Prosedur PT Terbaru Wilayah Kab. Kulon Progo

Prosedur PT Terbaru

Prosedur PT Terbaru Wilayah Kab. Kulon Progo

Prosedur PT Terbaru Wilayah Kab. Kulon ProgoSiapapun tentu tidak akan merasa asing dengan istilah PT, khususnya bagi para pengusaha di Indonesia.

PT atau Perseroan Terbatas merupakan badan usaha berbentuk hukum yang dalam pembuatannya memerlukan pendiri sebanyak 2 (dua) orang atau lebih.

Dari sekian banyak badan usaha di Indonesia, jelas badan usaha PT adalah badan usaha yang paling menjanjikan keuntungannya.

Lantas apakah Anda termasuk pengusaha yang ingin turut serta mengurus pembuatan PT namun Anda tidak tahu dengan apa saja syarat yang di butuhkan? Jika demikian adanya, tidak perlu khawatir!

Simak baik-baik penjelasannya di artikel berikut ini ya!

Berkas Pendirian PT

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi milik semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • Fotokopi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada
  • Menyiapkan stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • Menyiapkan 6 lembar materai Rp. 6.000,-

Mengapa Harus mengurus pembuatan PT di POPJASA?

Karena POPJASA telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dengan biaya yang terhemat.

Tidak hanya itu saja, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien. 

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

Berikut Ini Syarat Pembuatan IUTS (Purworejo)

Jasa Pendirian Yayasan Kab. Purworejo

Berikut Ini Syarat Pembuatan IUTS (Purworejo)

Berikut Ini Syarat Pembuatan IUTS (Purworejo) — IUTS atau Izin Usaha Toko Swalayan merupakan surat izin untuk dapat melaksanakan usaha pengelolaan berupa toko swalayan atau toko modern.

IUTS di keluarkan secara resmi oleh pemerintah setempat setelah melalui tahapan pengajuan pemilik kepada penerbit izin atau OSS (Online Single Submission).

Adapun dasar hukum IUTS sesuai dengan yang telah tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 70/2013 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Modern.

Lantas apakah Anda termasuk pengusaha yang berkeinginan untuk turut serta mengurus pembuatan IUTS, namun Anda tidak tahu apa saja syarat dari pembuatan IUTS ?

Jika demikian adanya, maka Anda tidak perlu khawatir! Di artikel kali ini, kami akan menjelaskannya secara tuntas. Simak baik-baik ya!

Syarat Pembuatan IUTS Di Purworejo

  • Akta Pendirian Perusahaan dan/atau Akta Perubahan (jika ada) yang telah di daftarkan ke Instansi yang berwenang apabila pemohon merupakan badan hukum/badan usaha
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak Badan Usaha (NPWP)
  • Melampirkan soft file Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Lampiran Gambar/Denah
  • Melampirkan soft file Hasil Penelitian/SKRK sesuai dengan peruntukannya dan Lampiran Syarat Zoning serta Gambar
  • Rekomendasi Hasil Hasil Analisa Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Setempat
  • Dokumen Hasil Hasil Analisa Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Setempat
  • Pas foto digital terbaru penanggungjawab ukuran 4 x 6 cm
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak Penanggung Jawab (NPWP)
  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemohon
  • Rencana Kemitraan dengan usaha mikro dan usaha kecil
  • Fotokopi Perjanjian Kemitraan dengan UMKM

Jasa Pembuatan IUTS Di Purworejo

Jika Anda berkeinginan untuk mengurus pembuatan IUTS namun terkendala waktu dan biaya, maka Anda bisa mengurus pembuatan IUTS Anda di POPJASA.

POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!

POPJASA juga menawarkan biaya pembuatan IUTS yang JAUH LEBIH HEMAT dan estimasi pengerjaan yang CEPAT ANTI LAMBAT!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pembuatan IUTS Anda di POPJASA sekarang!

Selain melayani Jasa Pembuatan IUTS , POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:
  1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri

    Baca Juga : Langkah Mudah Mengurus Perizinan Usaha Di PopJasa

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

Kontak POPJASA:

Jasa Pengurusan Izin BPOM Yogyakarta

Persyaratan Pengurusan PT

Jasa Pengurusan Izin BPOM Yogyakarta

 

Jasa Pengurusan Izin BPOM Yogyakarta — Ingin mengurus izin BPOM untuk produk obat, kosmetik atau bahkan makanan yang Anda produksi?

Namun Anda tidak tahu ingin mengurusnya di mana? Atau bahkan Anda tidak tahu apa saja syarat yang harus Anda lengkapi terlebih dahulu sebelum mengurus izin BPOM ?

Jika demikian adanya, maka Anda bisa mempercayakan proses pengurusan izin BPOM Anda di POPJASA  !

Namun sebelum itu, kami beritahu terlebih dahulu ya apa saja syarat-syarat yang harus Anda lengkapi untuk mengurus perizinan BPOM. Yuk simak di bawah ini!

Syarat Jasa Pengurusan Izin BPOM Yogyakarta

Secara umum, jika Anda ingin mengurus izin BPOM maka Anda akan di minta untuk melengkapi syarat-syarat pengurusannya seperti berikut:

  • Melampirkan IUI (Izin Usaha Industri)
  • Melampirkan Ijin Lokasi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan Ijin Lingkungan, di lampirkan
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), di lampirkan
  • Melampirkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik Direktur
  • Daftar bahan baku
  • Sertifikat bahan baku
  • Hasil uji produk jadi
  • Info terkait masa simpan dan kode produksi
  • SOP/Sistem Mutu di jalan kan sesuai CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan Baik)
  • Surat rekom dari dari balai BPOM setempat
  • Sertifikat Merk (sebagai pendukung)

Nah! Adapun jika Anda ingin tahu dimana kiranya Anda bisa mengurus izin BPOM dengan proses yang cepat dan tentunya dengan harga yang bersahabat, maka Anda bisa mempercayakannya langsung pada POPJASA !

Mengapa harus mengurus izin BPOM di POPJASA  ? Sebab POPJASA  merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang TERBAIK dan TERPERCAYA!

POPJASA  juga telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia.

Wah! Jadi sudah tidak perlu lagi ya Anda meragukan profesionalitas POPJASA , sebab POPJASA sudah terjamin 100% PROFESIONAL dan TERPERCAYA!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus izin BPOM Anda di POPJASA sekarang!

Selain melayani pendirian BPOM , POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

  1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri

    Baca Juga : Langkah Mengurusa Perizinan Di POPJASA

    Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

    Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:

    1. Jasa Pengurusan BPOM Yogyakarta
    2. Jasa Pengurusan BPOM Sleman
    3. Jasa Pengurusan BPOM Bantul
    4. Jasa Pengurusan BPOM Kulon Progo
    5. Jasa Pengurusan BPOM Gunung Kidul
    6. Jasa Pengurusan BPOM Magelang
    7. Jasa Pengurusan BPOM Purwokerto
    8. Jasa Pengurusan BPOM Kebumen
    9. Jasa Pengurusan BPOM Banjarnegara
    10. Jasa Pengurusan BPOM Purbalingga
    11. Jasa Pengurusan BPOM Banyumas
    12. Jasa Pengurusan BPOM Wonosobo
    13. Jasa Pengurusan BPOM Cilacap
    Alamat Kantor Pusat POPJASA:

    Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

    Alamat Kantor CABANG POPJASA:

    Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

    Kontak POPJASA:

    POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :
      • Jasa Pengurusan BPOM Surabaya
        Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
        Whatsapp : 0812- 3344-2301
      • Jasa Pengurusan BPOM Sidoarjo
        JL. Raya Dungus no. 14, RT: 015/RW: 004, Kel : Sukodono, Kec : Sukodono, Kabupaten Sidoarjo
        Whatsapp : 0812- 3344-2301
      • Jasa Pengurusan BPOM Malang
        Jl. Teluk Pelabuhan Ratu No. 156, Kel. Arjoari, Kec. Blimbing, Kota Malang
        Whatsapp : 0856-0484-8110
      • Jasa Pengurusan BPOM Mojokerto
        Jl. Prajurit Kulon 6 No. 68, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto
        Whatsapp : 0853-3555-2775
      • Jasa Pengurusan BPOM Pasuruan
        Perumahan Taman Asri 1 Blok HH No.11, Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
        Whatsapp : 0813-3415-8884
      • Jasa Pengurusan BPOM Solo
        Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
        Whatsapp : 0823-2262-4114
      • Jasa Pengurusan BPOM Yogyakarta
        Perumahan Bumi Mulia Blok III/1F, Area Sawah, Sidokarto, Kec. Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
        Whatsapp : 0823-3212-6669
      • Jasa Pengurusan BPOM Semarang
        Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
        Whatsapp : 0822-2333-8776
      • Jasa Pengurusan BPOM Bandung
        Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
        Whatsapp : 0822-2333-8708
      • Jasa Pengurusan BPOM Bekasi
        Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
        Whatsapp : 0821-3919-9190
      • Jasa Pengurusan BPOM Madiun
        Perumahan Wijaya Town Square Kav. no 14. RT; 2b
        Kelurahan Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun
        Whatsapp : 0822-2333-8698
      • Jasa Pengurusan BPOM Jember
        Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
        Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
        Whatsapp : 0813-3415-8884
      • Jasa Pengurusan BPOM Makassar
        Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
        Whatsapp : 0822-4591-9968
      • Jasa Pengurusan BPOM Cirebon
        Jl. Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon.
        Whatsapp : 0822-4591-9975