbaru mengenai proses perizinan usaha klien. 
  • POPJASA memiliki cabang dimana-mana, khususnya di kota-kota besar. Sehingga klien tidak akan kesulitan untuk datang ke kantor POPJASA dan memantau langsung perkembangan terkini seputar perizinan usaha nya.
  • POPJASA akan selalu menjaga komunikasi dengan klien baik itu klien baru maupun yang sudah memesan lebih dulu (klien lama). POPJASA memastikan akan selalu menjaga komunikasi dengan sebaik mungkin oleh seluruh kliennya.

Tidak hanya itu saja, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien. 

 

Alamat Kantor Cabang POPJASA

Jl. Nogotirto, Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping. Kab. Sleman, DIY.

 

Kontak POPJASA

 

GRATIS KONSULTASI SEPUASNYA!!!

http://wa.me/6282332126669

Jasa Pendirian Usaha UD Kota Yogyakarta

Jasa Pendirian Usaha UD Kota Yogyakarta

Jasa Pendirian Usaha UD Kota Yogyakarta

Jasa Pendirian Usaha UD Kota Yogyakarta — UD atau Usaha Dagang merupakan badan usaha pilihan bagi pengusaha UKM dan UMKM di Indonesia.

Sebagai badan usaha perseorangan, umumnya dalam proses pendirian UD tentu hanya di butuhkan minimal 1 (satu) orang saja pendiri.

Pendiri UD ini nantinya bertugas tidak hanya sebagai pemilik, namun juga sebagai pengelola dari segala operasional yang berlangsung dalam UD.

Lantas apakah Anda juga termasuk pengusaha yang ingin turut serta mendirikan UD, namun Anda tidak tahu apa saja syarat yang di butuhkan dalam pendirian UD dan bagaimana langkah-langkah pendirian UD?

Jika demikian adanya, maka tidak perlu khawatir! Kami akan menjelaskannya secara tuntas di artikel kali ini. Simak dan catat baik-baik ya!

Syarat Pendirian UD

Dalam mengurus pendirian UD, umumnya Anda akan di minta untuk melampirkan syarat-syarat seperti berikut:

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang).
  • Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang).
  • Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/ jual beli) jika ada lalu di fotokopi.

Baca Juga >> Persyaratan Pengurusan PT, Jasa Pengurusan Sertifikasi MUI Halal

 

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pendirian UD atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus pendirian UD.

Mengapa harus mengurus UD di POPJASA?

Karena POPJASA telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dengan biaya yang terhemat.

  • POPJASA memberikan pelayanan  kepada klien yang bersifat transparan sehingga tidak akan menutupi alur proses pengurusan dari awal klien menghubungi Sales POPJASA. Sehingga dengan begitu POPJASA tidak akan membuat klien merasa tertipu, karena POPJASA sudah memberikan rincian jelasnya secara transparan.
  • POPJASA akan selalu memantau Sales selama proses perizinan usaha berlangsung tidak berhenti. Sales POPJASA akan selalu memberikan pendampingan penuh kepada klien dan turut memberi informasi terbaru mengenai proses perizinan usaha klien. 
  • POPJASA memiliki cabang dimana-mana, khususnya di kota-kota besar. Sehingga klien tidak akan kesulitan untuk datang ke kantor POPJASA dan memantau langsung perkembangan terkini seputar perizinan usaha nya.
  • POPJASA akan selalu menjaga komunikasi dengan klien baik itu klien baru maupun yang sudah memesan lebih dulu (klien lama). POPJASA memastikan akan selalu menjaga komunikasi dengan sebaik mungkin oleh seluruh kliennya.

Tidak hanya itu saja, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien. 

 

Alamat Kator Cabang POPJASA 

Jl. Nogotirto, Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping. Kab. Sleman, DIY.

 

Kontak POPJASA 

 

GRATIS KONSULTASI SEPUASNYA!!!

Jasa Pendirian Usaha UD Kota Yogyakarta

INI! TIPS UNTUK MENDAPAT PELANGGAN SETIA

INI! TIPS UNTUK MENDAPAT PELANGGAN SETIA

Setiap orang yang mendirikan bisnis tentu memiliki tujuan untuk mendapat pelanggan setia. Dengan adanya pelanggan setia, tentu produk yang di jual pun akan lebih mudah di percaya dan tidak akan mudah tersaing dengan kompetitor.

Tips untuk mendapat pelanggan setia, perjuangan yang kamu lakukan pun harus maksimal karena pelanggan setia tidak akan ada jika kamu tidak sungguh-sungguh dalam berusaha.

Di artikel kali ini, kita akan kupas nih tips untuk mendapat pelanggan setia. Simak dan catat baik-baik ya, pengusaha!

  • Perlakukan Pelanggan Dengan Baik

Salah satu langkah awal yang sangat mudah untuk dilakukan adalah berusaha untuk memberikan perlakuan yang baik kepada pelanggan. Bukan hanya satu atau dua pelanggan yang menurutmu menarik saja, melainkan seluruh pelanggan yang datang dan membeli produkmu harus kamu perlakukan dengan baik.

Jangan sungkan juga untuk bertanya pendapat mereka dan sering berkomunikasi dengan mereka. Secara tidak langsung, hal yang kamu lakukan tersebut akan membuat pelangganmu merasa dihargai dan tidak sungkan untuk menjadi pelanggan setia karena pelayananmu yang baik dan produkmu yang sesuai dengan mereka.

Jadi berusahalah semaksimal mungkin ya, pengusaha! Karena pelanggan merupakan aset terpenting dalam usahamu. Oleh sebab itu, kamu harus benar-benar menjadikan bagian ini sebagai prioritas ya karena jika tidak ada pelanggan, usahamu tentu tidak akan berjalan.

  • Mengantisipasi Kebutuhan Mereka

Yang kemudian harus kamu lakukan adalah kamu harus berusaha untuk memenuhi kebutuhan dari pelangganmu. Buatlah mereka merasa benar-benar butuh dengan produk yang kamu buat. Entah itu dengan kamu melalukan survei terlebih dahulu atau riset di pasar mengenai apa saja kebutuhan pelanggan yang paling dibutuhkan.

Hal ini dikarenakan terkadang seiring berjalannya waktu, kebutuhan setiap orang pun berbeda dan berubah-ubah. Oleh sebab itu untuk tetap menjalankan laju produksi usahamu dan menarik pelanggan setia, kamu harus pula mengantisipasi kebutuhan pelanggan dengan rajin melakukan survei dan riset di pasar.

  • Jangan Sungkan Untuk Memberi Hadiah

Cara selanjutnya yang bisa kamu lakukan untuk mendapat pelanggan setia adalah dengan tidak sungkan untuk memberi hadiah kepada pelangganmu setiap kali mereka membeli produk yang kamu jual.

Sebut saja dengan memberi hadiah berupa merchandise dari setiap pembelian produk. Atau dengan memberi asuransi gratis bila produk yang kamu jual berupa barang-barang elektronik.

Cara ini sudah cukup ampuh untuk mendapat pelanggan setia. Jadi kamu bisa mencobanya ya, pengusaha!

  • Jangan Berhenti Berinovasi

Perkembangan zaman adalah suatu hal yang tidak bisa dihentikan. Kebutuhan seseorang akan sebuah produk pun tentu akan berubah seiring bergantinya zaman. Oleh karena itu sebagai seorang pengusaha, kamu jangan pernah sekali-kali mencoba untuk berhenti berinovasi.

Hal ini cukup mempengaruhi pelanggan. Karena apabila kamu selalu berinovasi dalam setiap produkmu, pelanggan kamu pun tidak akan mencari produk lainnya karena sudah merasa terlengkapi dengan produk yang kamu jual.

  • Berusahalah Untuk Membuat Pelanggan Ingat Dengan Bisnis Kamu

Salah satu langkah yang juga bisa kamu coba untuk mendapat pelanggan setia adalah dengan berusaha membuat pelanggan kamu ingat dengan bisnis yang kamu jalankan. Khususnya produk yang kamu jual.

Cara yang bisa kamu lakukan dalam hal ini adalah dengan melakukan subscription email. Dengan subscription email kamu bisa mengirimkan konten seputar produkmu kepada pelanggan.

Langkah selanjutnya adalah dengan mengandalkan sosial media baik itu Facebook, Instagram atau sosial media lainnya yang dapat membuat kamu dan pelangganmu saling terhubung satu sama lain.

Berusaha untuk selalu terhubung dengan pelanggan dinilai cukup efektif karena hal tersebut bisa membuat kamu sebagai pelaku usaha memahami apa yang sedang dibutuhkan oleh pelanggan dan mampu memenuhi kebutuhan pelanggan tersebut secara tanggap dan cepat.

  • Memiliki Izin Usaha

Langkah yang satu ini terkadang dianggap sepele oleh sebagian orang. Namun sebenarnya memiliki izin usaha merupakan langkah yang juga bisa digunakan untuk mendapat pelanggan setia.

Dengan adanya izin usaha, tentu usaha yang kamu miliki berikut juga produk yang kamu jual akan dianggap legal secara hukum dan pelanggan pun akan merasa aman sekaligus percaya, sehingga bukan tidak mungkin mereka akan menempatkan diri mereka sebagai pelanggan setia.

Hanya saja karena sering dianggap sepele, memiliki izin usaha menjadi hal yang kerapkali ditunda oleh para pengusaha. Padahal dengan adanya izin usaha, manfaat pun akan banyak diperoleh.

Apakah kamu juga salah satu pengusaha yang sering menunda-nunda dalam mengurus izin usaha? Kalau iya mulai sekarang kamu harus belajar untuk menunda-nunda ya! Sebab memiliki izin usaha adalah kewajiban bagi setiap pemilik usaha.

Jadi sudah bukan lagi waktunya untuk kamu menunda. Kalau kamu kesulitan mengurus izin usaha karena tidak memiliki banyak waktu atau khawatir akan menguras banyak biaya, maka kamu tidak perlu khawatir dengan itu semua.

Mengapa? Karena kamu bisa menyerahkannya ke POPJASA!

Kamu tidak perlu meragukan POP JASA, sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia!

Bukan cuma itu saja, POPJASA juga telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dan biaya yang terhemat!

Kontak POPJASA

  • Phone: (031) 5917359
  • Telp/WA: 0812-2999-5779
  • Email: popjasa@gmail.com

POPJASA Contact

Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:

  • Jasa Pembuatan UD Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
  • Jasa Pembuatan UD Sidoarjo
    Jl. Raya Dungus No. 14 RT 015 RW 004, Kel. Sukodono Kec. Sukodono, Kabupaten Sidoarjo
  • Jasa Pembuatan UD Malang
    Jl. KH. Usman No.30, Kelurahan Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur
  • Jasa Pembuatan UD Mojokerto
    Jl. KH. Usman No.30, Kelurahan Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur
  • Jasa Pembuatan UD Pasuruan
    Perumahan Pesona Candi 4 Blok AE 08, Kel. Sekargadung, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
  • Jasa Pembuatan UD Solo
    Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
  • Jasa Pembuatan UD Yogyakarta
    Jln. Nogotirto Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Jasa Pembuatan UD Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
  • Jasa Pembuatan UD Bandung
    Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
  • Jasa Pembuatan UD Bekasi
    Raya Siliwangi No. 35 RT. 01 RW. 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
  • Jasa Pembuatan UD Jember
    Perumahan Tegal Besar Permai 2 Blok H No. 2
    Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
  • Jasa Pembuatan UD Tangerang
    Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia
  • Jasa Pembuatan UD Depok
    Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
  • Jasa Pembuatan UD Makassar
    Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
  • Jasa Pembuatan UD Cirebon
    Jl. Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon

Coverage Area:

  • Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Magelang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap