Jasa Pendirian UD Terbaru di Sleman

Jasa Pendirian UD Terbaru di Sleman
Jasa Pendirian UD Terbaru di Sleman

Jasa Pendirian UD Terbaru di Kabupaten Sleman

Ingin mulai berbisnis, tapi masih ragu jika memulainya langsung dari yang besar sehingga memilih opsi untuk mendirikan bisnis kecil-kecilan dulu?

Bisa! Tenang saja… tidak perlu khawatir. Bisnis kecil maupun besar, semuanya memiliki keuntungan kok. Apalagi jika memiliki legalitas usaha.

Nah berikut ini merupakan legalitas usaha yang cocok untuk bisnis kecil-kecilan Anda, terkhusus jika Anda berdomisili di Kabupaten Serang. Simak dan catat baik-baik ya!

Jasa Pendirian UD Sleman

UD (Usaha Dagang) merupakan badan usaha bukan berbentuk hukum yang cukup populer ACdi kalangan pengusaha Indonesia.

Sebagai badan usaha perseorangan, dalam proses pembuatan UD atau Usaha Dagang tentu yang di butuhkan hanyalah 1 (satu) orang pendiri saja.

Nantinya pendiri UD ini akan berfungsi sebagai pemilik sekaligus pengelola operasional berjalannya UD.

Syarat Pendirian UD

Jika Anda sudah yakin untuk mendirikan UD sebagai bentuk usaha andalan Anda, maka hal yang selanjutnya di persiapkan adalah menyiapkan syarat pendirian UD.

Di bawah ini sudah kami lampirkan apa saja syarat pendirian UD yang harus Anda siapkan. Di simak, di catat dan di terapkan jika di butuhkan ya!

  • Melampirkan fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) pendiri
  • Melampirkan fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) pendiri

Baca Juga: Syarat Mengurus CV Terbaru di Kabupaten Sleman

Bagaimana? Mudah sekali, bukan? Dan tentunya dua syarat di atas sudah Anda miliki sebelumnya.

Jadi ketika proses pendirian legalitas UD berlangsung, Anda tinggal cukup melampirkan dan menunggunya selesai. Iya kan? Iya dong!

Jasa Pendirian UD

Yuk urus pendirian UD Anda sekarang juga! Jika Anda masih merasa kebingungan, langsung saja hubungi POPJASA!

Kenapa sih harus mengurus pendirian UD di POPJASA?

Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia!

POPJASA juga telah di percaya memiliki pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan izin usaha yang LEBIH CEPAT dan dokumen yang dijamin PALING LENGKAP! Tidak ketinggalan… biaya pendirian usaha di POPJASA pun SUPER HEMAT!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pendirian UD Anda di POPJASA! Hubungi POPJASA sekarang juga di:

  1. Alamat Kantor CABANG POPJASA:
  2. Perum Nogotirto 16B, RT/RW 07/21, Jl. Nogotirto, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.

    POPJASA Contact

    Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:

    • Jasa Pendirian UD Surabaya
      Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
    • Jasa Pendirian UD Malang
      Jl. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126
    • Jasa Pendirian UD Mojokerto
      Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
    • Jasa Pendirian UD Pasuruan
      Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
    • Jasa Pendirian UD Solo
      Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
    • Jasa Pendirian UD Yogyakarta
      Jln. Nogotirto Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
    • Jasa Pendirian UD Semarang
      Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
    • Jasa Pendirian UD Bandung
      Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266
    • Jasa Pendirian UD Bekasi
      Raya Siliwangi No. 35 RT. 01 RW. 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
    • Jasa Pendirian UD Tangerang
      Jl. Villa Mutiara Pluit Blok E2 No. 05 RT 02/RW09 Priuk Kec. Priuk Kota Tangerang Banten 15131
    • Jasa Pendirian UD Depok
      Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok
    • Jasa Pendirian UD Makassar
      Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan

     

Urus Legalitas UD Magelang

Bagaimana Prosedur Pengurusan PT

Urus Legalitas UD Magelang

Urus Legalitas UD Magelang — Anda pemilik UD yang sudah cukup berkembang, namun belum kunjung mengantongi izin usaha?

Padahal UD  yang Anda dirikan selain sudah cukup berkembang, tetapi juga sudah di kenal oleh banyak orang, bahkan pelanggan setia pun setiap hari berdatangan?

Wah hati-hati ya! Sekalipun UD merupakan bentuk usaha yang tidak terlalu besar karena sifatnya yang di dirikan secara perorangan, namun UD tetap membutuhkan izin usaha.

Jangan sampai Anda melakukan operasional UD , tanpa memiliki izin usaha nya. Sebab hal itu bisa berakibat fatal yakni dengan sanksi penutupan UD sekaligus, lho!

Tentu Anda tidak ingin bukan jika usaha yang telah susah payah dan penuh perjuangan Anda dirikan, harus berhenti secara paksa karena tidak mengantongi perizinan?

Namun sebelum itu, catat terlebih dahulu ya apa saja syarat-syarat yang harus Anda siapkan untuk mengurus perizinan UD . Yuk simak di bawah ini!

Syarat Urus Legalitas UD Magelang

Secara umum, jika Anda ingin mengurus perizinan UD maka Anda akan di minta untuk melengkapi syarat-syarat pengurusannya seperti berikut:

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang)
  • Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang)
  • Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/ jual beli) jika ada lalu di fotokopi

Dokumen-dokumen ini juga berlaku jika Anda mengurus perizinan UD di POPJASA  ya! Jadi upayakan untuk melengkapi terlebih dahulu dokumen-dokumen pendukung, sebelum fokus mengurus perizinan UD .

Sampai sini kira-kira sudah cukup paham bukan? Jika masih belum paham atau Anda merasa sangat kesulitan mengurusnya sendiri, maka tanpa perlu menunggu lagi langsung saja hubungi POPJASA  !

Kenapa harus mengurus perizinan usaha di POPJASA  ?

Sebab POPJASA  merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi POPJASA  dan konsultasikan segala hal mengenai proses pengurusan perizinan UD Anda di POPJASA  !

Selain melayani pendirian UD , POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

    1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
    2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
    3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
    4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
    5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
    6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
    7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
    8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
    9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
    10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
    11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
    12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
    13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
    14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
    15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
    16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
    17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri

      Baca Juga –> Keuntungan Pendirian UD

      Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

      Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:

          1. 1. Jasa Pendirian UD Yogyakarta
            2. Jasa Pendirian UD Sleman
            3. Jasa Pendirian UD Bantul
            4. Jasa Pendirian UD Kulon Progo
            5. Jasa Pendirian UD Gunung Kidul
            6. Jasa Pendirian UD Magelang
            7. Jasa Pendirian UD Purwokerto
            8. Jasa Pendirian UD Kebumen
            9. Jasa Pendirian UD Banjarnegara
            10. Jasa Pendirian UD Purbalingga
            11. Jasa Pendirian UD Banyumas
            12. Jasa Pendirian UD Wonosobo
            13. Jasa Pendirian UD Cilacap

             

            Alamat Kantor Pusat POPJASA:

            Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

            Alamat Kantor CABANG POPJASA:

            Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

            Kontak POPJASA:

Pengertian UD (Usaha Dagang) Wilayah Bantul

Urus Legalitas Usaha Dagang

Pengertian UD (Usaha Dagang) Wilayah Bantul

Pengertian UD (Usaha Dagang) Wilayah Bantul — Anda pemilik UD yang sudah cukup berkembang, namun belum kunjung mengantongi izin usaha?

Padahal UD  yang Anda dirikan selain sudah cukup berkembang, tetapi juga sudah di kenal oleh banyak orang, bahkan pelanggan setia pun setiap hari berdatangan?

Wah hati-hati ya! Sekalipun UD merupakan bentuk usaha yang tidak terlalu besar karena sifatnya yang di dirikan secara perorangan, namun UD tetap membutuhkan izin usaha.

Jangan sampai Anda melakukan operasional UD , tanpa memiliki izin usaha nya. Sebab hal itu bisa berakibat fatal yakni dengan sanksi penutupan UD sekaligus, lho!

Tentu Anda tidak ingin bukan jika usaha yang telah susah payah dan penuh perjuangan Anda dirikan, harus berhenti secara paksa karena tidak mengantongi perizinan?

Namun sebelum itu, catat terlebih dahulu ya apa saja syarat-syarat yang harus Anda siapkan untuk mengurus perizinan UD . Yuk simak di bawah ini!

Syarat Urus Izin Usaha UD Bantul

Secara umum, jika Anda ingin mengurus perizinan UD maka Anda akan di minta untuk melengkapi syarat-syarat pengurusannya seperti berikut:

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang)
  • Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang)
  • Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/ jual beli) jika ada lalu di fotokopi

Dokumen-dokumen ini juga berlaku jika Anda mengurus perizinan UD di POPJASA  ya! Jadi upayakan untuk melengkapi terlebih dahulu dokumen-dokumen pendukung, sebelum fokus mengurus perizinan UD .

Sampai sini kira-kira sudah cukup paham bukan? Jika masih belum paham atau Anda merasa sangat kesulitan mengurusnya sendiri, maka tanpa perlu menunggu lagi langsung saja hubungi POPJASA  !

Kenapa harus mengurus perizinan usaha di POPJASA  ?

Sebab POPJASA  merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi POPJASA  dan konsultasikan segala hal mengenai proses pengurusan perizinan UD Anda di POPJASA  !

Selain melayani pendirian UD , POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

    1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
    2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
    3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
    4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
    5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
    6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
    7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
    8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
    9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
    10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
    11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
    12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
    13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
    14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
    15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
    16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
    17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri
      Baca Juga –> Keuntungan Pendirian UD
      Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

      Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:

          1. 1. Jasa Pendirian UD Yogyakarta
            2. Jasa Pendirian UD Sleman
            3. Jasa Pendirian UD Bantul
            4. Jasa Pendirian UD Kulon Progo
            5. Jasa Pendirian UD Gunung Kidul
            6. Jasa Pendirian UD Magelang
            7. Jasa Pendirian UD Purwokerto
            8. Jasa Pendirian UD Kebumen
            9. Jasa Pendirian UD Banjarnegara
            10. Jasa Pendirian UD Purbalingga
            11. Jasa Pendirian UD Banyumas
            12. Jasa Pendirian UD Wonosobo
            13. Jasa Pendirian UD Cilacap

             

            Alamat Kantor Pusat POPJASA:

            Ruko Mezzanine Blok A Nomer 25, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

            Alamat Kantor CABANG POPJASA:

            Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

            Kontak POPJASA:
            • Telp/WA :
            • Email: popjasa@gmail.com

Panduan Mendirikan UD Kab. Gunung Kidul

Jasa Pembuatan PT

Paduan Mendirikan UD Kab. Gunung Kidul

Paduan Mendirikan UD Kab. Gunung Kidul — Anda pemilik UD yang sudah cukup berkembang, namun belum kunjung mengantongi izin usaha?

Padahal UD  yang Anda dirikan selain sudah cukup berkembang, tetapi juga sudah di kenal oleh banyak orang, bahkan pelanggan setia pun setiap hari berdatangan?

Wah hati-hati ya! Sekalipun UD merupakan bentuk usaha yang tidak terlalu besar karena sifatnya yang di dirikan secara perorangan, namun UD tetap membutuhkan izin usaha.

Jangan sampai Anda melakukan operasional UD , tanpa memiliki izin usaha nya. Sebab hal itu bisa berakibat fatal yakni dengan sanksi penutupan UD sekaligus, lho!

Tentu Anda tidak ingin bukan jika usaha yang telah susah payah dan penuh perjuangan Anda dirikan, harus berhenti secara paksa karena tidak mengantongi perizinan?

Namun sebelum itu, catat terlebih dahulu ya apa saja syarat-syarat yang harus Anda siapkan untuk mengurus perizinan UD . Yuk simak di bawah ini!

Syarat Urus Izin Usaha UD Gunung Kidul

Secara umum, jika Anda ingin mengurus perizinan UD maka Anda akan di minta untuk melengkapi syarat-syarat pengurusannya seperti berikut:

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang)
  • Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang)
  • Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/ jual beli) jika ada lalu di fotokopi

Dokumen-dokumen ini juga berlaku jika Anda mengurus perizinan UD di POPJASA  ya! Jadi upayakan untuk melengkapi terlebih dahulu dokumen-dokumen pendukung, sebelum fokus mengurus perizinan UD .

Sampai sini kira-kira sudah cukup paham bukan? Jika masih belum paham atau Anda merasa sangat kesulitan mengurusnya sendiri, maka tanpa perlu menunggu lagi langsung saja hubungi POPJASA  !

Kenapa harus mengurus perizinan usaha di POPJASA  ?

Sebab POPJASA  merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi POPJASA  dan konsultasikan segala hal mengenai proses pengurusan perizinan UD Anda di POPJASA  !

Selain melayani pendirian UD , POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

    1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
    2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
    3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
    4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
    5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
    6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
    7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
    8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
    9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
    10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
    11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
    12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
    13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
    14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
    15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
    16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
    17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri
      Baca Juga –> Paduan Lengkap Pengurusan PIRT Kabupaten Gunung Kidul
      Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

      Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:

          1. 1. Jasa Pendirian UD Yogyakarta
            2. Jasa Pendirian UD Sleman
            3. Jasa Pendirian UD Bantul
            4. Jasa Pendirian UD Kulon Progo
            5. Jasa Pendirian UD Gunung Kidul
            6. Jasa Pendirian UD Magelang
            7. Jasa Pendirian UD Purwokerto
            8. Jasa Pendirian UD Kebumen
            9. Jasa Pendirian UD Banjarnegara
            10. Jasa Pendirian UD Purbalingga
            11. Jasa Pendirian UD Banyumas
            12. Jasa Pendirian UD Wonosobo
            13. Jasa Pendirian UD Cilacap

             

            Alamat Kantor Pusat POPJASA:

            Ruko Mezzanine Blok 25A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

            Alamat Kantor CABANG POPJASA:

            Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

            Kontak POPJASA:

PENDIRIAN UD DI KULONPROGO

Prosedur PT Terbaru

PENDIRIAN UD DI KULONPROGO

PENDIRIAN UD DI KULONPROGO — Anda pemilik UD yang sudah cukup berkembang, namun belum kunjung mengantongi izin usaha?

Padahal UD  yang Anda dirikan selain sudah cukup berkembang, tetapi juga sudah di kenal oleh banyak orang, bahkan pelanggan setia pun setiap hari berdatangan?

Wah hati-hati ya! Sekalipun UD merupakan bentuk usaha yang tidak terlalu besar karena sifatnya yang di dirikan secara perorangan, namun UD tetap membutuhkan izin usaha.

Jangan sampai Anda melakukan operasional UD , tanpa memiliki izin usaha nya. Sebab hal itu bisa berakibat fatal yakni dengan sanksi penutupan UD sekaligus, lho!

Tentu Anda tidak ingin bukan jika usaha yang telah susah payah dan penuh perjuangan Anda dirikan, harus berhenti secara paksa karena tidak mengantongi perizinan?

Namun sebelum itu, catat terlebih dahulu ya apa saja syarat-syarat yang harus Anda siapkan untuk mengurus perizinan UD . Yuk simak di bawah ini!

Syarat Urus Izin Usaha UD Kulonprogo

Secara umum, jika Anda ingin mengurus perizinan UD maka Anda akan di minta untuk melengkapi syarat-syarat pengurusannya seperti berikut:

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang)
  • Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang)
  • Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/ jual beli) jika ada lalu di fotokopi

Dokumen-dokumen ini juga berlaku jika Anda mengurus perizinan UD di POPJASA  ya! Jadi upayakan untuk melengkapi terlebih dahulu dokumen-dokumen pendukung, sebelum fokus mengurus perizinan UD .

Sampai sini kira-kira sudah cukup paham bukan? Jika masih belum paham atau Anda merasa sangat kesulitan mengurusnya sendiri, maka tanpa perlu menunggu lagi langsung saja hubungi POPJASA  !

Kenapa harus mengurus perizinan usaha di POPJASA  ?

Sebab POPJASA  merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi POPJASA  dan konsultasikan segala hal mengenai proses pengurusan perizinan UD Anda di POPJASA  !

Selain melayani pendirian UD , POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

    1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
    2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
    3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
    4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
    5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
    6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
    7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
    8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
    9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
    10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
    11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
    12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
    13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
    14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
    15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
    16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
    17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri
      Baca Juga –> Keuntungan Pendirian UD
      Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

      Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:

          1. 1. Jasa Pendirian UD Yogyakarta
            2. Jasa Pendirian UD Sleman
            3. Jasa Pendirian UD Bantul
            4. Jasa Pendirian UD Kulon Progo
            5. Jasa Pendirian UD Gunung Kidul
            6. Jasa Pendirian UD Magelang
            7. Jasa Pendirian UD Purwokerto
            8. Jasa Pendirian UD Kebumen
            9. Jasa Pendirian UD Banjarnegara
            10. Jasa Pendirian UD Purbalingga
            11. Jasa Pendirian UD Banyumas
            12. Jasa Pendirian UD Wonosobo
            13. Jasa Pendirian UD Cilacap

             

            Alamat Kantor Pusat POPJASA:

            Ruko Mezzanine Blok A Nomer 25, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

            Alamat Kantor CABANG POPJASA:

            Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

            Kontak POPJASA:

Pengurusan Legalitas Usaha UD Sleman

Jasa Pengurusan PIRT Terpercaya

Pengurusan Legalitas Usaha UD Sleman

Pengurusan Legalitas Usaha UD Sleman
Pengurusan Legalitas Usaha UD Sleman

Pengurusan Legalitas Usaha UD Sleman — Anda pemilik UD yang sudah cukup berkembang, namun belum kunjung mengantongi izin usaha?

Padahal UD  yang Anda dirikan selain sudah cukup berkembang, tetapi juga sudah di kenal oleh banyak orang, bahkan pelanggan setia pun setiap hari berdatangan?

Wah hati-hati ya! Sekalipun UD merupakan bentuk usaha yang tidak terlalu besar karena sifatnya yang di dirikan secara perorangan, namun UD tetap membutuhkan izin usaha.

Jangan sampai Anda melakukan operasional UD , tanpa memiliki izin usaha nya. Sebab hal itu bisa berakibat fatal yakni dengan sanksi penutupan UD sekaligus, lho!

Tentu Anda tidak ingin bukan jika usaha yang telah susah payah dan penuh perjuangan Anda dirikan, harus berhenti secara paksa karena tidak mengantongi perizinan?

Namun sebelum itu, catat terlebih dahulu ya apa saja syarat-syarat yang harus Anda siapkan untuk mengurus perizinan UD . Yuk simak di bawah ini!

Syarat Urus Izin Usaha UD Sleman

Secara umum, jika Anda ingin mengurus perizinan UD maka Anda akan di minta untuk melengkapi syarat-syarat pengurusannya seperti berikut:

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang)
  • Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang)
  • Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/ jual beli) jika ada lalu di fotokopi

Dokumen-dokumen ini juga berlaku jika Anda mengurus perizinan UD di POPJASA  ya! Jadi upayakan untuk melengkapi terlebih dahulu dokumen-dokumen pendukung, sebelum fokus mengurus perizinan UD .

Sampai sini kira-kira sudah cukup paham bukan? Jika masih belum paham atau Anda merasa sangat kesulitan mengurusnya sendiri, maka tanpa perlu menunggu lagi langsung saja hubungi POPJASA  !

Kenapa harus mengurus perizinan usaha di POPJASA  ?

Sebab POPJASA  merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi POPJASA  dan konsultasikan segala hal mengenai proses pengurusan perizinan UD Anda di POPJASA  !

Selain melayani pendirian UD , POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

    1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
    2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
    3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
    4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
    5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
    6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
    7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
    8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
    9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
    10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
    11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
    12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
    13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
    14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
    15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
    16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
    17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain IndustriBaca Juga –> Keuntungan Pendirian UD
      Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

          1. Alamat Kantor Pusat POPJASA:

            Ruko Mezzanine Blok A Nomer 25, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

            Alamat Kantor CABANG POPJASA:

            Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

            Kontak POPJASA:
  1. Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:

    • Jasa Pendirian UD Surabaya
      Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
    • Jasa Pendirian UD Malang
      Jl. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126
    • Jasa Pendirian UD Mojokerto
      Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
    • Jasa Pendirian UD Pasuruan
      Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
    • Jasa Pendirian UD Solo
      Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
    • Jasa Pendirian UD Yogyakarta
      Jln. Nogotirto Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
    • Jasa Pendirian UD Semarang
      Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
    • Jasa Pendirian UD Bandung
      Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266
    • Jasa Pendirian UD Bekasi
      Raya Siliwangi No. 35 RT. 01 RW. 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
    • Jasa Pendirian UD Tangerang
      Jl. Villa Mutiara Pluit Blok E2 No. 05 RT 02/RW09 Priuk Kec. Priuk Kota Tangerang Banten 15131
    • Jasa Pendirian UD Depok
      Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok
    • Jasa Pendirian UD Makassar
      Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan

     

Urus Perijinan UD Yogyakarta

Persyaratan Pengurusan PT

Urus Perijinan UD Yogyakarta

Urus Perijinan Legalitas UD Yogyakarta — Anda pemilik UD yang sudah cukup berkembang, namun belum kunjung mengantongi izin usaha?

Padahal UD  yang Anda dirikan selain sudah cukup berkembang, tetapi juga sudah di kenal oleh banyak orang, bahkan pelanggan setia pun setiap hari berdatangan?

Wah hati-hati ya! Sekalipun UD merupakan bentuk usaha yang tidak terlalu besar karena sifatnya yang di dirikan secara perorangan, namun UD tetap membutuhkan izin usaha.

Jangan sampai Anda melakukan operasional UD , tanpa memiliki izin usaha nya. Sebab hal itu bisa berakibat fatal yakni dengan sanksi penutupan UD sekaligus, lho!

Tentu Anda tidak ingin bukan jika usaha yang telah susah payah dan penuh perjuangan Anda dirikan, harus berhenti secara paksa karena tidak mengantongi perizinan?

Namun sebelum itu, catat terlebih dahulu ya apa saja syarat-syarat yang harus Anda siapkan untuk mengurus perizinan UD . Yuk simak di bawah ini!

Syarat Urus Izin Usaha UD Yogyakarta

Secara umum, jika Anda ingin mengurus perizinan UD maka Anda akan di minta untuk melengkapi syarat-syarat pengurusannya seperti berikut:

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang)
  • Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang)
  • Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/ jual beli) jika ada lalu di fotokopi

Dokumen-dokumen ini juga berlaku jika Anda mengurus perizinan UD di POPJASA  ya! Jadi upayakan untuk melengkapi terlebih dahulu dokumen-dokumen pendukung, sebelum fokus mengurus perizinan UD .

Sampai sini kira-kira sudah cukup paham bukan? Jika masih belum paham atau Anda merasa sangat kesulitan mengurusnya sendiri, maka tanpa perlu menunggu lagi langsung saja hubungi POPJASA  !

Kenapa harus mengurus perizinan usaha di POPJASA  ?

Sebab POPJASA  merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi POPJASA  dan konsultasikan segala hal mengenai proses pengurusan perizinan UD Anda di POPJASA  !

Selain melayani pendirian UD , POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

    1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
    2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
    3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
    4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
    5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
    6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
    7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
    8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
    9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
    10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
    11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
    12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
    13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
    14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
    15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
    16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
    17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain IndustriBaca Juga –> Keuntungan Pendirian UD


      Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

      Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:

          1. 1. Jasa Pendirian UD Yogyakarta
            2. Jasa Pendirian UD Sleman
            3. Jasa Pendirian UD Bantul
            4. Jasa Pendirian UD Kulon Progo
            5. Jasa Pendirian UD Gunung Kidul
            6. Jasa Pendirian UD Magelang
            7. Jasa Pendirian UD Purwokerto
            8. Jasa Pendirian UD Kebumen
            9. Jasa Pendirian UD Banjarnegara
            10. Jasa Pendirian UD Purbalingga
            11. Jasa Pendirian UD Banyumas
            12. Jasa Pendirian UD Wonosobo
            13. Jasa Pendirian UD Cilacap

             

            Alamat Kantor Pusat POPJASA:

            Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

            Alamat Kantor CABANG POPJASA:

            Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

            Kontak POPJASA:

Pendirian Legalitas PT Kab. Kulon Progo

Prosedur PT Terbaru

Pendirian Legalitas PT Kab. Kulon Progo

Pendirian Legalitas PT Kab. Kulon Progo  PT atau Perseroan Terbatas adalah suatu unit atau badan usaha berbadan hukum di Indonesia.

PT berdiri karena adanya kumpulan modal dari berbagai saham dan setiap pemiliknya memiliki bagian dari banyaknya lembar saham.

Biasanya PT di bentuk oleh minimal dua orang atau lebih dengan melalui kesepakatan yang diketahui oleh notaris.

Di tahun 2021 ini, begitu banyak pengusaha yang mulai memilih PT sebagai kendaraan bisnis mereka. Selain karena proses pendiriannya yang di kenal cukup cepat, prospek bisnis PT juga sangat menguntungkan.

Lantas apakah Anda juga ingin turut serta mendirikan PT? Jika iya, maka perhatikan terlebih dahulu ya apa saja syarat pendirian PT yang harus Anda ketahui!

Syarat Pendirian PT

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 6000,-

Baca Juga >>7 Perbedaan PT dan CV Yang Wajib di Ketahui 

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pendirian PT atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus pendirian PT.

Kelebihan POPJASA

  • POPJASA memberikan pelayanan  kepada klien yang bersifat transparan sehingga tidak akan menutupi alur proses pengurusan dari awal klien menghubungi Sales POPJASA. Sehingga dengan begitu POPJASA tidak akan membuat klien merasa tertipu, karena POPJASA sudah memberikan rincian jelasnya secara transparan.
  • POPJASA akan selalu memantau Sales selama proses perizinan usaha berlangsung tidak berhenti. Sales POPJASA akan selalu memberikan pendampingan penuh kepada klien dan turut memberi informasi terbaru mengenai proses perizinan usaha klien.
  • POPJASA memiliki cabang dimana-mana, khususnya di kota-kota besar. Sehingga klien tidak akan kesulitan untuk datang ke kantor POPJASA dan memantau langsung perkembangan terkini seputar perizinan usaha nya.
  • POPJASA akan selalu menjaga komunikasi dengan klien baik itu klien baru maupun yang sudah memesan lebih dulu (klien lama). POPJASA memastikan akan selalu menjaga komunikasi dengan sebaik mungkin oleh seluruh kliennya.

Tidak hanya itu saja, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien

Coverage Area :
Yogyakarta,Sleman, Bantul, Kulon Progo, Gunung Kidul, Kota/Kab. Magelang, Purworejo, Kebumen, Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Wonosobo, Cilacap

Alamat Kantor Pusat POPJASA:

Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

Kontak POPJASA:

Prosedur Pendirian UD Yogyakarta

Prosedur Pendirian UD Yogyakarta

Prosedur Pendirian UD Yogyakarta — Anda pemilik UD yang sudah cukup berkembang, namun belum kunjung mengantongi izin usaha?

Padahal UD  yang Anda dirikan selain sudah cukup berkembang, tetapi juga sudah di kenal oleh banyak orang, bahkan pelanggan setia pun setiap hari berdatangan?

Wah hati-hati ya! Sekalipun UD merupakan bentuk usaha yang tidak terlalu besar karena sifatnya yang di dirikan secara perorangan, namun UD tetap membutuhkan izin usaha.

Jangan sampai Anda melakukan operasional UD , tanpa memiliki izin usaha nya. Sebab hal itu bisa berakibat fatal yakni dengan sanksi penutupan UD sekaligus, lho!

Tentu Anda tidak ingin bukan jika usaha yang telah susah payah dan penuh perjuangan Anda dirikan, harus berhenti secara paksa karena tidak mengantongi perizinan?

Namun sebelum itu, catat terlebih dahulu ya apa saja syarat-syarat yang harus Anda siapkan untuk mengurus perizinan UD . Yuk simak di bawah ini!

Syarat Prosedur Pendirian UD Yogyakarta

Secara umum, jika Anda ingin mengurus perizinan UD maka Anda akan di minta untuk melengkapi syarat-syarat pengurusannya seperti berikut:

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang)
  • Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang)
  • Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/ jual beli) jika ada lalu di fotokopi

Dokumen-dokumen ini juga berlaku jika Anda mengurus perizinan UD di POPJASA  ya! Jadi upayakan untuk melengkapi terlebih dahulu dokumen-dokumen pendukung, sebelum fokus mengurus perizinan UD .

Sampai sini kira-kira sudah cukup paham bukan? Jika masih belum paham atau Anda merasa sangat kesulitan mengurusnya sendiri, maka tanpa perlu menunggu lagi langsung saja hubungi POPJASA  !

Kenapa harus mengurus perizinan usaha di POPJASA  ?

Sebab POPJASA  merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi POPJASA  dan konsultasikan segala hal mengenai proses pengurusan perizinan UD Anda di POPJASA  !

Selain melayani pendirian UD , POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

    1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
    2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
    3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
    4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
    5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
    6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
    7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
    8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
    9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
    10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
    11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
    12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
    13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
    14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
    15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
    16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
    17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain IndustriBaca Juga –> Keuntungan Pendirian UD
      Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

      Alamat Kantor CABANG POPJASA:

      Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

      Kontak POPJASA:

       

      POPJASA juga telah memiliki kantor cabang di beberapa kota  :
      • Jasa Pendirian UD Surabaya
        Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
        Whatsapp : 0812- 3344-2301
      • Jasa Pendirian UD Sidoarjo
        Perumahan Pondok Buana Blok B-8, Bluru Kidul, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo
        Whatsapp : 0812- 3344-2301
      • Jasa Pendirian UD Malang
        Jl. Teluk Pelabuhan Ratu No. 156 Kel. Arjosari, Kec. Blimbing, Kota Malang
        Whatsapp : 0856-0484-8110
      • Jasa Pendirian UD Mojokerto
        Jl. Prajurit Kulon 6 No. 68 Kel. Prajurit Kulon, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto
        Whatsapp : 0853-3555-2775
      • Jasa Pendirian UD Pasuruan
        Perumahan Taman Asri 1 Blok HH No.11, Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
        Whatsapp : 0813-3415-8884
      • Jasa Pendirian UD Solo
        Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
        Whatsapp : 0823-2262-4114
      • Jasa Pendirian UD Yogyakarta
        Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
        Whatsapp : 0823-3212-6669
      • Jasa Pendirian UD Semarang
        Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
        Whatsapp : 0822-2333-8776
      • Jasa Pendirian UD Bandung
        Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
        Whatsapp : 0822-2333-8708
      • Jasa Pendirian UD Bekasi
        Raya Siliwangi No. 35, RT. 001/RW. 003 , Sepanjang Jaya , Kec  Rawalumbu Kota Bekasi
        Whatsapp : 0821-3919-9190
      • Jasa Pendirian UD Madiun
        Perumahan Wijaya Town Square Kav. no 14. RT; 2b
        Kelurahan Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun
        Whatsapp : 0822-2333-8698
      • Jasa Pendirian UD Jember
        Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
        Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
        Whatsapp : 0813-3415-8884
      • Jasa Pendirian UD Tanggerang
        Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia
        Whatsapp : 0821-2333-5785
      • Jasa Pendirian UD Depok
        Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
        Whatsapp : 0821-23335875
      • Jasa Pendirian UD Makasar
        Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
        Whatsapp : 0822-4591-9968

Mengapa harus memilih Badan Usaha UD? (Kota Yogyakarta)

Mengapa harus memilih Badan Usaha

Mengapa harus memilih Badan Usaha UD? (Kota Yogyakarta)

Mengapa harus memilih Badan Usaha UD? (Kota Batam)

Mengapa harus memilih Badan Usaha UD? (Kota Yogyakarta) Usaha Dagang atau yang umumnya di kenal dengan UD merupakan bentuk usaha yang cukup terkenal. Khususnya di kalangan pelaku usaha UMKM di Indonesia, begitu banyak pengusaha yang mulai memilih UD sebagai kendaraan bisnis mereka. 

Pekerjaan utama dari UD ( Usaha Dagang) adalah membeli barang-barang lalu menjualnya lagi. Adapun tujuan utamanya adalah memperoleh keuntungan tanpa merubah kondisi barang yang akan maupun telah di jual.

UD (Usaha Dagang) umumnya didirikan secara perorangan sesuai dengan besaran modal yang dimiliki. Maksudnya dalam mendirikan UD, tidak ada batasan modal minimal ataupun maksimal.

Selain karena proses pendiriannya yang di kenal cukup cepat, prospek bisnis UD juga sangat menguntungkan. Berikut ini merupakan keuntungan mendirikan UD :

Keuntungan Mendirikan UD 

  • Seluruh operasional UD mudah di kelola

Badan usaha seperti UD cenderung lebih mudah untuk di kelola, karena dapat langsung di kelola dan di pantau oleh pemilik usaha.

  • Keuntungan UD Menjadi Milik Pribadi

Karena UD di kelola secara individu, tentu saja hasil penjualan UD menjadi keuntungan pribadi milik pengelola UD yang tentunya adalah pemilik UD.

  • Proses pendirian UD Lebih Murah, Cepat dan Mudah 

Biaya pendirian UD pun cukup terjangkau dan tentu saja yang paling terpenting adalah tidak menguras banyak waktu. UD juga memiliki proses pendirian yang lebih cepat dan mudah, banyak pengusaha start-up yang cenderung memilih UD sebagai kendaraan bisnis utama andalan mereka.

Baca Juga : Apa Itu PKP? Bagimana Cara Membuat PKP PT Kota Batam?, Jenis-Jenis Persekutuan Komanditer (CV) 

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pendirian UD atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus pendirian UD.

Mengapa Harus mengurus Pendirian UD Anda di POPJASA?

Karena POPJASA telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dengan biaya yang terhemat. selain itu, POPJASA juga memiliki kelebihan lain seperti:

  1. POPJASA memberikan pelayanan kepada klien yang bersifat transparan sehinggan tidak akan menutupi alur proses pengurusan dari awal klien menghubungi Sales POPJASA. Sehingga dengan begitu POPJASA tidak akan membuat klien merasa tertipu, karena POPJASAsudah memberikan rincian jelasnya secara transparan.
  2. POPJASA akan selalu memantau Sales selama proses perizinan usah berlangsung tidak berhenti sales POPJASA akan selalu memberikan pendampingan penuh kepada klien dan turut memberi inofrmasi terbaru mengenai proses peizinan usahanya.
  3. POPJASA memiliki cabang dimana-mana,khususnya di kota-kota besar. Sehingga klien tidak akan kesulitan untuk datang ke kantor  dan memamntau langsung pekembangan terkini seputar perizinan usahanya.
  4. POPJASA akan selalu menjaga komunikasi dengan klien baik itu klien baru maupun yang susudah memesan lebih ulu (klien lama). POPJASA memastikan akan selalu menjaga komunikasi dengan sebaik mungkin oleh seluruh kliennya.

Tidak hanya itu saja, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien.

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

Kontak POPJASA: