Kategori
Jasa Buat UD

Jasa Pengurusan UD Termurah Legalitas Madiun

Jasa Pengurusan UD Termurah Madiun

Jasa Pengurusan UD Termurah Madiun — Anda pemilik UD yang sudah cukup berkembang, namun belum kunjung mengantongi izin usaha?

Padahal UD  yang Anda dirikan selain sudah cukup berkembang, tetapi juga sudah di kenal oleh banyak orang, bahkan pelanggan setia pun setiap hari berdatangan?

Wah hati-hati ya! Sekalipun UD merupakan bentuk usaha yang tidak terlalu besar karena sifatnya yang di dirikan secara perorangan, namun UD tetap membutuhkan izin usaha.

Jangan sampai Anda melakukan operasional UD , tanpa memiliki izin usaha nya. Sebab hal itu bisa berakibat fatal yakni dengan sanksi penutupan UD sekaligus, lho!

Tentu Anda tidak ingin bukan jika usaha yang telah susah payah dan penuh perjuangan Anda dirikan, harus berhenti secara paksa karena tidak mengantongi perizinan?

Namun sebelum itu, catat terlebih dahulu ya apa saja syarat-syarat yang harus Anda siapkan untuk mengurus perizinan UD . Yuk simak di bawah ini!

Syarat Pengurusan UD Termurah Madiun

Secara umum, jika Anda ingin mengurus perizinan UD maka Anda akan di minta untuk melengkapi syarat-syarat pengurusannya seperti berikut:

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang)
  • Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang)
  • Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/ jual beli) jika ada lalu di fotokopi

Dokumen-dokumen ini juga berlaku jika Anda mengurus perizinan UD di POPJASA  ya! Jadi upayakan untuk melengkapi terlebih dahulu dokumen-dokumen pendukung, sebelum fokus mengurus perizinan UD .

Sampai sini kira-kira sudah cukup paham bukan? Jika masih belum paham atau Anda merasa sangat kesulitan mengurusnya sendiri, maka tanpa perlu menunggu lagi langsung saja hubungi POPJASA  !

Kenapa harus mengurus perizinan usaha di POPJASA  ?

Sebab POPJASA  merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi POPJASA  dan konsultasikan segala hal mengenai proses pengurusan perizinan UD Anda di POPJASA  !

Selain melayani pendirian UD , POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

    1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
    2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
    3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
    4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
    5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
    6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
    7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
    8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
    9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
    10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
    11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
    12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
    13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
    14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
    15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
    16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
    17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri
      Baca Juga : Langkah Mengurusa Perizinan Di POPJASA

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:

1. Jasa Pengurusan UD Yogyakarta
2. Jasa Pengurusan UD Sleman
3. Jasa Pengurusan UD Bantul
4. Jasa Pengurusan UD Kulon Progo
5. Jasa Pengurusan UD Gunung Kidul
6. Jasa Pengurusan UD Magelang
7. Jasa Pengurusan UD Purwokerto
8. Jasa Pengurusan UD Kebumen
9. Jasa Pengurusan UD Banjarnegara
10. Jasa Pengurusan UD Purbalingga
11. Jasa Pengurusan UD Banyumas
12. Jasa Pengurusan UD Wonosobo
13. Jasa Pengurusan UD Cilacap
Alamat Kantor Pusat POPJASA:

Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

Kontak POPJASA:

POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :
    • Jasa Pengurusan UD Surabaya
      Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
      Whatsapp : 0812- 3344-2301
    • Jasa Pengurusan UD Malang
      Jl. Teluk Pelabuhan Ratu No. 156, Kel. Arjoari, Kec. Blimbing, Kota Malang
      Whatsapp : 0856-0484-8110
    • Jasa Pengurusan UD Mojokerto
      Jl. Prajurit Kulon 6 No. 68, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto
      Whatsapp : 0853-3555-2775
    • Jasa Pengurusan UD Pasuruan
      Perumahan Taman Asri 1 Blok HH No.11, Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
      Whatsapp : 0813-3415-8884
    • Jasa Pengurusan UD Solo
      Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
      Whatsapp : 0823-2262-4114
    • Jasa Pengurusan UD Yogyakarta
      Perumahan Bumi Mulia Blok III/1F, Area Sawah, Sidokarto, Kec. Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
      Whatsapp : 0823-3212-6669
    • Jasa Pengurusan UD Semarang
      Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
      Whatsapp : 0822-2333-8776
    • Jasa Pengurusan UD Bandung
      Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
      Whatsapp : 0822-2333-8708
    • Jasa Pengurusan UD Bekasi
      Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
      Whatsapp : 0821-3919-9190
    • Jasa Pengurusan UD Madiun
      Perumahan Wijaya Town Square Kav. no 14. RT; 2b
      Kelurahan Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun
      Whatsapp : 0822-2333-8698
    • Jasa Pengurusan UD Jember
      Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
      Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
      Whatsapp : 0813-3415-8884
    • Jasa Pengurusan UD Makassar
      Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
      Whatsapp : 0822-4591-9968
    • Jasa Pengurusan UD Cirebon
      Jl. Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon.
      Whatsapp : 0822-4591-9975
Kategori
jasa urus pt

Bagaimana Prosedur Pengurusan PT Kabupaten Boyolali

Bagaimana Prosedur Pengurusan PT Kab. Boyolali

Bagaimana Prosedur Pengurusan PT Kab. Boyolali — Anda tertarik untuk mendirikan PT, namun Anda tidak tahu apa saja yang harus Anda siapkan?

Tenang… tidak perlu khawatir! Hal-hal semacam ini memang wajar terjadi bagi seorang pengusaha yang hendak mengembangkan bisnisnya menjadi PT atau Perseroan Terbatas.

Kebanyakan pengusaha merasa kebingungan di awal tentang apa saja yang harus di persiapkan ketika ingin mendirikan PT.

Tidak jarang, karena rasa bingungnya tersebut, sebagian pengusaha justru memilih untuk menunda pendirian PT nya karena tidak tahu apa saja yang harus di persiapkan dan di mana mereka bisa mengurus pendirian PT.

Yang seperti ini jelas sangat di sayangkan. Waktu di mana Anda memiliki kesempatan untuk mengembangkan bisnis adalah waktu yang sudah selayaknya untuk Anda maksimalkan.

Nah! Di artikel kali ini, kami akan menjelaskan kepada Anda secara tuntas mengenai apa saja langkah-langkah yang Anda perlukan untuk mendirikan PT.

Sehingga Anda pun lebih tahu, bisa mempersiapkan diri dan tentunya bisa mendirikan PT tanpa menunggu nanti lagi.

Maka dari itu, simak baik-baik penjelasannya di bawah ini ya. Semoga bermanfaat!

Langkah-langkah Mendirikan PT

  • Mempersiapkan data pendiri

Langkah pertama yang harus Anda lakukan ketika ingin mendirikan PT adalah mempersiapkan data pendiri PT.

Sebab perlu Anda ketahui kembali bahwa PT merupakan badan usaha yang di bentuk lebih dari dua orang.

Selain itu, PT pun berdiri dengan adanya perkumpulan modal dari berbagai macam saham yang di kumpulkan.

Jadi mempersiapkan data pendiri PT merupakan langkah utama yang harus Anda lakukan.

Baca Juga : Alasan Mengapa Mendirikan PT Lebih Menguntungkan

  • Membuat Akta di Notaris

Langkah berikutnya yang bisa Anda lakukan adalah membuat akta pendirian PT di Notaris setempat.

Hal ini berguna untuk memastikan bahwa PT yang Anda dirikan adalah PT yang resmi, terdaftar dan berhak beroperasi karena sudah memiliki izin.

Nah! Coba sekarang mulai mempersiapkan diri dan berbagai macam dokumen pelengkap untuk mengurus akta pendirian PT Anda di Notaris setempat ya!

  • Pengesahan SK Menteri

Selanjutnya adalah pengesahan SK (Surat Keterangan) Menteri terkait pendirian PT Anda.

Biasanya tahapan ini akan ikut bersama Notaris. Jadi sebisa mungkin Anda harus terus memantau ya sejauh mana proses pendirian PT Anda di Notaris.

  • Mengurus Pembuatan Surat Domisili

PT yang Anda dirikan tentu berlokasi di suatu tempat bukan? Oleh karena itu, Anda harus memastikan untuk turut serta mengurus pembuatan surat domisili dari lokasi PT Anda berdiri.

Umumnya surat domisili bisa Anda urus melalui kantor kelurahan setempat. Jadi jangan sampai terluput mengurus surat domisili ya, agar PT yang Anda dirikan di akui dan memiliki hak untuk beroperasi di lokasi tersebut.

  • Membuat NPWP di Kantor Pajak

Sebagai pengusaha yang taat dengan aturan hukum, membayar pajak juga harus Anda perhatikan!

Pastikan lagi PT Anda sudah memiliki NPWP di Kantor Pajak ya. Sehingga Anda bisa membayar pajak sesuai dengan tenggat waktu yang telah di tentukan.

  • Mengurus Izin Usaha

Langkah berikutnya yang tidak boleh Anda tinggalkan adalah mengurus izin usaha!

Sebagai seorang pengusaha, tentu Anda memiliki kewajiban untuk mengurus izin usaha. Mengapa demikian?

Sebab izin usaha merupakan bentuk legalitas dari usaha yang Anda kelola. Selain itu dengan adanya izin usaha, Anda juga bisa lebih mudah dalam melakukan berbagai produksi maupun distribusi produk.

Bukan hanya itu saja, izin usaha juga bisa menjadi sebab para pelanggan percaya dengan produk yang Anda pasarkan.

Namun sangat di sayang kan, banyak pengusaha yang sering menunda-nunda pengurusan izin usaha bahkan tak jarang justru tidak mengurus izin usaha sama sekali dengan berbagai alasan.

Mulai dari tidak tahu caranya, khawatir menguras banyak biaya bahkan tidak tahu ingin mengurus izin usaha di mana.

Padahal jika Anda ingin mengurus izin usaha, Anda bisa mempercayakan langsung proses pengurusan izin usaha Anda di POPJASA!

Mengapa harus di POPJASA

Karena POPJASA telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dengan biaya yang terhemat.

Tidak hanya itu saja, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien.

Wah! Jadi sudah tidak perlu lagi ya Anda meragukan profesionalitas POPJASA, sebab POPJASA sudah terjamin 100% PROFESIONAL dan TERPERCAYA!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pembuatan PT Anda di POPJASA sekarang!

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:
1. Jasa Pendirian PT Yogyakarta
2. Jasa Pendirian PT Sleman
3. Jasa Pendirian PT Bantul
4. Jasa Pendirian PT Kulon Progo
5. Jasa Pendirian PT Gunung Kidul
6. Jasa Pendirian PT Magelang
7. Jasa Pendirian PT Purwokerto
8. Jasa Pendirian PT Kebumen
9. Jasa Pendirian PT Banjarnegara
10. Jasa Pendirian PT Purbalingga
11. Jasa Pendirian PT Banyumas
12. Jasa Pendirian PT Wonosobo
13. Jasa Pendirian PT Cilacap
Kontak POPJASA:
Kategori
jasa pembuatan cv

Syarat Mengurus CV Terbaru di Kabupaten Jepara

Syarat Mengurus CV Terbaru di Kabupaten Jepara
Syarat Mengurus CV Terbaru di Kabupaten Jepara

Syarat Mengurus CV Terbaru di Kabupaten Jepara

Syarat Mengurus CV Terbaru di Kabupaten Banjarnegara — Siapa sih yang tidak ingin memiliki usaha sendiri? Menjadi pemilik utama, menjadi penentu dari arah jalan usaha, terlebih jika mendirikan usaha nya di Kabupaten Banjarnegara, tentu Anda ingin sekali bukan?

Namun tahu kah Anda bahwa masih banyak sekali yang menunda mengurus pendirian usaha karena mereka tidak tahu bagaimana caranya? Atau jangan-jangan Anda juga menjadi bagian dari mereka?

Wah! Jika demikian adanya, sudah tepat sekali Anda membaca artikel POPJASA yang satu ini. Sebab POPJASA akan memberitahu Anda apa saja sih kiranya syarat untuk mengurus pendirian usaha, terlebih jika usaha yang ingin Anda dirikan berupa CV.

Simak baik-baik penjelasannya di bawah ini ya!

CV (Persekutuan Komanditer)

Persekutuan Komanditer atau yang lebih populer dengan sebutan CV adalah salah satu bentuk perusahaan yang bukan merupakan badan hukum. Mengapa? Sebab tidak ada undang-undang yang secara khusus mencantumkan CV dalam pengaturan regulasi.

Meskipun demikian, mendirikan CV memiliki banyak keuntungan yang tentunya sangat bermanfaat bagi para pengusaha, terlebih bagi pengusaha yang baru saja terjun dalam dunia usaha.

Syarat Pendirian CV di Kabupaten Jepara

Adapun bagi Anda yang ingin mengurus CV di Kabupaten Magelang, Anda bisa melampirkan:

  1. Nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain)
  2. Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain)
  3. Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri
  4. Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 10.000,-
  5. Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik)
  6. IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada
  7. Stampel CV  (di buat setelah nama CV di setujui)

Baca Juga: Syarat Mengurus CV Terbaru di Kabupaten Kebumen

Jasa Pengurusan CV Terbaru

Bagaimana? Mudah sekali, bukan? Yuk urus pendirian CV Anda sekarang juga! Jika Anda masih merasa kebingungan, langsung saja hubungi POPJASA!

Kenapa sih harus mengurus pendirian CV di POPJASA?

Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia!

POPJASA juga telah di percaya memiliki pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan izin usaha yang LEBIH CEPAT dan dokumen yang dijamin PALING LENGKAP! Tidak ketinggalan… biaya pendirian usaha di POPJASA pun SUPER HEMAT!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pendirian CV Anda di POPJASA! Hubungi POPJASA sekarang juga di:

  1. Kontak POPJASA:

     

    POPJASA juga telah memiliki kantor cabang di beberapa kota  :
    • Jasa Pendirian UD Surabaya
      Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
    • Jasa Pendirian UD Mojokerto
      Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
    • Jasa Pendirian UD Pasuruan
      Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
    • Jasa Pendirian UD Solo
      Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
    • Jasa Pendirian UD Yogyakarta
      Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
    • Jasa Pendirian UD Semarang
      Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
    • Jasa Pendirian UD Bandung
      Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266
    • Jasa Pendirian UD Tanggerang
      Jl. Villa Mutiara Pluit Blok E2 No. 05 RT 02/RW09 Priuk Kec. Priuk Kota Tangerang Banten 15131
    • Jasa Pendirian UD Depok
      Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok
    • Jasa Pendirian UD Makasar
      Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan