Syarat Mengurus CV Terbaru di Kabupaten Bandung Barat
Syarat Mengurus CV Terbaru di Kabupaten Bandung Barat — Siapa sih yang tidak ingin memiliki usaha sendiri? Menjadi pemilik utama, menjadi penentu dari arah jalan usaha, terlebih jika mendirikan usaha nya di Kabupaten Boyolali, tentu Anda ingin sekali bukan?
Namun tahu kah Anda bahwa masih banyak sekali yang menunda mengurus pendirian usaha karena mereka tidak tahu bagaimana caranya? Atau jangan-jangan Anda juga menjadi bagian dari mereka?
Wah! Jika demikian adanya, sudah tepat sekali Anda membaca artikel POPJASA yang satu ini. Sebab POPJASA akan memberitahu Anda apa saja sih kiranya syarat untuk mengurus pendirian usaha, terlebih jika usaha yang ingin Anda dirikan berupa CV.
Simak baik-baik penjelasannya di bawah ini ya!
CV (Persekutuan Komanditer)
Persekutuan Komanditer atau yang lebih populer dengan sebutan CV adalah salah satu bentuk perusahaan yang bukan merupakan badan hukum. Mengapa? Sebab tidak ada undang-undang yang secara khusus mencantumkan CV dalam pengaturan regulasi.
Meskipun demikian, mendirikan CV memiliki banyak keuntungan yang tentunya sangat bermanfaat bagi para pengusaha, terlebih bagi pengusaha yang baru saja terjun dalam dunia usaha.
Syarat Pendirian CV di Kabupaten Bandung Barat
Adapun bagi Anda yang ingin mengurus CV di Kabupaten Bandung Barat, Anda bisa melampirkan:
Nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain)
Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain)
Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri
Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 10.000,-
Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik)
Bagaimana? Mudah sekali, bukan? Yuk urus pendirian CV Anda sekarang juga! Jika Anda masih merasa kebingungan, langsung saja hubungi POPJASA!
Kenapa sih harus mengurus pendirian CV di POPJASA?
Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia!
POPJASA juga telah di percaya memiliki pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan izin usaha yang LEBIH CEPAT dan dokumen yang dijamin PALING LENGKAP! Tidak ketinggalan… biaya pendirian usaha di POPJASA pun SUPER HEMAT!
Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pendirian CV Anda di POPJASA! Hubungi POPJASA sekarang juga di:
Langkah-langkah Pendirian PT Bandung Barat — Sebagai pengusaha, tentu Anda tidak akan asing dengan badan usaha berbentuk hukum di Indonesia yakni PT.
PTatau Perseroan Terbatas merupakan badan usaha berbentuk hukum yang berdiri karena adanya kumpulan modal dari berbagai saham.
Umumnya, pendiri PTterdiri dari 2 (dua) orang atau lebih dengan melalui kesepakatan yang di ketahui oleh Notaris setempat.
Lantas apakah Anda juga termasuk pengusaha yang ingin turut serta mendirikan PT, namun Anda tidak tahu apa saja syarat yang di butuhkan dalam pendirian PTdan bagaimana langkah-langkah pendirian PT?
Jika demikian adanya, maka tidak perlu khawatir! Kami akan menjelaskannya secara tuntas di artikel kali ini. Simak dan catat baik-baik ya!
Dalam langkah pendirian PTyang satu ini, data-data yang umumnya harus Anda siapkan yakni: Nama PT, Tempat Kedudukan PT, Maksud dan Tujuan PT, Struktur Permodalan PT dan Pengurus PT.
Langkah selanjutnya adalah mengurus pembuatan Akta Pendirian PTdi Notaris yang bertempat kedudukan sama dengan tempat kedudukan PT.
Namun, kalau pun Anda mengurus pembuatan Akta Pendirian PT di Notaris yang tidak bertempat kedudukan sama dengan tempat kedudukan PT, hal ini tidak lah mengapa.
Sebab Anda juga tetap bisa menggunakan Notaris dengan tempat kedudukan dimana saja dengan catatan Notaris tersebut telah memperoleh SK Pengangkatan, di sumpah dan telah terdaftar di Kemenkumham.
Setelah Akta Pendirian PT Anda telah selesai di buat, umumnya Notaris akan mengajukan pengesahan badan hukum atas PT kepada Menteri Hukum dan HAM.
Selanjutnya, Menteri akan mengeluarkan SK (Surat Keputusan) pengesahan badan hukum PT. Sehingga PT Anda telah sah sebagai badan hukum yang di akui oleh negara.
Langkah berikutnya adalah mengurus pembuatan NPWP(Nomor Pokok Wajib Pajak) untuk badan usaha PT Anda. NPWPdigunakan sebagai tanda pengenal untuk identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perusahaan.
Selanjutnya yakni mengurus pembuatan SIUP(Surat Izin Usaha Perdagangan) untuk badan usaha PT Anda. SIUPmerupakan surat izin usaha yang berguna untuk melaksanakan operasional usaha, baik usaha itu berupa perdagangan ataupun jasa.
Langkah terakhir yang dapat Anda lakukan adalah mengurus pembuatan NIB(Nomor Induk Berusaha) untuk badan usaha PT Anda. NIB merupakan identitas pelaku usaha dalam rangka pelaksanaan kegiatan berusaha.
NIBterdiri dari 13 (tiga belas) digit angka acak yang di beri pengaman dan di sertai dengan tanda tangan elektronik. Selain itu, NIBjuga berfungsi sebagai TDP (Tanda Daftar Perusahaan), API (Angka Pengenal Importir) dan Hak Akses Kepabeanan.
Nah! Itu lah penjelasan rinci mengenai syarat pendirian PT berikut langkah-langkah pendirian PT. Apabila Anda berencana untuk mengurus pendirian PT, maka Anda dapat menghubungi POPJASA!
POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha.
Jika Anda mengurus pendirian PT Anda di POPJASA, Anda juga akan memperoleh paket pendirian PT berupa:
Akta Pendirian PT
NIB & SIUP
SK Kemenkumham
NPWP Perusahaan
BPJS Kesehatan
BPJS Ketenagakerjaan
Izin Lokasi
Izin Usaha
Selain melayani pendirian PT, POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:
Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :
Jasa Pendirian PT Surabaya Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya Jasa Pendirian PT Malang Jl. Teluk Pelabuhan Ratu No. 156, Kel. Arjoari, Kec. Blimbing, Kota Malang Jasa Pendirian PT Mojokerto Jl. KH. Usman No.30, Kelurahan Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61328
Jasa Pendirian PT Pasuruan Jl. Raya Warungdowo Timur RT 002 RW 010 (Samping Gapura Masjid Warungdowo Timur) Kel. Warundowo, Kec. Pohjentrek, Pasuruan, Jawa Timur 67171
Jasa Pendirian PT Solo Jl. Adi Sumarmo No. 59, (Depan Mess Rajawali AURI)
Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
Paduan Lengkap Pengurusan PIRT Kota Bandung— Jika Anda seorang pengusaha yang melakukan produksi olahan makanan atau minuman berskala rumahan, tentu Anda tidak asing dengan PIRT bukan?
PIRT atau Produk Industri Rumah Tangga adalah sertifikasi perizinan yang wajib di miliki oleh para pengusaha yang melakukan proses produksi berskala rumahan, khususnya berupa makanan dan minuman.
Umumnya PIRT dapat kita lihat sebagai deretan angka yang kemudian tertempel dalam label kemasan produk. Deretan angka ini lah yang menjadi bukti perizinan, karena telah terdaftar dalam Dinas Kesehatan setempat.
Namun sangat di sayangkan, kebanyakan pengusaha justru menunda proses pengurusan PIRT dengan berbagai alasan. Mulai dari proses yang memakan waktu lama, sampai biaya yang di khawatirkan cukup menguras dompet Anda.
Padahal memiliki PIRT merupakan suatu kewajiban bagi pengusaha yang memproduksi makanan dan minuman berskala rumahan, lho!
Daripada menunda-nunda pengurusan PIRT, lebih baik segera urus perizinan PIRT Anda ya! Jangan sampai produk yang Anda jual ke masyarakat harus di sita secara paksa karena tidak memiliki izin edar, bahkan belum terjamin apakah baik untuk di konsumsi atau tidak.
Nah! Sebagai bahan persiapan sebelum mengurus perizinan PIRT, berikut ini kami sampaikan terlebih dahulu syarat-syarat pengurusan PIRT yang bisa Anda catat. Simak baik-baik ya!
Syarat Pengurusan PIRT Kota Bandung
Umumnya Anda akan di minta untuk melengkapi beberapa persyaratan seperti sebagai berikut:
Formulir Data Perusahaan (biasanya akan di siapkan formulir untuk di isi)
KTP Pemilik/Penanggungjawab
Surat Keterangan Domisili
Peta Lokasi Tempat Usaha
Fotokopi SIUP/TDP
Surat Keterangan Domisili Usaha (apabila alamat perusahaan berbeda dengan alamat KTP)
Pass foto digital terbaru ukuran 4×6 dan berpakaian resmi
Foto rumah tempat produksi tampak depan (diusahakan terlihat nomor rumah)
Foto rumah penyimpanan bahan baku
Area produksi tampak tempat sampah tertutup, di foto
Tahap produksi/kemas ulang (lengkap menggunakan celemek, penutup kepala dan sarung tangan saat pengemasan), di foto
Tempat penyimpanan produk yang sudah jadi, di foto
Format/transaksi pembelian bahan baku, di foto
Format/transaksi penjualan produk jadi, di foto
Foto kemasan tampak logo food grade (garpu dan gelas) atau sertifikat CoA khusus untuk kemasan alumunium
Surat izin kerjasama dengan produsen (jika re-packing)
Nah! Adapun jika Anda ingin tahu dimana kiranya Anda bisa mengurus perizinan PIRT dengan proses yang cepat dan tentunya dengan harga yang bersahabat, maka Anda bisa mempercayakannya langsung pada POPJASA!
Mengapa harus mengurus perizinan PIRT di POPJASA? Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang TERBAIK dan TERPERCAYA!
POPJASA juga telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia.
Wah! Jadi sudah tidak perlu lagi ya Anda meragukan profesionalitas POPJASA, sebab POPJASA sudah terjamin 100% PROFESIONAL dan TERPERCAYA!
Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus perizinan PIRT Anda di POPJASA sekarang!
Syarat Pembuatan PIRT Malang Jl. Teluk Pelabuhan Ratu No. 156 Kel. Arjosari, Kec. Blimbing, Kota Malang
Whatsapp : 0856-0484-8110
Syarat Pembuatan PIRT Mojokerto Jl. Prajurit Kulon 6 No. 68 Kel. Prajurit Kulon, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto
Whatsapp : 0853-3555-2775
Syarat Pembuatan PIRT Pasuruan Perumahan Taman Asri 1 Blok HH No.11, Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
Whatsapp : 082328530699
Syarat Pembuatan PIRT Solo Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
Whatsapp : 0823-2262-4114
Syarat Pembuatan PIRT Yogyakarta Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
Whatsapp : 0823-3212-6669
Syarat Pembuatan PIRT Semarang Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
Whatsapp : 0822-2333-8776
Syarat Pembuatan PIRT Bandung Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
Whatsapp : 0822-2333-8708
Syarat Pembuatan PIRT Bekasi Raya Siliwangi No. 35, RT. 001/RW. 003 , Sepanjang Jaya , Kec Rawalumbu Kota Bekasi
Whatsapp : 0821-3919-9190
Syarat Pembuatan PIRT Madiun Perumahan Wijaya Town Square Kav. no 14. RT; 2b
Kelurahan Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun
Whatsapp : 0822-2333-8698
Syarat Pembuatan PIRT Jember Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
Whatsapp : 0813-3415-8884
Syarat Pembuatan PIRT Tanggerang
Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia
Whatsapp : 0821-2333-5785
Syarat Pembuatan PIRT Depok
Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
Whatsapp : 0821-23335875
Bagaimana Prosedur Pengurusan PT Kabupaten Banyuwangi
Syarat Pendirian PT di Banyuwangi – Menjadi seorang pengusaha bisa jadi merupakan cita-cita hampir seluruh orang, baik di Indonesia maupun diseluruh penjuru dunia. Apalagi bila menjadi pengusaha, sekaligus turut mendirikan sebuah usahanya. Wah! Tentu saja hal semacam itu memang laik jika menjadi impian bagi hampir setiap orang. Bisa jadi kamu juga, bukan?
Terlebih mendirikan usaha sama artinya dengan membuka lapangan pekerjaan bagi yang membutuhkan. Maka sudah pasti itu perbuatan yang mulia.
Mengapa dikatakan perbuatan yang mulia? Karena secara tidak langsung, kamu turut membantu perekonomian mereka dengan memberikan mereka pekerjaan di lapangan kerja yang sudah kamu sediakan.
Betapa hebat, mulia bahkan luar biasa positif sekali bukan jika menjadi seorang pengusaha? Bisa memenuhi kebutuhan perekonomian sendiri, bisa pula membantu memenuhi kebutuhan perekonomian oranglain. Benar-benar mulia, bukan?
Nah! Jika kamu termasuk orang yang juga memiliki cita-cita untuk menjadi pengusaha bahkan ingin mendirikan usaha, terlebih usaha yang ingin kamu dirikan adalah usaha berupa PT (Perseroan Terbatas), namun kamu kebingungan apa saja kiranya syarat yang bisa kamu penuhi untuk mendirikan PT, maka sudah merupakan keputusan yang tepat kalau kamu menyimak artikel ini sampai akhir.
Mengapa? Karena di artikel kali ini, kami akan membahas sampai selesai syarat-syarat yang harus kamu lengkapi ketika ingin mendirikan sebuah PT. Jadi simak baik-baik ya!
Syarat Pendirian PT di Banyuwangi
Menyiapkan Nama PT
Pertama kali ketika ingin mendirikan PT adalah dengan menyiapkan terlebih dahulu nama dari PT yang akan kamu gunakan
Biasanya kamu akan diminta untuk menyiapkan nama PT sekaligus 3 nama cadangannya. Selain itu biasanya nama PT yang kamu siapkan pun tidak diperkenankan untuk menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lainnya.
Bukan cuma itu, yang perlu kamu garisbawahi dalam penamaan PT adalah diusahakan mengandung 3 suku kata.
Fotokopi KTP Pendiri
Kedua yang bisa kamu lakukan adalah mempersiapkan fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) pendiri minimal sebanyak 2 fotokopi KTP.
Pastikan fotokopi KTP bukan milik suami/istri, dan pekerjaan dari pendiri bukan pegawai PNS, BUMN, TNI atau pegawai pemerintahan lainnya.
Fotokopi NPWP Pribadi Pendiri
Ketiga yang bisa kamu lakukan adalah mempersiapkan fotokopi NPWP (Nomor Induk Wajib Pajak) pribadi pendiri minimal 2 fotokopi NPWP pendiri.
Stampel Perusahaan
Langkah keempat yang juga tidak boleh luput untuk kamu persiapkan adalah stampel perusahaan. Stampel ini nantinya akan dibutuhkan jika nama perusahaan yang kamu ajukan kepada notaris setempat sudah disetujui.
Usahakan kamu harus mempersiapkan stampel resmi dari perusahaan kamu saat nanti nama perusahaan yang kamu ajukan sudah disetujui oleh notaris.
Kalau bisa kamu juga harus memastikan stampel perusahaanmu ini dapat selesai dalam waktu cepat. Karena dengan begitu, proses pendirian PT kamu pun bisa lebih cepat dan kamu jadi tidak perlu menunggu terlalu lama.
Menyiapkan 6 Lembar Materai Rp. 10.000,-
Langkah kelima yang harus pula kamu lakukan adalah menyiapkan 6 lembar materai Rp. q0. 000,- karena materai ini nantinya akan diperlukan saat proses pendirian PT berlangsung.
Menyiapkan Alamat Email PT dan Para Pendiri
Yang satu ini memang terasa sepele, namun nyatanya menyiapkan alamat email juga turut diperlukan selama proses pendirian PT berlangsung. Jadi upayakan kamu menyiapkan alamat email ya baik itu milik PT maupun milik para pendiri.
Menyiapkan Nomor Telepon PT dan Para Pendiri
Sama pentingnya seperti syarat-syarat diatas, menyiapkan nomor telepon PT dan para pendiri juga harus kamu persiapkan.
Nomor akan sangat diperlukan ketika proses pendirian PT berlangsung, karena nomor memiliki peranan sebagai media informasi. Jadi pastikan kamu sudah menyiapkan nomor telepon ya! Baik itu nomor telepon milik PT ataupun milik para pendiri.
Fotokopi Sertifikat Tempat Usaha atau Sewa Tempat Usaha
Dalam mendirikan PT, kamu juga harus menyiapkan fotokopi Sertifikat Tempat Usaha atau Sewa Tempat Usaha dimana PT kamu berdiri.
Ini akan sangat diperlukan sebagai bentuk pendukung legalitas dari usaha kamu nantinya. Jadi pasikan kamu memiliki sertifikat tempat usaha atau sewa tempat usaha dimana PT kamu berdiri, ya!
Jadi sampai sini sudah cukup paham bukan apa saja syarat yang harus kamu penuhi ketika ingin mendirikan sebuah PT, terlebih jika mendirikannya di POPJASA?
Nah! Kalau kamu masih bingung atau perlu bantuan dalam mengurus pendirian PT, maka kamu tidak perlu khawatir. Mengapa demikian?
Karena POPJASA akan membantu kamu mengurus pendirian PT. Tentunya dengan pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dan biaya yang terhemat, POPJASA akan membantu kamu mengurus pendirian PT secara tuntas!
POPJASA adalah konsultan perizinan usaha berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil menangani lebih dari 10.000 klien yang membutuhkan perizinan usaha di seluruh Indonesia.
Selain karena langkah dan proses pendiriannya yang mudah, CV juga di akui oleh mayoritas pengusaha sebagai badan usaha yang memiliki cukup banyak keuntungan.
Mau tahu apa saja keuntungan memiliki CV? Berikut ini merupakan keuntungannya:
Mendirikan CV di kenal memang tidak memiliki batasan minimal modal. Berapapun modal yang Anda miliki, jika Anda ingin mendirikan CV tentu Anda bisa tetap mendirikannya selama semua syarat-syaratnya telah terpenuhi.
Nama Perusahaan Yang Lebih Sesuai
Nama perusahaan yang lebih sesuai akan mudah Anda peroleh jika mendirikan CV. Tentu hal ini berkaitan selama proses pendiriannya.
Sistem Pengambilan Keputusan Lebih Cepat
Dalam operasionalnya, CV memiliki sistem pengambilan keputusan umumnya akan lebih cepat untuk di ambil.
Sistem Perpajakan Lebih Mudah
Pajak yang harus di setorkan dalam badan usaha CV cenderung lebih mudah dan tidak berbelit. Oleh sebab itu, cukup banyak bisnis start-up yang mengibarkan sayap bisnis mereka dengan mendirikan CV terlebih dahulu.
Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pendirian CV atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus pendirian CV.
Mengapa harus mengurus proses pembuatan CV Anda di POPJASA?
Karena POPJASAtelah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dengan biaya yang terhemat.
Tidak hanya itu saja, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien.
Paduan Lengkap Pengurusan PIRT Kota Ngawi — Jika Anda seorang pengusaha yang melakukan produksi olahan makanan atau minuman berskala rumahan, tentu Anda tidak asing dengan PIRT bukan?
PIRT atau Produk Industri Rumah Tangga adalah sertifikasi perizinan yang wajib di miliki oleh para pengusaha yang melakukan proses produksi berskala rumahan, khususnya berupa makanan dan minuman.
Umumnya PIRT dapat kita lihat sebagai deretan angka yang kemudian tertempel dalam label kemasan produk. Deretan angka ini lah yang menjadi bukti perizinan, karena telah terdaftar dalam Dinas Kesehatan setempat.
Namun sangat di sayangkan, kebanyakan pengusaha justru menunda proses pengurusan PIRT dengan berbagai alasan. Mulai dari proses yang memakan waktu lama, sampai biaya yang di khawatirkan cukup menguras dompet Anda.
Padahal memiliki PIRT merupakan suatu kewajiban bagi pengusaha yang memproduksi makanan dan minuman berskala rumahan, lho!
Daripada menunda-nunda pengurusan PIRT, lebih baik segera urus perizinan PIRT Anda ya! Jangan sampai produk yang Anda jual ke masyarakat harus di sita secara paksa karena tidak memiliki izin edar, bahkan belum terjamin apakah baik untuk di konsumsi atau tidak.
Nah! Sebagai bahan persiapan sebelum mengurus perizinan PIRT, berikut ini kami sampaikan terlebih dahulu syarat-syarat pengurusan PIRT yang bisa Anda catat. Simak baik-baik ya!
Syarat Pengurusan PIRT Kota Ngawi
Umumnya Anda akan di minta untuk melengkapi beberapa persyaratan seperti sebagai berikut:
Formulir Data Perusahaan (biasanya akan di siapkan formulir untuk di isi)
KTP Pemilik/Penanggungjawab
Surat Keterangan Domisili
Peta Lokasi Tempat Usaha
Fotokopi SIUP/TDP
Surat Keterangan Domisili Usaha (apabila alamat perusahaan berbeda dengan alamat KTP)
Pass foto digital terbaru ukuran 4×6 dan berpakaian resmi
Foto rumah tempat produksi tampak depan (diusahakan terlihat nomor rumah)
Foto rumah penyimpanan bahan baku
Area produksi tampak tempat sampah tertutup, di foto
Tahap produksi/kemas ulang (lengkap menggunakan celemek, penutup kepala dan sarung tangan saat pengemasan), di foto
Tempat penyimpanan produk yang sudah jadi, di foto
Format/transaksi pembelian bahan baku, di foto
Format/transaksi penjualan produk jadi, di foto
Foto kemasan tampak logo food grade (garpu dan gelas) atau sertifikat CoA khusus untuk kemasan alumunium
Surat izin kerjasama dengan produsen (jika re-packing)
Nah! Adapun jika Anda ingin tahu dimana kiranya Anda bisa mengurus perizinan PIRT dengan proses yang cepat dan tentunya dengan harga yang bersahabat, maka Anda bisa mempercayakannya langsung pada POPJASA!
Mengapa harus mengurus perizinan PIRT di POPJASA? Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang TERBAIK dan TERPERCAYA!
POPJASA juga telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia.
Wah! Jadi sudah tidak perlu lagi ya Anda meragukan profesionalitas POPJASA, sebab POPJASA sudah terjamin 100% PROFESIONAL dan TERPERCAYA!
Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus perizinan PIRT Anda di POPJASA sekarang!