Pembuatan Izin Usaha CV Bantul

Pembuatan Izin Usaha CV Bantul

Pembuatan Izin Usaha CV Bantul — Di tahun 2021 ini, tak sedikit orang yang memutuskan untuk mendirikan suatu usaha.

Dan salah satu badan usaha yang saat ini sedang banyak di gemari adalah CV (Commanditaire Vennootschaap/Persekutuan Komanditer).

Mendirikan CV di nilai memiliki banyak keuntungan. Salah satu keuntungan dari mendirikan CV adalah tidak ada modal minimal

Maksudnya saat ingin mendirikan CV, berapapun modal yang Anda miliki, Anda tetap bisa mendirikan CV karena dalam mendirikan CV tidak ada batasan modal minimal.

Selain itu, sistem perpajakan dalam CV pun terkenal lebih mudah dan tidak berbelit. Sehingga banyak pengusaha di Indonesia khususnya mereka yang baru saja berwirausaha, memutuskan untuk mendirikan CV daripada badan usaha lainnya.

Lantas apakah Anda juga ingin turut serta mendirikan CV di tahun 2021 ini? Jika iya, maka perhatikan terlebih dahulu ya apa saja syarat mendirikan CV di tahun 2021 yang harus Anda ketahui!

Persyaratan Pendirian CV

  • Menyiapkan nama CV sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain)
  • Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain)
  • Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri
  • Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 6.000,-
  • Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik)
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada
  • Stampel CV (di buat setelah nama CV di setujui)

Baca Juga : Manfaat Badan Usaha CV Di Yogyakarta

Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan apa saja syarat yang dibutuhkan jika ingin mendirikan CV?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mendirikan CV atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mendirikan CV.

Mengapa Harus mengurus pembuatan CV di POPJASA?

Karena POPJASA telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dengan biaya yang terhemat.

Tidak hanya itu saja, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien. 

Baca Juga :  Pahami Manfaat CV Wilayah Sleman

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

Kontak POPJASA:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *